Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Polri Tunjukkan Kepedulian Sosial di Kabupaten Malang, Kunjungi Lansia Tinggal di Dekat Kandang Sapi

    Polri Tunjukkan Kepedulian Sosial di Kabupaten Malang, Kunjungi Lansia Tinggal di Dekat Kandang Sapi

    Malang (beritajatim.com) – Polri kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu, kali ini di Kabupaten Malang. Pada Selasa, 4 November 2025, anggota Polsek Pagelaran, Polres Malang, melakukan kunjungan sosial ke rumah pasangan lanjut usia (lansia) Arifin dan Bik Nik yang tinggal di Dusun Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

    Rumah mereka yang sederhana berada bersebelahan dengan kandang sapi, sebuah gambaran kesederhanaan hidup yang mereka jalani.

    Bhabinkamtibmas Desa Brongkal, Aipda Yuli Isdianto, bersama beberapa anggota Polsek Pagelaran, berinisiatif untuk menyambangi pasangan lansia tersebut. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi mereka, terutama kondisi kesehatan Arifin yang sudah lama menderita stroke sejak tahun 2016.

    Kondisi Arifin yang tergantung sepenuhnya pada perawatan istrinya, Bik Nik, yang juga sudah lanjut usia, semakin memprihatinkan.

    “Kami ingin memastikan kondisi Bapak Arifin dan Ibu Bik Nik, serta memberikan sedikit bantuan yang bisa meringankan beban mereka. Semoga kedatangan kami bisa membantu mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Aipda Yuli Isdianto.

    Pada kesempatan tersebut, polisi memberikan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap pasangan lansia tersebut. Selain itu, kehadiran polisi juga bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar mereka, terutama yang berkaitan dengan kesehatan.

    Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Polri bukan hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir dengan empati. Kami ingin memastikan warga, terutama yang membutuhkan perhatian, bisa mendapatkan bantuan yang layak,” kata AKP Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa Polsek Pagelaran juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan pasangan lansia tersebut bisa kembali menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program kesejahteraan lainnya yang dapat meringankan beban mereka.

    “Kami berharap, dengan adanya koordinasi dengan perangkat desa, Bapak Arifin dan Ibu Bik Nik bisa kembali terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Ini adalah salah satu langkah yang diambil agar mereka dapat menjalani hari-hari dengan lebih layak,” tegas Bambang. [yog/suf]

  • Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bansos 2020

    Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bansos 2020

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) terkait kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial periode 2020.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang, pada Selasa (4/11/2025).

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

    Budi menjelaskan pokok materi dapat disampaikan kepada awak media setelah pemeriksaan rampung dilaksanakan.

    Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos), tiga tersangka perorangan dan dua korporasi.

    Salah satu tersangka adalah Rudijanto Tanoesoedibjo. Selain itu, tersangka lain yakni Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.

    KPK juga mencegah tiga tersangka tersebut, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HT), bepergian ke luar negeri hingga 12 Februari 2026.

    Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.

  • Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Periksa Direktur JSK dan Perusahaan Swasta

    Usut Dugaan Korupsi Bansos, KPK Periksa Direktur JSK dan Perusahaan Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (3/11/2025).

    Ketiganya adalah Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Yenna Yuniana; Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI tahun 2020-2021, Rachmat Koesnadi; dan Legal Manager PT Dos Ni Roha Corporation (Grup PT DNR Corporation), Petrus Susanto. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam Keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).

    Budi mengatakan materi penyidikan dapat disampaikan ke awak media setelah para saksi diperiksa. 

    Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

    “Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” ungkap Budi, Kamis (21/8/2025).

    Salah satu tersangka adalah Rudijanto Tanoesoedibjo. Selain itu, tersangka lain yakni Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi: PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.

    KPK juga mencegah tiga tersangka tersebut, termasuk Direktur Operasional PT DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho (HT), bepergian ke luar negeri hingga 12 Februari 2026.

    Lembaga antirasuah menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020–2021, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, bersama sejumlah pihak lain.

    Kuncoro divonis enam tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam penyaluran bansos beras. Ia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dalam perkara itu, Kuncoro terbukti merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT BGR dalam penyaluran bansos beras Kemensos, yang merugikan negara Rp127,14 miliar. Selain Kuncoro, dua petinggi PT BGR lainnya juga ikut didakwa, yakni Budi Susanto (Direktur Komersial periode Juni 2020–Desember 2021) serta April Churniawan (Vice President Operation and Support periode Agustus 2020–Maret 2021).

  • DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        3 November 2025

    DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret Yogyakarta 3 November 2025

    DIY Sedang Verifikasi Data 7.000 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Terbukti Langsung Coret
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberikan sanksi pencoretan kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam judi online.
    Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa sebelum memberikan sanksi, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
    “Kita di sini ada aplikasi yang berkaitan dengan verifikasi data-data yang ada di Kominfo. Tapi kita lihat dulu, kita juga tidak tahu apakah itu judi online atau apa, kita koordinasi lebih lanjut,” ujar Made pada Senin (3/11/2025).
    Made menegaskan bahwa verifikasi sangat penting untuk memastikan pemanfaatan bansos sesuai dengan peruntukannya.
    “Iya dong, kita harus tahu apakah benar pemanfaatannya untuk mengatasi kemiskinan atau justru menjerumuskan lebih dalam lagi (bansos digunakan untuk judi),” tambahnya.
    Apabila terbukti, Made mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial yang terlibat judi online akan dicoret dari daftar penerima.
    “Lha iya (dicoret), misalnya dia masuk desil 1 atau 2, kita bicara bansos direntang seperti apa. Kalau kemudian pemanfaatan tidak sesuai harapan, mestinya ada punishment dong, tidak bisa kita biarkan saja,” tegasnya.
    Lebih lanjut, Made menyampaikan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan bantuan sosial.
    “Yang butuh kan banyak orang, sudah kita prioritaskan tapi tidak memanfaatkan itu jadi catatan kita,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, mengungkapkan bahwa sekitar 7.000 penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) terindikasi terlibat dalam judi online.
    “Di DIY banyak, ada tujuh ribuan datanya,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (28/10/2025).
    Endang menambahkan bahwa hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah penerima bantuan sosial yang terindikasi sudah dicoret dari daftar penerima.
    “Saya belum tahu pasti dicoret atau belum karena saya baru minta data dari Kementerian Sosial, dan baru dikirim. Kami juga perlu ngecek lagi,” jelasnya.
    Langkah selanjutnya dari Dinas Sosial DIY adalah melakukan pengecekan di setiap kabupaten atau kota untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan yang terindikasi terlibat judi online.
    Endang juga menyampaikan bahwa total penerima BLTS di DIY mencapai 221.962 orang, dengan rincian sebagai berikut: Kabupaten Kulon Progo sebanyak 32.386 penerima, Kabupaten Bantul 65.346, Kabupaten Gunungkidul 55.191, Kabupaten Sleman 54.804, dan Kota Yogyakarta 14.235.
    Di daerah lain, seperti Karawang, ribuan penerima bantuan sosial juga terindikasi terlibat judi online.
    Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang, Asep Ahmad Saepulah, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial dicoret karena keterlibatan dalam judi online.
    Total penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Karawang mencapai sekitar 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi Tiba-Tiba Sidak Kantor Pos di Bali, Ada Apa?

    Menkomdigi Tiba-Tiba Sidak Kantor Pos di Bali, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pos Layanan Pos Universal (LPU) Blahkiuh di Abiansemal, Badung, Bali, pada Minggu (2/11/2025).

    Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan PT Pos Indonesia (Persero) dalam menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat, yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.

    Program BLT ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 17 Oktober 2025 di Kantor Pos Cikini. Pemerintah menargetkan bantuan ini menyasar total 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau setara dengan 140 juta jiwa di seluruh Indonesia.

    Dari jumlah masif tersebut, PT Pos Indonesia mendapatkan tugas besar untuk menyalurkan bantuan kepada 17 hingga 18 juta KPM.

    “Hari ini Komdigi datang untuk memeriksa kesiapan salah satu Kantor Pos LPU,” ujar Meutya di lokasi. “Kita perlu memastikan bahwa Kantor Pos siap untuk menjalankan perintah dari Bapak Presiden, yaitu untuk memberikan BLT yang secara total jumlahnya 35 juta Keluarga Penerima Manfaat atau setara dengan 140 juta jiwa,” katanya. 

    Pemilihan LPU Blahkiuh, menurut Meutya, bukan tanpa alasan. Kantor pos ini dipilih sebagai simbolisasi dari 2.400 LPU di seluruh Indonesia yang menjadi “kaki tangan” pemerintah untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pemerintah memberikan tenggat waktu yang ketat, di mana Presiden meminta seluruh bantuan ini selesai disalurkan paling lambat 20 November 2025.

    Meutya menjelaskan bahwa Kantor Pos mendapat mandat untuk menyalurkan bantuan kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan target penyelesaian dari Presiden pada 20 November mendatang. Ia menyebut penyaluran baru dimulai pada 17 Oktober, sehingga waktu yang tersedia sekitar satu bulan.

    Meutya juga menambahkan, tahap pertama yang berlangsung pada 27 Oktober berjalan lancar, dengan lebih dari 600 ribu KPM telah menerima bantuan.

    Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, merinci tantangan data yang dihadapi dalam penyaluran ini. Ia menjelaskan bahwa dari total 35 juta KPM, sekitar 16 juta di antaranya merupakan penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako. Sisanya merupakan data baru yang memerlukan validasi ketat.

    “Sisanya ini, tadi kami sampaikan, ada 7,5 juta yang memang fixed tidak punya rekening di perbankan. Ada sekitar 11 juta yang diindikasikan punya rekening, namun perlu dipastikan apakah masih aktif atau tidak, karena mereka dulu menerima bansosnya sudah lama. Karena itulah kenapa tadi perlu validasi itu,” papar Haris.

    Haris juga turut menepis anggapan bahwa PT Pos masih bekerja secara manual dalam penyaluran bantuan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengadopsi digitalisasi untuk mempercepat proses. Penyaluran ini menggunakan sistem rekening giro khusus yang dibuatkan untuk setiap KPM.

    “Penerima manfaat ini kami beri namanya surat pemberitahuan yang di dalamnya ada barcode. Pada saat barcode di-scan oleh aplikasi kami, Pos Giro Cash namanya, itu secara otomatis kalau benar orangnya akan membuka blokir rekeningnya tadi. Baru kami salurkan secara tunai,” pungkasnya.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025, Waktu Pencairan, Syarat dan Cara Mencairkan Dana

    BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025, Waktu Pencairan, Syarat dan Cara Mencairkan Dana

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah dua program yakni Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat dan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi.

    Program BLT Kesra merupakan program tambahan dari Kartu Sembako (BLT) Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Melalui program tersebut, Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember), yang akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada masyarakat penerima manfaat.

    Program tersebut menargetkan lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dapat menjangkau sekitar 140 juta jiwa yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, pada Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional.

    Pemberian tambahan BLT Kesejahteraan Rakyat tersebut di luar BLT reguler yang setiap bulan disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

    Penyaluran BLT Kesejahteraan Rakyat tersebut akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Seluruh proses penyaluran akan segera dilaksanakan, dan rencananya akan mulai diberikan pada hari Senin, 20 Oktober 2025 mendatang.

    Syarat dan cara cek penerima BLT Kesra Rp900 ribu

    1. Memeriksa Bansos Kemensos melalui situs cekbansos. kemensos. go. id 2025

    Buka website: https://cekbansos.kemensos.go.id
    Pilih data daerah: Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan (sesuaikan dengan tempat tinggal Anda)
    Masukkan nama sesuai dengan KTP Anda
    Isi kode captcha yang muncul di layar
    Jika kode kurang jelas, klik ikon (tanda panah melingkar) untuk mendapatkan kode baru
    Klik “Cari Data”
    Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

    2. Memeriksa Bansos Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos
    Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
    Masuk atau buat akun
    Pilih menu “Cek Bansos”
    Masukkan data sesuai KTP
    Jawab pertanyaan verifikasi
    Jika kode tampak kurang jelas, klik ikon (tanda panah melingkar) untuk mendapatkan kode baru
    Klik “Cari Data”
    Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

    Syarat Penerima BLT Kesra 2025

    BLT akan disalurkan kepada masyarakat yang tergolong dalam desil 1 hingga 4 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Desil merujuk pada pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang sangat miskin hingga yang paling sejahtera.

    Menurut informasi dari Kompas. com, desil DTSEN terbagi menjadi 10 kategori, yaitu:

    Desil 1: 10 persen masyarakat dengan taraf hidup terendah dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem
    Desil 2-4: masyarakat dengan taraf hidup rendah yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin
    Desil 5-10: masyarakat dengan taraf hidup lebih baik yang dianggap mampu.
    Untuk desil 1-4, terdapat pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat yaitu Desil 1: sangat miskin, Desil 2: miskin, Desil 3: hampir miskin, dan Desil 4: pas-pasan

    Cara mencairkan BLT kesra Rp900 ribu November 2025

    Pencairan dana BLT dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia:

    Penerima dengan rekening Himbara akan menerima dana langsung dan bisa ditarik melalui ATM atau teller.
    Penerima melalui PT Pos bisa mengambil di kantor pos atau melalui layanan pengantaran ke rumah.

    Cara Mengambil BLT Kesra Oktober 2025 Melalui Bank Himbara

    Dana BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu ditransfer langsung ke rekening KPM.
    Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)
    Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli

    Cara Mengambil BLT Kesra Oktober 2025 Melalui Pos Indonesia

    KPM menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
    KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan
    Bawa serta KTP asli dan Surat Undangan saat pengambilan dana
    Untuk lansia atau disabilitas, petugas Pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door)

    Berikut adalah langkah-langkah untuk menarik BLT Kesra 2025 di ATM:

    Kunjungi mesin ATM Bank Himbara yang paling dekat dengan lokasi Anda.
    Masukkan kartu ATM (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) dan ketikkan 6 digit PIN Anda.
    Pilih opsi “Tarik Tunai” pada layar mesin ATM.
    Masukkan jumlah yang ingin ditarik, misalnya Rp900 ribu.
    Konfirmasikan transaksi Anda dan tunggu hingga proses penarikan selesai.
    Ambil uang tunai yang keluar dari mesin beserta bukti transaksi (struk) untuk disimpan sebagai arsip.

  • Bansos dan BPJS Warga Miskin Kulon Progo Diblokir karena Suami Judi Online, padahal Istri Sedang Kemoterapi
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Oktober 2025

    Bansos dan BPJS Warga Miskin Kulon Progo Diblokir karena Suami Judi Online, padahal Istri Sedang Kemoterapi Yogyakarta 30 Oktober 2025

    Bansos dan BPJS Warga Miskin Kulon Progo Diblokir karena Suami Judi Online, padahal Istri Sedang Kemoterapi
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    — Satu keluarga miskin di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus menghadapi nasib pahit.
    Di tengah perjuangan sang istri melawan kanker dan menjalani cuci darah rutin, bantuan sosial mereka justru diblokir karena sang suami pernah bermain judi online.
    Kasus ini menjadi salah satu dari tiga laporan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kulon Progo yang terblokir karena terdeteksi terlibat judi online.
    “Kebetulan ke sini (kantor Dinsos) benar-benar bersama suaminya. Suaminya sendiri mengakui memang pernah judi online. Mereka benar-benar warga miskin, istrinya harus kemoterapi dan cuci darah rutin. Anaknya juga masih kecil-kecil,” ujar Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kamis (30/10/2025).
    Menurut Ika, pemblokiran bantuan tidak dilakukan secara mendadak.
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dulu melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data perbankan — baik konvensional maupun digital.
    “Dari situ terlihat ada aliran dana ke rekening yang terhubung dengan judi online. Jadi bukan dari Dinsos langsung, tapi hasil pemadanan PPATK yang disampaikan ke Kemensos,” jelas Ika.
    Akibatnya, bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) langsung dinonaktifkan.
    Tak hanya itu, dalam dua bulan berikutnya, kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) milik keluarga tersebut juga ikut diblokir.
    Meski demikian, Dinas Sosial Kulon Progo memastikan bantuan bisa segera diaktifkan kembali setelah dilakukan verifikasi lapangan.
    “Begitu datang ke kelurahan dan kita cek datanya, ternyata memang orang tidak mampu. Hari itu juga kami bantu buatkan surat permohonan dan SKTM untuk usulan PBI-PMD. Langsung aktif kembali,” ujar Ika.
    Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi dan moral, tetapi juga bisa mencabut hak-hak dasar warga miskin.
    “Warga penerima bansos harus hati-hati. Kalau sampai tersangkut judi online, dampaknya besar. Riskan bagi mereka,” tegas Ika.
    Ika menyebut, bagi keluarga miskin, bansos bukan sekadar uang bantuan, melainkan sumber utama untuk bertahan hidup.
    “Kalau biasanya kebutuhan keluarga sepuluh, dengan bansos bisa berkurang jadi tujuh. Jadi bansos itu mengurangi beban pengeluaran. Ketika bansos hilang, bebannya makin berat,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan program pembangunan senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah pusat atau kementerian.

    Langkah ini diusulkan untuk mengantisipasi dampak kebijakan pengurangan atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Jatim sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.

    Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia hari ketiga di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

    “Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah, dimana Jawa Timur ada pengurangan senilai Rp 2,8 triliun,” jelas Adhy.

    Adhy menyampaikan, dalam rangka penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap daerah diwajibkan menyampaikan daftar usulan program/kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026 yang ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan beberapa usulan program strategis lintas Kementerian senilai Rp 10,047 triliun. Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional di Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

    “Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan,” ujarnya.

    Dari total usulan program senilai Rp 10 triliun, Adhy menjelaskan sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun. Dana tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

    Kemudian usulan untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp 426,37 miliar meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai. Usulan sektor pendidikan sebesar Rp 720,6 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, perbaikan ruang laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.

    Lalu, usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 861,1 miliar untuk pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp 216,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.

    Lebih lanjut, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

    Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. Usulan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana seperti sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.

    Usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp 21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat. Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp 13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal dan pembibitan. Usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp 425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum.

    Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.

    Adhy berharap, usulan dapat dibiayai melalui APBN, kementerian dan lembaga terkait. Sebab berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 triliun di tahun 2026.

    “Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp 8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp 11,4 trilliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim senilai Rp 17,5 triliun,” tuturnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus. [tok/aje]

  • Cara Cek Online Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS Aktif Atau Tidak

    Cara Cek Online Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS Aktif Atau Tidak

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memiliki beragam bantuan yang disalurkan kepada masyarakat. Bantuan ini beragam dan berasal dari berbagai bidang.

    Misalnya Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

    Semua bantuan tersebut memiliki ketentuan. Ada yang diberikan empat kali atau dalam periode tertentu.

    Masyarakat juga bisa mengecek sendiri penerima bantuan masih aktif atau tidak. Pengecekan dilakukan secara online pada masing-masing website yang sudah disediakan.

    Untuk mengecek keaktifan bantuan, masyarakat perlu menyiapkan informasi detil seperti Nomor Induk Kependudukan dan data terkaitnya.

    Berikut cara mengecek apakah bantuan pemerintah masih aktif atau tidak:

    Cara cek status Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP merupakan bantuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Besaran bantuan berbeda bergantung dari tingkatan pendidikan penerima.

    Mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 450 ribu untuk SD/SDLB/Program Paket A, Rp 375 ribu hingga Rp 750 ribu untuk siswa SMP/SMPLB/Program Paket B, serta Rp 1,8 juta per tahun untuk SMA, SMALB/Program Paket C.

    Khusus untuk kelas 10 semester 1 dan kelas 12 Semester 2 tidak mendapatkan nominal yang sama dan akan mendapatkan sebesar Rp 900 ribu.

    Pembagian PIP dilakukan dalam tiga periode, Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember. Sementara untuk mengecek apakah sebagai penerima bantuan, berikut caranya:

    Masuk laman pip.kemendikdasmen.go.id atau klik link berikut
    Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Masukkan angka hasil penjumlahan
    Tekan opsi Cek Penerima PIP
    Jika siswa sebagai penerima PIP, maka akan ada informasi dan status dana bantuan

    Cara cek status Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH merupakan bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu yang diberikan sebanyak empat kali. Besarannya juga berbeda, misalnya ibu hamil Rp 3 juta/tahun, anak usia dini Rp 3 juta per tahun, siswa SD Rp 900 ribu/tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta/tahun, siswa SMA Rp 2 juta/tahun, disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun, lanjut usia di atas 60 tahun Rp 2,4 juta/tahun dan korban pelanggaran HAM berat Rp 10,8 juta per tahun.

    Berikut cara mengecek status keaktifan penerima bantuan PKH:

    Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id atau langsung klik link ini
    Isi informasi domisili provinsi, kabupaten-kota, kecamatan, dan desa
    Tuliskan kode yang tersedia di layar
    Klik Cek Data

    Cara cek online Kartu Indonesia Sehat (KIS)

    KIS adalah program dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kriteria Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Ada berbagai layanan yang bisa diakses penerima bantuan, dari pembebasan iuran kelas 3 BPJS Kesehatan, mendapatkan layanan kesehatan umum dan khusus seperti perawatan gigi, jiwa, dan kesehatan reproduksi.

    Untuk mengecek status penerima, simak caranya berikut ini:

    Buka laman bpjs-kesehatan.go.id atau klik link ini
    Klik menu Layanan BPJS atau Pelayanan Online
    Masukkan data tempat tinggal
    Isi informasi diri seperti NIK dan nomor KIS

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

    Menaker Ungkap Capaian 1 Tahun Prabowo: BSU, UMP Naik, dan Diskon BPJS

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memaparkan sejumlah capaian selama 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai kebijakan dan program pro pekerja berhasil dijalankan, termasuk lanjutan program positif dari pemerintahan sebelumnya.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui, sektor ketenagakerjaan Indonesia menghadapi tantangan besar, dengan jumlah angkatan kerja mencapai 146 juta orang. Dari total tersebut, 40% merupakan pekerja formal, sedangkan 60% lainnya bekerja pada sektor informal.

    “Terkait peningkatan kesejahteraan buruh, tantangannya memang tidak mudah,” ujarnya di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Yassierli, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

    Inovasi lain adalah penerapan bonus hari raya (BHR) bagi pekerja mitra, seperti driver ojek online dan kurir marketplace. BHR ini diberikan pada momen Idulfitri sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka dalam perekonomian digital.

    Yassierli menjelaskan, program BSU juga kembali dijalankan tahun ini. Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.

    Bantuan ini diprioritaskan bagi 15,2 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan belum menerima program keluarga harapan (PKH). “Alhamdulillah, BSU sudah disalurkan pada Juni dan Juli,” ungkap Yassierli.

    Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi sektor padat karya. Kebijakan ini berlaku sejak 13 Oktober 2024 hingga Desember 2025, sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2024, guna membantu perusahaan yang terdampak tekanan ekonomi tanpa mengurangi perlindungan pekerja.

    Selain itu, Kemenaker bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Subsidi rumah ini adalah contoh nyata pendekatan kesejahteraan yang kami dorong,” tutup Yassierli.