Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Proses Cepat, Cuma Download Aplikasi dan Foto KTP Dapat Dana Gratis Rp3 Juta

    Proses Cepat, Cuma Download Aplikasi dan Foto KTP Dapat Dana Gratis Rp3 Juta

    JABAR EKSPRES – Peluang emas dapat dana gratis hingga Rp3 juta hanya dengan download satu aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan upload foto KTP.

    Kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan dari sekarang mumpung masih awal tahun sehingga pendaftaran program ini masih dibuka.

    Program yang memberikan dana gratis hingga Rp3 juta ini merupakan program bantuan sosial dari pemerintah dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH).

    Program ini sudah ada sejak 2007 atau sudah 18 tahun berjalan, merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara finansial.

    Baca juga : Hitungan Menit Cair $10 atau Sekitar Rp162.000 Saldo DANA Gratis dari Aplikasi ini

    PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

    Bansos PKH berada di bawah naungan Kementerian sosial, sehingga penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Untuk tahun 2025 ini, pemerintah telah berencana untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk anggaran perlindungan sosial termasuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp.504,7 triliun.

    Untuk menjadi penerima dana gratis dari bansos PKH , harus melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara langsung maupun online, namun harus orang yang memenuhi persyaratan.

    Baca juga :  Daftar Aplikasi, Langsung Cair Rp350.000 Saldo DANA Gratis Cuma Pakai Nomer WA

    Adapun persyaratan untuk mengajukan pendafatran sebagai penerima dana gratis bansos PKH, adalah sebagai berikut :

    – Keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan.

    – Keluarga yang memiliki anak usia sekolah.

    – Keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas.

    Pendaftaran bansos PKH secara online 2025 dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan.

    Baca juga : Dana Gratis Rp2 Juta Bakal Kamu Dapatkan Dengan Modal KTP dan KK, Begini Caranya

    Pendaftaran dibuka mulai Januari 2025 hingga Maret 2025.

    Berikut cara mendaftar bansos PKH Online 2025

    1. Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.

    2. Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

  • Sudah Daftar Bansos PKH Tahun 2025? Simak Panduan Lengkapnya!

    Sudah Daftar Bansos PKH Tahun 2025? Simak Panduan Lengkapnya!

    JABAR EKSPRES – Kamu, sudah dengar soal Bansos PKH tahun 2025? Kalau belum, jangan khawatir, karena kami di sini untuk membantu Kamu memahami cara daftar bantuan yang satu ini.

    Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu.

    Nah, kalau Kamu merasa memenuhi kriteria, yuk simak langkah-langkah pendaftaran bansos PKH tahun 2025! Berikut ini kami rangkum dari beberapa sumber.

    BACA JUGA: Nonton 3-5 Menit Dibayar Rp 220.000/Hari di Aplikasi Penghasil Uang 2025

    Siapkan Dokumen Penting

    Pertama-tama, pastikan Kamu sudah menyiapkan dokumen penting seperti:

    Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kartu Keluarga (KK)Surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan

    Dokumen pendukung lainnya (misalnya kartu peserta BPJS PBI atau kartu identitas disabilitas jika relevan).

    BACA JUGA: 1x Main Cair Rp220.000 di Game Penghasil Uang Terbaru 2025

    Semua dokumen ini akan membantu memastikan bahwa data Kamu valid dan sesuai dengan kriteria penerima PKH.

    Cara Daftar Langsung di Desa atau Kelurahan

    Tahapan berikutnya adalah langsung datang ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal Kamu. Biasanya, petugas akan memandu Kamu untuk:

    Mengisi formulir pendaftaran.Memasukkan data ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Oh iya, jangan lupa tanyakan detailnya ya, karena petugas di sana pasti siap membantu.

    Alternatif Daftar Online Melalui Aplikasi

    Kalau Kamu lebih suka cara modern, daftar online adalah opsi yang bisa Kamu coba.

    Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store.

    Begini caranya:

    Unduh aplikasi Cek Bansos dan daftar menggunakan akun Kamu.Masukkan data sesuai KTP dan KK.Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi detail informasi keluarga Kamu.Unggah dokumen yang diminta dan kirimkan.Setelah itu, tinggal tunggu proses verifikasi deh!

    Proses Verifikasi dan Pengumuman

    Ini bagian yang penting banget. Data Kamu akan diverifikasi oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa Kamu memang layak menerima bantuan.

    Hasil verifikasinya biasanya diumumkan melalui aplikasi atau melalui surat dari desa. Jadi, jangan lupa cek secara berkala ya!

  • Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta Cuma Pakai KK dan KTP

    Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta Cuma Pakai KK dan KTP

    JABAR EKSPRES – Peluang Dapat saldo Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta di Tahun 2025, Cukup Siapkan KTP orang tua dan Kk asli serta persyaratan lainnya untuk pendaftaran program PIP.

    Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang lebih merata.

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) ini akan mulai disalurkan pada awal tahun 2025.

    Dengan total bantuan mencapai Rp1,8 juta per tahun untuk setiap siswa, program ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu yang sedang mempersiapkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.

    Baca juga : Cair Saldo Gratis Rp525.000 Hanya Berlaku Hari ini

    Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemdikbud No. 20 Tahun 2023, pencairan bansos PIP akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi yang merata. Berikut jadwal pencairannya:

    Tahap 1: Februari hingga April 2025Tahap 2: Mei hingga September 2025Tahap 3: Oktober hingga Desember 2025

    Siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat dapat memeriksa informasi lebih lanjut melalui sekolah masing-masing untuk memastikan penerimaan bantuan sesuai jadwal.

    Besaran saldo dana yang diterima siswa berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing. Berikut rinciannya:

    Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahapSiswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahapSiswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap

    Saldo dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau wali mereka melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

    Baca juga : Cairkan Saldo Dana Rp 400 Ribu, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP

    Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan anggaran sebesar Rp13,49 triliun, pemerintah berkomitmen membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia.

    Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

    Tidak semua siswa bisa menerima bantuan PIP. Berikut adalah kriteria penerima program ini:

    Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga nonformal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah juga berhak menerima bantuan.Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.

  • Cair Saldo Dana Rp1.200.000 Awal Tahun 2025 Cukup Daftarkan NIK KTP

    Cair Saldo Dana Rp1.200.000 Awal Tahun 2025 Cukup Daftarkan NIK KTP

    JABAR EKSPRES – Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di bulan Januari tahap pertama pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di mulai, dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,2 juta.

    Bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban para KPM yang memenuhi kriteria penerima.

    Baca juga : Selesaikan Tugas Aplikasi Penghasil Uang dan Cairkan Rp400.000 Langsung ke Ewallet, Ini Caranya

    Bansos PKH dijadwalkan cair dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

    Tahap I: Januari-MaretTahap II: April-JuniTahap III: Juli-SeptemberTahap IV: Oktober-Desember

    Untuk tahap pertama, pencairan di mulai tanggal 2 Januari 2025, hal ini sangat memberi awal yang baik bagi penerima manfaat di awal tahun.

    Cara Daftar Agar Cair Saldo Dana Rp1.200.000

    Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, ada dua cara pendaftaran, yakni secara offline melalui desa/kelurahan, atau online menggunakan aplikasi Kemensos.

    1. Pendaftaran Offline

    Langkah 1: Ajukan usulan ke RT/RW setempat.Langkah 2: Usulan di bahas dalam musyawarah desa/kelurahan dan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.Langkah 3: Verifikasi dan validasi dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).Langkah 4: Hasil verifikasi di sahkan oleh Kepala Daerah dan di proses lebih lanjut.

    2. Pendaftaran Online

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

    Daftarkan dengan mengisi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap) dan mengunggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.

    Setelah registrasi selesai, cek email untuk aktivasi akun.

    Akses menu “Daftar Usulan” di aplikasi, masukkan data sesuai instruksi, dan pilih jenis bansos yang di inginkan.

    Baca juga : Cuma Daftar Pakai Nomor WA Dapat Bonus Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair, Ini Caranya

    Usulan akan di verifikasi oleh Dinsos, kemudian di sahkan oleh Kepala Daerah sebelum masuk ke sistem SIKS-NG.

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan ini, ikuti langkah berikut:

    1. Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Isi data lokasi sesuai KK (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

    3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.

  • Cara Cek Kategori NIK Penerima PKH Bansos 2025

    Cara Cek Kategori NIK Penerima PKH Bansos 2025

    Jakarta, FORTUNE – Cara cek kategori NIK penerima PKH Bansos 2025 perlu diketahui agar dapat memastikan apakah NIK sudah terdaftar sebagai penerima bansos. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu kebijakan penting pemerintah dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan. Bantuan ini dirancang khusus untuk keluarga prasejahtera dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup mereka, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

    Bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas. Diharapkan, dukungan ini dapat membantu penerima manfaat mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta memberdayakan masyarakat yang kurang mampu.

    Agar pelaksanaan program ini berjalan dengan maksimal dan tepat sasaran, pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan untuk memverifikasi kategori Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka guna memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan. Berikut ini tiga cara cek kategori NIK penerima PKH Bansos 2025 bsia dicek dengan mudah,

    1. Cara cek kategori NIK penerima PKH Bansos 2025 melalui website resmi

    Dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat memeriksa status mereka sebagai penerima PKH secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan tersebut:

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer. Masukkan NIK yang tertera di KTP atau KK. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai domisili. Klik tombol “Cek Data.”

    Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima PKH beserta alokasi bantuan yang diberikan. Situs ini memudahkan masyarakat untuk mengecek status kapan saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan sosial.

    2. Cara cek kategori NIK penerima PKH Bansos 2025 via aplikasi

    Selain melalui situs web, Anda bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dirancang untuk memberikan akses lebih cepat dan fleksibel. Berikut cara penggunaannya:

    Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store. Daftar akun baru dengan mengisi data diri, termasuk nama, NIK, email, dan alamat. Unggah foto diri bersama KTP untuk verifikasi. Setelah akun berhasil dibuat dan terverifikasi, pilih menu “Profil.” Masukkan NIK untuk mengetahui status penerimaan PKH.

    Aplikasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih personal dan mempermudah masyarakat yang lebih terbiasa menggunakan perangkat ponsel.

    3. Mengunjungi petugas desa/kelurahan

    Cara cek kategori NIK penerima PKH Bansos 2025 juga bisa dilakukan secara offline. Langkah pertama adalah dengan mengunjungi petugas di kantor desa atau kelurahan setempat. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

    Mintalah bantuan kepada petugas untuk memverifikasi status NIK Anda melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

    Petugas akan memberikan informasi terkait status kepesertaan Anda dalam program PKH. Metode ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah terpencil atau mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

    Dengan menggunakan salah satu dari tiga metode yang tersedia sebagai cara cek kategori NIK penerima PKH Bansos 2025, masyarakat dapat memverifikasi apakah mereka tercantum dalam daftar penerima PKH Bansos 2025 tahap pertama. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran dan benar-benar membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga yang membutuhkan.

  • Program PKH dan BPNT 2025 Cair Januari 2025, Ini Rincian Dana dan Syaratnya

    Program PKH dan BPNT 2025 Cair Januari 2025, Ini Rincian Dana dan Syaratnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi dua program unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mendukung kesejahteraan sosial di Indonesia. Kedua jenis bantuan sosial (bansos) ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan ekonomi, terutama di awal tahun 2025.

    Kemensos menyampaikan bahwa bansos tahap pertama akan mulai disalurkan pada Januari 2025, dengan target menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH dan BPNT diminta segera memeriksa data diri melalui situs resmi Kemensos. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan dasar di awal tahun, sesuai dengan tujuan distribusi yang lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkap perwakilan Kemensos pada Kamis (2/1/2025).

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, cukup mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, isi data wilayah sesuai Kartu Keluarga (KK), masukkan nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang muncul, lalu klik “Cari Data.” Jika nama Anda terdaftar, informasi terkait bansos PKH dan BPNT akan muncul di layar.

    Bansos PKH 2025 memberikan dukungan yang bervariasi tergantung kategori penerima. Balita dan ibu hamil masing-masing akan menerima Rp750.000 per tahap, sementara anak usia SD, SMP, dan SMA mendapatkan Rp225.000, Rp375.000, dan Rp500.000 per tahap. Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. Sementara itu, bantuan BPNT sebesar Rp200.000 diberikan setiap bulan kepada masing-masing KPM untuk mendukung kebutuhan pangan mereka.

  • Sri Mulyani Sebut Negara Sudah Kuncurkan Rp 456 T buat Subsidi Rakyat

    Sri Mulyani Sebut Negara Sudah Kuncurkan Rp 456 T buat Subsidi Rakyat

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN hadir dalam berbagai bentuk di semua ruang dan segmen masyarakat. Pada 2024, APBN hadir dalam bentuk perlindungan sosial, subsidi, hingga kompensasi.

    Menurut Sri Mulyani, lewat berbagai manfaat tersebut pemerintah berkomitmen memastikan kesejahteraan bagi masyarakat rentan dan menjaga perputaran roda ekonomi di tengah dinamika global.

    “Salah satu manfaat APBN di tahun 2024 hadir dalam bentuk perlindungan sosial, subsidi, dan kompensasi. Melalui manfaat ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan bagi masyarakat rentan dan menjaga perputaran roda ekonomi di tengah dinamika global,” katanya di Instagram@smindrawati, Kamis (2/1/2025).

    Realisasi anggaran untuk sektor perlindungan sosial, subsidi, dan kompensasi sampai dengan 24 Desember 2024 mencapai Rp 456 triliun yang disalurkan melalui beberapa program. Berikut rinciannya:

    – Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dengan realisasi Rp 28 triliun
    – Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 119,7 juta peserta senilai Rp 1,3 triliun
    – Bantuan Sembako sejumlah Rp 44,3 triliun untuk 18,7 juta keluarga
    – Subsidi LPG 3 kg senilai Rp 80,9 triliun sebesar 7,5 juta metrik ton (MT) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan UMKM
    – Subsidi listrik senilai Rp 75,8 triliun sebanyak 68,5 terawatt hour untuk lebih dari 42 juta rumah
    – Subsidi BBM mencapai Rp 21,8 triliun sebanyak 16,6 juta KL
    – Bantuan modal untuk UMKM dalam bentuk subsidi bunga KUR sebesar Rp 44,4 triliun untuk 3,9 juta debitur
    – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 2,5 juta keluarga senilai Rp 9,1 triliun

    “APBN adalah wujud gotong royong kita untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” tutup bendahara negara tersebut.

    (ily/fdl)

  • Masih Ada! Segera Cairkan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Pakai NIK KTP, Cek Caranya

    Masih Ada! Segera Cairkan Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Pakai NIK KTP, Cek Caranya

    JABAR EKSPRES – Bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, kini saatnya untuk segera memeriksa status penerimaan dan mencairkan saldo DANA gratis sebesar Rp600 ribu sebelum tahun ini berakhir.

    Pemerintah memastikan bahwa program ini tetap berjalan lancar, meskipun terjadi pergantian presiden.

    Baca juga : Cairkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Pakai NIK KTP, 100 Persen Cair ke Rekening

    Dana bantuan ini dapat di cairkan melalui dua cara, yaitu kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Penyaluran kali ini mencakup periode September hingga Desember 2024, sehingga penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mengecek agar dana dapat di terima tepat waktu tanpa kendala.

    Penasaran bagaimana cara mengecek status dan mencairkan dana bantuan ini? Yuk, simak panduan lengkapnya.

    Cara Mengecek Status dan Mencairkan Saldo DANA Gratis dari Bantuan PKH 2024

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH serta langkah apa yang perlu dilakukan untuk mencairkan dana, ikuti panduan berikut ini:

    Gunakan Aplikasi Cek Bansos

    1. Unduh Aplikasi

    Aplikasi Cek Bansos bisa di unduh secara gratis melalui Google Play Store.

    2. Login

    Setelah berhasil mengunduh, buat akun dengan data diri yang valid.

    Selanjutnya, masukkan NIK KTP Anda untuk login ke aplikasi.

    3. Cek Status Penerima

    Di dalam aplikasi, Anda bisa menemukan informasi lengkap tentang status penerimaan, jumlah bantuan, dan jadwal pencairan dana.

    Akses Website Resmi Kemensos

    1. Buka Situs

    Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

    2. Masukkan Data Diri

    Ketik NIK KTP, nama lengkap, dan alamat sesuai data yang terdaftar.

    3. Klik Cari

    Tekan tombol “Cari” untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan.

    Baca juga : Klik Amplop Cairkan Saldo DANA Kaget Rp200.000

    Manfaatkan Layanan di Desa atau Kelurahan

    1. Datang Langsung

    Jika Anda kesulitan mengakses internet, kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.

    2. Bawa Data Diri

    Petugas desa akan membantu memeriksa status penerima bantuan menggunakan NIK KTP Anda.

    3. Pastikan Data Anda Valid dan Terverifikasi

    Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima.

  • Kemensos Akan Batasi Waktu Penerima PKH dan Bansos

    Kemensos Akan Batasi Waktu Penerima PKH dan Bansos

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf hendak mengatur regulasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (Bansos) agar memiliki batas tertentu. Mensos menyebut, aturan itu rencananya bakal dilakukan pada 2025.

    “Bahwa mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia, di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Gus Ipul baru mengetahui dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) jika ada orang atau keluarga sudah belasan tahun terus menerima PKH dan bansos. Dia tak ingin hal itu terus terjadi lantaran menurutnya banyak keluarga yang sudah tergraduasi dari program itu.

    “Saya minta data itu dari Pusdatin. Ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus yang diwisuda,” jelas dia.

    Dia bercerita, beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke Lampung untuk menggraduasi keluarga penerima manfaat (KPM). Selanjutnya, Gus Ipul menargetkan graduasi KPM semakin tinggi ke depannya.

    “Nah ke depan kita ingin per pendamping itu 10 orang minimal 10 KPM. Kita punya 34.000 KPM, itu akan ada 340.000 setiap tahunnya. Minimal itu tergraduasi dan harapan kita ke sana,” katanya.

    Gus Ipul menerangkan, selama ini Kemensos punya program paling besar di perlindungan sosial. Sementara itu program lain hanya dialokasikan sebanyak 20% seperti program pemberdayan.

    “Pogram kita itu di perlindungan 80%, itu diperlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp 70 triliun, yang namanya PKH saja Rp 28 triliun, bansos itu Rp 44 triliun sampai Rp 45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain termasuk pemberdayaan,” ungkap Gus Ipul.

  • Kemensos Akan Batasi Waktu Penerima PKH dan Bansos

    Kemensos Akan Batasi Waktu Penerima PKH dan Bansos

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf hendak mengatur regulasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (Bansos) agar memiliki batas tertentu. Mensos menyebut, aturan itu rencananya bakal dilakukan pada 2025.

    “Bahwa mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia, di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Gus Ipul baru mengetahui dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) jika ada orang atau keluarga sudah belasan tahun terus menerima PKH dan bansos. Dia tak ingin hal itu terus terjadi lantaran menurutnya banyak keluarga yang sudah tergraduasi dari program itu.

    “Saya minta data itu dari Pusdatin. Ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus yang diwisuda,” jelas dia.

    Dia bercerita, beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke Lampung untuk menggraduasi keluarga penerima manfaat (KPM). Selanjutnya, Gus Ipul menargetkan graduasi KPM semakin tinggi ke depannya.

    “Nah ke depan kita ingin per pendamping itu 10 orang minimal 10 KPM. Kita punya 34.000 KPM, itu akan ada 340.000 setiap tahunnya. Minimal itu tergraduasi dan harapan kita ke sana,” katanya.

    Gus Ipul menerangkan, selama ini Kemensos punya program paling besar di perlindungan sosial. Sementara itu program lain hanya dialokasikan sebanyak 20% seperti program pemberdayan.

    “Pogram kita itu di perlindungan 80%, itu diperlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp 70 triliun, yang namanya PKH saja Rp 28 triliun, bansos itu Rp 44 triliun sampai Rp 45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain termasuk pemberdayaan,” ungkap Gus Ipul.