Topik: TKDN

  • Segini Alokasi Anggaran Pengadaan Mobil Menteri dan Wamen 2025, Cukup Beli Mobil Pindad?

    Segini Alokasi Anggaran Pengadaan Mobil Menteri dan Wamen 2025, Cukup Beli Mobil Pindad?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menentukan alokasi pengadaan mobil bagi menteri, wakil menteri, serta eselon lainnya untuk Tahun Anggaran 2025.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto memberikan arahan bagi para menteri dan pejabat eselon I untuk menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad. Hal ini dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri serta memperkuat dan mendukung industri dalam negeri. 

    Meski demikian, PT Pindad belum merilis harga resmi mobil Maung yang telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 70% tersebut. Terlebih, jenis kendaraan Maung MV3 memiliki berbagai tipe. 

    Pada dasarnya, pemerintah telah menentukan standar biaya pengadaan mobil untuk tahun 2025 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025. 

    Mengacu Pasal 2 beleid ini, bahwa penggunaan standar biaya ini bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui. Artinya, para pejabat dapat melakukan pengadaan mobil dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan. 

    Para pejabat juga diberikan pilihan untuk melakukan pengadaan kendaraan konvensional atau listrik. 

    Untuk kendaraan konvensional bagi pejabat eselon I dialokasikan senilai Rp878,91 juta per unit.  

    Bagi pejabat yang ingin membeli Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kas negara mengalokasikan anggaran senilai Rp966,8 juta per unit untuk eselon I dan Rp746,11 juta per unit untuk eselon II. 

    Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa KBLBB belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya. Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB.

    Bisnis mengestimasikan untuk kendaraan konvensional dengan jumlah menteri dan wamen secara total sebanyak 109 orang, artinya kas negara perlu menyiapkan sekitar Rp95,8 miliar untuk melakukan pengadaan kendaraan. 

    Sementara bila eselon I seluruhnya menggunakan kendaraan listrik, artinya kebutuhan anggaran mencapai Rp105,38 miliar. 

    Dalam bagian penjelasan, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan kendaraan operasional bagi pejabat, operasional kantor, dan/atau lapangan serta bus melalui pembelian guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga.

    Bagi satuan kerja baru yang sudah ada ketetapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pengadaan kendaraan dinasnya dilakukan secara bertahap sesuai dana yang tersedia.

    Di sisi lain, mengacu pada PMK No. 172/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, tercantum mobil untuk menteri dan wamen memiliki spesifikasi yang sama. 

    Jenisnya dapat dipilih, yakni Sedan 3.500 cc 6 silinder atau Sport Utility Vehicles (SUV)/Multi Purpose Vehicles(MPV) 3.500 cc 6 silinder.

    Khusus untuk menteri atau yang setara menteri, dapat memiliki maksimal dua unit kendaraan sementara wamen hanya satu unit. 

  • Saleh Daulay Harapkan Presiden Prabowo Tak Hanya Larang Penggunaan Mobil Mewah Impor, Tapi juga Barang-Barang Lain

    Saleh Daulay Harapkan Presiden Prabowo Tak Hanya Larang Penggunaan Mobil Mewah Impor, Tapi juga Barang-Barang Lain

    GELORA.CO – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang seluruh menteri dan pejabat eselon I memakai mobil mewah impor. Menurutnya, arahan tersebut merupakan manifestasi aktual dari kecintaan pada produk dalam negeri. 

    Ia menyebut, arahan Presiden Prabowo diharapkan dapat berimplikasi sangat baik dalam memperkokoh perekonomian nasional.

     

    “Langkah awal dimulai dari pejabat dulu. Selanjutnya, bisa diikuti dengan langkah sosialisasi agar tokoh-tokoh lain turut serta. Jika semua memiliki kerelaan, gerakan ini akan cepat berdampak positif,” kata Saleh kepada JawaPos.com, Selasa (29/10).

     

    Terkait dengan penggunaan mobil Maung pada saat pelantikan Presiden kemarin, lanjut Saleh, secara tidak sengaja dirinya menonton TV Malaysia yang memberitakannya. Salah satu yang disorot yakni mobil Maung produk lokal dalam negeru. 

     

    Dalam pemberitaan itu, Media Malaysia menilai bahwa penggunaan mobil Maung oleh Presiden Prabowo merupakan awal kebangkitan industri otomotif lokal di Indonesia.

     

    “Jujur, bangga juga menonton berita itu. Paling tidak, Indonesia diharapkan dapat berjaya dalam bidang ini di kawasan Asean,” ucap Saleh.

     

    Selain mobil produksi dalam negeri, lanjut Saleh, Presiden Prabowo diharapkan dapat mengimbau penggunaan produk-produk lokal lainnya di luar otomotif. Menurutnya,

    Indonesia banyak sekali produk luar negeri.

     

    Mulai dari pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, dan ratusan bahkan ribuan produk lainnya. Secara ekonomis, tentu tidak menguntungkan Indonesia.

     

    “Jumlah penduduk Indonesia nomor empat terbesar di dunia. Semua negara mengharapkan dapat menjual produknya di sini. Kalau tidak diantisipasi, kita akan menjadi pasar yang menguntungkan buat mereka,” ujar Saleh.

     

    Lebih lanjut, politikus PAN itu berharap arahan Presiden Prabowo terhadap pengguaan produk dalam negeri bisa meningkatkan prekonomian lokal.

     

    “Ya wajarlah hal ini menjadi presiden Prabowo. Tinggal bagaimana semua aparat lainnya bisa mengikuti dan melaksanakan. Saya yakin, ekonomi Indonesia bisa tumbuh cepat jika proteksi produk dalam negeri ini diseriusi,” tegasnya.

     

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sebelumnya mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk menggunakan Maung buatan Pindad sebagai mobil dinasnya.

     

    “Arahan Pak Prabowo waktu retreat agar seluruh menteri, wakil menteri, dan kepala badan menggunakan mobil dinas Maung buatan Pindad,” ujar Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin (28/10).

     

    Hasan menjelaskan, Prabowo bangga menggunakan Maung Limosin Garuda sebagai kendaraan dinasnya sebagai presiden. Terlebih, pembuatan Maung Pindad sudah 70 persen produksi dalam negeri.

     

    “TKDN (tingkat komponen dalam negeri) Maung sekarang sudah 70 persen,” paparnya. 

  • Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu soal Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

    Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu soal Maung Jadi Mobil Dinas Menteri

    Jakarta

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan dirinya akan menggunakan mobil Maung buatan Pindad sebagai kendaraan dinas. Disebutkan, Presiden Prabowo Subianto meminta menteri, wakil menteri sampai pejabat eselon I untuk tidak lagi menggunakan mobil impor.

    Menurut Anggito, mulai pekan depan dirinya akan mengganti mobil dinas dari Alphard menjadi Maung. Dia bilang, Presiden Prabowo meminta tidak ada lagi penggunaan barang impor untuk mobil dinas eselon I sampai menteri.

    “Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Anggito dikutip detikFinance.

    Menurutnya, Pindad telah merancang mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 70 persen.

    “Profesor Sigit Santosa dari ITB (Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad) yang menyampaikan dia merancang mobil Indonesia 70% itu dari produk dalam negeri,” imbuhnya.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Anggito tersebut. Melalui keterangan tertulisnya, Kemenkeu meluruskan bahwa pernyataan Anggoto bukan dalam rangka perencanaan, tapi untuk memberikan contoh penggunaan produk dalam negeri.

    Berikut klarifikasi lengkap dari Kemenkeu terkait pernyataan Anggito soal mobil Maung jadi mobil dinas menteri:

    Sehubungan dengan beredarnya berita terkait pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, yang dikutip media massa mengenai penggunaan mobil dinas buatan
    dalam negeri (Maung), Kementerian Keuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    1. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada hari ini (Senin kemarin) (28/10);

    2. Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri.

    Demikian disampaikan sebagai klarifikasi sesuai fakta yang ada agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.

    (rgr/din)

  • Media Asing Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Media Asing Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena terkendala aturan dari pemerintahan.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahwa iPhone 16 “masih” ilegal untuk diperjualbelikan ke Indonesia.

    Status ilegal ini diberikan untuk iPhone 16 lantaran Apple belum memenuhi komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) berupa realisasi investasi.

    Aturan legalistas penjualan iPhone 16 pun turut disorot oleh media luar seperti Blomberg dan GSMArena.

    Dalam artikel yang dirilis GSMArena pada Senin (28/10), disebutkan bahwa iPhone dilarang dijual di Indonesia karena komitemt Cupertino untuk mendanai lebih dari Rp1,71 triliun ($109 juta) untuk fasilitas penelitian dan pengembangan lokal tak terpenuhi.

    “Berdasarkan angka terbaru, Apple sejauh ini telah menginvestasikan Rp 1,48 triliun ($95 juta), yang memaksa Kementerian Perindustrian Indonesia untuk memblokir penerbitan sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 dan Apple Watch Series 10,” tulis GSMArena dalam artikel berjudul “Indonesia bans sale and use of iPhone 16 series”.

    Financial Times juga ikut menyoroti aturan penjualan iPhone 16 ini dengan menuliskan bahwa “akan ada banyak konsumen terdampak”.

    Dalam artikel berjudul “Indonesia’s iPhone 16 ban will hurt consumers more than Apple”, mereka juga menjelaskan alasan mengapa iPhone 16 tak diperbolehkan dijual.

    Selain karena komitmen investasi, pemerintah Indonesia juga mendorong kebijakan “Buatan Indonesia” untuk mendatangkan lebih banyak investasi asing dengan mempersulit perusahaan untuk mengimpor barang.

    “Larangan ini terjadi pada saat yang tidak menguntungkan bagi Apple. Penjualan iPhone miliki telah berkembang di Indonesia, mencapai 40 persen dari pangsa pasar “premium” pasar ponsel pintar, yang mencakup perangkat seharga lebih dari $600,” tulis Financial Times.

    Pihaknya kemudian menyoroti data penjualan ponsel pintar Indonesia yang tahun ini mengalami kenaikan dari kuarter pertama.

    Meskipun dari datanya, pasar iPhone di Indonesia tak sebesar negara lain di Asia seperti China. Namun kebijakan seperti ini dinilai akan lebih merugikan konsumen lokal, dibandingkan dengan membantu perekonomian.

  • Emang Iya Semua iPhone 16 di Indonesia Ilegal? Ini Penjelasannya

    Emang Iya Semua iPhone 16 di Indonesia Ilegal? Ini Penjelasannya

    Jakarta

    Belum lama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Pernyataan ini sontak membuat heboh para Apple Fanboy di Tanah Air terutama mereka yang sudah kadung membeli dan menggunakan iPhone 16.

    “Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia artinya itu boleh saya sampaikan ilegal, laporkan ke kami,” tegas Agus di Kantor Kemenperin, Selasa (22/10/2024) seperti melansir CNBC Indonesia.

    Agus kemudian memberikan penjelasan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin edar karena Apple belum memenuhi persyaratan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dengan begitu iPhone 16 belum diizinkan dijual di Indonesia.

    “Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16 karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple,” tegas Agus.

    Semuanya Ilegal?

    Pernyataan Menperin Agus menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengguna iPhone 16 di Tanah Air. Sebab merasa sudah membayar pajak IMEI ketika membeli HP baru Apple itu dari luar negeri.

    “Kan sudah bayar pajak di Bandara, kok iPhone 16 saya dibilang ilegal,” kata Adni kepada detikINET.

    Untuk perjelas hal tersebut, detikINET menghubungi Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Jubir Kemenperin). Dikatakan kalau iPhone 16 diperbolehkan masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan, namun musti membayar pajak Bea Cukai.

    Hal tersebut tertuang dalam Pasal 35 PP 46 Tahun 2021. Pun begitu agar berstatus legal, masyarakat musti memenuhi syarat yang tercantum dalam aturan itu.

    “Satu orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 unit. Dan barang bawaan tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk pemakaian sendiri,” ungkap Febri.

    Jadi iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI statusnya legal. Namun bisa berubah menjadi ilegal bilamana dijualbelikan kembali sebelum sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo terbit.

    “Kemenperin mempersilakan masyarakat untuk melapor jika ada pihak tertentu yang memperjualbelikan iPhone 16 yang berasal dari barang bawaan penumpang tersebut,” pungkas Febri.

    Hingga saat ini terpantau iPhone 16 belum juga mejeng di situs TKDN. Pihak Kemenperin mengatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, tapi masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen total yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun. Hal ini membuat Kemenperin belum memberi restu pada iPhone 16 untuk rilis di Indonesia.

    (afr/afr)

  • Oppo Pastikan Find X8 dan X8 Pro Rilis di Indonesia

    Oppo Pastikan Find X8 dan X8 Pro Rilis di Indonesia

    Jakarta

    Oppo siap memanaskan persaingan di pasar smartphone premium Indonesia. Setelah sukses dengan seri Find N3, Oppo memastikan akan merilis, Find X8 dan Find X8 Pro, di Tanah Air.

    “Oppo Find X8 Series direncanakan akan memulai debut global pada Oktober 2024 di Tiongkok, dan akan segera diluncurkan di Indonesia. Kehadiran perangkat ini akan semakin memperkuat posisi Oppo di segmen smartphone premium, sekaligus menjawab permintaan pasar yang menginginkan perangkat flagship berkualitas tinggi,” ujar pihak Oppo Indonesia dalam keterangan resmi.

    “Munculnya perangkat terbaru Oppo di pasar flagship Indonesia dengan Find X8 Series menjadi angin segar bagi para penggemar teknologi. Perangkat ini diharapkan bukan hanya memenuhi ekspektasi, tapi juga melampaui standar smartphone flagship dengan pengalaman teknologi premium yang belum pernah ada sebelumnya,” lanjutnya.

    Kendati sudah memastikan kehadiran Find X8 series di Tanah Air, Oppo Indonesia belum mengungkap tanggal peluncuran kedua HP tersebut. Mereka meminta pengguna setianya untuk selalu memantau akun media sosial mereka untuk pengumuman lebih lanjut.

    Sebelumnya diketahui Oppo Find X8 dan X8 Pro sudah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Find X8 yang memiliki kode CPH2651 memiliki nilai TKDN 36,65%.

    Demikian pula Find X8 Pro, nilai TKDN yang didapat sebesar 36,65%. Mengejutkannya HP ini sudah pula lulus uji SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Dengan sudah mengantongi ‘restu’ Kemenperin dan Kominfo, Find X8 Pro sudah diperbolehkan untuk dirilis di Indonesia. Hanya saja waktunya tergantung Oppo Indonesia sendiri.

    Oppo Find X8 dan X8 Pro akan dirilis di China pada 24 Oktober mendatang. Berikut bocoran spesifikasi kedua HP tersebut:

    Spesifikasi Oppo Find X8

    Berikut adalah bocoran spesifikasi Oppo Find X8 berdasarkan informasi terbaru:

    Layar:

    Tipe layar: Tiama OLED datarUkuran: 6,59 inciRefresh rate: 120HzKecerahan maksimum: 4.500 nitsDilengkapi peredupan PWM 2160Hz untuk kenyamanan mata

    Performa:

    Chipset: Dimensity 9400RAM: LPDDR5x hingga 16 GBPenyimpanan: UFS 4.0 up to 1 TBPilihan varian: 12GB+256GB, 12GB+512GB, 16GB+256GB, 16GB+512GB, dan 16GB+1TB

    Baterai:

    Kapasitas: 5.630 mAhPengisian daya kabel: 80WPengisian daya nirkabel (magnetik): 50W

    Kamera:

    Depan: 32MP (Sony MX615)Belakang: Tiga kamera Hasselblad
    – 50MP (LYT-700) dengan OIS
    – 50MP (Samsung JN5) ultra-wide
    – 50MP (LYT-600) periskop telefoto 3x dengan OIS

    Desain:

    Ketebalan: 7,85 mmBerat: 193 gramBahan: Corning Gorilla Glass (depan dan belakang)Rating IP68/69 (tahan air dan debu)

    Warna:

    Starry BlackBreeze BlueLight WhiteBubble Pink

    Fitur :

    Pemindai sidik jari dalam layar optikSpeaker gandaIR blasterMotor linear sumbu-xNFCBeacon Link (mendukung panggilan via Bluetooth saat tidak ada jaringan seluler)Sistem Operasi: Android 15 dengan ColorOS 15Oppo Find X8 (kiri) dan find X8 Pro (kanan) Foto: OppoSpesifikasi Oppo Find X8 Pro

    Berikut adalah bocoran spesifikasi Oppo Find X8 berdasarkan informasi terbaru:

    Layar:

    Tipe layar: BOE micro-quad-curvedUkuran: 6,78 inci (lebih besar dari Find X8)Refresh rate: 120HzKecerahan maksimum: 4.500 nitsDilengkapi peredupan PWM 2160Hz

    Performa:

    Chipset: Dimensity 9400RAM: LPDDR5x hingga 16 GBPenyimpanan: UFS 4.0 up to 1 TBPilihan varian: 12GB+256GB, 12GB+512GB, 16GB+256GB, 16GB+512GB, dan 16GB+1TB

    Baterai:

    Kapasitas: 5.910 mAhPengisian daya kabel: 80WPengisian daya nirkabel (magnetik): 50W

    Kamera:

    Depan: 32MP (Sony MX615)Belakang: Empat kamera
    – 50MP (LYT-800) dengan OIS
    – 50MP (Samsung JN5) ultra-wide
    – 50MP (LYT-600) periskop telefoto 3x dengan OIS
    – 50MP (IMX858) periskop telefoto 6x dengan OISFitur Hasselblad Portrait: soft light portrait dan filter FujiTombol Quick Capture

    Desain:

    Ketebalan: 8,24 mmBerat: 215 gramBahan: Corning Gorilla Glass (depan dan belakang)Rating IP68/69 (tahan air dan debu)

    Warna:

    Starry BlackBreeze BlueLight White

    Fitur :

    Pemindai sidik jari dalam layar optikSpeaker gandaIR blasterMotor linear sumbu-xNFCBeacon Link (mendukung panggilan via Bluetooth saat tidak ada jaringan seluler)Sistem Operasi: Android 15 dengan ColorOS 15

    (afr/afr)

  • Praktisi: Prospek cerah hulu migas dukung target pertumbuhan ekonomi

    Praktisi: Prospek cerah hulu migas dukung target pertumbuhan ekonomi

    Menilik sejarah migas kita, pihak yang berani melakukan eksplorasi masif adalah perusahaan migas asing.Jakarta (ANTARA) – Praktisi minyak gas dan bumi (migas) menilai bahwa prospek investasi industri migas Indonesia masih dalam kondisi cerah sesuai dengan proyeksi permintaan migas dunia yang puncaknya akan terjadi pada 2029, sehingga akan turut mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dibidik pemerintahan baru.

    Praktisi migas Hadi Ismoyo lewat keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan cadangan migas di Indonesia masih sangat besar, yakni sekitar 128 basin migas atau cekungan migas dan baru 20 cekungan yang sudah berproduksi.

    Ia mengatakan dari 20 cekungan tersebut sudah dibor dan ada temuan, tetapi belum diproduksi sebanyak delapan cekungan. Kemudian, cekungan yang mengindikasikan ada hidrokarbon sebanyak 19 cekungan dan belum dilakukan pemboran sama sekali sebanyak 68 cekungan.

    Hadi mengatakan bahwa hal itu memberikan peluang besar untuk menemukan cadangan migas baru yang dapat meningkatkan produksi domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor.

    Namun, ia mengatakan perlu keberanian dalam mengambil langkah eksplorasi yang masif untuk mencari sumber daya yang baru untuk menggantikan sumber daya yang saat ini diproduksi setiap hari.

    “Menilik sejarah migas kita, pihak yang berani melakukan eksplorasi masif adalah perusahaan migas asing,” kata dia lagi.

    Selain itu, Hadi mengatakan perlu adanya peningkatan kualitas data base untuk eksplorasi, pemasaran untuk setiap putaran lelang juga harus dikuatkan melalui public expose kepada investor-investor asing, dan juga tidak sering mengubah berbagai aturan dan regulasi.

    “Dengan begitu, kegiatan eksplorasi cadangan basin migas terlaksana yang nantinya akan berdampak terhadap produksi yang tinggi. Sangat memprihatinkan, karena perusahaan migas tanpa eksplorasi yang masif, kita tidak akan bisa mendapatkan produksi dengan jumlah volume berkelanjutan,” ujarnya pula.

    Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.

    Regulasi terbaru itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Permen itu menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

    Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

    Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan pembaruan aturan itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.

    Di antaranya, satu kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor dapat mencapai 75-95 persen dan membuat wilayah kerja (WK) migas non-konvensional lebih menarik karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95 persen di awal.

    “Nantinya parameter-parameter yang menentukan besaran angka bagi hasil untuk kontraktor disederhanakan dari 13 parameter menjadi hanya lima parameter,” katanya lagi.

    Dari sisi infrastruktur, Kementerian ESDM juga terus membangun proyek infrastruktur yang dapat meningkatkan produksi gas bumi di Indonesia. Proyek tersebut, yakni pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II (ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) sepanjang 245 km yang resmi dimulai, usai dilakukan pengelasan perdana yang disaksikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Proyek tersebut tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

    Bahlil mengungkapkan bahwa proyek tersebut tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Hal itu dikarenakan adanya pemanfaatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek Cisem Tahap II mencapai 100 persen.

    Selain memberikan dampak ekonomi langsung, proyek Cisem Tahap II juga berimplikasi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional. Ia juga mengatakan proyek Cisem akan menjadi infrastruktur penting bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, serta industri yang besar yang berada di sepanjang jalur pipa gas Cisem.

    Tidak hanya itu, Kementerian ESDM saat ini juga sedang mempersiapkan pembangunan pipa gas ruas Dumai-Sei Mangke di Sumatera bagian utara. Jika proyek tersebut rampung, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas domestik karena sudah terhubung dari Jawa Timur hingga Sumatra.

    Diperkirakan akan ada penambahan penerima jaringan gas kota di Cisem sebanyak 300 ribu sambungan rumah tangga (SR) dan Dumai-Sei Mangke sebanyak 600 ribu SR.
    Baca juga: Industri hulu migas perlu keberpihakan untuk capai ketahanan energi
    Baca juga: Kebijakan adaptif pemerintah kunci kebangkitan industri hulu migas RI

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Apple Diminta Tak Cuma Bangun Sekolah buat Bisa Jualan di RI

    Apple Diminta Tak Cuma Bangun Sekolah buat Bisa Jualan di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap bahwa Apple belum merealisasikan janji investasinya yang sebesar Rp 1,7 triliun secara penuh. Dari komitmen tersebut, nilai investasi yang belum direalisasikan adalah Rp 240 miliar.

    Hal ini menyebabkan Apple tak bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia. Sebagai informasi, Apple memilih skema investasi berbasis inovasi dan membangun Apple Developer Academy untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.

    “Perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia dari komitmen dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun, jadi masih ada gap sekitar Rp 240 miliar,” katanya dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

    Apple lalu diharapkan tidak hanya membangun akademi di Indonesia untuk memenuhi syarat TKDN. Hal ini berdasarkan diskusinya dengan Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Odo Manuhutu.

    Apple diharapkan dapat mendirikan pusat penelitian dan pengembangan, sebab jika hanya membangun sekolah maka pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mampu. Hal ini, kata Agus, demi memenuhi asas keadilan bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

    “Tadi saya diminta oleh Pak Odo agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi jangan hanya membentuk sekolah karena Indonesia juga mampu untuk membentuk sekolah, tapi kita dorong Apple untuk set-up R&D di Indonesia,” bebernya.

    Sebagai informasi, regulasi pemenuhan TKDN diatur dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Agus menyebut pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN.

    Pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal. Jika Apple memilih skema manufaktur maka raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu harus membuat produknya di Indonesia.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa memang Permenperin 29/2017 ini menurut pandangan saya ini masih ringan terhadap beberapa perusahaan. Dan saya harapkan nanti siapapun nanti akan menjadi Menteri Perindustrian, Permenperin 29/2017 ini harus segera kita revisi,” tutupnya.

    Simak: Analisis Pengamat soal Alasan Apple Masih Pertimbangkan Buka Pabrik di RI

    (ily/rrd)

  • Menperin Blak-blakan Alasan iPhone 16 Belum Dijual Resmi di RI

    Menperin Blak-blakan Alasan iPhone 16 Belum Dijual Resmi di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal alasan Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia. Menurut Agus hal ini berkaitan dengan pemenuhan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.

    “iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” sebut Agus dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

    Adapun regulasinya diatur dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Agus menyebut pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN.

    Pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.

    “Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema yang pertama yaitu skema manufaktur yaitu pembuatan produk dalam negeri ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. yang kedua skema aplikasi mereka membuat aplikasi di dalam negeri yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi,” bebernya.

    Agus menyatakan, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

    “Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia dari komitmen dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Menperin.

    Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

    “Once mereka memegang komitmen itu kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.

    Simak: Video: Rilis iPhone 16 di Indonesia Terancam Mundur

    (ily/rrd)

  • Dukung Kemajuan Industri Dalam Negeri, Nicke Widyawati Dapat Penghargaan

    Dukung Kemajuan Industri Dalam Negeri, Nicke Widyawati Dapat Penghargaan

    Jakarta

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dianugerahi Lifetime Achievement Awards untuk kategori industri dalam ajang Industrial Engineering Awards 2024 (IEA 2024). Acara ini berlangsung di Soehanna Hall, The Energy Building, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (27/8) kemarin.

    Apresiasi diberikan sebagai wujud pengakuan atas dedikasi dan kontribusi besar Nicke terhadap pembangunan, khususnya di bidang industri Tanah Air. Adapun penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Airlangga menyampaikan selamat kepada para pemenang penghargaan. Ia juga mengapresiasi kontribusi Nicke Widyawati bagi Pertamina dan Indonesia, terlebih Pertamina bisa masuk ke dalam Fortune Global 500.

    Ia juga mengajak para akademisi dan insinyur di dalam negeri untuk berkolaborasi mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.

    “Saya mengajak para insinyur jangan ada yang pensiun, pekerjaan rumah masih banyak. Kita perkuat kapasitas di dalam negeri, karena dengan itu kita bisa menjadi negara maju,” jelas Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2024).

    Dalam sambutannya, Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI – PII) atas penghargaan yang diberikan. Baginya, hal ini semakin memotivasi untuk terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.

    Dikatakan Nicke, selama 33 tahun dirinya menjadi seorang insinyur, tujuan dan mimpinya hanya satu, yakni membuat industri dalam negeri ini menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dan memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

    “Sebagai apapun saya menjalankan amanah, saya ini hanyalah seorang Insinyur Teknik Industri. Itu yang tidak akan berubah, dan seperti kata Pak Airlangga, tidak ada pensiunnya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Nicke juga mengapresiasi era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Airlangga Hartarto, baik saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian maupun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang telah memajukan industri dalam negeri melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Dia juga mengajak seluruh insinyur di Tanah Air, untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi memajukan Indonesia. “Sebagai insinyur, saya tidak akan pernah pensiun dimanapun sebagai apapun. Sebagai Insinyur Teknik Industri, mimpi ini harus terwujud dan ini semua bisa kami wujudkan bersama jika kita bekerja sama,” pungkas Nicke.

    (prf/ega)