Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Ketahuan Main Judi Online, 39 Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos – Page 3

    Ketahuan Main Judi Online, 39 Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 39 warga di Kabupaten Tangerang, dicoret namanya dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), usai terbukti main judi online atau Judol.

    Langkah ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dengan menghentikan penyaluran bantuan sekaligus mencoret nama ke-39 warga tersebut dari daftar penerima.

    “Dari puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) ini merupakan hasil eliminasi atas laporan resmi dari Kemensos. Saat ini ke 39 KPM tersebut di non-aktifkan bansosnya,” ujar Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, Senin (6/10/2025).

    Dia juga menjelaskan, upaya pemblokiran ke 39 KPM itu merupakan hasil temuan pengawasan terhadap rekening bank dan transaksi dompet digital oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

    Kemudian, dari hasil laporan Kemensos dan PPATK tersebut, Dinas Sosial langsung melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang diblokir dari penerimaan bansos. Pada saat itu, pengawasan bukan hanya kepada rekening penerima, melainkan juga rekening milik anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

     

  • Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600.000 dari pemerintah hingga kini belum diketahui apakah akan dicairkan pada Oktober 2025 ini.

    Namun, calon penerima yang berhak bisa mengeceknya secara berkala.

    Penerima yang berkhal adalah pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. 

    Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

    Syarat Penerima BSU 2025

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
    Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
    Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Langkah Pengecekan 

    Kemnaker

    1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
    2. Cek NIK Penerima

    Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

    Aplikasi BPJSTK Mobile

    Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
    Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
    Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
    Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
    Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
    Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

    BPJS Ketenagakerjaan

    Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

    Masuk ke
    Pilih menu registrasi
    Isi formulir sesuai dengan data.
    Nomor KPJ Aktif
    Nama
    Tanggal lahir
    Nomor e-KTP
    Nama ibu kandung
    Nomor ponsel dan email.
    Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
    PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

    Cara Mencairkan BSU Rp600 ribu

    Cek Saldo BPJS via SMS 2757 **

    Ketik pada layar HP berupa:
    Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) , kemudian kirim SMS ke 2757

    Setelah itu, akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID
    Setelah mendapatkan ID, cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
    Tunggu sebentar, dan langsung menerima balasan berisi saldo JHT

    Cara mencairkan dana BSU Rp600 ribu di aplikasi Pospay

    Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
    Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” (oranye) di pojok kanan bawah
    Pilih menu “Bantuan Sosial”
    Pada kolom Jenis Bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
    Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
    Jika terdaftar, unggah foto e-KTP
    Lengkapi data pribadi sesuai KTP
    Klik “Lanjutkan” dan simpan QR Code yang muncul
    QR Code ini adalah bukti resmi untuk mencairkan BSU di kantor pos

    Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

    Datang langsung ke kantor pos sesuai domisili (tidak boleh diwakilkan)
    Ambil nomor antrean khusus BSU
    Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif
    Petugas akan melakukan verifikasi data
    Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima uang tunai Rp600.000 langsung di tempat

    Cara Mencairkan BSU di Bank Himbara

    Dana BSU otomatis masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
    Cek saldo melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
    Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung menarik tunai melalui ATM atau teller.

  • Berkunjung Ke Banyuwangi, Menteri sosial Bertemu Camat dan Kades untuk Bersama Sukseskan Digitalisasi Bansos

    Berkunjung Ke Banyuwangi, Menteri sosial Bertemu Camat dan Kades untuk Bersama Sukseskan Digitalisasi Bansos

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Di sela kunjungan kerjanya ke Banyuwangi, 2-3 Oktober 2025, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bertemu dengan para camat, lurah, dan kepala desa di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan.

    Dalam kesempatan itu, Mensos mengajak mereka untuk berpartisipasi menyukseskan program digitalisasi bansos yang saat ini sedang diujicobakan di Banyuwangi.

    “Ayo semua dukung program ini. Camat, kades, dan lurah, ayo ajak warganya yang kurang mampu untuk segera mendaftar. Dampingi dan bantu mereka agar nantinya bisa menikmati bantuan dari pemerintah,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu.

    Pertemuan tersebut diikuti para camat, lurah dan kades se-Banyuwangi. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Anggota Komisi 8 DPR RI Ina Ammania, serta segenap jajaran Pemkab Banyuwangi.

    Digitalisasi bansos merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, agar penyalurannya lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

    Banyuwangi dipilih sebagai pilot project dan telah melakukan uji coba sejak dua pekan lalu. Saat ini jumlah warga Banyuwangi yang telah mendaftar program bansos digital tersebut sebanyak 259 ribu orang.

    Pendaftaran dilakukan melalui dua mekanisme, yakni via aplikasi Perlinsos maupun melalui agen Perlinsos yang terdiri dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tenaga sosial kesejahteraan kecamatan (TKSK).

    Selain mereka, Pemkab juga mengerahkan kader Dasawisma, Lurah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi agen Perlinsos.

    “Saya senang Banyuwangi melibatkan ASN-nya untuk membantu pendataan digitalisasi bansos. Kolaborasi seperti ini sangat diperlukan agar program ini bisa sukses,” ujar Gus Ipul.

    Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul juga menyinggung tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini terus dimutakhirkan secara berkala dan wajib menjadi acuan seluruh program lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    “Tidak boleh ada intervensi bansos yang menggunakan data lain, kecuali DTSEN. Kalau mau membuat program harus menggunakan DTSEN,” kata dia.

    Ia pun mengajak semua elemen di Banyuwangi untuk bersama-sama memastikan pemutakhiran DTSEN lebih sempurna. Sehingga masyarakat miskin bisa merasakan bantuan lebih banyak dari pemerintah.

    “Saya ingin bagi-bagi tugas untuk melakukan ground check (pemutakhiran). Kami minta para lurah melakukan ground check. Siapa saja warganya yang masuk dalam desil 1 – 10. Sehingga nanti di kelurahan bisa ketemu by name by address-nya,” jelas Gus Ipul.

    Mensos juga membahas pentingnya kolaborasi Sekolah Rakyat dengan pemerintah daerah. Setelah Sekolah Rakyat rintisan dimulai, selanjutnya akan dibangun gedung permanen.

    “Di Banyuwangi kita bangun tahun depan. Ibu Bupati sudah menyiapkan lahannya, kita juga sudah siapkan anggarannya. Karena ini di lahan pemkab, nantinya sekolah ini hanya menampung anak-anak kurang mampu dari Banyuwangi,” ungkapnya.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat kepada Banyuwangi. “Kami berkomitmen akan menyukseskan setiap program prioritas pemerintah pusat,” kata Ipuk. [tar/ian]

  • Digitalisasi Penerima Bansos Segera Diterapkan Secara Nasional

    Digitalisasi Penerima Bansos Segera Diterapkan Secara Nasional

    Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini juga mengapresiasi upaya Pemkab Banyuwangi, yang turut menjadikan Aparatur Sipil Negara, Kepala OPD, Lurah, operator desa, Kepala Desa, hingga Dasawisma menjadi agen Perlinsos untuk memperluas jangkauan pendaftaran masyarakat yang membutuhkan.

    Hasilnya warga Banyuwangi yang telah mendaftar program bansos digital sebanyak 259 ribu orang. Baik mendaftar secara mandiri maupun melalui agen Perlinsos. Selanjutnya pemerintah pusat akan mengolah data yang telah hasil pendaftaran. Hasil pengolahan data akan dijadikan pijakan dalam penyerahan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun depan.

    Hasil dari proses uji coba di Banyuwang ini, akan dievaluasi dan direplikasi ke seluruh wilayah di Indonesia.

    “Kami uji coba di sana (Desa Gombengsari), orang daftar sebentar langsung bisa masuk. Dua menit prosesnya selesai,” kata Gus Ipul.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat. “Kami berkomitmen untuk menyukseskan setiap program prioritas pemerintah pusat, termasuk pelaksanaan bansos digital,” kata Ipuk. 

    Ipuk menyebut apabila program bansos digital ini berhasil, masyarakat akan sangat diuntungkan.

    “Karena bansos ini akan lebih tepat sasaran dan ankutabilitasnya juga terjaga,” ucapnya.

  • Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Banyak pertanyaan yang muncul mengenai kapan pencairan terbaru bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

    Sebelumnya pada September lalu, BSU diperkirakan akan kembali digulirkan oleh pemerintah untuk para pekerja.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9), dikutip dari Antaranews.

    Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Terakhir, penyaluran BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan BSU akan kembali dicairkan.

    Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Belum ada pengumuman resmi mengenai kapan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 dicairkan oleh pemerintah.

    Oleh sebab itu, hingga saat ini pencairan BSU masih menunggu pengumuman dan informasi resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Pekerja diimbau rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU 2025

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun pada aplikasi tersebut
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU

  • KPK Ungkap Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Kasus Bansos Tahun 2020

    KPK Ungkap Staf Ahli Kemensos Edi Suharto Tersangka Kasus Bansos Tahun 2020

    Jakarta

    KPK telah menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES), sebagai tersangka. KPK mengatakan Edi dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi distribusi bansos di Kemensos tahun 2020.

    “Benar, bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

    Budi mengatakan ada lima tersangka dalam perkara ini. Tiga tersangka merupakan perorangan sementara dua tersangka merupakan korporasi.

    KPK sendiri belum mengumumkan detail konstruksi perkara dan identitas para tersangka. Selain Edi, identitas tersangka lain yang telah diketahui dalam kasus ini ialah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

    Rudy Tanoesoedibjo diketahui berstatus tersangka karena mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim telah menolak praperadilan Rudy dan menyatakan status tersangka Rudy sah.

    “Bahwa atas dasar melaksanakan perintah jabatan tersebut, pada saat ini Bapak Edi Suharto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Faizal Hafied saat konferensi pers Edi dan tim kuasa hukumnya di Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (2/10).

    Faizal mengklaim Edi melaksanakan perintah jabatan dari mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Jabatan yang diemban Edi pada 2020 ialah Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI.

    (haf/haf)

  • Bersyukur 2 Anaknya Masuk Sekolah Rakyat, Kuli Bangunan: Alhamdulillah, Tidak Tidur di Tikar Lagi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 September 2025

    Bersyukur 2 Anaknya Masuk Sekolah Rakyat, Kuli Bangunan: Alhamdulillah, Tidak Tidur di Tikar Lagi Surabaya 29 September 2025

    Bersyukur 2 Anaknya Masuk Sekolah Rakyat, Kuli Bangunan: Alhamdulillah, Tidak Tidur di Tikar Lagi
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Dua anak perempuan kuli bangunan asal Desa Sanggaragung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur masuk Sekolah Rakyat (SR).
    Hal itu pun disyukuri oleh Halili, ayah dua anak tersebut.
    Halili dan dua putrinya, Indana Zulfa (8) dan Izzatul Muflihah (6), datang langsung ke SR di Bangkalan untuk bertemu Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, pada Sabtu (27/9/2025) lalu.
    Di sana, Halili dan puluhan wali murid lain melihat langsung Gedung SR, termasuk asrama yang akan menjadi tempat tinggal putrinya nanti.

    Alhamdulillah
    , putri kami tidak tidur di tikar lagi. Di rumah, kami tidur menggunakan tikar,” ucapnya, Sabtu (27/9/2025).
    Halili masuk ke ruang asrama putri itu.
    Dalam satu ruangan, ada dua ranjang susun yang nantinya akan diisi oleh 4 orang siswa.
    Ruangan itu juga dilengkapi pendingin udara serta toilet.
    “Kami di rumah hanya tidur beralas tikar.
    Alhamdulillah
    di asrama ini anak kami bisa tidur dengan nyaman,” ujar dia. 
    Dua anak Halili juga turut melihat ruangan-ruangan yang ada di SR tersebut.
    Mereka penuh semangat ingin segera bisa belajar setelah menunggu selama dua tahun tak kunjung bisa sekolah.
    “Semoga anak kami bisa sukses dan bisa belajar di tempat ini,” ucap dia. 
    Indana Zulfa dan adiknya, Izzatul Muflihah, tampak malu-malu bertemu dengan siswa lain di tempat itu.
    Keduanya berjalan di belakang ayahnya sambil bergandengan tangan.
    “Saya bercita-cita menjadi guru,” ucap Indana.
    “Saya ingin jadi koki, ingin belajar masak supaya keluarga bisa makan enak,” sahut adiknya.
    Diketahui, SR di Bangkalan akan diresmikan esok hari (30/9/2025).
    Diperkirakan, ada 67 siswa yang terbagi dalam 34 siswa sekolah dasar dan 33 siswa sekolah menengah pertama.
    Nantinya, siswa akan tinggal di gedung asrama dan akan dipisah antara putra dan putri.
    Selain itu, akan disediakan pengasuh yang akan menjaga seluruh siswa selama berada di lingkungan SR.
    Sebelumnya, Halili didata oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendaftarkan dua anaknya untuk bisa bersekolah di SR.
    Halili merupakan kuli bangunan, sedangkan istrinya, Mahrupah, adalah ibu rumah tangga.
    Sehari-hari, mereka tinggal di rumah sederhana berukuran 63 meter persegi.
    Di rumah itu, ia dan keluarganya hanya tidur beralaskan tikar setiap harinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 45 Penerima PKH di Lumajang Terindikasi Judi Online, Kemensos Instruksikan Pengecekan Lapangan

    45 Penerima PKH di Lumajang Terindikasi Judi Online, Kemensos Instruksikan Pengecekan Lapangan

    Lumajang (beritajatim.com) – Penyalahgunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terungkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 45 penerima manfaat dilaporkan terindikasi judi online (judol) berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

    Koordinator Pendamping PKH Lumajang, Akbar Alamin, menjelaskan bahwa Kemensos RI telah memberi instruksi kepada seluruh pendamping PKH agar segera melakukan verifikasi terhadap data penerima yang dilaporkan.

    “Ini kami menerima data dari Kemensos RI itu sebanyak 47 data yang harus dicek di lapangan. Dari data ini keterangannya adalah terindikasi judol, ini dilaporkan PPATK,” terang Akbar, Kamis (25/9/2025).

    Ia menegaskan, proses pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran temuan tersebut. Sebab, ada kemungkinan identitas penerima manfaat disalahgunakan pihak lain untuk bertransaksi judi online.

    “Data yang terindikasi ini sedang kami lakukan proses pengecekan lapangan apakah benar-benar main judol. Ini kadang KTP atau rekeningnya dipinjam oleh orang lain. Nah ini juga masih didalami,” jelasnya.

    Menurut Akbar, jika hasil verifikasi menunjukkan penerima manfaat benar-benar terlibat dalam praktik judi online, maka bantuan sosial yang diterima akan langsung dicabut.

    “Untuk membeli rokok pun tidak boleh ya, jadi memang dipakai untuk pangan atau membayar kebutuhan seperti biaya sekolah. Jadi, kalau memang benar-benar bermain judol maka bantuannya akan dipertimbangkan,” tegasnya.

    PKH merupakan program perlindungan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan. Dana bantuan hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pangan, biaya sekolah, hingga keperluan mendesak lain, bukan untuk konsumsi non-esensial apalagi judi online. [has/beq]

  • Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat – Page 3

    Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat – Page 3

    Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata kepada pekerja dan buruh. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka yang terdampak kondisi ekonomi, memastikan daya beli tetap terjaga.

    Nominal bantuan BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per penerima, yang merupakan gabungan dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Penyaluran ini dilakukan dalam satu kali pencairan, memudahkan penerima dalam mengakses dana.

    Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Syarat-syarat tersebut meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, serta memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan yang bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri. Selain itu, penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.

     

  • Cara Cek DTKS Lewat HP, agar Dapat Bansos PKH, BNPT dan PIP

    Cara Cek DTKS Lewat HP, agar Dapat Bansos PKH, BNPT dan PIP

    Cek DTKS via HP untuk dapat Bansos PKH, BPNT, dan PIP: Buka browser, akses cekbansos.kemensos.go.id, isi data wilayah dan nama sesuai KTP, masukkan captcha, lalu tekan “CARI DATA”.

    Bisnis.com, JAKARTA – DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

    Adapun DTKS merupakan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari APBN yang programnya berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPKH, BPNT dan PPI, harus terdaftar dalam DTKS tersebut. 

    Cara Cek DTKS Lewat HP

    Buka Aplikasi Peramban (Browser) di HP Anda:

    Peramban itu seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Samsung Internet, atau aplikasi lain yang biasa Anda gunakan untuk membuka internet. Sentuh ikonnya di layar HP Anda untuk membukanya.

    Ketik Alamat Website Resmi Kementerian Sosial:

    Di bagian atas layar peramban (di kolom alamat website), ketik alamat ini dengan benar: https://cekbansos.kemensos.go.id/ .
    Pastikan tidak ada salah ketik huruf atau angka. Setelah selesai, tekan tombol “Enter” atau ikon “Go” (biasanya bergambar panah atau kaca pembesar) di keyboard HP Anda.

    Isi Data Wilayah Anda:

    Setelah website terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom kosong yang harus diisi.
    Memilih Provinsi: Sentuh kolom “Provinsi”, lalu cari dan pilih nama provinsi tempat tinggal Anda dari daftar yang muncul.
    Lalu Pilih Kabupaten/Kota: Lakukan hal yang sama untuk “Kabupaten/Kota” Anda.
    Pilih Kecamatan: Lanjutkan dengan memilih “Kecamatan” Anda.
    Dan Pilih Desa/Kelurahan: Terakhir, pilih “Desa/Kelurahan” tempat Anda tinggal.

    Masukkan Nama Lengkap Anda Sesuai KTP:

    Setelah mengisi data wilayah, di bawahnya Anda akan menemukan kolom “Nama Penerima Manfaat”.
    Ketik nama lengkap Anda di kolom ini, sama persis dengan yang tertera di KTP Anda. Perhatikan huruf besar/kecil dan spasi.

    Masukkan Kode Verifikasi (Captcha):

    Di bagian bawah, Anda akan melihat sebuah kotak dengan beberapa huruf dan angka acak. Ini disebut kode “Captcha”. Kode ini berfungsi untuk memastikan Anda bukan robot.
    Lihat kode tersebut baik-baik, lalu ketik ulang kode itu di kolom kosong di sebelahnya.
    Tips: Jika kode sulit dibaca atau buram, Anda bisa menekan tombol “Refresh” (biasanya ikon panah melingkar di samping kode) untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas. Jangan menyerah jika langsung salah!

    Tekan Tombol “CARI DATA”:

    Setelah semua kolom terisi dengan benar, sentuh tombol berwarna biru atau hijau yang bertuliskan “CARI DATA”.

    Lihat Hasil Pengecekan:

    Tunggu beberapa saat. Website akan memproses permintaan Anda.
    Jika data Anda ditemukan, Anda akan melihat informasi seperti nama lengkap, NIK, usia, dan status kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial (misalnya, PKH, BPNT).
    Jika nama Anda tidak ditemukan, akan muncul pesan yang menyatakan “Data Tidak Ditemukan” atau sejenisnya.