Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Kemensos: Rp 461 Miliar Bantuan Sosial untuk 143.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat

    Kemensos: Rp 461 Miliar Bantuan Sosial untuk 143.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat

    Pasuruan, Beritasatu.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 461 miliar untuk 143.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 2025.

    Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, mereka yang menerima bantuan sosial termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sosial lain. “Untuk Kabupaten Pasuruan, Kemensos telah menyiapkan Rp 461 miliar untuk 143.000 KPM,” katanya di sela kunjungan ke posko banjir di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/12/2024) seperti dilansir Antara.

    Bantusan sosial tersebut, menurut Gus Ipul, sebagai upaya Kemensos membantu masyarakat Pasuruan yang berkekurangan terkait pemenuhan kebutuhan dasar.

    Dalam kunjungan tersebut, ia mengatakan Kemensos turut menggelontorkan bantuan logistik senilai hampir Rp 900 juta untuk korban banjir di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

    “Untuk wilayah Kecamatan Rejoso dan sekitar yang terdampak, Kemensos memberikan bantuan senilai Rp 900 juta untuk logistik bagi korban banjir,” ujarnya terkait bantuan sosial dari Kemensos.

    Gus Ipul menjelaskan bantuan tersebut merupakan tahap awal yang disiapkan Kemensos selama masa kedaruratan di wilayah tersebut. Dari data yang disampaikan Kemensos, ada sekitar 200 kepala keluarga yang berada di posko pengungsian di Kecamatan Rejoso.

    Keseluruhan pengungsi merupakan warga Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Dia menekankan Kemensos akan memonitor bencana banjir tersebut hingga memasuki masa pascabencana.

    Gus Ipul memastikan nantinya Kemensos membantu warga membangun infrastruktur yang rusak akibat terdampak banjir, jika sudah memasuki masa pascabencana atau masa rehabilitasi.

    “Kita akan lakukan asesmen terhadap warga yang rumahnya terdampak, baik yang kerusakannya parah maupun menengah, akan kami beri bantuan untuk membangun kembali infrastruktur,” pungkasnya terkait bantuan sosial dari Kemensos.

  • 422 Buruh Rokok di Kota Blitar Terima BLT Rp300 Ribu

    422 Buruh Rokok di Kota Blitar Terima BLT Rp300 Ribu

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 422 buruh pabrik rokok mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkot Blitar. Masing-masing buruh mendapatkan BLT senilai Rp300 ribu.

    Ini merupakan penyaluran BLT dari Pemkot Blitar tahap IV. Penyalurannya pun langsung ke rekening bank masing-masing penerima yang sebelumnya telah didata oleh petugas.

    “Bantuan BLT dan bantuan sarana usaha mandiri diberikan untuk meningkatkan motivasi para penerima manfaat agar semangat dalam bekerja,” terang Sad Sasmintarti, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Kamis (5/12/2024).

    Selain memberikan bantuan BLT, Dinsos Kota Blitar juga memberikan bantuan sarana usaha mandiri untuk 7 orang penerima, berupa kompor gas, wajan, teflon dan lainnya. Bantuan ini pun diharapkan bisa meringankan beban buruh pabrik di tengah mahalnya kebutuhan pokok seperti saat ini.

    “Ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh pabrik rokok dan bantuan sarana usaha mandiri bagi warga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH),” imbuhnya.

    Sementara itu, Walikota Blitar, Santoso mengatakan pemberian bantuan sosial baik berupa uang tunai maupun bantuan alat ini untuk memberikan dorongan dan semangat para penerima manfaat untuk giat bekerja.

    Santoso menjelaskan penyaluran bantuan kali ini diberikan untuk jatah bulan Oktober sampai Desember 2024. Setiap bulan nya masing-masing KPM buruh pabrik rokok menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.

    “Semoga dengan diberikannya bantuan ini seluruh pekerja atau buruh rokok dapat bekerja dengan maksimal dan dapat meringankan beban kebutuhannya sehari-hari,” kata Santoso. [owi/beq]

  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:

    1. Cara Cek Bansos PKH via WebsiteBuka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.2. Cara Cek Bansos PKH via AplikasiPertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahunAnak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahunLansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahunPenyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahunAnak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahunAnak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahunAnak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahunKorban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)

  • Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH Desember 2024

    Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH Desember 2024

    Jakarta: Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah memang penting untuk membantu meringankan beban keluarga yang membutuhkan.
     
    Untuk Desember 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
     
    Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima agar bantuan ini bisa diberikan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
     
    Berikut kriteria penerima bansos PKH Desember 2024 seperti dikutip dari laman Indonesia Baik.
    Ibu hamil atau menyusui
    Keluarga yang memiliki ibu hamil atau menyusui berhak menerima Bansos PKH. Ibu hamil diharapkan memeriksakan kehamilannya secara rutin untuk memastikan kehamilan sehat, sementara ibu menyusui perlu menjaga asupan gizi agar dapat memberikan yang terbaik untuk bayi mereka.
     

    Anak usia 0 hingga 5 tahun
    Jika keluarga memiliki anak usia 0 hingga 5 tahun yang belum masuk sekolah dasar, mereka juga berhak mendapatkan bantuan. Pada usia ini, anak membutuhkan perhatian khusus dalam hal gizi dan stimulasi agar tumbuh kembangnya optimal.

    Anak usia sekolah yang belum menyelesaikan pendidikan
    Keluarga dengan anak usia sekolah, baik di tingkat SD, SMP, atau SMA yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, juga memenuhi syarat untuk mendapatkan PKH. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung anak agar tetap bersekolah dan mendapat pendidikan yang layak.
     

    Keluarga dengan penyandang disabilitas atau lansia di atas 70 tahun
    PKH juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan penyandang disabilitas berat atau lansia yang berusia di atas 70 tahun. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan hidup mereka yang memerlukan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan dan kesehatan
     
    Dengan adanya program PKH, diharapkan keluarga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan yang meringankan beban hidup mereka. Melalui bantuan ini, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak, sementara keluarga juga mendapat dukungan dalam hal kesehatan dan kesejahteraan.
     
    Bagi yang memenuhi kriteria, pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi agar bantuan bisa diterima dengan tepat. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Sinergi fiskal untuk optimalisasi pembangunan nasional

    Sinergi fiskal untuk optimalisasi pembangunan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Pembangunan nasional merupakan suatu proses yang kompleks dan multidimensi, di dalamnya mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

    Dalam konteks ini, sinergi fiskal merupakan alat penting yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

    Sinergi fiskal mengacu pada kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran, pajak, dan belanja.

    Sinergi fiskal dapat dijelaskan melalui beberapa teori, di antaranya teori desentralisasi. Berdasarkan teori ini desentralisasi memberikan wewenang lebih kepada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang lebih responsif terhadap kebutuhan setempat. Menurut Oates (1972), desentralisasi fiskal meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

    Ada juga teori kelembagaan yang menekankan pentingnya lembaga dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan fiskal. Lembaga yang kuat dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.

    Kemudian teori ekonomi yang berfokus pada alokasi sumber daya yang optimal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Menurut Barro (1990), pengeluaran pemerintah harus diarahkan untuk investasi infrastruktur dan pendidikan agar dapat meningkatkan produktivitas.

    Sejalan dengan perkembangan teori sinergi fiskal tersebut, beberapa institusi dan pakar mengemukakan pendapat bahwa sinergi fiskal sangat penting dalam konteks pembangunan nasional.

    Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam laporannya pada 2023 mengungkapkan bahwa sinergi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat mempercepat pencapaian target pembangunan.

    Selanjutnya, pakar ekonomi seperti Joseph Stiglitz berargumen bahwa pengelolaan fiskal yang baik dapat mengurangi kesenjangan dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

    Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, ketimpangan pembangunan antardaerah di Indonesia masih cukup signifikan dengan Indeks Gini mencapai 0,39.

    Penelitian oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa daerah yang menerapkan sinergi fiskal secara efektif memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 5-7 persen lebih tinggi dibandingkan daerah yang tidak.

    Selain itu, kajian Asian Development Bank (ADB) pada 2021 mencatat bahwa daerah dengan kolaborasi fiskal yang baik dalam pembangunan infrastruktur memiliki peningkatan akses layanan publik sebesar 25 persen dalam lima tahun terakhir.

    Sinergi fiskal optimal

    Untuk mencapai sinergi fiskal yang optimal ada beberapa rekomendasi yang bisa dijalankan. Pertama adalah perlunya peningkatan koordinasi antarlembaga.

    Pemerintah perlu memperkuat mekanisme koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan keselarasan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan fiskal.

    Kedua, investasi dalam kelembagaan. Membangun kapasitas lembaga pemerintah daerah penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fiskal. Pelatihan dan pendampingan perlu disediakan agar sumber daya manusia mampu mengelola anggaran dengan baik.

    Ketiga, penguatan data dan statistik. Penggunaan data yang akurat dan relevan sangat penting dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pemerintah harus menginvestasikan dalam sistem informasi yang memungkinkan akses data yang lebih baik bagi pengambil kebijakan.

    Keempat, penerapan kebijakan pro-poor. Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi fokus utama dalam pengalokasian anggaran. Ini termasuk peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kelima, pemanfaatan teknologi. Implementasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan fiskal dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

    Sinergi fiskal adalah kunci untuk mengoptimalkan pembangunan nasional. Melalui pendekatan yang kolaboratif dan inklusif, pemerintah dapat memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi yang merata.

    Keberhasilan sinergi fiskal di Indonesia dapat diukur melalui berbagai indikator, yang mencerminkan sejauh mana kebijakan fiskal (penerimaan dan belanja negara) berhasil mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

    Indikator tersebut antara lain meliputi pertumbuhan ekonomi yang stabil, utamanya dilihat melalui peningkatan infrastruktur. Sinergi fiskal terlihat dari prioritas alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur strategis seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara. Infrastruktur ini mendorong investasi dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

    Kemudian, pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal, seperti insentif pajak dan bantuan sosial, untuk mendukung pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.

    Indikator selanjutnya adalah peningkatan kesejahteraan sosial. Dua hal terkait indikator ini adalah program perlindungan sosial serta subsidi energi dan pendidikan.

    Alokasi anggaran untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan BLT Dana Desa telah membantu masyarakat miskin dan rentan.

    Sementara itu, kebijakan subsidi yang terintegrasi meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan.

    Selanjutnya peningkatan penerimaan negara. Langkah utamanya melalui reformasi pajak, serta diikuti langkah-langkah teknis yang dibutuhkan seperti implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), penguatan sistem digital, dan perluasan basis pajak meningkatkan penerimaan negara.

    Hal ini antara lain akan menghasilkan efisiensi penagihan dan kepatuhan Pajak. Serta tak kalah strategis yang perlu dilakukan adalah perluasan digitalisasi dan koordinasi lintas lembaga memperkuat pengawasan serta mendukung target penerimaan negara.

    Indikator pengurangan ketimpangan antarwilayah, antara lain melalui optimalisasi Dana Desa dan Transfer ke Daerah berupa alokasi Dana Desa dan Dana Alokasi Umum/Khusus untuk mendorong terjadinya pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.

    Peningkatan sinergi Pusat-Daerah juga harus diberdayakan sebagai daya dorong untuk mewujudkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mendanai proyek strategis, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

    Kemudian stabilitas makroekonomi. Pengelolaan defisit anggaran yang dilakukan Pemerintah dengan menjaga defisit anggaran dalam batas yang aman meskipun ada tekanan dari pengeluaran besar seperti subsidi dan belanja infrastruktur.

    Hal selanjutnya adalah menjaga kestabilan utang dimana rasio utang terhadap PDB tetap terkendali. Hal ini secara keseluruhan menunjukkan keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang.

    Indikator lain adalah dukungan untuk agenda hijau dan berkelanjutan, yaitu adanya pembiayaan hijau yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Green Sukuk untuk mendukung proyek-proyek ramah lingkungan.

    Selain itu mendorong subsidi energi baru dan terbarukan juga menjadi contoh efektivitas sinergi fiskal yang terlihat dari pengelolaan insentif untuk pengembangan energi terbarukan dan kebijakan transisi energi yang dilakukan.

    Sinergi fiskal yang efektif bukan hanya sekadar strategi dalam mengelola anggaran negara, tetapi juga menjadi pendorong utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

    Dengan memperkuat koordinasi antar lembaga, mengoptimalkan alokasi anggaran untuk sektor-sektor vital, serta memanfaatkan teknologi dan data yang akurat, para pemangku kepentingan bisa memastikan bahwa setiap sumber daya digunakan secara efisien untuk memperkecil ketimpangan dan mempercepat pemulihan ekonomi.

    Keberhasilan sinergi fiskal, yang tercermin dalam indikator-indikator yang jelas seperti pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pengurangan kesenjangan sosial, akan menciptakan landasan yang kokoh untuk masa depan Indonesia yang lebih sejahtera, berkelanjutan, dan berkeadilan.

    *) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

    Copyright © ANTARA 2024

  • Cek Bansos PKH Cair Desember 2024 Secara Online, Segini Besarannya

    Cek Bansos PKH Cair Desember 2024 Secara Online, Segini Besarannya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair pada Desember 2024 ini untuk keempat kalinya dalam setahun.

    Sebelumnya, bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Perincian Bansos PKH

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    (Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Bagi penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

    NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”, yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

    Cara Cek Bansos di Aplikasi HP

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.

    Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.

    Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Nah, itu dia cara mengecek bansos secara online lewat HP atau situs. Semoga membantu!

    (fab/fab)

  • Cek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024

    Cek Bansos Pakai NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Bulan Desember 2024

    JABAR EKSPRES – Segera cek bansos pakai NIK KTP, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT bulan Desember 2024 atau tidak.

    Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Desember 2024.

    Kabar baik ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun.

    Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos ini dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

    Berikut panduan lengkap cara cek, syarat penerima, dan informasi penyaluran bansos Desember 2024.

    Program Keluarga Harapan (PKH), adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

    BACA JUGA: Alhamdulillah Cair! Bansos KLJ Tahap 4 Mulai Cair Desember 2024 ke Pemilik KTP Ini

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah bantuan berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng yang disalurkan dalam bentuk saldo pada kartu sembako.

    Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan nama wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

    3. Masukkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai KTP.

    4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

    5. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 atau BPNT bulan Desember 2024.

    Penerima juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos, dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Play Store.

    BACA JUGA: Berapa UMP Jabar 2025? Ini Daftar Lengkap UMP 38 Provinsi Jika Naik 6,5 Persen

    Kriteria dan Syarat Penerima PKH dan BPNT

    Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    2. Kepala Keluarga memiliki NIK aktif yang sesuai dengan KTP.

    3. Memenuhi kriteria yang penerima bansos PKH, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), lansia (di atas 70 tahun), dan penyandang disabilitas berat.

  • Saldo DANA Rp 600 Ribu di Awal Desember, Langsung Klik Link Ini

    Saldo DANA Rp 600 Ribu di Awal Desember, Langsung Klik Link Ini

    JABAR EKSPRES – Pekerja pemilik NIK KTP berkesempatan dapat bantuan saldo dana Rp 600 ribu tahun 2024 cukup  dengan cek penerima tak di link ini.

    Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat, termasuk para pekerja, melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu bantuan yang menarik perhatian pada tahun 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang dapat diterima hingga empat kali dalam setahun melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Cepat ambil saldo dana Rp 600 ribu, langsung cair dalam sekejap dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sebelumnya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan resmi dihentikan sejak tahun 2022. Penghentian ini terjadi karena anggaran dialihkan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) saat harga Pertalite dan Solar naik.

    Namun, meskipun BSU sudah tidak ada, para pekerja masih berkesempatan mendapatkan bantuan lain dari pemerintah, salah satunya melalui PKH. Program ini memungkinkan keluarga pekerja untuk menerima bantuan jika memenuhi kriteria tertentu.

    Baca juga : Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Cek via KTP

    PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong miskin atau rentan miskin.Bukan pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, maupun Polri.Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

    Jika keluarga pekerja memenuhi syarat tersebut, maka mereka bisa menjadi penerima manfaat PKH, termasuk peluang mendapatkan BLT Rp 600 ribu.

    Cara Cek Penerima PKH Secara Online

    Untuk mengetahui apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat memeriksa secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

    Buka situs http://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.Masukkan data seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat di KTP.Isi kode verifikasi yang muncul di layar.Klik tombol ‘Cari Data’.

    Jika terdaftar, Anda akan melihat status pencairan PKH, seperti ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

  • Prabowo Cukur Bujet Makan Bergizi Gratis, Ekonom Paparkan Risikonya

    Prabowo Cukur Bujet Makan Bergizi Gratis, Ekonom Paparkan Risikonya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemangkasan anggaran dari program Makan Bergizi Gratis(MBG) menjadi Rp10.000 per porsi, dari semula  Rp15.000 per porsi, dinilai berisiko memperlebar ketimpangan nilai gizi di Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk mempertimbangkan kembali anggaran yang ditetapkan dalam program MBG yang bakal bergulir pada awal 2025.

    Bukan hanya itu, pemangkasan anggaran MBG menjadi Rp10.000 per porsi juga disebut akan berdampak pada kualitas makanan dan pilihan menu yang disajikan.

    Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengkhawatirkan adanya risiko ketimpangan nilai gizi jika anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program MBG per porsi terlalu kecil.

    “Khawatir biaya per porsi MBG yang terlalu kecil berisiko memperlebar ketimpangan nilai gizi per sekolah,” kata Bhima kepada Bisnis, dikutip pada Senin (2/12/2024).

    Bhima menilai biaya program makan bergizi gratis Rp10.000 per porsi merupakan anggaran yang terlalu kecil lantaran adanya disparitas harga kebutuhan pokok lebih mahal dari Pulau Jawa.

    Pasalnya, menurut Bhima, faktor inflasi di luar Jawa perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah. Jika melihat data inflasi per Oktober 2024, Bhima menyampaikan bahwa inflasi di Papua Tengah tercatat 4,19% secara tahunan tahunan (year-on-year/yoy) dan Sulawesi Utara 2,58% yoy.

    Bhima menerangkan angka inflasi di kedua provinsi ini jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 1,71% secara tahunan (yoy).

    “Artinya harga barang di beberapa daerah kenaikan harganya lebih tinggi,” terangnya.

    Di samping itu, lanjut dia, pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya logistik sebagai penyalur program MBG ini. “Belum ditambah biaya birokrasi, pengawasan yang harus dimasukan dalam bujet juga,” tuturnya.

    Maka dari itu, Bhima menyarankan, dengan keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sebaiknya pemerintah menetapkan anggaran MBG senilai Rp15.000–Rp20.000 per porsi.

    Namun, wilayah yang mendapatkan MBG dibatasi, dengan tahun pertama diprioritaskan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Setelah itu, pemerintah memperluas cakupan daerah program makan bergizi gratis di tahun kedua.

    Setali tiga uang, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal memandang pemotongan anggaran menjadi Rp10.000 per porsi akan sangat berdampak pada kualitas makanan dan pilihan menu yang disajikan.

    Menurutnya, dengan anggaran Rp12.000 per porsi yang diterima merchant di Pulau Jawa sebetulnya juga minim. Jika diperinci secara komponen, harga susu Rp2.300 dan harga nasi, sayur, lauk, serta buah sekitar Rp9.700.

    “Jika dananya dipotong menjadi Rp10.000 dengan menu yang sama, maka bujet untuk nasi, lauk, sayur, dan buah hanya Rp7.700 saja,” tutur Faisal kepada Bisnis.

    Selain itu, lanjut dia, permasalahan lain adalah kesesuaian menu dengan selera anak-anak. Dia mengkhawatirkan banyak anak-anak yang akan menyisakan makanan sehingga ini bisa menambah masalah baru, yakni food waste yang bertambah.

    “Intinya adalah, dengan bujet yang sudah ada saja Rp12.000 per porsi merchant kesulitan untuk dapat menyesuaikan dengan menu yang disukai anak-anak, apalagi jika dilakukan pemotongan bujet,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Faisal juga menilai banyak merchant di daerah yang tidak terlalu memperhitungkan harga tenaga kerja. Alhasil, dengan semakin minimnya anggaran, maka semakin minimnya margin yang diterima merchant jika tetap mempertahankan kualitas, atau merchant akan tetap mendapatkan keuntungan sewajarnya namun dengan kualitas gizi menu makanan yang akan turun.

    Presiden Prabowo belum lama ini mengungkap anggaran untuk program MBG dipangkas menjadi Rp10.000 per porsi dari sebelumnya Rp15.000.

    Kendati demikian, orang nomor satu di RI itu menilai anggaran MBG senilai Rp10.000 per porsi sudah masuk ke kategori cukup bermutu dan bergizi.

    “Kita ingin Rp15.000 [per hari], tetapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

    Pemerintah pun sudah memperkirakan jika satu keluarga dengan 3-4 orang anak, maka setiap keluarga bisa menerima rata-rata program MBG senilai Rp30.000 per hari. Adapun jika dihitung selama satu bulan, maka anggaran yang digelontorkan sudah mencapai Rp2,7 juta.

    Belum lagi, pemerintah juga memberikan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

    “Jadi kalau ini semua dengan bantuan-bantuan bansos dan perlindungan lainnya, termasuk PKH [program keluarga harapan] dan bantuan lain, saya kira upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini, tentunya kita ingin perbaiki di saat-saat mendatang,” pungkasnya,

  • Cara Dapat Saldo DANA Rp600 Ribu Modal KTP

    Cara Dapat Saldo DANA Rp600 Ribu Modal KTP

    JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sedang mencari informasi seputar pencairan saldo dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November-Desember 2024, artikel ini akan menjelaskan semua detail penting.

    Mulai dari jadwal pencairan, nominal bantuan, hingga cara mendaftar dan mencairkannya, berikut ulasan lengkapnya.

    PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini merupakan salah satu andalan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Setiap tahun, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal. Untuk tahun 2024, tahap keempat menjadi momen terakhir pencairan bantuan, berlangsung dari Oktober hingga Desember.

    Baca juga : Cara Menghasilkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening

    Berikut jadwal pencairan PKH sepanjang tahun 2024:

    Tahap 1: Januari – Maret 2024Tahap 2: April – Juni 2024Tahap 3: Juli – September 2024Tahap 4: Oktober – Desember 2024

    Untuk tahap keempat, pencairan akan dimulai pada Oktober dan diperkirakan sebagian besar dana cair pada pertengahan November. Jangan lewatkan kesempatan ini karena ini adalah pencairan saldo dana bantuan terakhir di tahun 2024.

    Besaran bantuan saldo dana dari program PKH ini berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:

    Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahunAnak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahunSiswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahunSiswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahunSiswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahunPenyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunLanjut usia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

     Cara Daftar Online untuk PKH

    Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, berikut langkah-langkah pendaftaran PKH secara online:

    Melalui Aplikasi atau Website Cek BansosUnduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.Daftar akun baru menggunakan nomor KTP dan data diri sesuai e-KTP.Pilih menu “Daftar Usulan”.Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan NIK.Pastikan data Anda sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).