Topik: TKDN

  • Tokopedia Larang Seller Jual iPhone 16? Begini Isi Pengumuman Lengkapnya – Page 3

    Tokopedia Larang Seller Jual iPhone 16? Begini Isi Pengumuman Lengkapnya – Page 3

    Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ditemukan penjualan produk iPhone 16.

    Ketika mencari kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), yang muncul hanyalah pesan “Oops, barang ini tidak bisa dibeli.”

    Begitu juga di Shopee, Pencarian untuk “iPhone 16” atau serinya malah menampilkan produk iPhone lama seperti iPhone 15 atau yang lebih lawas lagi.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan dijual di pasar Indonesia.

    Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai aturan inovasi yang ditetapkan.

    Kendati demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk Indonesia sebagai barang pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui Bea Cukai.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini memang masih ilegal. Sebab, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

    “Kalau ada iPhone 16 bisa beroperasi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Mengenai hal tersebut, baik pihak Shopee maupun Tokopedia, belum memberikan tanggapan resmi.

  • Fakta-Fakta iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia – Page 3

    Fakta-Fakta iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia – Page 3

    Agus menambahkan, pemerintah sebenarnya telah menawarkan beberapa opsi kepada Apple untuk memenuhi syarat TKDN.

    Ada tiga skema yang ditawarkan: pertama, memproduksi produk di dalam negeri; kedua, memanfaatkan layanan aplikasi dari Indonesia; dan ketiga, mengembangkan skema inovasi. Namun, saat ini Apple memilih skema inovasi.

    “Kami telah menawarkan fleksibilitas, namun Apple memilih skema inovasi. Sayangnya, realisasi investasi Apple masih belum sesuai dengan komitmen awal. Dari total komitmen investasi sebesar Rp1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp1,48 triliun, masih ada kekurangan sekitar Rp240 miliar,” ujar Agus.

    iPhone 16 Disebut Ilegal

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, iPhone 16 merupakan barang ilegal di Indonesia. Lantaran, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk iPhone 16.

    “Kalau ada iPhone 16 yang beroperasi dan bisa beroperasi di Indonesia, artinya dia boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena kami belum mengeluarkan izin,” ujar Menperin di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

    “Kecuali ada yang belum dilaporkan oleh ILMATE, maka kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iPhone 16. Karena memang masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh mereka,” dia menegaskan. 

     

  • Fakta-Fakta iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia – Page 3

    Ramai iPhone 16 Hilang di E-commerce, dari Tokopedia hingga Shopee – Page 3

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kembali menegaskan status iPhone 16 series di Indonesia saat ini masih ilegal.

    Pasalnya, Kemenperin belum menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru milik Apple tersebut.

    “Kalau ada iPhone 16 bisa beroperasi di Indonesia, artinya boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Penyebab iPhone 16 Belum Beredar di Indonesia

    Menurut Agus, Apple masih harus memenuhi komitmen investasi telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.

    Karena itu, Apple belum bisa mengantongi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Hal ini menjadi penghambat bagi iPhone 16 untuk beredar secara legal di Tanah Air dalam waktu dekat.

    “Mereka masih harus merealisasikan komitmen sudah sepakati antara kami dengan mereka,” kata Menperin.

    Selain Kemenperin, penerbitan IMEI juga melibatkan dua instansi lain, yakni Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

     

  • Prabowo Bangga dengan Mobil Maung Buatan Pindad – Page 3

    Prabowo Bangga dengan Mobil Maung Buatan Pindad – Page 3

    Kendaraan Maung MV3 Garuda buatan PT Pindad yang digunakan Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan pada 20 Oktober 2024 menjadi sorotan publik.

    Presiden Prabowo pun memberi arahan agar Maung dipakai oleh para menteri, wakil menteri hingga pejabat eselon I sebagai kendaraan dinas.

    Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, mengatakan nantinya penggunaan Maung sebagai mobil dinas bakal diwajibkan bagi para pejabat di tanah air. Kemungkinan akan diproduksi 10 ribu mobil Maung MV3 Garuda secara bertahap.

    “Oh ya mobil itu diwajibkan semuanya,” kata Putranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    “Tapi itu program 10 ribu ke depan, untuk yang 100 hari kerja 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” sambungnya.

    Menurut Putranto, bahan pembuatan Maung MV3 itu 70 persen berasal dari komponen dalam negeri. Sedangkan 30 persennya dari luar negeri.

    “Dan mobil itu luar biasa TKDN sudah 70 persen, kemudian untuk 30 persen itu dari Korea, Mercy, SsaangYong lantai dasar, mesin, sama kerangka,” ucap Putranto.

    “Bagus mobil itu, luar biasa, sampean harus punya ya,” kata Putranto.

     

  • Prabowo Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad Jadi Kendaraan Dinas, Genjot Produksi Lokal? – Page 3

    Prabowo Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad Jadi Kendaraan Dinas, Genjot Produksi Lokal? – Page 3

    Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menuturkan, pemakaian Maung sebagai mobil dinas akan diwajibkan bagi pejabat di Indonesia. Diperkirakan produksi mobil Maung MV3 Garuda mencapai 10 ribu, yang digarap bertahap.

    “Oh ya mobil itu diwajibkan semuanya,” ujar Putranto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

    “Tapi itu program 10 ribu ke depan, untuk yang 100 hari kerja 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” ia menambahkan.

    Putranto menuturkan, bahan pembuatan Maung MV3 itu 70 persen berasal dari komponen dalam negeri, sedangkan 30 persen dari luar negeri.

    “Dan mobil itu luar biasa TKDN sudah 70 persen, kemudian untuk 30 persen itu dari Korea, Mercy, SsaangYong lantai dasar, mesin, sama kerangka,” kata Putranto.

    Mensesneg Prasetyo menuturkan, negara akan mengeluarkan dana untuk membeli Maung Pindad.

    “Ya kita beli, kita berinvestasi,” ujar Prasestyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Namun, dia belum dapat memastikan jumlah unit dan jenis mobil Maung yang akan dipesan.

    “Saya tidak hafal, ada berapa jenis Maung. Semangatnya adalah kita harus punya mobil buatan sendiri,” tutur Pras.

    Berpihak pada Produk Lokal

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati menilai, instruksi Presiden Prabowo Subianto agar jajaran menteri menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas resmi sangat baik untuk mendukung produksi dalam negeri.

    “Mobil Maung mobil dari PT Pindad buatan anak bangsa. Buatan dalam negeri itu merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa. Karena memang kita menginginkan adanya kebijakan dari pimpinan tertinggi yang berpihak kepada anak bangsa, berpihak kepada lokal ya,” ujar Rahayu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Rahayu menyebut, arahan itu sangat baik tidak hanya untuk industri transportasi melainkan juga kementerian lain terkait, agar semua kementerian memajukan produk lokal.

    “Ini menjadi contoh yang baik untuk menteri-menteri, khususnya misalnya mas ET di BUMN dan juga perindustrian. Ini karena kita melihat bukan hanya persoalan transportasi ya, tapi sebenarnya secara menyeluruh,” kata dia.

    Rencana Prabowo yang ingin menteri, wakil menteri, hingga kepala daerah memakai mobil buatan anak bangsa mengingatkan pemerintahan sebelumnya yang mendorong industri otomotif untuk memiliki mobil buatan Indonesia.

    Terkait kekhawatiran mobil Maung bernasib sama dengan mobil Esemka, Rahayu menilai perlu bantuan semua pihak agar hal itu tidak terjadi.

    “Kalau untuk Esemka itu persoalan match makingnya antara industri dengan pendidikan yang ada supaya tidak salah kaprah. Istilahnya industri maunya apa, tetapi SMK nya memberikan pendidikan tentang apa, itu sabenarnya di situ. Jadi itu pasti akan ada pemetaan,” tutur Rahayu.

  • Awas! Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Ketahuan Dijual di RI

    Awas! Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Ketahuan Dijual di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempertimbangkan untuk menonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri. 

    Sebagaimana diketahui, iPhone 16 bisa mendapatkan IMEI dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, khususnya bagi penumpang dengan syarat tertentu. 

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya terus memantau informasi dari masyarakat berkaitan dengan peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. 

    “Kami telah menerima laporan masyarakat dan juga memantau peredaran iPhone 16, bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16, termasuk melalui platform online marketplace,” kata Febri dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024). 

    Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membeli iPhone 16 yang diperdagangkan di Indonesia. Sebab, seri iPhone terbaru yang telah masuk ke Indonesia saat ini terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.

    Untuk itu, Febri meminta masyarakat agar tidak membeli iPhone 16 yang dijual lewat online marketplace maupun toko offline. 

    “Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” ujarnya. 

    Dia menekankan apabila masyarakat membeli iPhone 16 dari luar negeri lewat penumpang terdapat risiko pembelian harus ditanggung pembeli karena tidak ada garansi dari distributor resmi. Artinya, tidak terdapat perlindungan konsumen dalam pembelian unit iPhone 16 tersebut. 

    Kemenperin juga mengimbau agar semua pihak, terutama penumpang yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri, untuk tidak menyerahkan barang bawaannya tersebut kepada pihak lain, apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.

    Bukan itu saja, pemerintah memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 PP 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

    Selain itu, menurut Febri, Kemenperin juga tengah mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.

    Adapun, pertimbangannya yaitu lantaran iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.

    Pihaknya menilai hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. 

    “Kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, dia menyebut bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

    “Bayangkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia,” tuturnya. 

    Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. 

    Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Seperti disampaikan sebelumnya, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri. Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi.

    Diberitakan Sebelumnya, Febri telah menyampaikan bahwa diperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024, sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

  • IMEI iPhone 16 Diblokir di RI, Cek Pemilik HP yang Bakal Kena

    IMEI iPhone 16 Diblokir di RI, Cek Pemilik HP yang Bakal Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Warga RI pemilik iPhone 16 yang dibeli dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.

    Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.

    Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    “Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (dem/dem)

  • Peringatan! Nekat Jualan iPhone 16 di RI, IMEI Bakal Dinonaktifkan

    Peringatan! Nekat Jualan iPhone 16 di RI, IMEI Bakal Dinonaktifkan

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memantau peredaran iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Kemenperin kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 yang di sudah berada di dalam negeri.

    Pasalnya, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang. Kemenperin mengendus produk terbaru Apple tersebut sudah diperjualbelikan di internet.

    “Kami telah menerima laporan masyarakat dan juga memantau peredaran iPhone 16, bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16, termasuk melalui platform online marketplace,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    “Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline. Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” sambungnya.

    Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Selain itu, menurut Febri, pihaknya juga tengah mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Febri.

    Febri mengingatkan, pembelian seri iPhone 16 dari penumpang dapat merugikan pembeli sendiri. Salah satu alasannya adalah adanya risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi. Artinya, tidak terdapat perlindungan konsumen dalam pembelian unit iPhone 16 tersebut.

    Kemenperin juga mengimbau agar semua pihak, terutama penumpang yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri, untuk tidak menyerahkan barang bawaannya tersebut kepada pihak lain, apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.

    Ia menekankan bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia. Ia menyebut elama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia

    Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun. Jumlahnya jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Seperti disampaikan sebelumnya, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri. Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi.

    Sebelumnya, Jubir Kemenperin telah menyampaikan bahwa diperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024, sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

    (ily/rrd)

  • Pindad Punya Prototipe Mobil Listrik, Cocok Jadi Mobil Menteri?

    Pindad Punya Prototipe Mobil Listrik, Cocok Jadi Mobil Menteri?

    Jakarta

    PT Pindad telah mengembangkan kendaraan listrik. Pindad memiliki prototipe mobil listrik dengan bentuk seperti Maung yang kini digunakan untuk kendaraan kepresidenan Prabowo Subianto.

    Beberapa waktu lalu, Pindad mengembangkan mobil listrik bernama Morino EV. Bentuknya identik dengan kendaraan taktis (rantis) Maung MV2.

    Mobil itu tampil kekar ala kendaraan taktis. Desainnya mengotak seperti mobil Maung versi mesin konvensional.

    Prototipe Mobil Listrik buatan Pindad Foto: Dok. Pindad

    Dikutip dari situs resmi Pindad, Morino EV adalah kendaraan taktis ringan roda 4 dengan tenaga elektrik. Mobil ini ditujukan untuk mendukung operasi dengan mobilitas tinggi.

    Menurut data spesifikasinya, Morino EV hadir dengan penggerak daya elektrik berdaya maksimal 160 HP atau 125 kW. Morino EV bisa dipacu dengan kecepatan aman hingga 100 km/jam.

    Prototipe Mobil Listrik buatan Pindad Foto: Dok. Pindad

    Prototipe mobil listrik yang dikembangkan Pindad ini memiliki baterai 92 V (150.000 mAh). Sekali cas sampai penuh, mobil ini bisa melaju hingga jarak 170 km.

    Namun, Morino EV baru sebatas prototipe. Tampaknya Pindad belum memproduksi massal mobil listrik ala kendaraan 4×4 itu.

    [Gambas:Instagram]

    Jika diproduksi massal nantinya, mungkin Morino EV buatan Pindad ini bisa jadi alternatif lain untuk kendaraan dinas menteri, wakil menteri dan pejabat eselon I di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, Prabowo meminta agar menteri, wakil menteri dan pejabat eselon I tidak lagi menggunakan mobil impor dan memanfaatkan mobil buatan Pindad, yaitu Maung.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengungkapkan, mulai minggu depan dia akan mengganti mobil dinas dari Alphard menjadi buatan PT Pindad. Sebabnya, Prabowo meminta untuk menggunakan mobil buatan dalam negeri.

    “Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Anggito dikutip detikFinance.

    Menurutnya, Pindad telah merancang mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 70 persen.

    “Profesor Sigit Santosa dari ITB (Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad) yang menyampaikan dia merancang mobil Indonesia 70% itu dari produk dalam negeri,” ujarA Anggito.

    (rgr/dry)

  • iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah Ungkap Alasan Sebenarnya

    iPhone 16 Dilarang di RI, Pemerintah Ungkap Alasan Sebenarnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum diketahui kapan seri baru iPhone 16 akan meluncur di Indonesia. Sebab hingga kini, Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dimiliki produk yang dipasarkan di dalam negeri.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan Apple masih berproses mengurus sertifikat TKDN. Hal itu membuat iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar Indonesia.

    “Terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat yaitu telepon seluler iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia, karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” kata Agus.

    Dalam Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler Komputer Genggam dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dilakukan dalam tiga skema. Mulai dari pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, hingga pengembangan inovasi.

    “Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi tersebut,” ujarnya.

    Hingga kini pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi untuk memperpanjang TKDN yang memang sudah habis masa berlakunya. Sebagai informasi, Apple baru memenuhi investasi Rp 1,48 triliun dari komitmen Rp 1,71 triliun.

    Artinya masih ada kekurangan inovasi yang harus diberikan senilai Rp 240 miliar. Jika sudah terpenuhi Agus memastikan izin penjualan iPhone 16 akan keluar.

    Dalam lawatan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa waktu lalu, diketahui investasi Apple berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Kali ini sudah masuk fasilitas keempat yang rencananya berada di Bali, menyusul yang telah tersedia di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Agus mengatakan pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi untuk investasi. Namun juga membangun pabrik atau pengembangan riset.

    “Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

    Sementara itu, pihak Apple memastikan komitmennya pada Indonesia. Menurut raksasa teknologi itu, investasi yang diberikan adalah untuk mendukung wirausahawan, kreator dan ekosistem pengembang.

    “Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia,” kata pihak Apple kepada CNBC Indonesia.

    (fab/fab)