Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2025 di Situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi

    Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2025 di Situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat ini dapat mengecek pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah memasuki tahap keempat pada Oktober 2025 melalui link cek penerima BPNT.

    Melansir situs resmi Badan Pangan Nasional, BPNT adalah bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp200.000 yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.

    Namun tak semua masyarakat akan mendapat bantuan ini. Mereka harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Penyaluran bansos ini pun akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dengan kata lain, penerima harus mengecek bansos secara berkala.

    Dalam hal ini, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

    Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2025

    Pengguna yang ingin memastikan apakah mereka termasuk KPM untuk periode Oktober 2025 dapat memanfaatkan sarana daring resmi dari Kemensos. Pengguna hanya memerlukan identitas yang tertera pada KTP, seperti nama hingga tempat tinggal. Berikut ini panduan cara ceknya:

    Buka Situs Resmi. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di perangkat seluler atau komputer.
    Masukkan Data Wilayah. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal sesuai alamat KTP.
    Isi Nama Penerima Manfaat. Ketik nama lengkap sesuai identitas KTP. Sistem akan mencocokkan data berdasarkan wilayah dan nama.
    Masukkan Kode Verifikasi. Ketik kode yang muncul dalam kotak captcha. Bila tampilan kode kurang jelas, pengguna bisa merefresh atau meminta kode baru.
    Klik “Cari Data.” Setelah semua kolom telah terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data” untuk memproses informasi.
    Lihat Hasil Pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data seperti nama, jenis bantuan (BPNT / PKH), dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”

    Cara Cek Penerima BPNT Oktober 2025 lewat Aplikasi

    Selain melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial. Aplikasi ini berfungsi sebagai kanal resmi untuk memeriksa status penerima bantuan, termasuk program BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

    Berikut ini langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:

    Unduh Aplikasi Resmi ”Aplikasi Cek Bansos”. Pastikan pengembang aplikasi adalah Kementerian Sosial RI agar terhindar dari aplikasi palsu.
    Login atau Daftar Akun. Jika belum memiliki akun, pilih ”Buat Akun” dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan foto KTP. Setelah pendaftaran berhasil, lakukan verifikasi wajah (face recognition) sesuai panduan di aplikasi.
    Masuk ke Menu “Cek Bansos.” Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” di beranda aplikasi. Sistem akan meminta Anda mengisi data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
    Masukkan Nama Penerima Manfaat. Ketik nama lengkap sesuai data di KTP, lalu tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, PKH, atau jenis bantuan sosial lainnya.
    Lihat Hasil dan Detail Bantuan. Bila terdaftar, akan muncul keterangan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data Anda belum tercantum.
    Gunakan Fitur “Usul” dan “Sanggah.” Fitur ini memungkinkan masyarakat mengajukan usulan penerima baru atau menyampaikan keberatan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai. Mekanisme ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan.

    Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025

    Pencairan bantuan sosial tahap terakhir dijadwalkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025. Tanggal pasti pencairan berbeda di setiap daerah, menyesuaikan administrasi dan teknis penyaluran oleh bank atau kantor pos. Penerima manfaat diimbau rutin memantau informasi terkini.

    Biasanya, penyaluran dilakukan secara bertahap pada pekan pertama, kedua, hingga menjelang akhir bulan. Adapun pembagian periode pencairan BPNT sepanjang 2025 meliputi:

    Tahap I: Januari, Februari, Maret
    Tahap II: April, Mei, Juni
    Tahap III: Juli, Agustus, September
    Tahap IV: Oktober, November, Desember

     

  • 9
                    
                        Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Sang Anak: Cara Pakai HP Saja Tidak Tahu
                        Regional

    9 Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Sang Anak: Cara Pakai HP Saja Tidak Tahu Regional

    Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos karena Terindikasi Judol, Sang Anak: Cara Pakai HP Saja Tidak Tahu
    Editor
    TAKALAR, KOMPAS.com
    – Seorang nenek 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicoret Dinas Sosial Provinsi Sulsel dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena rekeningnya digunakan untuk judi
    online
    (judol).
    Nenek tersebut kemudian kehilangan hak atas BPJS gratis dan bantuan sosial lainnya.
    Terkait hal tersebut, anak nenek ini yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Asriani lantas mengadu ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.
    “Masa iya judi
    online,
    padahal ini nenek-nenek kasihan,” ujar Asriani kepada petugas bidang Fakir Miskin saat menyampaikan keluhannya.
    Tak hanya BPJS gratis yang dihentikan, bantuan sembako dari pemerintah juga dicabut.
    Asriani mengatakan, bantuan untuk periode Juli hingga September 2025 tidak diberikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    “Kami baru tahu sekarang saat ibu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif,” katanya. 
    Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial, penghentian bantuan sosial tersebut ternyata sudah berlaku sejak Maret 2025.
    Sang nenek saat ini tinggal seorang diri dalam satu kartu keluarga (KK) karena anak-anaknya telah memiliki KK masing-masing.
    Asriani mengaku heran dan menilai tidak masuk akal jika ibunya dituduh melakukan transaksi judi
    online.
    “Ibu saya bahkan tidak tahu cara menggunakan HP dengan baik, bagaimana bisa melakukan judi
    online
    ?” tuturnya dengan nada kecewa.
    Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar mengatakan, deteksi aktivitas judi
    online
    dilakukan dengan menelusuri penggunaan nomor induk kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email yang terdaftar.
    Menurutnya, kemungkinan data pribadi milik sang nenek disalahgunakan oleh orang lain.
    “Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi
    online
    , sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran,” ujar Achmad.
    Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi, terutama oleh anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
    “Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini,” katanya. 
    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin menyatakan bahwa pencabutan bantuan sosial dapat disanggah melalui mekanisme resmi.
    Proses sanggah ini melibatkan pembuatan surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar dalam kondisi miskin dan tidak melakukan aktivitas judi
    online.
    Surat tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
    Namun, proses itu juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.
    “Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi,” ujar Rijal.
    Untuk BPJS gratis sendiri, saat ini pembiayaannya ditanggung oleh APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.
    Itu artinya, jika sang nenek ingin kembali mendapat BPJS gratis, harus melalui proses pembuatan akun BPJS baru sesuai prosedur yang ditetapkan.
    “Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi,” ucap dia. 
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos Karena Rekening Terindikasi Judol, Ini Kata Anak.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf Disambut Pidato Bahasa Inggris oleh Murid SR di Jombang

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf Disambut Pidato Bahasa Inggris oleh Murid SR di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat (SR) yang terletak di Mojoagung, Jombang, pada Sabtu (11/10/2025).

    Kunjungan ini disambut dengan antusias oleh ratusan murid SR, baik dari tingkat SR Menengah Pertama (SRMP) maupun SR Menengah Atas (SRMA), beserta wali murid yang hadir untuk menyambut kehadiran Gus Ipul.

    Murid-murid SR terlihat sangat antusias, bahkan salah satu dari mereka menyampaikan sambutan dalam Bahasa Inggris, yang membuat Gus Ipul terkagum-kagum. Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul memberikan semangat kepada seluruh murid SR Terintegrasi 8 Jombang dan menyampaikan bahwa lokasi sekolah yang ada saat ini di Mojoagung hanya sementara.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, kata Gus Ipul, sudah menyiapkan lahan di Tunggorono sebagai lokasi permanen untuk SR. Selain itu, untuk menunjang kegiatan belajar, para murid SR juga akan mendapatkan laptop secara gratis.

    “Lokasi di Mojoagung ini hanya sementara. Karena Pemkab Jombang sudah menyiapkan lahan di Tunggorono. Sebagai penunjang kegiatan belajar, murid SR juga akan mendapatkan laptop secara gratis,” kata Gus Ipul disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.

    Usai berinteraksi dengan para murid dan wali murid, Gus Ipul diwawancarai oleh wartawan mengenai komitmennya dalam menjalankan instruksi Presiden untuk memastikan bantuan sosial (Bansos) disalurkan dengan tepat sasaran.

    Gus Ipul menegaskan bahwa salah satu fokus utama adalah konsolidasi dan akurasi data penerima manfaat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta pemanfaatan teknologi dalam proses penyaluran Bansos.

    Murid SR Jombang saat menyambut Mensos Gus Ipul

    “Tidak lanjut di arahan Presiden dan instruksi Presiden, agar Bansos bisa lebih tepat sasaran dengan konsolidasi data, akurasi data menjadi kunci keberhasilan penyaluran Bansos,” ujar Gus Ipul.

    Ia juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan dalam memastikan data penerima Bansos sesuai dengan kondisi riil. Kerja sama dengan bupati dan wali kota menjadi kunci dalam menghindari data yang tidak sesuai fakta.

    “Kita kerja sama dengan bupati, wali kota untuk memastikan bahwa data-data yang diusulkan ke Jakarta itu benar-benar mereka sesuai dengan faktanya. Jangan sampai tidak sesuai fakta, sehingga Bansos yang kita berikan itu tidak tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.

    Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos juga melibatkan partisipasi publik dalam meningkatkan akurasi data Bansos. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemutakhiran data melalui aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat. “Insyaallah dengan pemutakhiran bersama melibatkan masyarakat umum lewat aplikasi itu, makin akurat,” tambahnya.

    Gus Ipul juga menceritakan tentang proyek “Digitalisasi Bansos” yang sedang diuji coba di Banyuwangi. Proyek ini bertujuan untuk menggunakan teknologi dalam menentukan kelayakan penerima Bansos, tanpa campur tangan manusia, karena sistem terhubung dengan seluruh data pemerintah.

    Teknologi ini memungkinkan setiap orang untuk mengajukan diri, namun keputusan kelayakan sepenuhnya ditentukan oleh sistem. “Kemudian nanti akan diberitahu, layak atau untuk mendapatkan Bansos yang ini. Tentu melalui system. Karena sudah kita lakukan digitalisasi,” jelas Gus Ipul mengenai sistem baru ini.

    Proyek ini mengujicobakan teknologi pada program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako, yang dikembangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional.

    Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas, Gus Ipul mengajak partisipasi masyarakat dan wartawan untuk memanfaatkan aplikasi seperti CekBansos, yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah nama-nama penerima Bansos.

    “Kita juga ingin partisipasi masyarakat luas untuk bisa mengusulkan atau menyanggah nama-nama yang bisa mendapatkan atau tidak mendapatkan,” tutupnya. [suf]

  • Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    Komisi XI DPR harap pemda sabar dana Transfer Ke Daerah dipangkas

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap pemerintah daerah (pemda) bersabar dengan adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp693 triliun.

    Pasalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan kondisi fiskal, terutama pendapatan negara, saat ini belum maksimal.

    “Kami minta kepala daerah untuk bersabar dulu, gubernur, bupati, wakil bupati. Janji Pak Menteri Keuangan kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkurang lah,” kata Fauzi saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan pemangkasan TKD dilakukan guna mendukung beberapa program unggulan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Program-program dimaksud, sambung dia, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memerlukan anggaran hampir Rp335 triliun serta Sekolah Rakyat.

    Selain itu, dia menambahkan daerah turut mendapatkan dana hampir Rp1.325 triliun dari anggaran APBN untuk kurang lebih 18 kegiatan, antara lain termasuk MBG, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Merah Putih.

    “Daerah dapat asas manfaat ini untuk penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan mendorong tingkat konsumsi masyarakat” tutur wakil ketua komisi DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut.

    Meski begitu dari banyaknya program prioritas tersebut, Fauzi menyampaikan kondisi fiskal saat ini belum membaik karena tidak mengalami kenaikan signifikan.

    Walaupun TKD dipangkas, dia mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terganggu karena komponen tersebut krusial lantaran akan digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Begitu pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan hak daerah sesuai Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ucap Fauzi menambahkan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan TKD pada 2026.

    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10).

    Tito juga menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sejak 18 September 2025, 300 Ribu Warga Daftar Program Bansos Digital Banyuwangi

    Sejak 18 September 2025, 300 Ribu Warga Daftar Program Bansos Digital Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejak dibuka pada 18 September 2025, program bantuan sosial (bansos) digital di Banyuwangi telah mencatat sebanyak 300.343 kepala keluarga yang mendaftar. Program prioritas nasional ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran melalui sistem digitalisasi data penerima.

    Pendaftaran bansos digital di Banyuwangi akan berlangsung hingga 15 Oktober 2025, dengan target sekitar 320 ribu warga. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan proses uji coba ini berjalan maksimal untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

    Asisten Administrasi Umum Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi, mengatakan bahwa capaian jumlah pendaftar bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Fokus utama pemerintah daerah adalah membuka akses bagi masyarakat agar bisa mendaftarkan diri secara mandiri maupun melalui agen perlindungan sosial (perlinsos).

    “Uji coba ini tidak semata-mata mengejar target angka. Prinsip utamanya adalah masing-masing pribadi yang merasa membutuhkan bisa daftarkan diri,” ujar Ustadi.

    Warga dapat mendaftar secara mandiri apabila memiliki perangkat telepon pintar dan identitas kependudukan digital (IKD), atau melalui agen perlinsos yang tersebar di seluruh wilayah Banyuwangi. Agen tersebut terdiri dari pendamping program keluarga harapan (PKH), operator desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, kader dasawisma, hingga perangkat daerah dan kepala wilayah.

    “Kalau data yang masuk, banyak yang melalui agen. Sebagai contoh pendaftar dari penerima program PKH saja. Itu sebanyak 48 ribu dan 60 persennya tidak punya HP atau HP-nya tidak support untuk mengakses IKD,” sambungnya.

    Choiril menambahkan, meski jumlah pendaftar belum mencapai target, Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan kualitas dan ketepatan sasaran pendaftaran dibanding sekadar angka capaian.

    “Itu tidak apa-apa, memang sejak awal sudah disiapkan untuk itu. Tidak wajib semua orang harus daftar. Kami fokus pada yang merasa membutuhkan bansos,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau warga yang belum mendaftar agar segera memanfaatkan waktu tersisa sebelum pendaftaran ditutup.

    “Artinya, bagi masyarakat yang masih merasa membutuhkan tapi belum daftar, dipersilakan. Kami minta agar masyarakat mendaftar secara sukarela,” tandasnya. [alr/beq]

  • Puluhan Rekening PKM PKH di Pamekasan Terblokir Akibat Terindikasi Judol, Begini Sarannya!

    Puluhan Rekening PKM PKH di Pamekasan Terblokir Akibat Terindikasi Judol, Begini Sarannya!

    Pamekasan (beritajatim.com) – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim mengimbau semua penerima program PKH atau yang biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar selalu berhati-hati menjaga identitas diri, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

    Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya puluhan rekening PKM PKH di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diblokir akibat terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan judi online alias judol.

    Bahkan sejak Juli hingga September 2025, tercatat sebanyak 78 KPM di bawah lingkup kerja PKH Pamekasan, diputus dan tidak lagi menerima program bantuan dari pemerintah dengan beragam alasan, sebanyak 47 KPM di antaranya terindikasi judol.

    “Dalam tiga bulan terakhir terdata sekitar 78 KPM di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, diputus dan tidak lagi mendapat bantuan karena beberapa faktor. Sebanyak 47 KPM terindikasi terlibat judol, 15 KPM berstatus ASN, 3 KPM mengundurkan diri, 8 KPM graduasi, serta 2 KPM meninggal dunia,” kata Lukman Hakim, Rabu (8/10/2025).

    Diteksi KPM terindikasi judol berdasar proses identifikasi dan verifikasi rekening penerima yang masuk dalam daftar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Setelah dilakukan cek lapangan oleh petugas pendamping, sebagian kecil mengaku terlibat, dan sebagian besar tidak terlibat (judi online),” ungkapnya.

    “Dari sebagian besar PKM yang tidak terlibat, membuat sanggahan melalui aplikasi Siks Ng dengan melampirkan dokumen berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh KPM terindikasi. Termasuk juga ditandatangani pendamping yang diketahui Dinas Sosial, dan dilengkapi lampiran KTP dan KK KPM,” imbuhnya.

    Sanggahan melalui aplikasi Siks Ng tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan guna mengembalikan status rekening PKM terindikasi kembali aktif. “Karena itu kami mengimbau semua KPM PKH maupun basos agar selalu berhati-hati meminjamkan KTP atau KK kepada orang lain, khawatir disalahgunakan, seperti untuk judi online dan lainnya,” imbaunya.

    “Tidak hanya itu, selama ini kami juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para KPM melalui tim pendamping di masing-masing desa atau kelurahan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya antisipatif terhadap beragam jenis pelanggaran,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Nestapa Nenek di Sulsel, Tak Lagi Terima Bansos dan BPJS Gratis Usai Rekeningnya Terindikasi Judi Online

    Nestapa Nenek di Sulsel, Tak Lagi Terima Bansos dan BPJS Gratis Usai Rekeningnya Terindikasi Judi Online

    Terpisah, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa deteksi penerima bansos yang terindikasi judi online dilakukan dengan memeriksa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email.

    Menurutnya, ada kemungkinan data tersebut tidak digunakan langsung oleh penerima bansos untuk bermain judi online, melainkan oleh pihak lain. Apalagi mengingat nenek tersebut telah berusia lanjut.

    ‎”Jika digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, itu akan terbaca di sistem pusat,” ucap Achmad.

    Ia pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi. Hal itu agar kejadian serupa tak terjadi lagi.

    ‎”Jangan sampai ada anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab menggunakan data tersebut untuk hal-hal yang menyimpang atau melanggar,” tegasnya.

     

  • Mensos Gus Ipul Ingatkan Pendamping PKH Balikpapan: Kerja Harus Terukur Turunkan Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Ingatkan Pendamping PKH Balikpapan: Kerja Harus Terukur Turunkan Kemiskinan

    Balikpapan (beritajatim.com) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar bekerja lebih terukur dan berorientasi pada hasil nyata.

    Pesan ini disampaikan saat ia bertemu dengan para pendamping PKH di Rumah Makan Torina, Balikpapan, Rabu (8/10/2025).

    Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan hingga tahun 2029.

    “Targetnya pemerintah lebih konkret, yaitu penurunan kemiskinan ekstrem. Pada 2029 kemiskinan harus di bawah 5 persen. Ujung tombaknya adalah teman-teman pendamping,” ujar Gus Ipul.

    Ia menjelaskan, para pendamping PKH kini memiliki panduan kerja yang lebih terarah karena sistem kerja sudah terintegrasi dalam proses bisnis yang jelas. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk lebih fokus dalam mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) agar mandiri dan produktif.

    “Usia produktif harus didorong. Kalau ada yang terus-menerus minta bantuan sosial, kita harus berani katakan maksimal lima tahun dicoret. Setelah itu kita dorong pindah ke pemberdayaan,” tegasnya.

    Gus Ipul juga menargetkan setiap pendamping PKH dapat mengeluarkan atau graduasi minimal 10 KPM per tahun sebagai bentuk hasil kerja konkret.

    “Kecuali untuk penyandang disabilitas dan lansia terlantar,” tambahnya.

    Menurutnya, KPM yang sudah lulus dari program PKH nantinya akan mendapat intervensi dari kementerian lain agar bisa diberdayakan, termasuk mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni.

    Selain itu, Mensos juga memberikan pesan khusus kepada para pendamping PKH yang telah dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta agar mereka menjaga integritas dan tidak menerima apapun di luar haknya.

    “Alhamdulillah sudah dilantik, saya ucapkan selamat. Kamu ada di era kepemimpinan Pak Prabowo. Saya minta kamu punya tekad untuk melaksanakan tugas dengan baik, sehingga kinerja kita lebih berdampak,” tutur Gus Ipul.

    Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan para pendamping PKH di daerah, Kementerian Sosial berharap target penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan. (tok/ted)

  • Viral Siswa SD di Sulsel Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah karena Tak Punya Uang Jajan

    Viral Siswa SD di Sulsel Bawa Bekal Ubi Bakar ke Sekolah karena Tak Punya Uang Jajan

    GELORA.CO –  Viral siswa SD bernama Rangga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), membawa bekal ubi bakar ke sekolah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel pun turun tangan memberikan bantuan.

    Diketahui, Rangga merupakan siswa SD Inpres Borongbulo di Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa. Rangga tinggal bersama kakeknya di sebuah rumah sederhana bermaterial kayu.

    Dalam video beredar, tampak Rangga mengeluarkan dua ubi bakar terbungkus plastik dari dalam tas sekolahnya. Seorang wanita kemudian membuka bungkusan plastik dan mengeluarkan ubi bakar tersebut.

    Dalam narasi video beredar, Rangga membawa bekal ubi bakar dari kakeknya karena tidak memiliki uang jajan. Rangga tinggal bersama kakeknya setelah ibunya meninggal dan ayahnya menikah lagi.

    Kisah Rangga membuat Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tersentuh. Dia menilai perjuangan Rangga mencerminkan semangat pantang menyerah anak-anak Sulsel dalam mengejar pendidikan.

    “Kisah ananda Rangga adalah potret nyata keteguhan hati. Terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi, Pemkab Gowa serta relawan Andalan Peduli yang cepat turun tangan membantu,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Rabu (7/10/2025).

    Dinsos Sulsel bersama UPZ Baznas Sulsel telah turun memberikan bantuan kepada Rangga. Pemkab Gowa bersama relawan Andalan Peduli juga turun memberikan bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah untuk Rangga.

    Keluarga Rangga juga telah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini untuk memastikan adanya pendampingan dan bantuan berkelanjutan.

    Diketahui, sekolah tempat Rangga menimba ilmu berada di pelosok dengan akses jalan yang jauh. Medan yang dilalui kerap menjadi lumpur saat hujan turun.

    “Inilah yang harus kita dukung bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi,” tandas Andi Sudirman.

  • Terindikasi Judol, Puluhan Rekening KPM PKH di Pamekasan Diblokir

    Terindikasi Judol, Puluhan Rekening KPM PKH di Pamekasan Diblokir

    Pamekasan (beritajatim.com) – Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diblokir karena terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan judi online alias judol.

    Puluhan rekening yang dinonaktifkan tersebut, merupakan PKM PKH yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. Sehingga sebagian di antara mereka untuk sementara tidak mendapatkan bantuan dari program tersebut.

    “Terhitung sejak Juli hingga September 2025, tercatat sekitar 78 KPM diputus untuk menerima bantuan karena beberapa faktor. Meliputi 47 KPM terindikasi terlibat judi online, 15 KPM berstatus ASN, 3 KPM mengundurkan diri, 8 KPM graduasi, serta 2 KPM meninggal dunia,” kata Koordinator PKH Pamekasan, Lukman Hakim, Rabu (8/10/2025).

    Koneksi judol diperoleh berdasar proses identifikasi dan verifikasi rekening penerima yang masuk dalam daftar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Setelah dilakukan cek lapangan oleh petugas pendamping, sebagian kecil mengaku terlibat, dan sebagian besar tidak terlibat (judi online),” ungkapnya.

    “Dari sebagian besar PKM yang tidak terlibat, membuat sanggahan melalui aplikasi Siks Ng dengan melampirkan dokumen berupa surat pernyataan yang ditandatangani oleh KPM terindikasi. Termasuk juga ditandatangani pendamping yang diketahui Dinas Sosial, dan dilengkapi lampiran KTP dan KK KPM,” imbuhnya.

    Sanggahan melalui aplikasi Siks Ng tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan guna mengembalikan status rekening PKM terindikasi kembali aktif. “Karena itu kami mengimbau semua KPM PKH maupun basos agar selalu berhati-hati meminjamkan KTP atau KK kepada orang lain, khawatir disalahgunakan, seperti untuk judi online dan lainnya,” imbaunya.

    “Tidak hanya itu, selama ini kami juga intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para KPM melalui tim pendamping di masing-masing desa atau kelurahan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya antisipatif terhadap beragam jenis pelanggaran,” pungkasnya. [pin/ian]