Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

    Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial RI memiliki berbagai kategori. Salah satu kategori bantuan sosial ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

    Bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori mulai dari ibu hamil dan anak, penyandang disabilitas, hingga lansia. Nominal bantuan yang diberikan pun beragam mulai dari Rp600.000 – Rp3.000.000 dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

    Dilansir dari Indonesia.go.id, Jumat, (15/11/24) terdapat beberapa cara dan alur pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

    Syarat menjadi penerima PKH

    Terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
    Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
    Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
    Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    Selanjutnya, pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga. Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. 

    Lalu komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Syarat selanjutnya adalah penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH. 

    Jika syarat sudah terpenuhi, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah pendaftaran yang dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Offline & Online.

    Alur pendaftaran mendapatkan bansos:

    Offline

    Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

    Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

    Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

    Musyawarah desa/musyawarah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

    Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.

    Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

    Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

    Alur Pendaftaran : Online 

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia Play Store
    Lakukan pendaftaran akun baru dengan memasukkan data diri nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
    Setelah berhasil membuat akun, pergi ke beranda aplikasi, klik opsi “Daftar Usulan.”
    Pilih “Tambah Usulan” guna melakukan proses pendaftaran keluarga. Lalu, mulai mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga yang dibutuhkan.
    Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
    Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

    Nantinya, tim akan mengevaluasi data sebelum mengkonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

    Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id tedapat besaran bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat sebagai berikut :

    Komponen kesehatan:

    – Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

    – Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

    Komponen pendidikan:

    – Anak umur 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

    – Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

    – Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

    – Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

    Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun. (Enrich Samuel K.P)

  • Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

    Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

    JABAR EKSPRES – Begini cara cairkan dana bansos PKH 2024 yang cair bulan November di kantor pos terdekat.

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.

    Bansos PKH tahap 4 ini sangat ditunggu-tunggu oleh penerima manfaat, terutama pada bulan November 2024.

    Saat ini banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah mencari informasi jadwal pencairan bantuan ini dan bagaimana cara mencairkannya.

    Berikut langkah-langkah cara mencairkan dana Bansos PKH tahap 4 2024 yang cair bulan November.

    BACA JUGA: Mainkan Game Penghasil Uang ini Bisa Hasilkan Uang Saku Tambahan

    Bansos PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Bantuan ini disalurkan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.

    Program PKH bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Indonesia.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 November

    Jadwal pencairan Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

    Pada tahun 2024, pencairan tahap akhir akan dilakukan pada bulan November hingga Desember untuk mengakomodasi penyaluran tambahan.

    Tanggal pasti pencairan bisa bervariasi di setiap daerah, namun umumnya dilakukan pada pertengahan hingga akhir bulan.

    Cek jadwal resmi melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi pihak kelurahan/desa setempat untuk kepastian.

    Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 yang Cair Bulan November

    Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana Bansos PKH 2024:

    Cek status penerimaan Bansos PKH melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

    BACA JUGA: Cara Cek Saldo Dana Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta DI ATM Bank DKI, Apakah Sudah Masuk ke Rekening?

    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih wilayah domisili untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.

    Cek Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos

    – Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2024, Simak!

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2024, Simak!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Bagi penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

    NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”, yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

    Bagi Anda yang hendak menggunakan aplikasi ini, berikut langkahnya:

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

     

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.

    Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.

    Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar bansos yang bakal cair akhir 2024
     

    Sederet bantuan sosial (bansos) pemerintah masih akan mengalir kepada penerima manfaat di akhir tahun ini.

    Bansos tersebut adalah bantuan pangan 10 kg beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. Untuk keempat bansos itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun dalam APBN 2024.

    1. Bantuan Pangan Beras

    Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

    Pada Juni 2024, Jokowi mengatakan pihaknya sudah menghitung kesesuaian APBN dengan pemberian bantuan. Menurutnya, APBN cukup jika bantuan diteruskan hingga Desember.

    Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

    – Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda – Penduduk yang masih berlaku

    – Penduduk yang tergolong miskin

    – Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri, dan atau TNI

    – Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

    2. PKH

    Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

    Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Berikut ini rinciannya:

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

    Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

    Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

    4. Program Indonesia Pintar

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

    Berikut ini kategori peserta yang layak menerima PIP:

    – Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

    – Peserta didik dan keluarga peserta – Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

    – Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

    – Peserta didik yang pernah drop out.

    – Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

    – Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Nah, itu dia daftar bansos 2024 dan cara mengeceknya dengan NIK KTP. Semoga membantu!

    (fab/fab)

  • Wamendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Jelang Pilkada – Espos.id

    Wamendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Jelang Pilkada – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (dok)

    Esposin, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.

    “Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

    “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya sebagaimana dikabarkan Antara. 

    Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.

    “Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” ucap dia.

    Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” katanya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

    Lapor Mas Wapres, Ibu Ini Kaget Dilayani Langsung oleh Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Seorang pelapor asal Bogor, Santi (49) menjadi salah satu pelapor beruntung karena aduannya langsung diterima Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wakil Presiden.

    Santi mengatakan bahwa dirinya sempat kaget ketika mengadukan masalahnya, malah langsung didatangi Gibran.

    Tidak hanya itu, menurut Santi, Gibran langsung meminta stafnya untuk mencatat masalah Santi agar segera ditindaklanjuti.

    “Saya kaget sekali tadi. Saya minta tolong sama bapak (Gibran) alhamdulilah diterima tadi aduan saya,” tuturnya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (12/11).

    Santi mengatakan bahwa dirinya jauh-jauh datang dari Bogor ke Istana Wakil Presiden Jakarta hanya untuk mengadukan masalah bantuan sosial yang tidak pernah diterima oleh dirinya.

    Padahal, Santi mengatakan bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri ke pemerintahan agar masuk ke program keluarga harapan (PKH).

    “Di Depok saya ngajukin PKH selalu dibilang nanti aja nggak bisa katanya gitu, akhirnya saya pindah ke Bogor di Bogor juga selalu seperti itu diulur-ulur waktu,” katanya.

    Santi berharap laporan yang dilayangkan dirinya ke Lapor Mas Wapres bisa segera ditindaklanjuti dan dirinya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

    “Saya ingin dapat bantuan buat hari tua saya,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Program Lapor Mas Wapres telah melebihi kuota pada hari pertama program tersebut dimulai di Kantor Wapres pada Senin 11 November 2024.

    Kuota awal yang semula ditetapkan hanya 50 orang pelapor, menjadi lebih dari 60 orang pelapor dan semuanya datang ke Kantor Wapres di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

    Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono mengemukakan semua aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Kemudian, menurutnya, pengadu bisa mengikuti perkembangan laporannya dari situs setwapreslapor.go.id.

    “Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi,” tuturnya di Kantor Wapres Jakarta, Senin (11/11).

  • Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP dari Aplikasi di HP, Simak!

    Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP dari Aplikasi di HP, Simak!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat Indonesia bisa mengecek secara mandiri apakah termasuk sebagai penerima program bantuan sosial (bansos).

    Anda bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

    NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”, yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

    Bagi Anda yang hendak menggunakan aplikasi ini, berikut langkahnya:

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.

    Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.

    Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar bansos yang bakal cair akhir 2024

    Sederet bantuan sosial (bansos) pemerintah masih akan mengalir kepada penerima manfaat di akhir tahun ini.

    Bansos tersebut adalah bantuan pangan 10 kg beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. Untuk keempat bansos itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun dalam APBN 2024.

    Berikut selengkapnya:

    1. Bantuan Pangan Beras

    Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

    Pada Juni 2024, Jokowi mengatakan pihaknya sudah menghitung kesesuaian APBN dengan pemberian bantuan. Menurutnya, APBN cukup jika bantuan diteruskan hingga Desember.

    Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

    – Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda – Penduduk yang masih berlaku

    – Penduduk yang tergolong miskin

    – Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri, dan atau TNI

    – Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

    2. PKH

    Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

    Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Berikut ini rinciannya:

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

    Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

    Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

    4. Program Indonesia Pintar

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

    Berikut ini kategori peserta yang layak menerima PIP:

    – Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

    – Peserta didik dan keluarga peserta – Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

    – Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

    – Peserta didik yang pernah drop out.

    – Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

    – Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    (fab/fab)

  • Pengertian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kriteria, dan Manfaatnya

    Pengertian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kriteria, dan Manfaatnya

    Jakarta: Singkatan DTKS mungkin sudah tidak terlalu asing saat ini. Khususnya, saat pemerintah sudah mulai membagi-bagikan bantuan sosial.
     
    DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berperan penting dalam memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan, terutama kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah.
     
    Pada artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai Pengertian DTKS, kriteria, dan manfaat dari DTKS.
    Apa itu DTKS
    Melansir dari Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia mulai dari yang paling rendah status sosialnya.
     
    DTKS saat ini dikelola oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (PUSDATIN-KESOS) Kementerian Sosial, yang sebelumnya dikelola oleh secara nasional oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
     
    DTKS hanya berisikan 40 persen penduduk Indonesia dengan alasan 40 persen tersebut sudah cukup untuk merangkum semua kebutuhan penargetan program perlindungan Sosial dan Penanggulangan kemiskinan.
     
    Dalam data yang berisikan 40 persen tersebut meliputi penduduk Indonesia dengan kelompok sosial miskin dan hampir miskin.
     

    Kriteria DTKS
    Jika kamu ingin bergabung dalam DTKS maka kamu perlu mengetahui beberapa kriteria berikut ini:

    Proses verifikasi dan validasi DTKS dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan 
    Pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang perlu dikeluarkan dari DTKS dilakukan oleh Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan. 
    Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan akan melakukan pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang ada serta dianggap perlu diusulkan untuk masuk dalam DTKS 
    Musyawarah akan dilakukan Pemerintah Desa/kelurahan untuk menetapkan daftar keluarga yang ada dalam DTKS yang dinilai perlu dikeluarkan dan diusulkan dalam DTKS 
    Petugas pemerintah akan mengunjungi masing-masing keluarga yang sudah ditetapkan dalam musyawarah sebelumnya. Untuk melakukan validasi dengan mengisi formulir penilaian yang dikeluarkan oleh PUSDATIN-KEMENSOS. Data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial dengan melampirkan:
    – Berita hasil musyawarah Desa/Kelurahan
    – Kartu Keluarga
    – Form pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terkait Perubahan/Penghapusan/Pengusulan Data DTKS
     
    Setelah usulan diterima, Dinas Sosial akan menginput data kedalam sistem aplikasi SIKS-NG yang terkoneksi dengan PISDATIN-KEMENSOS. Data akan diolah oleh PUSDATIN -KEMENSOS melalui Methode Proxi- Mean Testing yang hasilnya akan menentukan apakah keluarga tersebut layak untuk di masukan kedalam DTKS atau tidak 
     
    Hasil finalisasi akan ditetapkan melalui keputusan Menteri Sosial sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang terbaru.

    DTKS pada dasarnya bukan data kemiskinan, tetapi data yang menunjukan komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
     

    Manfaat Terdaftar DTKS
    Beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan jika bergabung dalam DTKS yaitu:
     
    Dalam UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa data yang ditetapkan oleh menteri merupakan dasar bagi pemerintah untuk memberi bantuan atau pemberdayaan.
     
    DTKS adalah bantun berbasis rumah tangga namun pengalokasian program pengentasan kemiskinan baik berupa bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat adalah berbasis keluarga dan perorangan.
     
    Bantuan DTKS yang berbasis keluarga seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Pangan (BSP). Sedangkan bantuan berbasis perorangan berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI -JKN), Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Pintar, serta Bantuan Rehabilitasi Sosial bagi penyandang Disabilitas dan lanjut usia. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Bansos November 2024!

    Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Bansos November 2024!

    JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi perihal cara cek penerima bansos di November 2024.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut demi kesejahteraan rakyat.

    Selain itu, terdapat rencana untuk memberikan bantuan baru bagi lansia berupa kartu khusus yang dapat digunakan untuk mengakses bantuan tertentu.

    Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi perihal cara cek penerima bansos di November 2024.

    BACA JUGA: Cara Cerdas Mengelola Keuangan dan Investasi di Usia 30-an

    Cek Kelayakan Bantuan Sosial November 2024

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan sosial pada bulan November 2024, proses pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs Kementerian Sosial. Langkah-langkah berikut akan memandu proses pengecekan kelayakan penerima bantuan:

    Langkah-Langkah Mengecek Kelayakan Bantuan Sosial

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id – Situs ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memfasilitasi pengecekan penerima bantuan.Isi data wilayah tempat tinggal – Masukkan provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai dengan data KTP.Masukkan nama lengkap sesuai KTP – Pastikan data nama sesuai dengan identitas di KTP untuk validasi data penerima bantuan.Isi kode captcha dan klik “Cari Data” – Setelah data terisi lengkap, masukkan kode captcha untuk verifikasi, lalu klik tombol “Cari Data”.Jika Anda memenuhi syarat, nama penerima bantuan, usia, dan jenis bantuan yang diperoleh akan ditampilkan pada layar.

    Jenis-Jenis Bantuan Sosial yang Tersedia

    Berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk meringankan beban hidup, terutama bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah. Berikut adalah jenis bantuan sosial yang disalurkan:

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan dalam bentuk pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

    Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, atau penyandang disabilitas. Penyaluran tahap keempat PKH direncanakan berlangsung pada bulan November 2024.

  • Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025

    Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025

    GELORA.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap tak ada lagi kebocoran anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, anggaran bantuan sosial (bansos) bisa bertambah hingga Rp100 triliun pada tahun 2025.

    “Presiden dengan amat sangat tegas berkali-kali menyampaikan bahwa kita akan melakukan efisiensi sekaligus dalam satu tarikan nafas menutup segala jenis kebocoran anggaran kita,” kata Cak Imin di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Kita berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial. Moga-moga bisa sampai 100 triliun rupiah. Aamiin,” sambungnya.

    Menurut Cak Imin, bila kebocoran anggaran yang tinggi bisa ditutup, maka otomatis jumlah anggaran bansos bisa meningkat. Serta, program-program pemberdayaan bisa dilakukan dengan jumlah yang besar.

    Sejalan dengan itu, kemiskinan ekstrem juga bisa dikurangi dan jumlah orang yang menjadi pelaku ekonomi produktif semakin banyak.

    “Karena itu insyaallah dengan efisiensi APBN, dengan upaya mengurangi kebocoran APBN, maka bantuan sosial akan semakin tinggi,” kata Cak Imin.

    Namun, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini belum mengusulkan agar anggaran bansos bisa mencapai Rp100 triliun. Setidaknya, ia berharap ada tambahan dana bansos pada tahun 2025.

    “Sampai hari ini belum, itu baru harapan saya. Saya berharap akan ada tambahan bantuan sosial yang besar di 2025 supaya masyarakat memiliki keberdayaan,” kata mantan rival Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

    Prabowo Akan Berantas Kemiskinan Ekstrem

    Presiden Terpilih Prabowo Subianto berjanji akan meneruskan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos), aneka kredit usaha, dan program pembiayaan Mekaar demi menekan angka kemiskinan ekstrem sampai 0 persen.

    Menurut Prabowo, pemberantasan kemiskinan bakal menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka

    “Upaya pemberantasan kemiskinan ekstrem menuju nol persen perlu dilakukan sesegera mungkin dalam dua tahun pemerintahan. Sementara itu, untuk kemiskinan relatif ditargetkan pada 5 persen di akhir 2029,” ucap Prabowo Subianto.

    Tekad Prabowo menihilkan angka kemiskinan ekstrem itu termuat di halaman 179 buku Gagasan Strategis Prabowo Subianto: Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045-Indonesia Menjadi Negara Maju dan Makmur.

    Buku berisikan Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 terdiri dari 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

    Menurut Prabowo, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan aneka bansos dan kredit usaha berhasil menekan angka kemiskinan.

    “Pertama kali dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia, di era Presiden Joko Widodo kita berhasil mencapai angka kemiskinan satu digit atau di bawah 10 persen populasi Indonesia,” tulis Prabowo.

    Beberapa kebijakan Presiden Jokowi yang bakal diteruskan Prabowo antara lain Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

  • Bansos dan Tambahan Bonus November 2024 Cair, Cek Segera

    Bansos dan Tambahan Bonus November 2024 Cair, Cek Segera

    JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi masyarakat! Bantuan sosial (bansos) untuk bulan November 2024 akan segera dicairkan oleh pemerintah. Sejumlah program bansos yang akan cair ini telah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan dengan penambahan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko, menegaskan bahwa programprogram bansos ini merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran. Sudjatmiko menyampaikan bahwa, selain kelanjutan program yang telah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), juga akan ada tambahan bantuan baru, termasuk kartu khusus untuk para lansia.

    “Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga,” ujar Sudjatmiko. Program-program bansos ini ditargetkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun 2024.

    Baca juga : Bansos BPNT 2024 Tahap 7 Cair Lagi November, Cek Daftar Penerimanya

    Berikut adalah rincian program bansos yang akan cair pada bulan November 2024:

    Bantuan Pangan NonTunai (BPNT)BPNT menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, dengan pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali, totalnya mencapai Rp400.000.Pada November 2024, BPNT memasuki tahap keenam, berarti pencairan untuk dua bulan hingga Desember. Penyaluran dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.Program Keluarga Harapan (PKH)PKH adalah bansos rutin yang diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan basis data terpadu.Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. November 2024 adalah pencairan tahap keempat, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pada Oktober kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan ini atau Desember.Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan yang bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan. Pada November 2024, PIP masih dalam jadwal pencairan termin ketiga, yang berlangsung hingga Desember. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

    Siswa SD: Rp450.000 per tahun; Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000Siswa SMP: Rp750.000 per tahun; Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun; Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000