Topik: TKDN

  • Jenis Mobil yang Diusulkan Dapat Insentif biar Harganya Lebih Murah

    Jenis Mobil yang Diusulkan Dapat Insentif biar Harganya Lebih Murah

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri otomotif masih butuh suntikan insentif. Sebab, kondisi saat ini industri otomotif sedang tidak baik-baik saja. Jika tidak diselamatkan, dikhawatirkan dampaknya bisa sampai PHK di industri ini.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri otomotif saat ini sangat membutuhkan insentif guna memperkuat ekosistem industrinya dari hulu-hilir. Insentif tersebut diperlukan untuk mempertahankan utilisasi produksi, melindungi investasi dan pekerja industrinya dari PHK, serta meningkatkan daya saing produk otomotif dalam negeri.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil selama Januari-Oktober 2025 secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) hanya sebanyak 634.844 unit. Angka itu turun 10,6 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 711.064 unit. Sedangkan secara retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) tercatat sebanyak 660.659 unit pada Januari-Oktober 2025. Angka itu turun 9,6 persen dari tahun lalu yang mencapai 731.113 unit.

    Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan produksi kendaraan juga mengalami penurunan menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.

    Penurunan paling dalam terjadi pada segmen kendaraan yang justru menjadi tulang punggung industri otomotif nasional, yaitu segmen entry dengan harga di bawah Rp 200 juta. Segmen itu anjlok hingga 40 persen. Selain itu, segmen low dengan harga Rp 200-400 juta juga merosot 36 persen, serta segmen kendaraan komersial turun 23%. Ketiga segmen tersebut selama ini menyasar konsumen domestik, terutama kelompok masyarakat kelas menengah, serta menjadi basis produksi terbesar di dalam negeri.

    Kemenperin menegaskan, insentif otomotif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar kendaraan bermotor sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.

    “Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan tertulis.

    Febri menyatakan, kebijakan insentif tidak hanya penting bagi pelaku industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, insentif akan menciptakan ruang bagi penurunan harga kendaraan, memperbaiki sentimen pasar, serta mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah dan pembeli mobil pertama yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.

    Adapun jenis mobil yang diusulkan mendapatkan insentif adalah mobil di segmen menengah-bawah. Selain itu, mobil produksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi juga diutamakan.

    “Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN.,” ungkap Febri.

    (rgr/dry)

  • Lelang 2,6 GHz Berpeluang Jadi Penyelamat Industri Telko Asal Harganya Tepat

    Lelang 2,6 GHz Berpeluang Jadi Penyelamat Industri Telko Asal Harganya Tepat

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat telekomunikasi menilai kehadiran pita frekuensi 2,6 GHz berpeluang membuat industri telekomunikasi lebih bergairah dan keluar dari masa sulit, selama pita tengah tersebut dilelang dengan harga terjangkau.

    sejumlah peluang sekaligus hambatan bagi operator untuk mendapatkan harga lelang spektrum frekuensi 2,6 GHz yang lebih terjangkau.

    Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan beban regulatory cost operator telekomunikasi saat ini sudah sangat tinggi, yakni mencapai 12%. Karena itu, dia menilai industri berharap harga frekuensi untuk 5G bisa lebih terjangkau.

    Menurut dia, realisasi harapan tersebut sangat bergantung pada pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menentukan struktur biaya frekuensi.

    “Tapi memang ini juga harus jadi pertimbangan,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Selasa (2/12/2025).

    Heru menjelaskan industri telekomunikasi saat ini tidak lagi seramai 10—20 tahun lalu. Nilai sebuah frekuensi jauh berbeda.  Oleh sebab itu, beberapa  perusahaan melakukan merger dan konsolidasi untuk tetap dapat bertahan.. 

    Dia menambahkan, perubahan lanskap bisnis telekomunikasi menyebabkan porsi pendapatan kini lebih banyak mengalir ke penyedia layanan over the top (OTT). 

    Operator, katanya, masih harus membangun jaringan, tetapi ‘kue’-nya diambil oleh OTT yang justru tidak membangun jaringan.

    Heru menilai pendapatan besar OTT tidak diimbangi dengan kewajiban yang sama seperti operator, baik dari sisi spektrum maupun perpajakan. Pemerintah diharapkan melek terhadap kondisi ini dan berani bertindak.

    “Kami harapkan juga Menteri Keuangan yang baru bisa melihat hal ini. Operator seluler nampaknya kesulitan untuk bisa mendapatkan frekuensi 5G jika harganya mahal sehingga memang harus ada dorongan untuk bisa memberikan harga frekuensi yang 5G ini yang di 2,6 atau mungkin juga 700 Mbz yang lebih terjangkau,” ujarnya.

    Menara pemancar sinyal Internet

    Dia menegaskan harga frekuensi yang terjangkau penting agar industri bisa bergerak. Dengan demikian, operator dapat mempercepat adopsi 5G dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

    Menurut dia, hal itu juga akan merangsang kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital dan menggerakkan industri perangkat yang berkewajiban memenuhi TKDN.

    “Kalau kita tetap konservatif misalnya menetapkan biaya frekuensi yang tinggi tentu dampak bagi operatornya juga sangat berat, mungkin mereka tidak akan mengambil frekuensi yang ditawarkan oleh pemerintah,” katanya.

    Heru menuturkan jika operator tidak ikut lelang, pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan besar. Karena itu, diperlukan inovasi kebijakan, termasuk opsi skema pembayaran tambahan dari OTT. “Kalau tidak ya kita akan tertinggal kalau misalnya 5G tidak kemudian diadopsi secara cepat di Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai lelang frekuensi 2,6 GHz menjadi momentum penting bagi industri, terutama untuk layanan 5G.

    “Untuk lelang frekuensi di 2,6 GHz, untuk 5G ya, ini sebenarnya adalah darah baru ya untuk industri telco, khususnya kawan-kawan di ATSI,” katanya.

    Menurut dia, kapasitas baru dari frekuensi ini akan kembali meningkatkan semangat operator. Terlebih  saat ini penggunaan 5G masih terbatas. 

    Kamilov menekankan beban BHP frekuensi selama ini cukup tinggi sehingga kompetisi menjadi berat, apalagi operator harus membangun ekosistem 5G dari awal. Karena itu, dia meminta pemerintah menghitung ulang harga lelang.

    “Pas di sini artinya para pelaku industri itu tidak bisa atau tidak berat lah menjalankan usaha bisnisnya untuk bisa frekuensi di 2,6 ini jadi optimal itu,” katanya.

    Dia mengingatkan kebijakan lelang bukan semata untuk menambah PNBP. “Saya pikir harusnya pemerintah memberikan ruang bagi industri agar mereka darahnya hidup lagi, darahnya mengalir lagi,” ujarnya.

    Menurut Kamilov, keberlanjutan industri pada akhirnya juga akan menambah pendapatan negara di masa depan. Dia mengingatkan bahwa risiko turunnya minat peserta lelang sangat mungkin terjadi jika harga tidak tepat.

    “Artinya tidak ada yang minat bisa saja walaupun dipaksa nanti ada yang minat, tapi untuk implementasinya berat gitu,” katanya.

    Dia menambahkan tantangan industri bukan hanya bersaing satu sama lain, tetapi juga memastikan pembangunan ekosistem 5G berjalan berkelanjutan. Karena itu, regulator perlu memberi ruang agar operator kembali bersemangat.

    Petugas memperbaiki pemancar internet

    Adapun Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward, menilai harga lelang perlu dirancang untuk mempercepat pembangunan 5G.

    “Untuk harga lelang, untuk percepatan 5G. Diberi insentif diawal pembangunan dan meningkat setelah penyebaran banyak. Yang hasilnya PNBP sama,” katanya.

    Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga meminta pemerintah menetapkan harga lelang 2,6 GHz yang lebih terjangkau. Lelang pita tengah ini dibuka setelah pemerintah merampungkan proses lelang frekuensi 1,4 GHz.

    Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan pihaknya mendukung pembukaan lelang, tetapi berharap harga tidak terlalu tinggi.

    “Harapannya harganya affordable untuk pemain. Dari ATSI kami memang tidak ikut melihat dokumen lelangnya, tetapi kami peduli dengan anggota kami,” kata Marwan usai acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.

    Menurut Marwan, harga lelang yang terjangkau akan mempercepat implementasi 5G dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Harganya bagus, masyarakat dapat internet yang lebih baik speednya,” katanya.

    Marwan menambahkan beban regulatory cost operator saat ini berkisar 12,4% hingga hampir 13% dari pendapatan kotor.

    “Nah kalau itu diberi insentif, harga rata-rata di lelang yang sekarang bisa turun,” ujarnya.

    Pemerintah melalui Komdigi sebelumnya memastikan lelang 2,6 GHz akan dibuka tahun ini. Uji publik pita frekuensi tersebut telah dilakukan sejak Mei 2025, sementara penyusunan perangkat regulasi masih berlangsung.

  • Redmi dan Realme Sama-Sama Siapkan HP Android Berkamera 200MP, Ini Perbedaannya

    Redmi dan Realme Sama-Sama Siapkan HP Android Berkamera 200MP, Ini Perbedaannya

    Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Minggu (24/8/2025), HP Xiaomi dengan nomor model 25080RABDG dan 2510ERA8BG sudah mendapatkan sertifikat TKDN dengan nilai 38,20 persen.

    Saat ditelusuri, nomor model 25080RABDG merupakan varian global Redmi Note 15 Pro. Sementara 2510ERA8BG adalah Redmi Note 15 Pro Plus.

    Dengan lolos TKDN ini, langkah selanjutnya tinggal menunggu sertifikasi postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebelum resmi dipasarkan di Tanah Air.

    Meski Xiaomi belum mengumumkan jadwal peluncurannya, terbitnya sertifikat ini dapat menjadi sinyal kuat HP Redmi itu akan segera hadir di pasar Indonesia.

    Note 15 Pro dan Note 15 Pro+ menggunakan layar AMOLED 6,83 inci sama dengan resolusi 1.280 x 2.772 piksel, dan refresh rate 120Hz. Panel layar ponsel sudah dilengkapi dengan Dragon Crystal Glass Xiaomi untuk perlindungan ekstra.

    Note 15 Pro+ adalah ponsel pertama dengan chip Snapdragon 7s Gen 4 terbaru dari Qualcomm, dan sudah disematkan fitur Satellite Messaging Edition, merupakan yang pertama untuk ponsel Redmi.

    Sementara itu, perusahaan lebih memilih memasang MediaTek Dimensity 7400 Ultra, versi overclock dari Dimensity 7300 terdapat pada Note 14 Pro.

    Kedua model Note 15 Pro memiliki baterai 7.000 mAh, dengan Note 15 Pro+ mendapatkan pengisian daya kabel 90W, sementara 15 Pro tetap menggunakan kecepatan 45W.

    Redmi Note 15 Pro+ hadir dengan modul utama 50MP bersama lensa potret 50MP dengan zoom optik 2,5x dan lensa ultrawide 8MP. Sementara itu, Note 15 Pro menawarkan kamera utama 50MP (LYT-600) dan lensa ultrawide 8MP.

  • Tak Ada Insentif Otomotif Tahun Depan, Harga Mobil Listrik-Hybrid Bakal Naik!

    Tak Ada Insentif Otomotif Tahun Depan, Harga Mobil Listrik-Hybrid Bakal Naik!

    Jakarta

    Insentif buat industri otomotif kabarnya tak akan berlanjut tahun depan. Siap-siap harga mobil listrik hingga mobil hybrid bakal naik.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tidak ada insentif buat industri otomotif tahun depan. Menurut Airlangga, tak berlanjutnya insentif tersebut lantaran industri otomotif Indonesia sudah cukup kuat.

    “Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat,” kata Airlangga belum lama ini.

    Berbanding terbalik dengan Airlangga, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru menyebut pemerintah bakal tetap memberikan insentif buat industri otomotif dalam negeri. Menurut Agus, pemberian insentif sangat penting untuk keberlanjutan industri otomotif Tanah Air yang sedang lesu-lesunya.

    “Jadi memang pemerintah itu, sudah seharusnya juga menyiapkan insentif buat sektor otomotif di tahun 2026. Jangan tanya jenis insentif-nya, bentuk insentif-nya itu sekarang sedang kita susun,” ujar Agus.

    Harga Mobil Listrik-Mobil Hybrid Bakal Naik?

    Diketahui saat ini memang ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif. Pertama insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Pemerintah memberikan insentif PPN DTP atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN tertentu berhak mendapatkan PPN DTP. Jadi, PPN yang ditanggung pembeli lebih kecil.

    Insentif ini bisa dimanfaatkan sejumlah produsen yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan memiliki TKDN minimal 40 persen. Jika memenuhi syarat, mobil listrik itu hanya akan dikenakan PPN sebesar 2 persen dari normalnya 12 persen. Karena PPN 10 persennya akan ditanggung pemerintah. Alhasil berkat insentif PPN tersebut harga mobil listrik jadi lebih murah. Bila insentif ini tak berlanjut tahun depan, harga mobil listrik dipastikan bakal naik.

    Tak cuma mobil listrik, mobil hybrid juga mendapatkan insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Insentif tersebut diatur dalam peraturan yang sama dengan insentif mobil listrik. Dalam aturan dijelaskan, tiga jenis mobil hybrid yang terdiri dari mobil full hybrid, mild hybrid dan plug-in hybrid bisa mendapatkan insentif dari pemerintah. PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk mobil hybrid adalah sebesar 3 persen. Tarif PPnBM mobil hybrid yang harusnya 6-8 persen jadi hanya 3-5 persen.

    PPnBM yang ditanggung Pemerintah diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025. Pemberian insentif itu juga membuat sejumlah mobil hybrid yang dijual di Indonesia harganya jadi turun. Adapun mobil hybrid yang mendapat insentif di Indonesia yaitu Suzuki XL7 Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, Toyota Yaris Cross Hybrid, hingga Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid. Bila insentif ini tak berlanjut, maka harga mobil hybrid juga bakal terkerek.

    Selanjutnya adalah insentif buat motor listrik senilai Rp 7 juta. Per tahun 2025, harusnya insentif tersebut juga diberikan ke sejumlah produsen motor listrik. Nyatanya, hingga masuk bulan ke-12 tahun 2025, nasib kelanjutan insentif motor listrik tak kunjung jelas. Hingga saat ini, insentif yang dijanjikan tak ada. Produsen motor listrik pun dibuat merana lantaran insentif itu tak muncul juga. Akibatnya, tanpa insentif, tak ada potongan Rp 7 juta pada motor listrik yang dijual di Indonesia dengan kriteria tertentu.

    (dry/rgr)

  • Poco F8 Series Lolos TKDN! Siap Masuk Indonesia Usai Debut Global di Bali

    Poco F8 Series Lolos TKDN! Siap Masuk Indonesia Usai Debut Global di Bali

    Jakarta

    Kabar baik untuk penggemar Poco di Indonesia. Dua smartphone flagship terbaru, Poco F8 Pro dan Poco F8 Ultra, akhirnya lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Poco F8 Series segera meluncur resmi di Indonesia setelah debut globalnya di Bali pada 26 November 2025.

    Dalam situs Kemenperin, Poco F8 Pro terdaftar dengan nomor model 2510DPC44G, sementara F8 Ultra membawa kode 25102PCBEG. Keduanya sama-sama mengantongi nilai TKDN 37,54%, memenuhi syarat minimum untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Langkah ini juga melengkapi proses sertifikasi Postel dari Kominfo sebelum rilis resmi.

    “Harapannya bisa secepatnya membawa (Poco F8 Pro dan Ultra) untuk teman-temanPoco Fans,” ujar Novita Krisutami, PR Manager Poco Indonesia beberapa waktu lalu usai acara peluncuran di Bali.

    Spesifikasi Poco F8 Ultra

    Poco F8 Ultra menjadi model tertinggi di seri ini, membawa paket spesifikasi paling lengkap yang pernah dihadirkan Poco pada lini F.

    Ponsel ini ditenagai Snapdragon 8 Elite Gen 5 dengan arsitektur dual-chipset bersama VisionBoost D8, yang berfungsi mengoptimalkan performa gaming hingga 120 FPS, mendukung Super Resolution 1.5K, serta menghadirkan Game HDR untuk pengalaman visual lebih hidup.

    Layar Poco F8 Ultra Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Di bagian layar, hadir panel Poco HyperRGB 6,9 inch dengan struktur sub-pixel RGB penuh yang memberikan presisi warna tinggi sekaligus konsumsi daya lebih efisien. Layar ini juga mendukung kecerahan puncak hingga 3.500 nit serta sensor sidik jari ultrasonic di bawah layar.

    Fitur audio menjadi sorotan utama. Poco F8 Ultra menggunakan sistem triple-speaker 2.1-channel Sound by Bose-pertama kalinya di lini Poco-dengan tambahan woofer khusus untuk suara yang lebih imersif saat menonton film dan gaming.

    Sistem kameranya juga premium, terdiri dari:

    50MP Light Fusion 950 (OIS, 8K)50MP periscope telephoto 5x optical zoom50MP ultra-widePoco F8 Ultra Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Dari sisi daya, Poco F8 Ultra dibekali baterai 6.500 mAh, mendukung 100W HyperCharge dan 50W wireless charging, lengkap dengan reverse charging.

    Desainnya tampil premium lewat frame aluminium, bezel ultra-tipis 1,5 mm, serta dua pilihan warna: Denim Blue dan Black. Sertifikasi IP68 memastikan ketahanan terhadap air dan debu.

    Spesifikasi Poco F8 Pro

    Sementara itu, Poco F8 Pro hadir sebagai opsi yang lebih ringkas namun tetap menawarkan performa flagship.

    Chipsetnya menggunakan Snapdragon 8 Elite Mobile Platform, dipadukan dengan sistem pendingin IceLoop triple-layer 3D, memberikan stabilitas performa jangka panjang serta manajemen suhu yang lebih baik saat gaming.

    Layarnya mengusung Poco HyperRGB 6,59 inch dengan konsep golden-ratio display, bobot ringan 199 gram, dan konsumsi daya yang lebih efisien.

    Poco F8 Series Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Audio tetap premium berkat Sound by Bose dengan dual-speaker yang disetel khusus.

    Untuk fotografi, F8 Pro dibekali:

    50MP Light Fusion 80050MP telephoto 2,5x optical zoom8MP ultrawide

    Baterainya 6.210 mAh dengan 100W HyperCharge, yang diklaim mampu terisi penuh dalam 37 menit.

    Desainnya elegan lewat one-piece milled glass panel yang dipahat dari satu blok kaca, tetap menghadirkan kekokohan dan sentuhan premium. Sertifikasi IP68 juga diberikan untuk ketahanan ekstra.

    FiturPoco F8 ProPoco F8 UltraLayarPoco HyperRGB 6,59 inch
    Resolusi 1,5K, refresh rate 120Hz
    Golden-ratio display, konsumsi daya efisien
    Bobot ringan 199 gramPoco HyperRGB 6,9 inch
    Resolusi 1,5K, refresh rate 120Hz
    Struktur sub-pixel RGB penuh, hingga 3.500 nit
    Ultrasonic in-display fingerprintProsesor & PendinginSnapdragon 8 Elite Mobile Platform
    Sistem pendingin IceLoop triple-layer 3D
    Performa stabil dengan suhu lebih rendahSnapdragon 8 Elite Gen 5 + VisionBoost D8 (dual-chipset)
    Optimalisasi gaming hingga 120 FPS, Super Resolution 1,5K, Game HDRMemoriHingga 12 GB RAM / 512 GB storageHingga 16 GB RAM / 512 GB storageAudioDual speaker
    Sound by Bose, tuning khusus untuk pengalaman audio premiumSistem triple-speaker 2.1-channel (dengan woofer)
    Sound by Bose, pertama di lini PocoKamera Belakang50 MP Light Fusion 800 (utama, OIS)
    50 MP telephoto 2,5x optical zoom, 5x lossless zoom
    8 MP ultra-wide50 MP Light Fusion 950 (utama, OIS, 8K)
    50 MP periscope 5x optical zoom, 20x Ultra Zoom
    50 MP ultra-wideKamera Depan20 MP selfie camera32 MP selfie cameraBaterai & Pengisian6.210 mAh
    100W HyperCharge, isi penuh sekitar 37 menit6.500 mAh
    100W HyperCharge, 50W wireless charging
    Mendukung reverse chargingDesain & MaterialDesain elegan dengan one-piece milled glass panel
    Dipahat dari satu blok kaca
    Sertifikasi IP68 tahan air dan debuDesain premium dengan frame aluminium
    Bezel ultra-tipis 1,5 mm
    Warna: Denim Blue, Black
    Sertifikasi IP68 tahan air dan debuPoco F8 Series Foto: Adi Fida Rahman/detikINETHarga Global Poco F8 Pro & F8 Ultra

    Poco F8 Series sudah dijual di sejumlah negara dengan harga sebagai berikut:

    Poco F8 Pro 12/256GB – USD 579 (~Rp 9,6 juta)Poco F8 Pro 12/512GB – USD 629 (~Rp 10,5 juta)Poco F8 Ultra 12/256GB – USD 679 (~Rp 11,3 juta)Poco F8 Ultra 16/512GB – USD 729 (~Rp 12,1 juta)

    (afr/afr)

  • Beda Versi 2 Kementerian soal Insentif buat Otomotif

    Beda Versi 2 Kementerian soal Insentif buat Otomotif

    Jakarta

    Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak ada insentif untuk industri otomotif tahun depan. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bilang industri otomotif perlu diselamatkan karena kondisinya sedang terpuruk.

    Airlangga menilai, industri otomotif di Indonesia sudah cukup kuat. Apalagi banyak didukung oleh pameran otomotif, baik skala nasional maupun internasional.

    “Karena industrinya sudah cukup kuat. Apalagi udah pameran di sini. Kuat banget,” sambung politisi Partai Golkar tersebut baru-baru ini.

    “Lagi dikaji (rencana pemberian insentif pemberian otomotif). Dikaji, tapi belum (ada keputusan),” sambung Airlangga.

    Dikutip Antara, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, belum ada usulan resmi terkait insentif otomotif untuk tahun 2026. Namun, Kemenko Perekonomian membuka ruang untuk pembahasan jika ada usulan baru.

    “Saat ini kami belum ada pembahasan kembali dan belum menerima usulan insentif dari Kementerian/Lembaga pembina sektor,” kata Haryo.

    Haryo juga menilai, dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif menunjukkan penguatan yang cukup signifikan, khususnya pada segmen kendaraan listrik. Pertumbuhan kendaraan listrik dan realisasi investasi yang signifikan menunjukkan fondasi industri yang semakin kuat.

    “Kami berpendapat bahwa industri otomotif saat ini sudah cukup kuat. Hal ini dibuktikan dengan penjualan kendaraan listrik roda empat meningkat signifikan hingga 18,27 persen dari pangsa pasar tahun 2025 dan investasi untuk KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) sebesar Rp5,66 triliun di tahun 2025,” ujar Haryo.

    Di sisi lain, segmen kendaraan konvensional masih mendominasi pasar sekitar 80,6 persen, sementara pasar roda dua juga terus menunjukkan pertumbuhan baik dari sisi permintaan domestik maupun ekspor.

    “Pertanyaannya, apakah masih diperlukan insentif jika suatu industri sudah cukup kuat? Kami melihat ruang kebijakan yang ada dapat mulai dipertimbangkan untuk memperkuat sektor-sektor prioritas lain yang membutuhkan dukungan lebih besar, sembari tetap menjaga momentum positif industri otomotif,” sebutnya.

    Insentif buat Selamatkan Industri Otomotif

    Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menilai industri otomotif saat ini sangat membutuhkan insentif untuk memperkuat ekosistem industrinya dari hulu ke hilir. Insentif tersebut diperlukan untuk mempertahankan utilisasi produksi, melindungi investasi dan pekerja industrinya dari PHK, serta meningkatkan daya saing produk otomotif dalam negeri.

    Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, memang penjualan mobil listrik meningkat signifikan. Namun kenaikan penjualan ini sebagian besar berasal dari mobil listrik impor. Dari total penjualan kendaraan EV tahun 2025 sebesar 69,146 unit, 73 persennya merupakan kendaraan EV impor yang nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja industrinya berada di negara lain. Sementara segmen kendaraan lain yang diproduksi di dalam negeri dan memiliki share terbesar dalam pasar otomotif nasional terus mengalami penurunan penjualan signifikan, bahkan jauh di bawah jumlah produksi tahunan kendaraan pada segmen tersebut.

    “Jadi, keliru jika kita menyatakan industri otomotif sedang dalam kondisi kuat dengan hanya mengandalkan indikator pertumbuhan kendaraan pada segmen tertentu. Penurunan tajam penjualan kendaraan bermotor roda empat jauh di bawah angka produksinya di kala penjualan kendaraan EV impor naik tajam adalah fakta yang tidak bisa dihindari. Dan, harus menjadi indikator pertumbuhan industri otomotif nasional saat ini. Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,” ujar Febri dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Selain itu, banyaknya pameran bukan berarti menunjukkan bahwa industri otomotif sedang kuat. Kuat-tidaknya industri otomotif nasional hanya bisa disimpulkan berdasarkan data penjualan dan produksi otomotif.

    “Banyaknya pameran otomotif diberbagai tempat Indonesia juga bukan ukuran industri otomotif sedang kuat. Sebaliknya, banyak pameran otomotif adalah upaya dan perjuangan industri untuk tetap mempertahankan demand di tengah anjlok penjualan domestiknya dan sekaligus melindungi pekerjanya dari PHK. Sekali lagi, kita harus menggunakan data statistik yang ada untuk menggambarkan kondisi obyektif industri otomotif saat ini dan tidak menggunakan jumlah event pameran otomotif,” ujar Febri.

    Kondisi Industri Otomotif

    Saat ini, industri otomotif mengalami penurunan penjualan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil selama Januari-Oktober 2025 secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) hanya sebanyak 634.844 unit. Angka itu turun 10,6 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 711.064 unit. Sedangkan secara retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) tercatat sebanyak 660.659 unit pada Januari-Oktober 2025. Angka itu turun 9,6 persen dari tahun lalu yang mencapai 731.113 unit.

    Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) menunjukkan produksi kendaraan juga mengalami penurunan menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.

    Penurunan paling dalam terjadi pada segmen kendaraan yang justru menjadi tulang punggung industri otomotif nasional, yaitu segmen entry dengan harga di bawah Rp 200 juta. Segmen itu anjlok hingga 40 persen. Selain itu, segmen low dengan harga Rp 200-400 juta juga merosot 36 persen, serta segmen kendaraan komersial turun 23%. Ketiga segmen tersebut selama ini menyasar konsumen domestik, terutama kelompok masyarakat kelas menengah, serta menjadi basis produksi terbesar di dalam negeri.

    Oleh karena itu, Kemenperin menegaskan bahwa insentif otomotif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar kendaraan bermotor sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.

    Febri menyatakan, kebijakan insentif tidak hanya penting bagi pelaku industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, insentif akan menciptakan ruang bagi penurunan harga kendaraan, memperbaiki sentimen pasar, serta mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah dan pembeli mobil pertama yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.

    “Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN.,” ungkapnya.

    Menurut Febri, pelemahan pasar yang terjadi secara simultan dapat berdampak pada penurunan utilisasi pabrik, penurunan investasi, serta berpotensi mengancam keberlanjutan lapangan kerja di industri otomotif dan sektor komponen. “Tidak adanya intervensi kebijakan akan membuat tekanan ini semakin dalam, dan efeknya dapat memengaruhi struktur industri secara keseluruhan,” katanya.

    (rgr/dry)

  • Industri Otomotif Berdarah-darah, Dampaknya Ngeri kalau Tak Diselamatkan

    Industri Otomotif Berdarah-darah, Dampaknya Ngeri kalau Tak Diselamatkan

    Jakarta

    Industri otomotif sedang tidak baik-baik saja. Diharapkan pemerintah dapat membantu keberlangsungan industri yang jadi penyumbang perekonomian negara ini.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri otomotif saat ini sangat membutuhkan insentif guna memperkuat ekosistem industrinya dari hulu sampai hilir. Insentif tersebut diperlukan untuk mempertahankan utilisasi produksi, melindungi investasi dan pekerja industrinya dari PHK, serta meningkatkan daya saing produk otomotif dalam negeri.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil selama Januari-Oktober 2025 secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) hanya sebanyak 634.844 unit. Angka itu turun 10,6 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 711.064 unit. Sedangkan secara retail sales (penjualan dari dealer ke konsumen) tercatat sebanyak 660.659 unit pada Januari-Oktober 2025. Angka itu turun 9,6 persen dari tahun lalu yang mencapai 731.113 unit.

    Data yang dihimpun Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) juga menunjukkan produksi kendaraan mengalami penurunan menjadi 957.293 unit dari 996.741 unit pada 2024.

    Penurunan paling dalam terjadi pada segmen kendaraan yang justru menjadi tulang punggung industri otomotif nasional, yaitu segmen entry dengan harga di bawah Rp 200 juta. Segmen itu anjlok hingga 40 persen. Selain itu, segmen low dengan harga Rp 200-400 juta juga merosot 36 persen, serta segmen kendaraan komersial turun 23 persen. Ketiga segmen tersebut selama ini menyasar konsumen domestik, terutama kelompok masyarakat kelas menengah, serta menjadi basis produksi terbesar di dalam negeri.

    Kemenperin menegaskan, insentif otomotif menjadi instrumen krusial dalam upaya memulihkan pasar kendaraan bermotor sekaligus menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional.

    “Kami memandang bahwa dibutuhkan insentif untuk membalikkan keadaan tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/12/2025).

    Industri otomotif yang kondisinya sedang berdarah-darah perlu diselamatkan. Jika tidak, pelemahan pasar otomotif ini dampaknya tidak main-main. Menurut Febri, pelemahan pasar yang terjadi secara simultan dapat berdampak pada penurunan utilisasi pabrik, penurunan investasi, serta berpotensi mengancam keberlanjutan lapangan kerja di industri otomotif dan sektor komponen.

    “Tidak adanya intervensi kebijakan akan membuat tekanan ini semakin dalam, dan efeknya dapat memengaruhi struktur industri secara keseluruhan,” katanya.

    Febri mengatakan, kebijakan insentif tidak hanya penting bagi pelaku industri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, insentif akan menciptakan ruang bagi penurunan harga kendaraan, memperbaiki sentimen pasar, serta mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah dan pembeli mobil pertama yang sangat sensitif terhadap perubahan harga.

    “Walaupun Kemenperin belum merumuskan jenis, bentuk dan target insentif/stimulus, tapi usulannya akan mengarah ke segmen kelas menengah-bawah dan didasarkan pada nilai TKDN,” ungkapnya.

    Sementara itu, banyaknya pameran bukan berarti menunjukkan bahwa industri otomotif sedang kuat. Kuat atau tidaknya industri otomotif nasional hanya bisa disimpulkan berdasarkan data penjualan dan produksi otomotif.

    “Sebaliknya, banyak pameran otomotif adalah upaya dan perjuangan industri untuk tetap mempertahankan demand di tengah anjlok penjualan domestiknya dan sekaligus melindungi pekerjanya dari PHK. Sekali lagi, kita harus menggunakan data statistik yang ada untuk menggambarkan kondisi obyektif industri otomotif saat ini dan tidak menggunakan jumlah event pameran otomotif,” ujar Febri.

    (rgr/dry)

  • Poco F8 Ultra dan F8 Pro Muncul di TKDN Kemenperin, Peluncuran di Indonesia Makin Dekat

    Poco F8 Ultra dan F8 Pro Muncul di TKDN Kemenperin, Peluncuran di Indonesia Makin Dekat

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar baik untuk para Poco fans di Indonesia. Setelah meluncur secara global di Bali, Indonesia, Poco F8 Pro dan Poco F8 Ultra, dipastikan rilis resmi di Tanah Air.

    Hal ini terungkap lewat situs P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) milik Kementerian Perindustrian. Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Jumat (28/11/2025), HP dengan nomor model Poco 25102PCBEG sudah terdaftar di situs milik Kemenperin.

    Berdasarkan penelusuran, nomor model tersebut merujuk ponsel Poco F8 Ultra. Tercatat, ponsel yang baru diumumkan untuk pasar global itu sudah mendapatkan sertifikat TKDN dengan nilai 37.54 persen.

    Selain varian Ultra, sertifikat TKDN untuk Poco F8 Pro juga sudah terdaftar. Perangkat dengan nomor model Poco 2510DPC44G lolos sertifikasi dengan nilai TKDN 37.54 persen.

    Dengan lolos TKDN ini, maka langkah selanjutnya adalah tinggal menunggu sertifikasi postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebelum resmi dipasarkan di Tanah Air.

    Meski Poco belum mengumumkan jadwal peluncuran Poco F8 Ultra dan F8 Pro. Hal ini diungkap oleh Novita Krisutami, PR Manager POCO Indonesia dalam peluncuran global Poco F8 Series di The Meru, Sanur, Bali.

    “Ditunggu segera kabar Poco F8 Pro dan F8 Ultra meluncur resmi di Indonesia,” kata Novita. “Harapannya bisa secepatnya membawa untuk teman-teman Poco fans.”

    “Sebenernya kenapa F8 Series global launch dilaksanakan di Indonesia, sebenarnya bukan karena market terbesar atau gimana aja. Tapi lebih ke apresiasi sih. Karena kan Poco fans kita di Indonesia cukup banyak,” jelas Novita.

  • Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga

    Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian industri nasional, khususnya pada sektor kepemudaan dan keolahragaan.

    Upaya ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai Sinergitas Pengembangan Industri Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh struktur industri olahraga dalam negeri, mulai dari alat olahraga, apparel, hingga alas kaki.

    “Industri olahraga Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru. Kinerja ekspor yang terus tumbuh, kualitas produk yang meningkat, serta komitmen standardisasi menunjukkan bahwa industri kita semakin siap bersaing di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/11/2025).

    Industri alat olahraga Indonesia terus mencatat pertumbuhan positif. Pada 2024, ekspor tumbuh 4,6% menjadi US$ 275,3 juta, dan hingga September 2025 nilai ekspor telah mencapai US$ 222,3 juta atau naik 11,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Produk olahraga Indonesia semakin kuat di pasar internasional dengan negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan China.

    Menurut data BPS dan SIINas, Indonesia memiliki 128 unit industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, tersebar di berbagai provinsi termasuk Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Bali.

    Pulau Jawa tetap menjadi basis produksi utama dengan 14 Sentra IKM alat olahraga yang berfungsi sebagai pusat produksi, pembinaan, dan pengembangan teknologi.

    Di samping alat olahraga, industri olahraga nasional juga mencakup subsektor industri tekstil dan industri pakaian jadi, terutama pakaian olahraga. Selama tiga tahun terakhir, industri pakaian jadi mengalami tantangan besar baik pasar ekspor maupun pasar dalam negeri.

    Sementara itu, subsektor industri sepatu olahraga justru menjadi salah satu komoditi industri pengolahan nonmigas terbesar penyumbang nilai ekspor, yaitu di posisi 9 terbesar. Adapun negara tujuan ekspor terbesar industri ini yaitu ke Amerika Serikat (36,1%).

    Pada subsektor apparel, industri pakaian jadi berkontribusi sekitar 4,3% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, dengan pertumbuhan nilai tambah bruto 5,07% pada periode Januari-September 2025. Industri sepatu olahraga juga tetap menjadi komoditas strategis dengan nilai ekspor mencapai US$ 3,06 miliar pada Januari-Agustus 2025.

    Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

    Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga mendorong pelaku industri olahraga untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui program pegembangan industri alat olahraga berbasis SNI, pemerintah telah menyusun mekanisme sertifikasi yang mencakup pendaftaran produk, proses sertifikasi oleh lembaga berwenang, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat SNI.

    Selain memenuhi pasar ekspor, industri alat olahraga nasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal, baik kebutuhan atlet, lembaga pendidikan, komunitas olahraga, maupun konsumsi masyarakat umum.

    Pertumbuhan kegiatan olahraga dan gaya hidup sehat di masyarakat membuka ruang pasar yang sangat besar bagi produk nasional. Dalam konteks pemenuhan permintaan domestik tersebut, Kemenperin mendorong kebijakan izin edar berbasis threshold TKDN dan pemberlakuan SNI wajib untuk berbagai jenis alat olahraga.

    Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia berasal dari pelaku industri yang memproduksi dengan tingkat kandungan dalam negeri yang memadai serta memenuhi standar mutu dan keamanan. Menperin menegaskan bahwa penguatan TKDN dan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan dua instrumen vital dalam membangun kemandirian dan kualitas industri olahraga nasional.

    Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk ber-TKDN hingga lebih dari 65%, meliputi bola, raket, shuttlecock, perlengkapan gymnastik, hingga peraga pendidikan.

    “Melalui TKDN, pemerintah ingin memastikan bahwa belanja produk olahraga nasional dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Menperin.

    Sementara itu, penerapan SNI terus diperluas sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. Menperin menyebut penerapan SNI bukan hanya memenuhi ketentuan teknis, tetapi memastikan bahwa setiap produk alat olahraga benar-benar aman, berkualitas, dan kompetitif secara internasional.

    Hingga kini, sudah terdapat enam pelaku industri yang menjadi pionir produk ber-SNI yang mengikuti standar federasi internasional. Sejalan dengan itu, Kemenperin juga mendorong penerapan SNI wajib bagi alat olahraga dan apparel tertentu.

    Standardisasi ini memastikan produk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketahanan, baik untuk penggunaan harian maupun kebutuhan prestasi. Menperin menekankan bahwa proses sertifikasi pun dibuat lebih selektif.

    “Proses sertifikasi SPPT SNI memang kami buat lebih sulit dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan juga perlindungan konsumen,” tegasnya.

    Penerapan TKDN dan SNI ini memberikan dampak signifikan diantaranya menumbuhkan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan usaha, membangun fondasi yang kuat agar industri alat olahraga dapat menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.

    Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan apresiasi terhadap langkah Kemenperin dalam memperkuat kualitas dan kemandirian produk olahraga dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong kemudahan dan keberlanjutan ekosistem industri.

    “Deregulasi ini jangan mengekang, justru mensupport ekosistem industri agar dimudahkan,” tegas Erick yang menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan membuka ruang inovasi dan membantu pelaku industri tumbuh lebih cepat.

    Kemenperin dan Kemenpora menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi penggunaan produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.

    Halaman 2 dari 2

    (ily/hns)

  • Insentif Mobil Hybrid dan Listrik Masih Timpang, Harusnya Bisa Adil

    Insentif Mobil Hybrid dan Listrik Masih Timpang, Harusnya Bisa Adil

    Jakarta

    Insentif yang diberikan untuk kendaraan ramah lingkungan dinilai belum adil. Soalnya, besaran insentif untuk mobil hybrid tak sebesar mobil listrik. Menurut peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Riyanto, seharusnya insentif buat mobil hybrid bisa setara dengan mobil listrik.

    “Segmen ini perlu diberikan kebijakan yang lebih fair dengan basis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV (Hybrid Electric Vehicle) saat ini belum fair,” kata Riyanto, dalam siaran resmi yang diterima detikOto.

    Dorongan terhadap insentif kendaraan hybrid juga menjadi relevan karena semakin banyak produsen yang telah memproduksi model hybrid di dalam negeri (lokal). Honda misalnya kini merakit HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang. Selanjutnya ada, Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi.

    Terbaru ada Toyota yang memproduksi Veloz hybrid di Pabrik Karawang dengan TKDN 80% lebih. Sebelumnya, Toyota Indonesia sudah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEV pada 2022 dan Toyota Yaris Cross HEV pada 2023 di pabrik Karawang Jawa Barat.

    Toyota Veloz Hybrid Q TSS Modellista Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Kehadiran model-model hybrid produksi lokal ini, kata dia, telah menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi, rantai pasok komponen, hingga sektor logistik dan penjualan. Aktivitas produksi hybrid yang terus meningkat ini berkontribusi langsung pada perputaran ekonomi nasional, terutama karena rantai pasoknya lebih panjang dibanding kendaraan impor utuh.

    “Hal ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih berimbang, agar industri hybrid, yang sudah mengakar di dalam negeri, dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” kata Riyanto.

    Dia memperkirakan prospek kendaraan hybrid pada 2026 lebih baik dibandingkan tahun ini, terutama setelah insentif untuk BEV berstatus impor utuh atau CBU (completely built-up) berakhir. Kondisi tersebut dinilai akan mendorong peningkatan permintaan terhadap kendaraan hybrid.

    “Yang jelas tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini, karena tahun ini BEV CBU yang penjualannya menggerus pasar BEV CKD dan juga HEV. Estimasi saya kalau HEV bisa 5% market sharenya. Beberapa pemain yang tadinya hanya menjual BEV akan menawarkan HEV, jadi akan banyak variasi model dari yang kecil sampai yang besar,” ungkap Riyanto.

    Lebih lanjut, Riyanto menilai bahwa kendaraan listrik murni dan hybrid akan memiliki segmentasi pasar yang berbeda. Pasar daerah cenderung akan lebih menerima kendaraan hybrid faktornya karena belum seluruh wilayah memiliki kesiapan dalam memfasilitasi BEV, terutama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai ekosistem penting bagi pengoperasian BEV.

    “Ya kalau BEV pasti konsumen di kota karena perlu SPKLU. Untuk hybrid perlu lebih banyak sosialisasi ke daerah terutama luar Jawa, banyak yang belum tahu hybrid,” katanya.

    Dia menambahkan, dengan berakhirnya insentif untuk BEV CBU, pasar kendaraan hybrid dan BEV produksi ataupun rakitan lokal diprediksi akan kembali menggeliat.

    “Insentif BEV CBU akan berakhir. Dampaknya BEV CKD dan HEV akan meningkat pasarnya. Tentu saja industri HEV akan bergairah kembali,” ujar Riyanto.

    Sebagai catatan, saat ini mobil hybrid alias hybrid electric vehicle (HEV) mendapatkan insentif diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 3% yang akan habis pada akhir tahun. Insentif ini dinilai relatif jauh lebih kecil dibandingkan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10% dan PPnBM 0% untuk produksi lokal.

    Detikers, Sudah Bisa Pesan Wuling Almaz Hybrid di GIIAS Lho Foto: Grandyos Zafna

    BEV juga tidak dikenakan pajak daerah, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Alhasil, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak 2%. Sementara, HEV tetap membayar PPN, BBN, dan PKB tarif normal dan kena opsen pajak.

    Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar diberi insentif pembebasan bea masuk (BM) impor sebesar 50%, sehingga cukup kena pajak 12% dari harusnya 77%. Insentif ini akan habis akhir 2025.

    Struktur pajak yang sangat timpang ini dinilai Riyanto, perlu dievaluasi demi membangkitkan industri otomotif, yang mencetak penurunan penjualan domestik sebesar 10,6% per Oktober 2025. Perluasan insentif ke mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) juga patut dipertimbangkan, karena masih mendominasi penjualan mobil domestik.

    Kebijakan insentif untuk BEV pun banyak mendapat sorotan. Sehingga para pengamat menilai pemerintah perlu menyeimbangkan dukungan terhadap kendaraan hybrid yang memiliki kontribusi signifikan terhadap reduksi emisi dan efisiensi energi.

    (lth/dry)