Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Cek Prediksi Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Cek Prediksi Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah program pembiayaan studi bagi pelajar Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi.

    Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, KIP Kuliah dibuka setiap tahun dan diperkirakan akan dimulai bersamaan dengan jadwal seleksi perguruan tinggi.

    Pelajar yang tertarik untuk terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftar yang memenuhi syarat bisa menerima manfaatnya.

    Agar tidak ketinggalan informasinya, simak jadwal dan syarat pendaftaran KIP kuliah 2025 yang bisa dipersiapkan terlebih dahulu.

    Syarat pendaftaran KIP Kuliah

    Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelajar yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025. Berikut beberapa syarat utama bagi penerima KIP Kuliah 2025.

    Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK). Alamat email aktif Calon penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga kurang mampu yang bisa dibuktikan melalui dokumen KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) sesuai ketentuan yang berlaku.

    Cara mendaftar KIP Kuliah

    Pelajar yang ingin mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah 2025 bisa melakukannya secara online lewat situs kip-kuliah.kemendukbud.go.id. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah yang bisa dijadikan petunjuk.

    Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ lewat browser. Klik Akses Akun dan pilih Daftar Sekarang untuk mendaftarkan akun. Masukan informasi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. Masuk ke halaman login lalu masukan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang tersedia. ikuti seluruh prosedur yang ada. Di halaman KIP Kuliah, pilih jalur seleksi yang akan diikuti. Jika diterima, pihak universitas akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah. Peserta KIP Kuliah yang berhasil lolos akan menerima manfaat berupa bantuan biaya kuliah dan hidup.

    Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Selain syarat pendaftaran, jadwal menjadi informasi penting yang tidak boleh ketinggalan. Pelajar bisa mengakses jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025 secara online melalui situs resminya atau cek via https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru. Apabila pendaftaran dibuka, laman tersebut dapat diakses.

    Seiring dengan pembukaannya, tidak sedikit yang menanyakan kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka. Hingga saat ini rincian jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum muncul di situs tersebut. 

    Berdasarkan keterangan di situs resminya jadwal KIP Kuliah 2025 akan segera diumumkan. Hal serupa juga diungkapkan oleh akun Instagram @sahabat.kipkuliah pada postingannya beberapa hari yang lalu.

    “Siap-siap pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka beberapa hari lagi,” tulis akun @sahabat.kipkuliah dalam postingannya, dikutip Senin (3/2).

    Merujuk pada jadwal pendaftaran KIP kuliah sebelumnya, pembukaan biasanya dibuka satu hari sebelum atau bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Adapun estimasi jadwal pendaftaran SNBP 2025 berdasarkan jalur seleksinya, yaitu sebagai berikut:

    SNBP: 4-18 Februari 2025 SNBT: 11-27 Maret 2025 Jalur Mandiri: Juni 2025

    Demikian syarat dan pendaftaran KIP kuliah 2025 yang dikabarkan akan dibuka sebentar lagi. Pelajar yang tertarik mendaftarkan diri bisa mempersiapkan berbagai dokumen agar prosesnya berjalan dengan lancar.

    Pastikan juga untuk memantau laman resminya agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

  • Cek Prediksi Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Cek Prediksi Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah program pembiayaan studi bagi pelajar Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi.

    Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, KIP Kuliah dibuka setiap tahun dan diperkirakan akan dimulai bersamaan dengan jadwal seleksi perguruan tinggi.

    Pelajar yang tertarik untuk terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftar yang memenuhi syarat bisa menerima manfaatnya.

    Agar tidak ketinggalan informasinya, simak jadwal dan syarat pendaftaran KIP kuliah 2025 yang bisa dipersiapkan terlebih dahulu.

    Syarat pendaftaran KIP Kuliah

    Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelajar yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025. Berikut beberapa syarat utama bagi penerima KIP Kuliah 2025.

    Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK). Alamat email aktif Calon penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga kurang mampu yang bisa dibuktikan melalui dokumen KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) sesuai ketentuan yang berlaku.

    Cara mendaftar KIP Kuliah

    Pelajar yang ingin mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah 2025 bisa melakukannya secara online lewat situs kip-kuliah.kemendukbud.go.id. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah yang bisa dijadikan petunjuk.

    Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ lewat browser. Klik Akses Akun dan pilih Daftar Sekarang untuk mendaftarkan akun. Masukan informasi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. Masuk ke halaman login lalu masukan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang tersedia. ikuti seluruh prosedur yang ada. Di halaman KIP Kuliah, pilih jalur seleksi yang akan diikuti. Jika diterima, pihak universitas akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah. Peserta KIP Kuliah yang berhasil lolos akan menerima manfaat berupa bantuan biaya kuliah dan hidup.

    Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Selain syarat pendaftaran, jadwal menjadi informasi penting yang tidak boleh ketinggalan. Pelajar bisa mengakses jadwal pendaftaran KIP kuliah 2025 secara online melalui situs resminya atau cek via https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru. Apabila pendaftaran dibuka, laman tersebut dapat diakses.

    Seiring dengan pembukaannya, tidak sedikit yang menanyakan kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka. Hingga saat ini rincian jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum muncul di situs tersebut. 

    Berdasarkan keterangan di situs resminya jadwal KIP Kuliah 2025 akan segera diumumkan. Hal serupa juga diungkapkan oleh akun Instagram @sahabat.kipkuliah pada postingannya beberapa hari yang lalu.

    “Siap-siap pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka beberapa hari lagi,” tulis akun @sahabat.kipkuliah dalam postingannya, dikutip Senin (3/2).

    Merujuk pada jadwal pendaftaran KIP kuliah sebelumnya, pembukaan biasanya dibuka satu hari sebelum atau bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    Adapun estimasi jadwal pendaftaran SNBP 2025 berdasarkan jalur seleksinya, yaitu sebagai berikut:

    SNBP: 4-18 Februari 2025 SNBT: 11-27 Maret 2025 Jalur Mandiri: Juni 2025

    Demikian syarat dan pendaftaran KIP kuliah 2025 yang dikabarkan akan dibuka sebentar lagi. Pelajar yang tertarik mendaftarkan diri bisa mempersiapkan berbagai dokumen agar prosesnya berjalan dengan lancar.

    Pastikan juga untuk memantau laman resminya agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

  • Cukup  Siapkan KTP,  Saldo Dana Gratis  Hingga Rp750.000 siap CAIR ke akun EWallet

    Cukup  Siapkan KTP,  Saldo Dana Gratis  Hingga Rp750.000 siap CAIR ke akun EWallet

    JABAR EKSPRES –  Peluang emas dapat Saldo Dana gratis hingga senilai Rp750.000 bakal siap cair di Bulan Februari 2025 ini. Caranya hanya cukup siapkan KTP untuk proses pendaftaran nanti.

    Saldo dana gratis ini merupakan  bantuan dari pemerintah untuk keluarga miskin yang memiliki kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan di Program Keluarga Harapan (PKH),  jika kamu memilii keluarga yang masih hamil atau menyusui, atau memiliki balita, lansia hingga berkebutuhan khusus, kamu bisa mendaftarkan diri untuk menjadi penerimanya.

    Bukan hanya itu, jika masih memiliki anak di usai sekolah, mulai dari SD, SMP dan SMA yang sederajat, kamu juga bisa mengajukan pendaftaran baru.

    Baca juga : Seminggu Cair Rp1,7 Juta Saldo DANA Gratis, Cuma Main Game ini

    Mumpung masih di awal tahun, sehingga diharapkan namamu bisa diajukan untuk menerima bantuan di tahun anggaran 2025 ini.

    Yang bisa mendapatkan bantuan saldo dana gratis hingga Rp750.000 adalah keluarga penerima manfaat (KPM)  yang memiliki anak usia balita (0-6tahun) dan yang didalam keluarganya ada yang hamil atau menyusui.

    Jika kamu merasa memenuhi kriteria tersebut, dan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah sebelumnya, maka kamu berhak untuk mendaftar agar namamu masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) .

    Cara mendaftarnya juga dipermudah oleh pemerintah, kamu hanya perlu mendaftar secara online menggunakan HP saja. Namun sebelum mendaftar siapkan KTP dan KK untuk membantu pengisian data nantinya.

    Untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online, bisa dilakukan dengan cua cara berikut ini :
    1. Melalui aplikasi
    – Mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
    – Membuat akun baru dengan mengisi data diri, seperti nama, NIK, alamat, dan email aktif
    – Melampirkan foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP
    – Menunggu verifikasi dari admin Kemensos
    – Login ke aplikasi
    – Memilih menu “Daftar Usulan”
    – Mengisi data sesuai KTP, termasuk data keluarga dan – komponen PKH yang dimiliki
    – Mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan
    – Memeriksa kembali semua informasi, lalu kirim usulan
    – Menyimpan nomor registrasi yang diberikan untuk memantau status pengajuan

  • Besaran Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Catat Syarat agar Jadi Penerima

    Besaran Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP dan SMA, Catat Syarat agar Jadi Penerima

    PIKIRAN RAKYAT – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbudristek diberikan bagi para siswa yang kurang mampu dalam membiayai pendidikan mereka. Tak terkecuali dengan tahun 2025 ini yang akan kembali disalurkan untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima.

    Perlu dicatat bahwa untuk menjadi penerima PIP dari Kemendikbudristek bukan hanya siswa yang kurang mampu saja, namun juga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa. Jika syarat itu dipenuhi, siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA atau SMK bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai.

    Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima bantuan PIP.

    Syarat Penerima PIP 2025

    Kriteria penerima bantuan PIP 2025 meliputi:

    Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya. Besaran Bantuan PIP untuk Setiap Jenjang

    Tidak semua bantuan PIP diberikan dalam nominal yang sama. Setiap jenjang mendapatkan nominal berbeda, yaitu:

    SD dan MI

    Bantuan untuk siswa SD/MI adalah sebesar Rp450.000.

    Untuk siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp225.000.

    SMP dan MTS

    Siswa SMP/MTS diberikan bantuan sebesar Rp750.000.

    Siswa baru dan siswa kelas akhir diberi bantuan sebesar Rp375.000.

    SMA, MA, dan SMK

    Bantuan untuk siswa SMA/MA/SMK adalah Rp1.800.000.

    Siswa baru dan siswa kelas akhir diberi bantuan sebesar Rp500.000 hingga Rp900.000.

    Demikian informasi soal bantuan PIP untuk anak sekolah. Tunggu informasi resmi untuk mengetahui tanggal pencairannya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Nenek Berusia 90 Tahun di KBB jadi Korban Penyelewengan Bansos

    Nenek Berusia 90 Tahun di KBB jadi Korban Penyelewengan Bansos

    JABAR EKSPRES – Seorang lansia warga Kampung Pasir Lengo, RT 01 RW 09, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penyelewengan dana bantuan sosial dari pemerintah.

    Dugaan penyelewengan itu terungkap usai adanya transaksi mencurigakan selama kurun waktu dua tahun. Padahal buku rekening serta kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) milik wanita lanjut usia bernama Inong, berusia 90 tahun tersebut sudah hilang usai rumahnya terbakar pada Juni 2023 lalu.

    Sejak peristiwa tersebut hingga saat ini, Mak Inong tak lagi menerima bantuan sosial PKH kategori lansia, meskipun namanya masih tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

    “Enggak menerima sama sekali, sejak buku nenek saya hilang saat rumah terbakar. Sampai sekarang engga ada. Kalai ditotal dari Juni 2023 sampai Januari 2025 itu mencapai Rp4.800.000,” ungkap Deni, cucu dari Mak Inong saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

    Deni menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya riwayat transaksi mencurigakan usai memeriksa DTKS Bansos PKH atas nama Mak Inong ke salah satu kader program keluarga harapan.

    BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Temukan Dugaan Penyelewengan Bansos di KBB

    Riwayat transaksi terakhir, lanjut dia, dana PKH atas nama Mak Inong rutin dicairkan. Namun baik Deni maupun kader PKH tersebut tak mengetahui siapa yang telah mencairkan Bansos milik lansia tersebut.

    “Dalam catatan riwayat transaksi, dana PKH atas nama Ma Inong tetap dicairkan, tetapi beliau tidak pernah menerima uang tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar. Siapa yang mencairkan dana tersebut tanpa konfirmasi kepada penerima manfaat?,” paparnya.

    “Dugaan kami, ini dilakukan oleh oknum yang memiliki akses dan paham terhadap prosedur pencairan,” sambungnya.

    Dugaan penyelewengan dana Bansos PKH itupun sempat dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat.

    Berdasarkan keterangan dari Dinsos KBB, dikatakan Deni, Mak Inong mendapat dua sumber bantuan dari pemerintah. Pertama dari PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

    “Nah yang dari BPNT ini si ma sama sekali tidak menerima. Bahkan dari awal tahun 2023. Berdasarkan informasi dari Reskrim Polsek Saguling juga ternyata yang BPNT itu selalu dicairkan dari Januari 2023, jadi hampir dua tahun,” ujar dia.

  • Bansos PKH Tahap 1 Kenapa Belum Cair ke Rekening? Ini Penyebab dan Bocorannya

    Bansos PKH Tahap 1 Kenapa Belum Cair ke Rekening? Ini Penyebab dan Bocorannya

    PIKIRAN RAKYAT – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.

    Akan tetapi, meski sudah ditunggu-tunggu, tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan dana PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025. Lantas, apa penyebabnya? Berikut penjelasan mendalam mengenai alasan mengapa saldo bansos PKH belum cair ke rekening penerima.

    Penyebab Bansos Belum Cair ke Rekening

    PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Jika dalam proses verifikasi terbaru ditemukan bahwa keluarga penerima tidak lagi memiliki komponen tersebut, bantuan tidak akan dicairkan. Misalnya, jika anak penerima sudah lulus sekolah atau ibu hamil sudah melahirkan tanpa ada komponen lain yang memenuhi syarat, maka hak penerima bisa gugur. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memastikan data keluarga selalu diperbarui sesuai kondisi terkini.

    Tidak Terdaftar dalam SK DTKS

    Surat Keputusan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (SK DTKS) menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Jika nama penerima tidak lagi terdaftar dalam DTKS, otomatis bantuan PKH tidak akan dicairkan. Penyebab tidak terdaftar bisa beragam, mulai dari peningkatan kesejahteraan keluarga hingga ketidaklengkapan data. KPM disarankan untuk rutin mengecek status di DTKS melalui Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi resmi yang disediakan.

    Diberhentikan oleh Pemerintah Daerah

    Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menghentikan bantuan PKH kepada KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria. Evaluasi ini biasanya dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Jika ditemukan indikasi bahwa penerima sudah tidak layak mendapatkan bantuan, seperti peningkatan status ekonomi, maka bansos dapat diberhentikan.

    Meninggalnya Penerima

    Apabila penerima PKH meninggal dunia dan tidak ada anggota keluarga lain yang memenuhi syarat sebagai penerus bantuan, saldo bansos PKH tidak akan dicairkan. Namun, dalam beberapa kasus, ahli waris dapat mengajukan penggantian nama penerima dengan melengkapi dokumen yang diperlukan ke Dinas Sosial. Proses ini membutuhkan waktu dan verifikasi lebih lanjut.

    Proses Verifikasi dan Administrasi yang Masih Berlangsung

    Selain empat penyebab di atas, keterlambatan pencairan bansos PKH tahap pertama 2025 juga disebabkan oleh proses verifikasi dan administrasi yang masih berlangsung. Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan data para KPM yang berhak dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan.

    Salah satu syarat utama adalah memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima sudah valid dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Syarat Penerima Bansos PKH 2025

    Agar dapat menerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang valid. Termasuk dalam kategori keluarga berpenghasilan rendah. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Bocoran Jadwal Pencairan PKH 2025

    Meski belum ada kepastian tanggal pasti, pencairan bansos PKH tahap pertama 2025 diprediksi akan dimulai pada pertengahan Februari atau menjelang bulan Ramadan. Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah penerima. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau beberapa bank milik negara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

    Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk memastikan status penerimaan bansos PKH, KPM dapat melakukan pengecekan melalui dua cara:

    Melalui Aplikasi SIKS-NG

    Aplikasi ini digunakan oleh petugas pendamping sosial untuk memantau proses pencairan bansos. KPM dapat meminta bantuan petugas setempat untuk mengecek status penerimaan.

    Melalui Website Kemensos

    Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar. Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar, nama akan muncul sebagai penerima bansos PKH. Jika tidak, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta.” Besaran Bantuan PKH 2025

    Besaran bantuan PKH 2025 disesuaikan dengan komponen penerima manfaat, antara lain:

    Ibu hamil
    Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun). Anak usia dini (0-6 tahun)
    Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun). Anak SD
    Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun). Anak SMP
    Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun). Anak SMA
    Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun). Lanjut usia (70 tahun ke atas)
    Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun). Penyandang disabilitas berat
    Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun).

    Dengan memahami penyebab keterlambatan pencairan bansos PKH, diharapkan KPM dapat lebih proaktif dalam memastikan kelengkapan dan keakuratan data. Pemerintah juga terus berupaya mempercepat proses verifikasi dan penyaluran agar bantuan dapat segera diterima oleh yang membutuhkan. Bansos PKH diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Cara Penerimanya di Sini

    Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Cara Penerimanya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

    Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui bantuan langsung tunai yang diberikan secara berkala.

    Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

    PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Tujuannya adalah memberikan dukungan finansial agar keluarga tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sehari-hari.

    Pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH. Anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Siapa Saja yang Menjadi Sasaran PKH 2025?

    PKH 2025 memiliki sasaran utama yang terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu:

    Ibu Hamil
    Bantuan diberikan untuk memastikan asupan gizi dan perawatan medis yang memadai selama masa kehamilan. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Dukungan finansial diberikan untuk mendukung tumbuh kembang anak di usia emas. Anak Usia Sekolah (SD, SMP, SMA)
    Bantuan ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin dapat terus mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya. Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas)
    Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan dan obat-obatan. Penyandang Disabilitas Berat
    Dukungan ini ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan khususnya. Besaran Bantuan PKH 2025

    Bantuan yang diberikan dalam PKH 2025 bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran. Berikut rinciannya:

    Ibu Hamil
    Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Sekolah SD
    Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun. Anak Sekolah SMP
    Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun. Anak Sekolah SMA
    Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun. Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas)
    Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Penyandang Disabilitas Berat
    Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Jadwal Penyaluran PKH 2025

    Penyaluran dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahun 2025, jadwal penyaluran dibagi menjadi empat tahap:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret. Tahap 2: April, Mei, Juni. Tahap 3: Juli, Agustus, September. Tahap 4: Oktober, November, Desember. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan Bansos PKH, terdapat dua cara yang dapat dilakukan:

    Melalui Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”

    Unduh aplikasi dari Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel dan email. Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Login ke aplikasi dan cek status penerimaan Bansos melalui menu “Profil”.

    Melalui Website Kemensos

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Verifikasi kode CAPTCHA. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan. Tujuan dan Manfaat PKH 2025

    Program PKH dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. Dengan bantuan ini, diharapkan:

    Ibu hamil dapat memperoleh perawatan kesehatan yang memadai. Anak-anak dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya. Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

    Selain itu, PKH juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, beban finansial keluarga miskin dapat berkurang, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

    Untuk informasi lebih detail mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial atau mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memanfaatkan program ini secara bijak, diharapkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dapat meningkat secara signifikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama pada tahun 2025.

    Pencairan bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama berlangsung antara Januari hingga Maret 2025. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

    Tujuan dan Manfaat PKH

    PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai. Program ini juga menyasar lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan tambahan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

    Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

    Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang aktif dan valid. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTKS Kemensos. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, perangkat desa, atau pegawai dengan penghasilan tetap. Tidak menerima bantuan lain dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji atau BLT UMKM. Tercatat dalam pendataan kelurahan setempat sebagai masyarakat yang membutuhkan.
    Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen

    Bantuan PKH diberikan dalam jumlah yang berbeda, tergantung pada kategori penerima dalam keluarga:

    Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Lansia (di atas 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung internet. Isi informasi domisili sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketik kode captcha yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi akan ditampilkan, termasuk nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”. Komitmen Pemerintah dalam Penyaluran Bansos PKH

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025 untuk mendukung berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH. Upaya dilakukan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Verifikasi menggunakan NIK e-KTP menjadi salah satu langkah untuk memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria. Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, khususnya bagi kelompok rentan yang sangat membutuhkan dukungan finansial.

    Selain itu, dengan adanya transparansi dalam penyaluran, kepercayaan masyarakat terhadap program bansos semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online

    Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduhKlik ‘Buat Akun’Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
    a. Nama lengkap
    b. Nomor NIK
    c. Alamat lengkap
    d. Email dan passwordLampirkan swafoto dan foto KTPKlik ‘Buat Akun Baru’Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    Buka situs Cek Bansos KemensosIsi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desaMasukkan nama penerima manfaat sesuai KTPIsi huruf kode yang terteraKlik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)

  • Cek KTP Apakah sudah Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Bisa Dapat Hingga Rp 3 Juta

    Cek KTP Apakah sudah Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Bisa Dapat Hingga Rp 3 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini cara mengecek KTP apakah mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.

    Siapkan KTP lalu bisa mengecek menggunakan ponsel atau HP untuk mengecek apakah terdaftar atau tidak.

    Untuk mengecek di HP, masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id.

    Setelah itu masukkan data sesuai KTP.

    Diketahui, pencairan bansos PKH dan BPNT memasuki tahap 1 pada Januari 2025.

    Sembari menunggu, Anda dapat mengecek apakah mendapat bansos PKH dan BPNT 2025 atau tidak.

    Cara Cek KTP Apakah Dapat Bansos PKH dan BPNT 2025 di HP

    1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;

    2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

    3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

    4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

    5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

    6. Klik tombol CARI DATA;

    7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.

    Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

    Jika termasuk penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai daftar penerima PKH atau BPNT. 

    Sebaliknya, jika muncul info “Tidak Terdapat Peserta / PM”, maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT2025

    PKH dan BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.

    Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali. Sementara BPNT, cair setiap sebulan atau dua bulan sekali.

    Pada Januari 2025, penyaluran bansos PKH dan BPNT memasuki tahap 1.

    Tepatnya, PKH Tahap 1 untuk pencairan bulan Januari hingga Maret 2025.

    Sementara BPNT tahap 1 memasuki pencairan per bulan Januari 2025.

    Terkait jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT, rencananya akan dipercepat pada awal Januari 2025.

    Demikian dikatakan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan pada akhir Desember 2024.

    Andy mengatakan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

    Bansos PKH 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

    Pun dengan penyaluran bansos BPNT yang ikut dipercepat dan akan segera digelontorkan di awal tahun 2025.

    Bahkan mekanisme penyaluran BPNT akan menjadi setiap bulan dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM.

    Sayangnya, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa kedua bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu akan disalurkan.

    Andi hanya mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

    Besaran bansos PKH dan BPNT 2025 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, berbeda-beda.

    Bahkan di bansos PKH, ada 7 kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda.

    Inilah besaran bansos PKH per 2025.

    Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

    Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

    Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

    Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

    Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

    Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

    Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

    Sementara bansos BPNT tidak mengenal kategori.

    Besaran bansos BPNT 2025 sama setiap penerima yaitu Rp 200 ribu per bulan.

    Baik bansos PKH dan BPNT disalurkan lewat melalui kantor pos Indonesia serta Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

    Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alias Kartu Merah Putih untuk pencairan.