Topik: TKDN

  • Samsung Segera Rilis 4 HP Baru di RI: Galaxy A56, A36, A26, A06

    Samsung Segera Rilis 4 HP Baru di RI: Galaxy A56, A36, A26, A06

    Jakarta, CNBC Indonesia – Samsung Indonesia tengah bersiap menghadirkan HP 5G baru yang berada di segmen mid-range.

    Kehadiran mereka diketahui dari situs Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN). Di mana ada empat HP Samsung yang sudah mendapat sertifikasi TKDN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Adapun empat smartphone tersebut bernomor model Samsung SM-A066B, SM-A566B, SM-A366B, dan SM-A266B.

    Keempatnya sudah dinyatakan memenuhi syarat TKDN dengan nilai yang cukup tinggi. Yakni 39,60% untuk perangkat SM-A066B, SM-A566B, dan SM-A366B. Sementara SM-A266B meraih 40,30%.

    Saat ditelusuri, nomor model ini merujuk ke perangkat Galaxy A06, Galaxy A56, Galaxy, A36, dan Galaxy A26 secara berurutan.

    Kendati sudah mendapatkan TKDN, belum diketahui kapan keempat tersebut bakal diluncurkan di Indonesia.

    Namun, jika melihat riwayat peluncuran HP Samsung seri A, perusahaan asal Korea Selatan itu biasanya merilis keluarga Galaxy A-series di bulan Maret.

    Peluncuran ini mengikuti pola rilis sebelumnya, di mana model seri A diperkenalkan beberapa waktu setelah seri S.

    Seperti tahun lalu, misalnya, Samsung meluncurkan Galaxy A55 dan Galaxy A35 pada Maret 2024. Sementara model Galaxy A25 lebih dulu dirilis pada Januari 2024.

    Untuk Galaxy A06, Samsung sudah merilis Galaxy A06 versi 4G pada September 2024 di Indonesia. Tampaknya Samsung akan memboyong versi 5G-nya ke Tanah Air.

    Bocoran Spesifikasi

    Berdasarkan bocoran terbaru, Galaxy A56 akan hadir dengan desain modern yang menampilkan tepi datar dan bezel layar yang cukup tebal di bagian bawah.

    Ponsel ini juga memiliki modul kamera belakang yang didesain ulang, menampung tiga lensa dengan latar belakang hitam, serta tombol daya dan volume yang menonjol di sisi kanan perangkat.

    Sementara Galaxy A36 akan membawa sejumlah peningkatan, terutama pada sektor kamera.

    Meskipun kamera utama belakang tetap beresolusi 50 MP seperti pendahulunya, kamera depan mengalami perubahan dari 13 MP menjadi 12 MP. Meskipun resolusi menurun, sensor baru ini diharapkan mampu menghasilkan kualitas foto yang lebih baik.

    Sedangkan informasi mengenai Galaxy A26 masih sangat terbatas. Detail spesifik mengenai desain, spesifikasi, dan fitur dari Galaxy A26 belum banyak terungkap.

    Untuk spesifikasi lengkap dan harga keempat perangkat 5G ini, tunggu bersama kehadiran mereka di Tanah Air!

    (fab/fab)

  • iPhone 16 Belum Jelas, Akankah Nasib iPhone 17 di Indonesia Kandas?

    iPhone 16 Belum Jelas, Akankah Nasib iPhone 17 di Indonesia Kandas?

    Bisnis.com, JAKARTA – Bocoran iPhone 17 series sudah mulai mencuat ke publik sejak Sabtu (15/2/2025).

    iPhone 17 diprediksi akan memiliki tiga seri, di mana seri Plus akan diganti dengan Air. Dari segi desain ponsel tersebut terlihat tak memiliki perubahan yang signifikan.

    Untuk iPhone 17 Air akan memiliki satu kamera dengan bingkai menyamping. Sedangkan iPhone 17 Pro Max mengusung desain kamera boba dengan tambahan bingkai besar.

    Sehingga terlihat jarak antara kamera boba dengan flash akan sedikit jauh. Lensa berada di sisi kiri bar, sedangkan LED flash, mikrofon belakang, dan LiDAR Scanner berjajar vertikal di sisi kanan.

    Pembocor mengatakan Apple akan memperkenalkan iPhone 17 series pada September 2025, dengan harga yang lebih mahal.

    Yang menjadi pertanyaan, apakah iPhone 17 bisa masuk ke Indonesia setelah jadwal perilisan global diumumkan? Pasalnya hingga kini nasib iPhone 16 masih belum jelas.

    iPhone 16 pertama kali diperkenalkan oleh Apple pada September 2024. Namun hingga kini, ponsel tersebut belum resmi dijual di Indonesia.

    Pemerintah belum memberikan izin jual-beli karena kesepakatan belum terjalin. Meski sudah ada pembicaraan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa investasi awal Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag tak bisa menjadi syarat terbitnya izin edar iPhone 16 di Indonesia.

    Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris dan bukan komonen dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). Sehingga belum bisa mendapat sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Dengan tidak adanya TKDN, maka izin edar iPhone 16 di Indonesia pun belum bisa dilakukan.

    Kepastian kedatangan iPhone 16 semakin abu-abu setelah Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P Roeslani menyebut izin edar iPhone 16 di Indonesia hampir rampung.

    Hal itu disampaikannya dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg Television di Davos pada Selasa (21/1/2025).

    “Saya sangat yakin hal ini akan segera terselesaikan. Mudah-mudahan dalam 1 atau 2 minggu ke depan masalah ini dapat diselesaikan,” ujarnya dikutip dari Bloomberg.

    Sayangnya sudah 4 minggu berlalu hingga Senin (17/2), pemerintah Indonesia belum juga mengumumkan kedatangan iPhone 16.

    Di sisi lain, Rosan berharap penjualan iPhone 16 segera terealisasi di Indonesia.

    Terkait investasi pabrik Airtag yang tak bisa menjadi syarat TKDN, Rosan mengatakan adanya perbedaan perhitungan.

    “Cara mereka menghitungnya berbeda, saya kira. Sekarang mereka sedang mencari solusi untuk hal tersebut, jadi mudah-mudahan mereka bisa menerima perbedaan tersebut sehingga kita bisa menjual iPhone 16 di Indonesia,”

    komitmen Apple untuk pemerintah Indonesia…

  • Harga Jadi Murah Meriah, Beli Mobil Hybrid-Listrik Banyak Potongan

    Harga Jadi Murah Meriah, Beli Mobil Hybrid-Listrik Banyak Potongan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan telah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini diundangkan pada 4 Februari 2025 dan berlaku pada tanggal diundangkan.

    Salah satu yang diatur dalam aturan tersebut adalah pemberian insentif untuk mobil hybrid atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Kendaraan jenis LCEV mendapat insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2025.

    Adapun LCEV yang akan mendapatkan insentif antara lain full hybrid, mild hybrid, dan/atau plug-in hybrid. Full Hybrid Electric Vehicle yang selanjutnya disebut adalah L yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak ( idling stop ), pengereman regeneratif ( regenerative braking ), alat bantu gerak berupa motor listrik ( electric motor assist ) dan mampu digerakkan sepenuhnya oleh motor listrik ( EV running mode ) untuk waktu atau kecepatan tertentu.

    Mild Hybrid Electric Vehicle yang selanjutnya disebut adalah L yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak ( idling stop ), pengereman regeneratif ( regenerative braking ) dan alat bantu gerak berupa motor listrik ( electric motor assist ).

    Plug in Hybrid Electric Vehicle yang selanjutnya disebut adalah L yang paling sedikit terdiri dari 1 (satu) motor listrik atau motor generator dan paling sedikit 1 (satu) motor bakar sebagai penerus daya dan dilengkapi dengan sistem pengisian daya dari luar atau eksternal.

    Dalam aturan tersebut, mobil hybrid harus memenuhi persyaratan seperti diatur dalam ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Foto: Suasana pameran di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang berlangsung di Ji-Expo Kemayoran, Kamis (13/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Suasana pameran di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 yang berlangsung di Ji-Expo Kemayoran, Kamis (13/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Adapun Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atas penyerahan LCEV tertentu yang memenuhi ketentuan tersebut sebesar 3% dari harga jual. Pajak PPnBM DTP untuk mobil hybrid diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025.

    Selain mobil hybrid, dalam aturan tersebut juga diatur pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) yaitu bus dan mobil listrik.

    Mobil listrik berbasis baterai yang telah memenuhi kriteria tingkat komponen dalam negeri (TKDN) paling rendah 40% akan mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah untuk mobil listrik sebesar 10%. Berikut rinciannya:

    a. KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40% (empat puluh persen);

    b. KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40% (empat puluh persen); dan

    c. KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% (dua puluh persen) sampai dengan kurang dari 40% (empat puluh persen).

    Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu yang memenuhi kriteria nilai TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan/atau huruf b sebesar 10% (sepuluh persen) dari Harga Jual. Sedangkan untuk kriteria huruf c mendapat PPN DTP sebesar 5 persen.

    “Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja subsidi pajak ditanggung Pemerintah tahun anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam P ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis aturan tersebut dikutip Minggu (16/2/2025).

    (fys/wur)

  • Mobil China Banjiri RI, Menperin Tagih Komitmen Produksi Lokal

    Mobil China Banjiri RI, Menperin Tagih Komitmen Produksi Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menagih komitmen beberapa merek otomotif baru yang masuk pasar Indonesia untuk segera memproduksi lokal.

    Sebagaimana diketahui, ada beberapa merek otomotif asal China yang baru masuk Indonesia, di antaranya yakni BYD, Denza, hingga Geely. Beberapa merek tersebut mejeng di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2025.

    “Pada gelaran IIMS kali ini, kami pemerintah menyambut baik kehadiran merek-merek dalam partisipasinya, termasuk merek yang hadir tahun ini. Kami berharap kehadiran merek baru dapat memperluas pasar otomotif Indonesia,” ujar Agus saat pembukaan IIMS pada Kamis (13/2/2025).

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), BYD tercatat mengimpor mobil sebanyak 1.740 unit pada Januari 2025, disusul sub-merek premiumnya yakni Denza yang mengimpor 566 unit.

    Selanjutnya, Morris Garage milik Grup SAIC mengimpor sebanyak 67 unit. Sementara itu, di luar merek China, ada Citroen yang mengimpor 101 unit mobil.

    Beberapa merek mobil pendatang baru asal China lainnya yang mejeng di IIMS 2025 yaitu Geely, Aion, Jaecoo, Jetour, hingga Honri. Mayoritas merek asal China tersebut masih mengimpor mobil secara utuh (completely built up/CBU) ke Tanah Air.

    “Tetapi kami ingatkan juga untuk tidak hanya melakukan impor tetapi mendorong upayakan penguatan produksi dalam negeri termasuk TKDN, untuk memberdayakan industri nasional khususnya industri kecil dan menengah. Setelah itu, kita bisa jajaki pasar ekspor,” pungkas Agus.

    Sebagai informasi, tahun ini, BYD sedang menjalankan realisasi pembangunan fasilitas pabrik yang akan selesai pada akhir 2025. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 150.000 unit mobil listrik per tahun yang berlokasi di Subang Smartpolitan, Jawa Barat. 

    Selain itu, merek asal China lainnya yakni Aion juga telah memiliki pabrik di Cikampek, Jawa Barat yang mampu memproduksi sekitar 50.000 mobil listrik per tahun.

    Adapun, kondisi pasar otomotif nasional pada awal tahun masih lesu. Gaikindo mencatat, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 61.843 unit atau turun 11,3% secara year-on-year (YoY) pada Januari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 69.758 unit.

    Sementara itu, penjualan ritel juga turun 18,6% YoY menjadi 63.858 unit pada Januari 2025, dibandingkan 78.437 unit pada periode yang sama 2024.

  • Beli Mobil Listrik Dapat Diskon Pajak 10%, Minat?

    Beli Mobil Listrik Dapat Diskon Pajak 10%, Minat?

    Jakarta

    Pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian mobil dan bus listrik. Kebijakan ini berlaku untuk masa pajak Januari-Desember 2025.

    Aturan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Berbasis Baterai Bus Tertentu, Serta PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    “Pembelian mobil listrik dan hybrid tertentu kini mendapat insentif PPN/PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai dengan PMK No. 12 Tahun 2025. Insentif ini merupakan salah satu manfaat dari #UangKita yang kita bayarkan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan,” tulis pengumuman Instagram resmi @ditjenpajakri, Jumat (14/2/2025).

    Untuk mendapatkan insentif tersebut, kendaraan listrik yang dibeli harus memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan. Jika mobil listrik dan bus listrik memiliki nilai TKDN paling rendah 40%, maka PPN DTP sebesar 10% dari harga jual sehingga konsumen hanya perlu membayar 2%.

    Jika KBL berbasis baterai bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai kurang dari 40%, maka PPN DTP 5% dari harga jual atas penyerahan bus listrik yang memenuhi kriteria. Dengan demikian PPN yang perlu dibayar konsumen 7%.

    “PPN yang terutang atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Penyerahan kepada pembeli sebagaimana dimaksud dilakukan untuk registrasi sebagai kendaraan bermotor baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 3 ayat (1) dan (2) PMK tersebut.

    Kemudian untuk PPnBM yang ditanggung pemerintah diberikan atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor roda empat plug in hybrid electric vehicle yang selanjutnya disebut plug in hybrid (LCEV).

    “PPnBM yang ditanggung pemerintah atas penyerahan LCEV tertentu yang memenuhi ketentuan sebesar 3% dari harga jual,” jelas Pasal 15.

    (aid/ara)

  • Tempo Scan Dukung Swasembada Pangan Lewat Produksi Susu Bernutrisi

    Tempo Scan Dukung Swasembada Pangan Lewat Produksi Susu Bernutrisi

    Jakarta

    PT Tempo Scan Pacific, Tbk melalui anak perusahaannya PT. Kian Mulia Manunggal dan PT. Polari Limunusainti mendukung pemenuhan gizi anak Indonesia melalui produk susu dalam negeri, salah satunya vidoran Xmart.

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar pun mengapresiasi upaya Tempo Scan dalam membangun industri pengolahan susu di Tanah Air.

    “Untuk mencapai swasembada susu, perlu ditingkatkan kemampuan industri secara holistik dari hulu sampai hilir. Pada bagian hulu peningkatan produksi susu segar dengan peningkatan jumlah populasi sapi perah di Indonesia. Sedangkan pada bagian intermediary dan bagian hilir, kesiapan industri pengolahan susu juga perlu didukung agar semakin siap untuk mengolah hasil produksi susu segar yang meningkat tersebut untuk menjadi produk yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi anak dan konsumen Indonesia dan bernilai tambah tinggi bagi perekonomian Indonesia serta tercapai swasembada sesuai sasaran pemerintah,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).

    “Untuk itu upaya yang telah dijalankan oleh perusahaan dalam negeri seperti Tempo Scan dalam membangun industri pengolahan susu patut didukung dan menjadi contoh bagi pengusaha lainnya dalam berkontribusi bagi upaya swasembada pangan (susu),” lanjutnya,

    Hal ini disampaikannya saat mengunjungi PT. Kian Mulia Manunggal di Cikarang, pada Rabu (12/2).

    Dalam kunjungannya, Taruna juga melihat fasilitas pengolahan susu PT. Kian Mulia Manunggal mulai dari penerimaan bahan baku susu dan bahan-bahan lainnya hingga tahap pemrosesan akhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses produksi susu vidoran telah memenuhi standar sehingga kualitas nutrisi dan gizi terjaga.

    Sementara itu Presiden Komisaris dan Pendiri Tempo Scan Group, Handojo S. Muljadi menyampaikan pihaknya terus mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan susu, melalui pengolahan susu bubuk dan susu cair yang berkualitas.

    Sejak akhir tahun 2022, PT. Kian Mulia Manunggal telah mengoperasikan fasilitas produksi bahan baku intermediary susu untuk mengurangi ketergantungan pada importasi bahan baku susu.

    Adapun produksi tersebut turut berkontribusi dalam upaya peningkatan kemandirian industri dalam negeri, peningkatan pertumbuhan produk dalam negeri dan meningkatkan pemakaian komponen dalam negeri atau TKDN.

    “Fasilitas produksi pengolahan susu ini merupakan wujud nyata dari Nilai Inti Tempo Scan group, yaitu bertanggung jawab menghasilkan produk nutrisi yang berkualitas untuk mendukung pemenuhan nutrisi dan gizi anak Indonesia agar tumbuh sehat, siap jadi kuat dan cerdas menyongsong generasi emas,” pungkasnya.

    (sls/Tempo Scan Group)

  • Media Asing Sebut Apple Sudah Siap-Siap Bangun Pabrik iPhone  di RI

    Media Asing Sebut Apple Sudah Siap-Siap Bangun Pabrik iPhone di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan untuk mendirikan fasilitas manufaktur untuk iPhone di Indonesia. Langkah ini sebagai bagian dari strategi untuk mencabut larangan penjualan yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap model-model perangkat terbarunya.

    Menurut laporan Nikkei Asia, Apple tengah berdiskusi dengan sejumlah pemasok, membahas kemungkinan mendirikan pabrik iPhone di Indonesia.

    Langkah tersebut menandai produksi iPhone pertama Apple di negara Asia Tenggara, yang hampir tidak memiliki ekosistem rantai pasokan.

    Hal ini juga secara signifikan meningkatkan upaya Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri manufaktur teknologinya.

    Langkah ini muncul empat bulan setelah pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di tanah air pada Oktober 2024 lalu.

    Alasannya karena perusahaan teknologi raksasa asal Cupertino, AS tersebut gagal memenuhi persyaratan konten lokalnya.

    Aturan-aturan yang disebut TKDN itu, mengharuskan persingkat gadget mengandung setidaknya 40 persen komponen yang diproduksi secara lokal. Ini membuat perusahaan asing untuk melakukan investasi substansial yang mentransfer teknologi ke Indonesia dan menciptakan lapangan kerja.

    Laporan Nikkei tidak menyertakan banyak perincian tentang investasi Apple, dan bahkan jika sudah dikonfirmasi, membangun pabrik dan menggeser rantai pasokan kemungkinan besar akan memakan waktu yang cukup lama.

    Seperti yang dicatat oleh Apple Insider, raksasa teknologi ini mungkin akan menjadikannya sebagai syarat untuk berkomitmen pada manufaktur seperti itu agar larangan iPhone 16 segera dicabut.

    Jika semua berjalan sesuai rencana, Indonesia akan menjadi negara kedua di Asia Tenggara setelah Vietnam yang memiliki fasilitas produksi iPhone.

    Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di kawasan ini, dan penambahan produksi iPhone akan memberikan dorongan nyata bagi industri manufaktur teknologi di dalam negeri.

    (dem/dem)

  • Bocoran Harga Xiaomi 15 Ultra, Akan Rilis Akhir Bulan Ini

    Bocoran Harga Xiaomi 15 Ultra, Akan Rilis Akhir Bulan Ini

    Jakarta

    Xiaomi 15 Ultra akan diluncurkan di China dan global menjelang akhir bulan ini. Setelah spesifikasi dan desainnya terungkap, kini giliran harga Xiaomi 15 Ultra yang muncul ke permukaan.

    Laporan terbaru dari Prancis mengungkap perkiraan harga Xiaomi 15 Ultra di Eropa. Ponsel flagship premium ini sepertinya akan dibanderol dengan harga mulai dari 1.499 Euro atau sekitar Rp 25,6 juta jika dikonversi secara langsung.

    Harga tersebut sama seperti harga Xiaomi 14 Ultra saat diluncurkan di Eropa tahun lalu. Penggemar Xiaomi di Eropa pun bisa bernapas lega karena tidak perlu membayar lebih untuk ponsel idamannya.

    Xiaomi 15 Ultra versi global kemungkinan hanya akan tersedia dalam satu pilihan penyimpanan yaitu 512GB dan hanya dalam pilihan warna Chrome. Meskipun kapasitas RAM-nya tidak disebutkan, kemungkinan ponsel ini mengusung RAM 16GB.

    Selain Xiaomi 15 Ultra, bocoran terbaru ini juga memberikan informasi soal harga Xiaomi 15 reguler di Eropa. Xiaomi 15 (dan Xiaomi 15 Pro) memang sudah diluncurkan di China pada Oktober 2024, tapi baru akan debut di pasar internasional bulan ini.

    Xiaomi 15 kabarnya akan tersedia di pasar Eropa dengan harga 1.099 Euro atau sekitar Rp 18,7 jutaan untuk varian 512GB, sama seperti generasi sebelumnya. Versi 256GB-nya kemungkinan juga dibanderol dengan harga yang sama seperti Xiaomi 14 yaitu 999 Euro, seperti dikutip dari GSM Arena, Kamis (13/2/2025).

    Xiaomi 15 Ultra diprediksi hadir dengan kamera utama 50 MP dengan sensor berukuran 1 inch, kamera ultrawide 50 MP, kamera telephoto 50 MP dengan optical zoom 3x, dan kamera periskop 200 MP dengan optical zoom 4,3x. Ponsel ini akan ditenagai Snapdragon 8 Elite dan baterai 6.000 mAh.

    Peluncuran Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra di Eropa kabarnya akan digelar pada 28 Februari, bersamaan dengan event MWC 2025. Namun, Xiaomi 15 Ultra kemungkinan akan diumumkan di China terlebih dahulu pada tanggal 26 Februari.

    Kabar baiknya untuk Xiaomi fans di Tanah Air, Xiaomi 15 dan Xiaomi 15 Ultra sudah lolos TKDN dan dipastikan rilis di Indonesia. Kira-kira berapa ya harga kedua ponsel ini di Indonesia?

    (vmp/vmp)

  • Motorola Rilis Smartphone Perdana di Februari 2025, Komitmen Dukung Produksi Lokal – Page 3

    Motorola Rilis Smartphone Perdana di Februari 2025, Komitmen Dukung Produksi Lokal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Motorola resmi mengumumkan kembali ke pasar Indonesia. Langkah ini bukan sekadar menghadirkan kembali merek legendaris, tetapi juga membawa komitmen baru memberdayakan konsumen dengan teknologi canggih

    Mengusung filosofi “Smarter Technology for All,” Motorola menyatakan siap mengubah lanskap smartphone di Indonesia dengan pendekatan inovatif, terpercaya, dan inklusif.

    Investasi Lokal untuk Pasar Indonesia

    Kembalinya Motorola ke Indonesia bukan hanya sekadar strategi ekspansi, tetapi juga bagian dari komitmen jangka panjang terhadap industri lokal.

    Motorola telah bermitra dengan PTSN, salah satu produsen EMS terbesar di Indonesia, untuk memastikan produksi smartphone dengan standar kualitas tinggi.

    Tidak hanya itu, Motorola juga telah memulai produksi PCBA secara end-to-end di Indonesia serta melokalisasi berbagai komponen penting seperti charger dan kemasan.

    Melalui pendekatan ‘local for local,’ Motorola tidak hanya menghadirkan produksi dalam negeri tetapi juga mengembangkan kemitraan lokal, modifikasi perangkat lunak, aplikasi, serta merekrut tenaga kerja lokal.

    Langkah ini semakin diperkuat dengan perolehan sertifikasi TKDN dan POSTEL dari pemerintah Indonesia, serta kesiapan manufaktur lokal untuk mendukung peluncuran perdana HP Motorola pada Februari 2025.

    “Kami percaya bahwa dengan memanfaatkan keahlian global kami dalam desain dan inovasi, serta menerapkan pendekatan ‘local for local,’ kami dapat lebih baik melayani konsumen Indonesia,” tutur Country Head of Motorola Indonesia Bagus Prasetyo dalam siaran pers yang diterima, Kamis (13/2/2025).

     

  • Apple Disebut Setuju Bangun Pabrik di Indonesia agar iPhone 16 Bisa Dijual

    Apple Disebut Setuju Bangun Pabrik di Indonesia agar iPhone 16 Bisa Dijual

    Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) disebut telah setuju untuk membangun pabrik di Indonesia. Hal ini imbas penjualan iPhone 16 yang telah rilis sejak Oktober 2024 belum bisa dipasarkan di Tanah Air imbas kurangnya investasi dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.

    Mengutip Nikkei Asia, Kamis (13/2/2025), Apple disebut sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pemasok mengenai peluang untuk memproduksi iPhone secara lokal di Indonesia.

    Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait rencana pembangunan pabrik Apple di Indonesia, tetapi jika terealisasi, langkah ini akan menjadi perkembangan besar bagi industri teknologi di Indonesia. Hal ini juga menjadi sinyal iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

    Namun, agar dapat memenuhi persyaratan kandungan lokal sebesar 35% hingga 40%, Apple kemungkinan perlu mengalokasikan investasi yang signifikan serta waktu yang tidak sebentar.

    Selain itu, fasilitas pabrik produksi Apple di Batam yang saat ini digunakan untuk membuat AirTag tidak akan berpengaruh terhadap larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hal itu karena fasilitas tersebut tidak terkait langsung dengan produksi komponen utama perangkat tersebut.

    Sebagai catatan, meskipun iPhone 16 tidak dipasarkan secara resmi di Indonesia, Apple masih dapat mempertahankan eksistensinya dengan fokus pada lini produk lainnya.

    Berdasarkan perkiraan, sebelum larangan ini diberlakukan, penjualan iPhone di Indonesia diprediksi mencapai sekitar 2,9 juta unit pada 2024.

    Namun, dengan adanya pembatasan ini, jumlah pembeli iPhone di Indonesia diperkirakan menurun, sehingga Apple berupaya mencari strategi agar produknya tetap bisa dijangkau oleh konsumen di Indonesia.

    Pada Januari 2025, Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebutkan, larangan iPhone 16 akan segera dicabut. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

    Indonesia tetap konsisten dengan kebijakan kandungan lokal yang ditetapkan, sehingga Apple harus mempertimbangkan apakah akan berkomitmen pada produksi dalam negeri atau mengambil langkah investasi yang lebih besar untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

    Namun, apabila wacana pembangunan pabrik Apple di Indonesia ini terealisasi, maka dapat menjadi salah satu cara bagi Apple untuk memenuhi persyaratan investasi TKDN agar dapat memasarkan iPhone 16 di Tanah Air.