Topik: TKDN

  • Pertamina NRE bangun pabrik perakitan panel surya di Jawa Barat

    Pertamina NRE bangun pabrik perakitan panel surya di Jawa Barat

    Jakarta (ANTARA) – Pertamina New and Renewable Energy (NRE) menyatakan tengah membangun fasilitas produksi panel surya di Jawa Barat, dengan nilai investasi pada tahap pertama sebesar 40 juta dolar AS atau Rp657,6 miliar (kurs Rp16.441).

    Direktur Keuangan Pertamina NRE Nelwin Aldriansyah ditemui usai acara Indonesia Green Energy Investment Dialogue 2025 di Jakarta, Kamis menyatakan pembangunan pabrik tersebut dilakukan bersama dengan salah satu perusahaan manufaktur dari China.

    “Untuk tahap pertama ini sekitar 40 juta dolar AS, dan itu akan ditanggung bersama,” katanya.

    Lebih lanjut, menurut dia pembangunan fasilitas produksi itu ditujukan untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dari pemerintah.

    Selain itu, ia mengatakan, fasilitas produksi tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada tahun 2026.

    “Ini dalam persiapan. Nantinya kita harapkan bisa mulai berproduksi di tahun 2026,” ujarnya.

    Pengembangan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai bisa menjadi faktor pendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu pemerintah harus mengambil tindakan untuk bisa mempercepat terjadinya penambahan kapasitas energi hijau yang masih melimpah di Indonesia.

    “Kehadiran pembangkit EBT sangat diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, energi fosil yang menopang pembangkit di Indonesia tidak akan cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan pembangkit EBT,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal.

    Berdasarkan perhitungan dengan metode konservatif yang dilakukan CORE Indonesia, Faisal mengatakan, ketersediaan bahan bakar fosil ini diprediksi akan segera habis. Ia menyebut ketersediaan batu bara di Indonesia akan habis dalam 28 tahun ke depan. Lalu minyak bumi dan gas, masing-masing ketersediaannya hanya mampu bertahan hingga 21 tahun serta 19 tahun ke depan saja.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Top 3 Tekno: iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia hingga Samsung Galaxy M16 5G – Page 3

    Top 3 Tekno: iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia hingga Samsung Galaxy M16 5G – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – iPhone 16 series akhirnya akan segera dijual di Indonesia, setelah sebulumnya sempat tertahan karena regulasi TKDN.

    Kabar baik untuk fanboy Apple ini menjadi yang terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (26/2/2025) kemarin.

    Berita lain yang juga populer datang dari Samsung yang siap merilis Galaxy M16 5G dan Galaxy M06.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Tok! iPhone 16 Series Akan Segera Resmi Dijual di Indonesia

    iPhone 16 series sudah resmi dijual di Indonesia, setelah sebulumnya sempat tertahan karena regulasi TKDN. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Bertempat di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (26/2/2025), Apple kini dapat memasarkan iPhone 16 series tanpa kendala regulasi setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU).

    Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi panjang selama lima bulan, di mana Kemenperin sempat menahan penerbitan sertifikat TKDN iPhone 16 series.

    “Alhamdulillah, hari ini kita sudah mendatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple,” kata Agus dalam konferensi pers dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.

    Sebelum kesepakatan ini, iPhone 16 series sempat dianggap ilegal di Indonesia karena belum memenuhi regulasi TKDN. Proses negosiasi berjalan alot, dengan berbagai diskusi mendalam antara pemerintah dan Apple.

    “Terbukti sampai detik terakhir. Jadi 15 menit lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terkait beberapa item masuk dalam kesepakatan,” tambah Agus.

    Baca selengkapnya di sini 

     

  • iPhone 16 Segera Dijual di RI Ramai Dibahas Media Asing

    iPhone 16 Segera Dijual di RI Ramai Dibahas Media Asing

    Jakarta

    Apple akhirnya segera merilis iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro dan 16 Pro Max di Indonesia. Bahkan iPhone 16e yang baru saja diumumkan akan pula diboyong ke Tanah Air dalam waktu dekat.

    Seperti diberitakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai. Hari ini Kemenperin dan Apple menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi.

    Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin. Beberapa media di mancanegara pun mengabarkannya. Media Australia, abc.net.au menurunkan judul ‘Indonesia to lift iPhone 16 ban as Apple secures investment agreement’.

    “Apple akan diizinkan menjual smartphone terbarunya di salah satu pasar terbesar di Asia setelah raksasa teknologi AS itu mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia menyusul negosiasi “keras” yang berlangsung selama lima bulan,” tulis mereka.

    “Indonesia adalah negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan sekitar 48 juta konsumen kelas menengah, tapi tak ada Apple store di negara ini. Meski demikian, analis mengatakan negara ini telah melampaui Thailand sebagai pasar iPhone terbesar di kawasan ini. CEO Apple Tim Cook mengunjungi Indonesia tahun lalu saat perusahaan itu menjajaki cara berinvestasi di negara ini dan mendiversifikasi rantai pasokan di luar China,” imbuh mereka.

    ‘Indonesia, Apple reach agreement to end iPhone 16 sales ban’ tulis media teknologi TechCrunch. “Larangan dicabut 5 bulan setelah Indonesia memblokir produsen iPhone tersebut untuk menjual ponsel iPhone 16 di Indonesia karena melanggar peraturan negara yang mewajibkan smartphone dan tablet yang dijual di dalam negeri harus mengandung setidaknya 40% komponen yang diproduksi secara lokal,” tulis mereka.

    “Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa raksasa teknologi AS tersebut tengah dalam proses memperoleh sertifikat konten lokal untuk memasarkan perangkatnya di negara tersebut,” tambah mereka.

    Adapun media teknologi populer GSM Arena juga membahas kabar ini. “Apple and Indonesia bury the hatchet, iPhone 16 series will go back on sale,” tulis media yang fokus membahas smartphone tersebut.

    “Apple akan menginvestasikan USD 1 miliar, termasuk pabrik produksi AirTags yang pada akhirnya akan menyumbang sekitar 20% produksi AirTag global dan pabrik terpisah untuk jenis aksesori lain. Apple juga akan melatih bakat lokal dalam penelitian dan pengembangan dan akan investasi di akademi untuk membekali siswa Indonesia dengan keterampilan seperti pengkodean,” sebut mereka.

    “Ini adalah pelajaran tentang bagaimana bermain keras terkadang berhasil, dan menarik untuk melihat apa negara lain akan mengikuti langkah yang sama. Tentu Indonesia sebagai pasar besar dengan 278 juta penduduk memainkan peran penting membawa Apple ke meja perundingan dan membuat konsesi, jadi strategi ini kemungkinan takkan berhasil untuk negara-negara yang jauh lebih kecil,” demikian opini mereka.

    (fyk/fyk)

  • iPhone 16 Segera Resmi Dijual di Indonesia? Ini Rincian Investasi Apple hingga 2029 – Page 3

    iPhone 16 Segera Resmi Dijual di Indonesia? Ini Rincian Investasi Apple hingga 2029 – Page 3

    Kemenperin memperkirakan investasi Apple akan memberikan dampak ekonomi yang luas. Dari program inovasi Apple Academy saja, efek yang dihasilkan mencapai USD72,3 juta, terdiri dari:

    USD 47,3 juta dari transfer teknologi dan pelatihan Apple Academy
    USD 25 juta dari potensi investasi diperoleh startup dibangun oleh lulusan Apple Academy

    Selain itu, pendirian pabrik dan pusat R&D akan membuka peluang kerja baru serta mempercepat adopsi teknologi canggih di Indonesia. Menperin menjelaskan, Apple dan Pemerintah Indonesia telah menyusun Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029 untuk memastikan keberlanjutan investasi ini.

    “Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, dan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia,” jelas Menperin.

    Dengan adanya perjanjian ini, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16 series akan segera dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Hal ini memastikan iPhone generasi terbaru dapat dijual secara resmi di Indonesia, tanpa kendala regulasi.

  • Deal! iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia

    Deal! iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia

    Jakarta

    iPhone 16 dipastikan segera masuk ke Indonesia setelah sempat dilarang karena masalah investasi. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Apple sudah selesai.

    Kemenperin dan Apple telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama investasi. Agus menyampaikan, proses negosiasi tak mudah.

    “Negosiasi pasti dan sudah sejak 5 bulan lalu kita siap hadapi. Negosiasi alot, sampai 15 menit lalu alhamdulilah kita ada kesepakatan, dokumen MoU sudah ditandatangani secara elektronik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban menyediakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Selain itu, raksasa teknologi AS itu juga sudah melunasi utangnya sebesar USD 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360).

    Meski begitu, Apple tetap terkena sanksi karena tidak mematuhi regulasi sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Apple memberikan sanksi itu dengan menugaskan salah satu perusahaan termasuk global value chain (GVC) mereka untuk investasi di Indonesia.

    Perusahaan yang dimaksud adalah ICT Luxshare yang akan membangun pabrik AirTag di Batam. Menurut Agus nilai investasi yang akan ditanamkan mencapai USD 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.

    “Di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia, Batam, dia akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag di dunia. Potensi ekspornya cukup tinggi,” beber Agus.

    Perusahaan yang akan menyuplai baterai untuk produk AirTag itu adalah PT Sat Nusapersada. Di luar pelunasan utang dan rencana investasi di Batam, Apple akan membangun fasilitas produksi aksesoris di Bandung melalui PT Long Harmony.

    “Di luar itu, Apple sedang menyiapkan 1 lini produksi di sebuah perusahaan, Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC, Apple accessories di mana Long Harmony tersebut dia akan memproduksi kain mesh, itu rupanya komponen untuk memproduksi AirPod Max,” sebutnya.

    Apple juga disebut sepakat membangun pusat Research and Development (R&D) atau Pusat Kegiatan Riset dan Pembangunan. RnD merupakan salah satu bentuk siklus investasi baru Apple di Indonesia yang senilai USD 160 juta dolar.

    Dengan demikian, Apple akhirnya bisa merilis iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro dan 16 Pro Max di Indonesia. Bahkan iPhone 16e yang baru saja diumumkan dapat diboyong ke Tanah Air dalam waktu dekat.

    “Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini,” ujar pihak Apple dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Rabu (26/2/2025).

    Sebagai informasi, Apple sebelumnya dianggap tidak patuh terhadap TKDN sehingga tidak bisa menjual produk terbarunya iPhone 16. Seiring dengan tercapainya kesepakatan maka sertifikat TKDN akan segera diterbitkan oleh Kemenperin.

    Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Kamis (27/2/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)

  • Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  – Halaman all

    Perundingan Pemerintah dan Apple Rampung, Tak Ada Pembangunan Pabrik di Indonesia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya selesai melakukan perundingan dengan Apple Inc. terkait komitmen investasi beberapa tahun ke depan.

    Hasil perundingan, dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara kedua pihak, Rabu (26/2/2025).

    Dengan demikian, pelarangan izin edar penjualan iPhone 6 Series kemungkinan akan segera dicabut dan proses penerbitan sertifikasi TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Apple dapat dimulai.

    “Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai dari sekarang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Menperin bersyukur, meski proses perundingan dan penandatanganan MoU berlangsung ketat, beberapa penyesuaian kesepakatan dapat diselesaikan hingga pukul 13.30 WIB hari ini.

    “Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Tadi saya sampaikan bahwa sejak awal kita prediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (kantor Apple di California). Penandatanganan dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik,” kata Agus. 

    Agus memaparkan ada tiga poin besar kesepakatan pihaknya dengan Apple. 

    Pertama, Apple tetap memilih opsi skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

    Kedua, terkait dengan isu utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar kepada pemerintah Indonesia.

    “Jadi isu 10 juta dolar utang Apple pada komitmen investasi 2020-2023 sudah dibayar per 16 Desember 2024,” tegas Agus. 

    Ketiga, akan ada investasi dari Apple yang dilakukan melalui perusahaan supplier-nya, bukan pabrik sendiri.

    Maka, dengan komitmen investasi tersebut Indonesia akan masuk dalam Global Value Chain (GVC) perusahaan.  

    Komitmen tersebut berkaitan dengan sanksi yang tertulis di Permenperin Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. 

    Dimana pada pasal 59 memuat tentang sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari pemenuhan TKDN. 

    Agus menjelaskan, investasi melalui Luxshare Presicion Industry sebesar 150 juta dolar AS. Nantinya, investasi akan dituangkan dengan pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam. 

    “Di situ juga disampaikan kewajiban bahwa produksi AirTag yang akan diproduksi di Indonesia dan kalau di Batam dia akan mensuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag di dunia. Jadi potensi ekspornya cukup tinggi,” imbuh Agus.

    Selain untuk pemenuhan kebutuhan baterai AirTag juga akan dipenuhi dari industri dalam negeri. Tak hanya di Batam, rencananya akan juga dibangun fasilitas untuk aksesoris Apple di Bandung, Jawa Barat.

    Sebelumnya, Apple memiliki utang senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 160 miliar, yang terhitung ke dalam perjanjian investasi tahun 2020-2023.

    Oleh karenanya, produk terbaru dari perusahaan Amerika tersebut, yakni iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia sejak dirilis secara global September 2024, karena pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Dengan selesainya perundingan komitmen investasi beberapa tahun ke depan, Apple berpeluang besar bisa memasarkan produknya kembali di Indonesia.

  • 10 Poin Perundingan Apple dengan Pemerintah RI: Termasuk Izin Jual iPhone 16 – Halaman all

    10 Poin Perundingan Apple dengan Pemerintah RI: Termasuk Izin Jual iPhone 16 – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Apple telah menyepakati beberapa poin untuk menggarap pasar ponsel pintar di Indonesia.

    Sejak beberapa bulan lalu, Pemerintah RI memblokir penjualan iPhone 16 Series di Indonesia karena perusahaan tersebut belum memenuhi sertifikasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri).

    TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan komponen yang perlu dipenuhi bagi produk elektronik yang akan dijual di Indonesia. Untuk Apple, guna memperoleh TKDN bagi produknya, perusahaan Amerika itu memilih skema investasi ketiga, yakni skema inovasi.

    Mulai Rabu (26/2/2025), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai komitmen investasi Apple di Tanah Air.

    “Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang. Kalau saya tidak salah kira, hampir 5 bulan Kemenperin terpaksa tidak mengeluarkan sertifikat TKDN untuk Apple, sehingga Apple tidak bisa mendapatkan ijin edar di Indonesia.”

    “Seketika itu juga perundingan Kemenperin dengan Apple dimulai,” ungkap Agus dalam Konferensi Pers Komitmen Investasi Apple di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Perundingan antara Kemenperin dan Apple disebut tidak mudah dan relatif alot, karena memang selalu kedua belah pihak menjaga interested, kepentingan dan prinsip masing-masing.

    Belum lagi Indonesia juga masukkan banyak pertimbangan ke dalam negosiasi, seperti faktor geopolitik dan geoekonomi.

    Selain itu, ada prinsip berkeadilan yang selalu ditegakkan Pemerintah Indonesia agar bisa sebesar-besarnya menciptakan nilai tambah bagi Merah Putih.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Negosiasi tidak mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit lalu kami masih melakukan penyesuaian dengan Cupertino terhadap beberapa item yang bisa kita masukkan ke dalam MoU atau yang tidak bisa dimasukkan ke dalam MoU,” jelas Agus.

    Dokumen MoU sudah ditandatangani untuk sementara secara elektronik, Kementerian Perindustrian diwakili oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta dan pihak Apple diwakili Elizabeth Hernandez di Singapura.

    Ada 10 poin yang menjadi kesepakatan atas perundingan antara Kementerian Perindustrian dengan pihak Apple. Berikut 10 poin tersebut.

    1. Apple tetap memilih opsi skema investasi 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

    2. Utang Apple yang menjadi kewajibannya dalam siklus investasi 2020-2023 senilai 10 juta dolar AS sudah dibayar per 16 Desember 2024.

    3. Terkait Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Apple menunjuk mitranya ICT Luxshare untuk berinvestasi di Indonesia.

    4. Dalam kegiatan investasi Airtag yang dilakukan ICT Luxshare yang menjadi bagian dari komitmen sanksi Apple, penggunaan produk dalam negeri untuk produksi aksesoris perlu dilakukan.

    5. Berdasarkan dinamika yang terjadi saat negosiasi dan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, maka Kemenperin memutuskan siklus berikutnya bukan merupakan siklus investasi yang lama, tetapi yang baru.

    6. Dalam investasi 160 juta dolar AS yang mengikuti skema tiga disepakati kegiatan yang selama ini belum tercover di Indonesia, diantaranya keberlanjutan Apple Academy, Pendirian Apple Software Innovation and Technology Machine, Pendirian Apple Professional Developer Academy. 

    7. Pendirian dan pembentukan R&D Center di Indonesia. Akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia.

    8. Kemenperin dan Apple akan bersama-sama merumuskan roadmap manufaktur Apple di Indonesia sampai tahun 2029.

    9. Pemerintah Indonesia dan Apple dalam pelaksanaan MoU memerlukan pengawasan. Maka Apple sudah menunjuk pihak ketiga untuk mengawal apa yang sudah disepakati agar bisa berjalan dengan baik.

    10. Maka dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan TKDN untuk Apple bisa dimulai.

     

  • Kemenperin terapkan sanksi, Apple tambah investasi lewat GVC

    Kemenperin terapkan sanksi, Apple tambah investasi lewat GVC

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Apple berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi perpanjangan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode sebelumnya.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu menyatakan pemenuhan sanksi itu dilakukan dengan cara menghadirkan perusahaan yang merupakan bagian dari Global Value Chain (GVC) atau suplier ICT Luxhsare untuk masuk atau menanamkan modal investasi di Indonesia.

    “Jadi investasi ICT Luxshare di Indonesia atas permintaan dari Apple dalam rangka Apple memenuhi kewajiban sanksi karena memang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet,” katanya.

    Dijelaskan dia, ICT Luxshare akan berinvestasi untuk memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi 150 juta dolar AS atau Rp2,4 triliun (kurs Rp16.370).

    Selain itu perusahaan tersebut juga akan menjadikan Indonesia sebagai suplier 65 persen AirTag dunia, serta Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

    Selain itu, Apple juga sedang menyiapkan garis produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan membuat kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Indonesia telah merampungkan proses negosiasi dengan perusahaan teknologi terkemuka Apple terkait perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga perusahaan tersebut bisa menjual produknya secara resmi di Indonesia.

    “Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” kata Menperin Agus.

    Dijelaskan Menperin, proses negosiasi yang dilakukan dengan Apple sudah berjalan selama 5 bulan, dan berlangsung alot, karena baik dari sisi pemerintah Indonesia maupun perusahaan itu sama-sama mempertahankan kepentingannya masing-masing.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Negosiasi Rampung, Apple Tetap Tak Bangun Pabrik di RI

    Negosiasi Rampung, Apple Tetap Tak Bangun Pabrik di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap tercapainya kesepakatan investasi antara pemerintah dengan Apple. Salah satu poin yang disepakati adalah rencana investasi produsen iPhone 16 itu sebesar US$ 160 juta atau Rp 2,6 triliun (kurs Rp 16.360) di Indonesia.

    Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Komitmen investasi akan berlaku untuk tahun 2025-2028.

    “Dengan pertimbangan dinamika negosiasi, kami putuskan ini cycle baru. Kami putuskan ini sebagai cycle baru dan kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta, ini bentuknya hardcase,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).

    Dengan begitu Apple tidak akan membangun pabrik ponselnya di Tanah Air dan tetap melanjutkan skema investasi inovasi. Dari kesepakatan investasi US$ 160 juta, Apple akan melakukan kegiatan yang sebelumnya belum ada, sekaligus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

    Misalnya pendirian yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute hingga Apple Professional Developer Academy. Selain itu Apple juga akan melanjutkan Apple Developer Academy yang sebelumnya sudah ada di Indonesia.

    “Kemudian ada kegiatan program di dalam inovasi investasi, skema 3, yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute. Kemudian ada juga pendirian Apple Professional Developer Academy,” imbuhnya.

    Meski US$ 160 juta itu merupakan angka minimal yang dipersyaratkan pemerintah, Agus menyebut Indonesia bisa mendapat tambahan sekitar US$ 72,3 juta. Kemudian pemerintah mendapat US$ 150 juta dari Apple dari sanksi yang dilanggar oleh raksasa teknologi Amerika Serikat itu.

    Rinciannya, US$ 10 juta berasal dari pelunasan utang komitmen investasi yang sudah dibayar Desember 2024, serta sanksi lanjutan atas pelanggaran tersebut sebesar US$ 150 juta. Bentuk sanksi yang dijalankan Apple adalah membuka pabrik AirTag yang berlokasi di Batam.

    “Poin nomor selanjutnya yang selalu kami kejar, dan Alhamdulillah dengan negosiasi yang sangat alot, bisa di MoU kesepakatan Indonesia dan Apple yaitu pendirian Research and Development (R&D) Facility (fasilitas riset dan pengembangan) di Indonesia,” ungkap Agus.

    Selama ini, kata Agus, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Benua Amerika, tepatnya di Brasil. Dengan demikian R&D Apple di Indonesia akan menjadi yang kedua di dunia sekaligus pertama di Asia.

    Pendirian dan pelaksanaan R&D akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, beberapa di antaranya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lain-lain.

    Agus menilai Apple melihat Indonesia sebagai negara yang penting terhadap bisnis mereka. Di samping itu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sudah siap dalam mendukung pembentukan fasilitas RND.

    Kesepakatan yang telah dicapai menjadi modal bagi Apple bisa mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syarat menjual produknya di Indonesia. iPhone 16 bakal diperjualbelikan secara legal di Indonesia setelah sertifikat TKDN dari Kemenperin terbit yang disusul dengan pemberian izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    (ily/rrd)

  • Siap-siap! iPhone 16 Segera Resmi Dijual di RI

    Siap-siap! iPhone 16 Segera Resmi Dijual di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi sinyal produk iPhone 16 bisa segera beredar di Indonesia. Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan antara Kemenperin dengan Apple yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani hari ini.

    Kesepakatan itu menjadi modal untuk Apple bisa mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syarat bisa menjual produknya di Indonesia. Sebelumnya produk iPhone 16 Apple tak bisa beredar karena Apple menunggak investasi dan dianggap tidak memenuhi syarat TKDN.

    “Maka dengan selesainya perundingan Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Selasa (26/2/2025).

    Meskipun, Apple kini sudah melunasi utangnya yang sebesar US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar (kurs Rp16.360) pada Desember 2024. Sebagai konsekuensi dari utang investasi itu, Apple juga terkena sanksi dan harus menambah investasinya dengan membuka pabrik AirTag di Batam senilai US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun.

    Saat dikonfirmasi apakah iPhone 16 bisa segera beredar sekitar bulan Ramadan atau Maret 2025, Agus tidak menjawab secara tegas. Ia hanya memastikan iPhone 16 bisa segera beredar jika sudah mengantongi sertifikat TKDN.

    “(Sudah punya TKDN bisa beredar) Of course, sudah boleh,” katanya Singkat.

    Agus lalu memastikan Kemenperin akan segera memproses TKDN Apple sekitar bulan Ramadan. Namun ia mengingatkan bahwa yang akan menerbitkan izin edar produk bukanlah Kemenperin melainkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Jadi nanti sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, harusnya within Ramadhan sudah kita terbitkan. Tapi rupanya yang mengeluarkan izin edar bukan kita, tapi Komdigi. Jadi nanti sertifikat TKDN diterbitkan, kami sampaikan ke Komdigi, nah Komdigi nanti akan terbitkan (izin edar iPhone 16),” jelasnya.

    Agus percaya pemberian izin edar tidak akan sulit jika Apple memang sudah memenuhi persyaratan TKDN. Menurutnya Komdigi tidak punya kepentingan untuk mempersulit atau memperlambat hal tersebut.

    “Tapi saya tidak melihat ada kepentingan dari Komdigi untuk mempersulit ini atau memperlambat ini. Karena toh juga sertifikat TKDN sudah kami keluarkan,” tutupnya.

    (ily/rrd)