Topik: TKDN

  • BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG

    BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut mendorong industri fast-moving consumer goods (FMCG) melalui penguatan ekosistem dan solusi keuangan digital terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan dalam rangkaian BNIdirect Capabilities Event yang digelar di Jakarta, pada Selasa (2/12).

    Mengusung tema ‘Building a Resilient FMCG Ecosystem through Digital Finance & Supply Chain Transparency’, forum yang berlangsung di Ayana Midplaza ini mempertemukan regulator, pakar, dan pelaku industri untuk membahas tantangan serta peluang transformasi digital dalam rantai pasok FMCG. Acara tersebut juga menjadi ajang bagi BNI untuk memperkenalkan berbagai solusi keuangan guna meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat arus kas di seluruh ekosistem FMCG.

    Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo mengatakan sektor FMCG berperan strategis dalam perekonomian nasional karena menjadi penggerak utama konsumsi rumah tangga sekaligus menciptakan lapangan kerja melalui rantai pasok yang luas, mulai dari principal, distributor, hingga retailer.

    “Forum ini kami rancang sebagai ruang diskusi untuk memahami arah tren industri dan tantangan nyata di lapangan, sehingga BNI dapat hadir sebagai bagian dari solusi melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

    Dari sisi kebijakan, pemerintah menegaskan ekonomi Indonesia tetap resilien dengan tingkat optimisme konsumen yang relatif tinggi. Sejumlah langkah, seperti relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan logistik nasional, dinilai dapat mendukung efisiensi serta meningkatkan daya saing industri FMCG, baik di pasar domestik maupun global.

    Melalui gelaran ini, BNI memperkenalkan BNI Smart Receivables, solusi yang membantu digitalisasi proses keuangan FMCG yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual. Proses manual tersebut kerap memicu keterlambatan pembukuan, inkonsistensi rekonsiliasi, serta minimnya integrasi dengan sistem enterprise resource planning (ERP).

    “Melalui otomasi dan integrasi yang lebih baik, BNI Smart Receivables mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi proses bisnis secara menyeluruh,” jelas Agung.

    BNI juga menghadirkan solusi Supply Chain Financing untuk membantu memperkuat arus kas dan meningkatkan efisiensi di sepanjang rantai nilai FMCG. Dalam sesi diskusi panel, para narasumber juga menyoroti beragam karakteristik buyer sebagai tantangan utama industri.

    Menjawab hal ini, BNI menawarkan platform digital terpadu yang mengintegrasikan proses billing dan collection. Dengan begitu, interaksi antara buyer dan seller dapat berlangsung lebih terstandarisasi dan efisien.

    Melalui penguatan solusi digital dan kolaborasi lintas sektor, BNI mendukung modernisasi industri nasional. Perseroan pun optimistis pendekatan berbasis ekosistem dan digitalisasi keuangan dapat mendorong terciptanya rantai pasok FMCG yang lebih tangguh, adaptif, dan mampu menghadapi persaingan global.

    Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pembicara, antara lain Director of Business Development Shopee Indonesia Daniel Minardi, Partner Boston Consulting Group Ferry Malvinas, serta Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Dyah Wahyu Purbandari.

    Informasi lebih lanjut mengenai layanan BNIdirect dapat diakses melalui situs resmi BNI di bni.co.id yang merupakan bagian dari Danantara Indonesia.

    (prf/ega)

  • Kesepakatan Dagang AS – Indonesia Alot, Pengamat Soroti Isu Kedaulatan Data

    Kesepakatan Dagang AS – Indonesia Alot, Pengamat Soroti Isu Kedaulatan Data

    Bisnis.com, JAKARTA— Kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berjalan alot. Sejumlah komitmen masih dibahas sementara, termasuk terkait perdagangan digital yang dinilai berbenturan dengan kedaulatan data.

    Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai sikap AS tersebut muncul karena Indonesia dianggap enggan menerapkan langkah konkret untuk memfasilitasi alur data lintas batas yang bebas hambatan. 

    Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan visi AS terkait perdagangan terbuka.

    “Saya melihat hal ini terkait erat dengan aturan data localization Indonesia, yang mewajibkan penyimpanan data sensitif secara lokal, regulasi PSE [Penyelenggara Sistem Elektronik] yang memaksa platform asing mendaftar dan mematuhi standar lokal,” kata Heru kepada Bisnis pada Kamis (11/12/2025).

    Heru menegaskan sebagai negara berdaulat, Indonesia harus tegas mempertahankan regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang, termasuk soal pelindungan data pribadi. Ia menyebut data masyarakat Indonesia tidak dapat ditransfer ke negara lain tanpa persetujuan pemiliknya.

    “Begitu juga dengan PSE yang aturannya kan sangat rendah, hanya mendaftar. Masak begitu saja tidak mau,” imbuhnya.

    Menurut Heru, kondisi ini menimbulkan ironi karena banyak negara lain yang tidak dibebani komitmen tambahan justru dikenakan bea masuk yang sama atau lebih rendah dibandingkan Indonesia. Ia menilai standar yang diminta AS seperti penghapusan hambatan non-tarif dan komitmen terhadap perdagangan digital bebas sulit dipenuhi karena bertentangan dengan visi kedaulatan digital Indonesia yang menekankan kontrol nasional atas data demi melindungi ekonomi dan keamanan negara.

    Dia menambahkan, dorongan AS agar alur data lintas batas dilakukan tanpa restriksi, termasuk pengakuan atas kecukupan yurisdiksi data AS, berbenturan dengan kebijakan Indonesia seperti data localization dan PSE yang dirancang untuk mencegah dominasi asing serta memastikan data tetap berada di wilayah nasional.

    “Kalau melihat undang-undang pelindungan data pribadi, memberikan negara lain kebebasan mengakses data pribadi dari Indonesia, bisa mengancaman kedaulatan, karena memungkinkan alur data bebas yang berpotensi mengeksploitasi sumber daya digital lokal tanpa resiprokal,” katanya.

    Heru juga menilai mundurnya Indonesia dari komitmen perdagangan digital dapat berdampak ganda. Bagi perusahaan teknologi global seperti Google dan Amazon, kebijakan tersebut berarti hambatan tetap ada sehingga meningkatkan biaya kepatuhan, membatasi ekspansi, dan memperlambat inovasi lintas negara.

    “Bagi pemain lokal, startup lokal mendapat manfaat proteksi, dengan ruang lebih besar untuk berkembang tanpa kompetisi ketat, mendukung ekosistem digital nasional dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.

    Ilustrasi konektivitas data

    Di sisi lain, Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai Indonesia perlu mempertahankan standar tinggi dalam pelindungan data masyarakat, termasuk dalam isu transfer data dan kewajiban data localization.

    Menurutnya, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah mengatur bahwa Indonesia tidak boleh mentransfer data ke negara dengan standar pelindungan data yang lebih buruk.

    “Amerika Serikat dengan berbagai kasus data breach nampaknya mempunyai perlindungan data pribadi yang buruk,” kata dia kepada Bisnis pada Kamis (11/12/2025).

    Dia menambahkan ketentuan transfer data pribadi tidak dilakukan dalam skema hubungan G2G. Karena itu, pihak AS tidak dapat memaksakan Indonesia untuk mentransfer data ke wilayahnya. Pemerintah, tegasnya, wajib menjaga pelindungan data pribadi masyarakat tanpa kompromi.

    “Termasuk jika dimasukan dalam perundingan dagang Indonesia-AS. Indonesia harus mempunyai kekuatan yang berimbang dalam bernegosiasi dengan AS,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, kesepakatan tarif dagang kedua negara terancam gagal setelah pejabat Washington semakin frustrasi karena Indonesia dinilai mundur dari sejumlah komitmen yang telah disepakati pada Juli 2025.

    “Mereka mengingkari apa yang sudah kami sepakati pada bulan Juli,” kata seorang pejabat AS yang enggan disebutkan identitasnya, dikutip dari Reuters, Rabu (10/12/2025).

    Pejabat itu mengatakan perwakilan Indonesia telah menyampaikan kepada USTR Jamieson Greer bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui sebagian komitmen mengikat dalam perjanjian tersebut. Hal ini mengonfirmasi laporan awal Financial Times (FT).

    Sumber FT menyebut Indonesia bukan hanya memperlambat implementasi kesepakatan, tetapi secara terang-terangan menyatakan tidak dapat memenuhi komitmen sebelumnya dan ingin menegosiasikannya ulang agar tidak mengikat.

    “Situasi ini sangat bermasalah dan tidak diterima dengan baik oleh Amerika Serikat. Indonesia berisiko kehilangan kesepakatan tersebut,” ujarnya.

    AS menilai Indonesia mundur dari komitmen penghapusan hambatan non-tarif atas ekspor industri dan pertanian AS, serta langkah konkret di sektor perdagangan digital. USTR meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyepakati kesepakatan tersebut, namun kini dinilai menahan implementasi karena pertimbangan politik domestik.

    Hingga kini, kantor Presiden Prabowo dan Menko Airlangga belum memberikan tanggapan. USTR juga menolak berkomentar. Greer dijadwalkan berbicara dengan Airlangga pekan ini untuk menjembatani perbedaan pandangan kedua pihak.

    Kesepakatan ini merupakan respons Washington terhadap pengiriman surat kepada lebih dari 20 mitra dagang berisi ancaman tarif jika tidak mencapai kesepakatan sebelum 1 Agustus. Dalam surat kepada Indonesia, AS sempat mengancam tarif sebesar 32% sebelum akhirnya disepakati turun menjadi 19%.

    Indonesia juga menyetujui penghapusan sejumlah hambatan non-tarif, termasuk aturan ketat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dinilai menghambat investasi perusahaan AS. Namun pelaku usaha domestik memperingatkan pelonggaran TKDN dapat menekan daya saing nasional.

    Apple termasuk perusahaan yang terdampak aturan tersebut. Indonesia sempat melarang penjualan iPhone 16 karena tidak memenuhi ketentuan TKDN 40%, sebelum akhirnya mencabut larangan setelah Apple menyetujui rencana investasi untuk produksi komponen di Indonesia.

    Kesepakatan dagang ini juga menghadapi hambatan lain. Indonesia sebelumnya menolak klausul yang dianggap koersif karena memungkinkan pembatalan perjanjian jika salah satu pihak menandatangani kesepakatan lain yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan AS. Malaysia dan Kamboja telah menyetujui klausul tersebut sebagai bagian dari upaya AS menahan pengaruh China di Asia Tenggara.

  • Insentif Disetop Tahun Depan, Penjualan Mobil Listrik Bakal Terjun Bebas?

    Insentif Disetop Tahun Depan, Penjualan Mobil Listrik Bakal Terjun Bebas?

    Jakarta

    Pemerintah akan menyetop insentif untuk mobil listrik mulai tahun depan. Tak dipungkiri, adanya insentif bikin mobil listrik laris manis lantaran harganya bisa dijangkau oleh banyak konsumen. Andai insentif atau subsidi tersebut dihentikan, maka harga mobil listrik bisa melonjak signifikan. Apakah bisa berpengaruh ke penjualan mobil listrik?

    Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, pemberian insentif telah terbukti bisa bikin harga mobil listrik kompetitif sehingga penjualan mobil listrik pun terus meningkat setiap tahunnya. Maka seharusnya insentif buat mobil listrik tidak disetop, bahkan semestinya ditambah.

    “Tentunya kita juga harus akui bahwa salah satu motor atas tren positif dari EV ini adalah insentif dan policy (kebijakan) yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Luther di sela-sela acara Media Gathering 2025 di Sentul, Bogor, Kamis (11/12/2025).

    “Dan kami mungkin kurang confidence dapat tren ini bisa dapat continuous growth-nya rapidly seperti sekarang, kalau tidak adanya konsistensi atau perpanjangan dari policy yang sama dengan tahun ini. Dan kami masih berharap ya sebenarnya policy itu bisa diperpanjang insentif EV,” tambah Luther.

    “Bahkan sebetulnya, kalau berkaca pada negara-negara lainnya, insentif seperti ini bila growth-nya cukup baik, malah bisa dibikin lagi satu pengembangan dan penambahan, serta adjustment di sisi implementasinya. Kami masih berharap mudah-mudahan industri otomotif semakin bisa berkembang di tahun depan,” bilang Luther.

    Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tahun depan tidak akan ada insentif untuk sektor otomotif.

    “Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat,” ungkap Airlangga di Tangerang, belum lama ini.

    Diketahui saat ini ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10% untuk mobil listrik.

    Pemerintah memberikan insentif PPN DTP 10% atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN tertentu berhak mendapatkan PPN DTP. Jadi, PPN yang ditanggung pembeli lebih kecil. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%.

    (lua/din)

  • BYD Berharap Insentif Mobil Listrik Lanjut Tahun Depan

    BYD Berharap Insentif Mobil Listrik Lanjut Tahun Depan

    Jakarta

    BYD berharap pemerintah bisa memberi insentif lagi untuk mobil listrik pada tahun depan. Insentif mobil listrik diketahui akan segera berakhir tahun ini dan pemerintah tidak memiliki rencana untuk memperpanjangnya.

    “Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Tangerang, belum lama ini.

    Diketahui saat ini ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10% untuk kendaraan listrik.

    Pemerintah memberikan insentif PPN DTP 10% atas mobil listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Kendaraan listrik produksi lokal dengan TKDN tertentu berhak mendapatkan PPN DTP. Jadi, PPN yang ditanggung pembeli lebih kecil. Syaratnya, mobil listrik tersebut harus diproduksi lokal dan punya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%.

    Kalau insentif tersebut tidak diperpanjang tahun depan, maka akan menyulitkan pabrikan seperti BYD yang akan memulai merakit mobil listrik di Indonesia pada awal 2026.

    Menurut Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao, perkembangan EV di Indonesia sangat luar biasa. Indonesia menjadi salah satu negara dengan perkembangan EV tercepat di Asia Tenggara, di mana dalam dua tahun, penjualan EV di Indonesia meningkat dari 2% ke 12%.

    “Dan capaian ini tidak akan terjadi tanpa adanya dukungan dari pemerintah (Indonesia),” ungkap Eagle dalam Media Gathering di Sentul, Bogor, Kamis (11/12/2025).

    “BYD juga sangat berkomitmen dengan ekosistem EV di Indonesia. Itu mengapa kami akan mengoperasikan pabrik kami (di Subang, Jawa Barat) pada kuartal pertama 2026,” tambah Eagle.

    Eagle menambahkan, saat ini pertumbuhan penjualan EV memang hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta. Tapi jangan lupa, konsumen-konsumen di daerah juga banyak yang menanti perkembangan produk-produk mobil listrik. Tak hanya dari brand BYD, tapi juga brand-brand mobil listrik lainnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2024 dan 2025, industri otomotif di Indonesia banyak mengalami tantangan, di mana penjualan mobil mengalami penurunan. Meski begitu, mobil listrik bisa memberi kontribusi terhadap total volume industri otomotif dengan penjualan yang terus meningkat setiap tahunnya.

    “Dan untuk peningkatan produksi, kami masih membutuhkan waktu, karena dalam memproduksi EV itu tidak bisa cepat. Kami juga harus membuat ribuan lapangan kerja di bidang manufaktur kami,” bilang Eagle.

    “Pada 2026, tentunya kami membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah terkait perpanjangan insentif untuk EV (mobil listrik),” tukasnya.

    (lua/dry)

  • Kejar Lifting Minyak 610.000 Barel, ESDM Geber EOR hingga Reaktivasi Sumur Idle

    Kejar Lifting Minyak 610.000 Barel, ESDM Geber EOR hingga Reaktivasi Sumur Idle

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman optimistis prospek sektor hulu migas tetap cerah pada 2026.

    Dia bahkan percaya diri target lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari (bph) pada tahun depan bisa tercapai. Adapun, target tersebut lebih tinggi dibanding 2025, yakni 605.000 bph.

    “Saya cuma bisa komen satu, tahun depan 610.000 barel per hari. Jadi kita semuanya mengarah ke situ bagaimana kita upayakan. Bila perlu kita bisa lebih bagus,” ucap Laode di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (9/12/2026).

    Dia memaparkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya memiliki sejumlah strategi. Menurutnya, strategi itu masih sama dengan yang diterapkan tahun ini.

    Laode mengatakan, strategi utama difokuskan pada transformasi sumber daya menjadi produksi melalui penerapan full scale enhanced oil recovery (EOR) dan teknologi waterflood (WF).

    Di samping itu, Indonesia memiliki potensi 44.000 sumur migas. Namun, sumur yang berfungsi sebanyak 16.000 sumur tua dan sumur idle 16.000-18.000 sumur.

    Pemerintah, kata dia, juga tengah melakukan pendalaman untuk meningkatkan lifting minyak dari sumur-sumur yang potensial. Terlebih, pemerintah juga mendorong baseline 301 sumur minyak yang telah selesai eksplorasi, tetapi belum menerbitkan rencana pengembangan atau plan of development (PoD).

    “Strateginya kan kita sudah berhasil tahun ini, kan [lifting] sudah naik nih. Berarti strategi ini kita pertahankan,” tutur Laode.

    Terpisah, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, pihaknya optimistis dapat mencapai target di lifting pada tahun depan. 

    Apalagi, dia mengklaim realisasi lifting minyak pada November 2025 saja sudah berada di level 610.000 bph. Realisasi itu lebih tinggi dibanding target 2025, yakni 605.000 bph.

    “Kami melihat apa yang diupayakan berdasarkan konsolidasi pada 2024 yang lalu menunjukkan hasil signifikan. Pada tahun 2024 tingkat produksi kita sekitar 580.000 barel per hari. Jadi dengan ada peningkatan sekitar 25.000 bph pada tahun 2025. Ini merupakan bagian capaian dalam rangka ketahanan energi,” tutur Yuliot dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (3/12/2025).

    Kendati demikian, dia menuturkan untuk mencapai target lifting pada 2026, terdapat sejumlah permasalahan yang harus diatasi. Oleh karena itu, pihaknya bersama SKK Migas bakal mengambil sejumlah langkah.

    Pertama, penyempurnaan regulasi dalam rangka pemenuhan perizinan yang ada di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Yuliot mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada KKKS terkait permasalahan-permasalahan apa yang mereka hadapi.

    Permasalahan itu baik dari sisi perizinan, pengadaan lahan, regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga ekosistem yang ada di dalam negeri.

    “Nanti akan dibahas satu persatu. Dari hasil rakor ini akan ada rekomendasi kepada pemerintah apa saja yang perlu dilakukan perbaikan,” imbuh Yuliot.

    Kedua, pihaknya bakal menyediakan infrastruktur dasar yang dibutuhkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk produksi maupun eksplorasi minyak. Ketiga, pihaknya bakal meningkatkan ekosistem ketersediaan peralatan di dalam negeri.

    Yuliot menjelaskan, TKDN di sektor migas baru mencapai 40%. Dia ingin capaian tersebut meningkat sekaligus memudahkan investor mengakses peralatan di dalam negeri.

  • Alasan Hipmi Sebut Insentif bagi Pengusaha Kelas Menengah Belum Proporsional

    Alasan Hipmi Sebut Insentif bagi Pengusaha Kelas Menengah Belum Proporsional

    Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai insentif yang digelontorkan pemerintah untuk dunia usaha belum proporsional terutama bagi pengusaha kelas menengah. 

    Sebagaimana diketahui, pemerintah masih akan menggelontorkan triliunan rupiah untuk insentif perpajakan berupa tax holiday maupun tax allowance pada 2026 untuk dunia usaha dan iklim investasi. 

    Sekjen Hipmi Anggawira menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keberlanjutan insentif perpajakan itu. Menurutnya, itu memberikan sinyal bahwa negara tetap proinvestasi termasuk untuk 2026. 

    Namun, dia menyebut pengusaha tetap masih memiliki catatan untuk alokasi insentif dimaksud. 

    “Untuk investasi skala besar dan sektor prioritas tertentu, skema tax holiday relatif memadai. Namun untuk pelaku usaha menengah, industri padat karya, dan hilirisasi sektor riil, banyak yang menilai insentif masih bersifat top-heavy dan belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan lapangan,” terang Anggawira kepada Bisnis, Minggu (7/12/2025). 

    Selain itu, Anggawira mengingatkan perlunya melihat seberapa efektif dan mudah insentif itu dimanfaatkan oleh dunia usaha khususnya di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi permintaan domestik.

    Saat ini, lanjutnya, sebagian pengusaha diakui olehnya masih dalam mode wait and see. Akan tetapi, dia menyebut alasannya bukan karena insentif yang tidak menarik, melainkan berbagai faktor lain. 

    Faktor-faktor itu meliputi kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan fiskal–industri, kecepatan dan kepastian perizinan, stabilitas biaya produksi (energi, logistik, dan tenaga kerja), serta akses pembiayaan yang kompetitif. 

    Anggawira menyebut pihaknya mendorong sejumlah alternatif maupun penyempurnaan insentif pajak untuk dunia usaha. Misalnya, dia mendorong agar pemberian insentif berbasis kinerja nyata dan bukan hanya untuk investasi awal.

    Menurutnya, insentif bagi dunia usaha perlu dikaitkan juga dengan serapan tenaga kerja, peningkatan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN, integrasi UMKM dalam rantai pasok, serta ekspor atau substitusi impor. 

    Selanjutnya, dia mendorong agar insentif fiskal tidak hanya dialamatkan untuk pembebasan atau keringanan pajak penghasilan (PPh), namun juga untuk cost structure. 

    “Misalnya insentif energi/listrik untuk industri strategis, super deduction tax untuk R&D, vokasi, dan digitalisasi; dan insentif PPN untuk mesin dan bahan baku tertentu,” lanjut pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara (Aspebindo) itu. 

    Lalu, dia meminta agar ke depan pemerintah bisa menerapkan skema insentif cepat dan sederhana untuk usaha menengah. Menurutnya, perlu ada insentif jalur cepat yang tidak terlalu administratif, berbasis online dan terukur, memberi kepastian waktu persetujuan, serta insentif sektoral yang lebih adaptif. 

    Catatan lain yang disampaikannya yakni bahwa insentif jangan sampai dialokasikan hanya untuk manufaktur besar, melainkan juga bagi industri pendukung hilirisasi, energi baru dan terbarukan, serta industri pangan dan ekonomi kesehatan.

    Insentif Pajak Gerus Tax Ratio

    Di sisi lain, otoritas fiskal mengakui bahwa pemberian insentif pajak beberapa tahun belakangan turut menggerus rasio penerimaan pajak alias tax ratio. Namun, efek itu diyakini hanya jangka pendek. 

    Pada rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (26/11/2025), Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto memaparkan bahwa selisih antara potensi dan realisasi penerimaan pajak Indonesia (tax ratio) mencapai total 6,4% terhadap produk domestik bruto (PDB) selama 2016–2021. 

    Terdapat gap sebesar ratusan triliun masing-masing akibat kebijakan fiskal maupun ketidakpatuhan pajak, merujuk pada laporan Bank Dunia yang dipaparkan Bimo di Komisi XI DPR, Rabu (26/11/2205). Dia menjelaskan bahwa total rata-rata tax gap per tahun itu merupakan gabungan dari gap yang diakibatkan oleh kebijakan fiskal (policy gap) sebesar 2,7%, serta akibat ketidakpatuhan (compliance gap) sebesar 3,7%, terhadap PDB. 

    Otoritas pajak memandang bahwa kendati adanya dampak jangka pendek terhadap tergerusnya rasio pajak, pemberian tax holiday maupun tax allowance khususnya untuk dunia usaha berguna untuk memberikan nilai tambah. 

    Pemberian triliunan rupiah untuk insentif pajak dipandang perlu sebagai trade off dari sektor-sektor tertentu agar mampu meningkatkan nilai tambah. 

    “Perlu kami sampaikan bahwa dalam jangka panjang pemberian kebijakan ini merupakan trade-off dari sektor-sektor yang mendapatkan insentif agar mampu meningkatkan nilai tambah, menguatkan daya saing di pasar global, menciptakan lapangan pekerjaan baru, hingga meningkatkan konsumsi dalam negeri sehingga berimplikasi luas terhadap peningkatan penerimaan pajak,” terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli kepada Bisnis, dikutip Minggu (7/12/2025). 

    Untuk itu, lanjut Rosmauli, pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan pemberian insentif secara terukur dan terarah. Tujuannya, agar multiplier effect dari sektor yang mendapat insentif dapat mendorong akselerasi perekonomian, yang pada akhirnya juga meningkatkan penerimaan pajak dalam membiayai pembangunan negara.

    Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, nilai belanja perpajakan selama 2021 sampai dengan proyeksi 2025 dan yang dianggarkan 2026 terus meningkat. Bermula dari Rp293 triliun pada 2021, nilainya terus meningkat ke Rp400,1 triliun pada 2024.

    Nilainya melonjak 32,5% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp530,3 triliun. Kemudian, pada 2026, belanja perpajakan dicanangkan sebesar Rp563,6 triliun. 

    Pada 2025 dan 2026, belanja perpajakan terbesar masih untuk jenis pajak konsumsi yakni pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) masing-masing Rp343,3 triliun (2025) dan Rp371,9 triliun (2026). Nilainya juga meningkat pada APBN 2026 yakni masing-masing Rp150,3 triliun dan Rp160,1 triliun. 

    Berdasarkan tujuannya, belanja perpajakan untuk meningkatkan investasi dan mendukung dunia bisnis sama-sama meningkat. Untuk meningkatkan investasi, pemerintah menggelontorkan insentif pajak Rp84,3 triliun pada 2025 dan meningkat ke Rp84,7 triliun. 

    Sementara itu, untuk mendukung dunia bisnis, belanja perpajakan yang dianggarkan sebesar Rp56,9 triliun pada 2025 dan meningkat ke Rp58,1 triliun. 

  • Dalam 2 Tahun, Pemerintah Guyur Rp 7 Triliun Buat Insentif di Sektor Otomotif

    Dalam 2 Tahun, Pemerintah Guyur Rp 7 Triliun Buat Insentif di Sektor Otomotif

    Jakarta

    Pemerintah telah menyalurkan Rp 7 triliun dalam pemberian insentif untuk industri otomotif Tanah Air selama dua tahun.

    Ada sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor otomotif. Misalnya untuk pabrikan yang ingin membangun pabrik kendaraan listrik, dibebaskan dari bea masuk dan juga PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dinolkan.

    Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2024, pada Pasal 2 ayat (2) dijelaskan, pemerintah memberikan insentif untuk impor mobil listrik berbasis baterai completely knock down (CKD) dalam jumlah tertentu yang akan dirakit di Indonesia dengan capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 20% dan paling tinggi kurang dari 40% selama jangka waktu pemanfaatan insentif.

    Insentif ini harus memiliki syarat kerja sama internasional dengan Indonesia, yang berbunyi:

    (2a) insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) huruf b hanya dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melakukan impor dari negara yang memiliki perjanjian atau kesepakatan internasional dengan Indonesia.

    Untuk mendapatkan kedua insentif tersebut, perusahaan wajib memenuhi tiga kriteria yaitu:

    Perusahaan industri yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL berbasis baterai roda empat di Indonesia.Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur kendaraan bermotor berbasis motor bakar (internal combustion engine) roda empat di Indonesia yang yang akan melakukan alih produksi menjadi mobil listrik berbasis baterai, baik sebagian atau keseluruhan.Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur mobil listrik berbasis baterai di Indonesia dalam rangka pengenalan produk baru dengan cara peningkatan rencana dan/atau kapasitas produksi.

    Tak cuma itu, ada juga ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor. Bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah. Dalam periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen wajib mewujudkan komitmen produksi 1:1 sesuai road map tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Pemerintah lalu dapat mengeksekusi klaim atas bank garansi dari peserta program yang gagal memenuhi kewajiban produksinya pada tahun 2028.

    Insentif juga diberikan untuk para produsen yang sudah memiliki pabrik di Indonesia dan juga memproduksi mobil listrik. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk kendaraan listrik yang memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen. Ada juga beberapa insentif lain yang diberikan termasuk untuk mobil hybrid dan motor listrik.

    Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengungkap, total sudah Rp 7 triliun insentif yang diberikan untuk sektor otomotif dalam negeri.

    “Pemerintah menyalurkan insentif untuk sektor otomotif 7 triliun dalam 2 tahun dan oleh karena itu beberapa pabrik sudah dikomit untuk dibangun,” kata Airlangga dalam Pembukaan Rampinas Kadin dikutip dari tayangan Youtube Kadin Indonesia.

    Dia menjabarkan deretan pabrikan yang baru ataupun menambahkan investasi di Indonesia di antaranya ada BYD, Chery, VinFast, Wuling, hingga Hyundai.

    “BYD sudah 90 persen (pabriknya) investasinya Rp 11,2 triliun, produksinya 150 ribu per tahun, Chery inves tambahan Rp 5,2 triliun, dia sudah punya dua sampai tiga merek sampai dengan tahun 2030, Wuling investasi Rp 9,3 triliun untuk otomotif dan pabrik baterai 7,5 triliun, Vinfast dari Vietnam sudah invest Rp 3,7 triliun, kapasitasnya 50.000 unit per tahun, Hyundai investasi tambahan Rp 20 triliun,” terang Airlangga.

    Namun tampaknya mulai tahun depan, insentif untuk sektor otomotif belum jelas kelanjutannya. Airlangga pada kesempatan sebelumnya menyebut sektor otomotif sudah cukup kuat sehingga tak lagi butuh insentif. Berbanding terbalik dengan Airlangga, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita justru menyebut pemerintah bakal tetap memberikan insentif buat industri otomotif dalam negeri. Menurut Agus, pemberian insentif sangat penting untuk keberlanjutan industri otomotif Tanah Air yang sedang lesu-lesunya.

    “Jadi memang pemerintah itu, sudah seharusnya juga menyiapkan insentif buat sektor otomotif di tahun 2026. Jangan tanya jenis insentif-nya, bentuk insentif-nya itu sekarang sedang kita susun,” ujar Agus.

    (dry/rgr)

  • Pemerintah perkuat kolaborasi hulu migas sebab target lifting naik

    Pemerintah perkuat kolaborasi hulu migas sebab target lifting naik

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat kolaborasi dengan badan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk merealisasikan target lifting minyak yang naik pada 2026, yakni sebesar 610 ribu barel minyak per hari.

    Target lifting pada 2026 itu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan target lifting minyak 2025 sebesar 605 ribu barel minyak per hari.

    “Dalam rangka peningkatan produksi di wilayah kerja Bapak Ibu sekalian, jadi perlu dikonsolidasikan. Ya kira-kira pada tahun ini, kira-kira berapa kita melakukan eksplorasi,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

    Lifting minyak bumi ditargetkan meningkat secara gradual pada tahun-tahun mendatang hingga 1 juta barel per hari di tahun 2030.

    Yuliot meminta Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dapat timbul, beserta target penyelesaiannya, dalam mengejar target lifting tahun 2026.

    Di antaranya terkait penyempurnaan regulasi, penyediaan infrastruktur, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan ekosistem ketersediaan peralatan.

    Ia berharap hasil rapat koordinasi ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait langkah kebijakan yang harus diambil untuk memudahkan pencapaian target lifting.

    “Dalam hal itu terjadi kendala-kendala ya tentu ini harus dikonsolidasikan dengan SKK Migas,” ujar Yuliot

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • SKK Migas membahas percepatan perizinan untuk tingkatkan produksi

    SKK Migas membahas percepatan perizinan untuk tingkatkan produksi

    Percepatan perizinan sangat menentukan, karena keterlambatan administrasi bisa menggeser jadwal pengeboran dan waktu onstream proyek strategis.

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 membahas dua fokus utama, yakni percepatan perizinan dan penguatan rantai suplai untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.

    “Percepatan perizinan sangat menentukan, karena keterlambatan administrasi bisa menggeser jadwal pengeboran dan waktu onstream proyek strategis,” kata Djoko Siswanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Untuk menjawab tantangan pengadaan, SKK Migas mengoptimalkan sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yang memusatkan data kualifikasi penyedia barang dan jasa di seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Melalui platform ini, ujar dia lagi, vendor memperoleh proses pengadaan yang lebih efisien dan transparan, sekaligus kesempatan lebih besar bagi perusahaan nasional dan UMKM untuk terlibat dalam proyek hulu migas sesuai target peningkatan kapasitas nasional.

    Ia menambahkan, SKK Migas bersama kementerian teknis dan KKKS terus mencari terobosan untuk mengatasi hambatan utama, termasuk tumpang tindih regulasi, lambannya persetujuan lingkungan, persoalan pertanahan, dan pengelolaan kawasan.

    Rakor Dukbis 2025 memiliki empat agenda yang diurai dalam empat panel diskusi. Panel pertama membahas harmonisasi kebijakan perizinan, termasuk implementasi regulasi baru seperti PP 28/2025, Permen ATR/BPN No. 1/2024, dan Kepmen LH 1637/2025.

    Panel menilai tumpang tindih aturan, lambannya persetujuan lingkungan, serta ketidakpastian kawasan hutan masih menghambat sejumlah proyek strategis seperti Geng North-ENI, Tangkulo-Mubadala, dan Abadi LNG-INPEX.

    Panel kedua mengulas tantangan rantai suplai yang kerap mengganggu realisasi WP&B, mulai dari keterlambatan pengadaan hingga ketergantungan barang impor.

    “Strategi efisiensi supply chain meliputi pengelolaan material yang lebih transparan, pengadaan bersama, dan kemungkinan sharing rig,” ujar Sekretaris SKK Migas Luky A Yusgiantoro.

    Digitalisasi dan integrasi data pengadaan lintas lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyediaan barang kritis.

    Panel ketiga membahas implementasi Permenperin No. 35/2025 mengenai mekanisme baru sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), yang mengubah proses tender dan menentukan kelayakan vendor. Integrasi antara sistem TKDN dan Masterlist menjadi kunci percepatan persetujuan impor bagi komponen yang belum diproduksi di dalam negeri.

    Panel keempat menyoroti integrasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM), keamanan operasi, dan TKDN untuk memperkuat social license to operate.

    Pendekatan keamanan didorong lebih kolaboratif, dengan kemitraan masyarakat, penciptaan kerja lokal, serta penguatan UMKM melalui dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pendekatan terpadu ini diharapkan memicu multiplier effect bagi daerah operasi dan menjaga stabilitas sosial bagi kelancaran kegiatan hulu migas.

    Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai isu tersebut.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ESDM Beberkan Strategi Kejar Target Lifting Minyak 610.000 Barel pada 2026

    ESDM Beberkan Strategi Kejar Target Lifting Minyak 610.000 Barel pada 2026

    Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sejumlah strategi untuk mengejar target lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari (bph) pada 2026.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, pihaknya optimistis dapat mencapai target lifting pada tahun depan. Apalagi, dia mengklaim realisasi lifting minyak pada November 2025 sudah berada di level 610.000 bph.

    “Kami melihat apa yang diupayakan berdasarkan konsolidasi pada 2024 yang lalu menunjukkan hasil signifikan. Pada tahun 2024 tingkat produksi kita sekitar 580.000 barel per hari. Jadi dengan ada peningkatan sekitar 25.000 bph pada tahun 2025. Ini merupakan bagian capaian dalam rangka ketahanan energi,” tutur Yuliot dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (3/12/2025).

    Kendati demikian, dia menuturkan, untuk mencapai target lifting pada 2026, terdapat sejumlah permasalahan yang harus diatasi. Oleh karena itu, pihaknya bersama SKK Migas bakal mengambil sejumlah langkah.

    Pertama, penyempurnaan regulasi dalam rangka pemenuhan perizinan yang ada di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Yuliot mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada KKKS terkait permasalahan-permasalahan apa yang mereka hadapi.

    Permasalahan itu, baik dari sisi perizinan, pengadaan lahan, regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga ekosistem yang ada di dalam negeri. 

    “Nanti akan dibahas satu persatu. Dari hasil rakor ini akan ada rekomendasi kepada pemerintah apa saja yang perlu dilakukan perbaikan,” imbuh Yuliot.

    Kedua, pihaknya bakal menyediakan infrastruktur dasar yang dibutuhkan KKKS untuk produksi maupun eksplorasi minyak. Ketiga, pihaknya bakal meningkatkan ekosistem ketersediaan peralatan di dalam negeri.

    Yuliot menjelaskan, TKDN di sektor migas baru mencapai 40%. Dia ingin capaian tersebut meningkat sekaligus memudahkan investor mengakses peralatan di dalam negeri.

    Yuliot menekankan bahwa upaya-upaya tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengejar target pada tahun depan. Menurutnya, sejumlah jurus itu juga perlu dilakukan demi mengejar target lifting minyak sebesar 900.000 hingga 1 juta bph pada 2029.

    “Jadi targetnya sampai dengan 900.000 barel sampai dengan 1 juta barel per hari,” katanya.

    Dia menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, artinya lifting minyak harus naik 100.000 barel per hari setiap tahunnya.

    “Jadi kalau 100.000 barel per hari jadi juga bukan merupakan pekerjaan yang memerlukan konsolidasi dan juga kolaborasi. Tidak bisa hanya dikerjakan sendiri oleh SKK Migas, tidak bisa dilepaskan tanggung jawabnya peningkatan produksi ini dari menteri ESDM. Jadi ini merupakan kolaborasi seluruh stakeholder,” tutup Yuliot.