Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan anak usia dini. 

    Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun bagi setiap ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun). Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000, pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. 

    Untuk mendaftar bantuan ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia, ikuti langkah-langkah berikut:

    Syarat Penerima:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

    Ibu hamil atau menyusui yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Tidak menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.

    Besaran Bantuan:

    Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    Cara Pendaftaran:

    Persiapkan Dokumen:

    KTP dan Kartu Keluarga (KK).

    Surat keterangan hamil dari bidan atau puskesmas.

    Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) jika sudah memiliki.

    Daftar ke Desa/Kelurahan:

    Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan ajukan pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

    Petugas akan memverifikasi data dan menginput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Proses Verifikasi:

    Setelah data masuk DTKS, akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.

    Jika memenuhi syarat, data akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk disetujui.

    Cek Status Penerima:

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

    Masukkan NIK KTP dan Nama lengkap sesuai KTP untuk mengecek status penerima bantuan.

    Penerimaan Bantuan:

    Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Dana bisa dicairkan di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau digunakan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

    (*)

  • Mengapa Warga atau Keluarga Tidak Bisa Dapat Bansos? Ini Alasannya

    Mengapa Warga atau Keluarga Tidak Bisa Dapat Bansos? Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Bansos dirancang oleh pemerintah untuk memberikan bantuan bagi keluarga miskin atau rentan di Indonesia, agar mereka mudah memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

    Meskipun demikian, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak bisa mendapatkan bansos biarpun orang tersebut berasal dari keluarga miskin.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkum beberapa alasan seseorang tidak bisa mendapatkan bansos dari pemerintah, apa saja?

    Alasan Seseorang atau Keluarga Tidak Bisa Dapat Bansos

    1. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Akurat

    Bantuan sosial diberikan berdasarkan data resmi pemerintah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data seseorang tidak terdaftar atau terdapat kesalahan, mereka mungkin tidak menerima bantuan. Masalah yang sering terjadi antara lain:

    Kesalahan Input Data: Data pribadi, seperti nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), salah saat pengisian.

    Tidak Terdaftar di DTKS: Warga yang belum masuk sistem pendataan resmi.

    Perubahan Status Sosial: Perubahan alamat atau kondisi ekonomi bisa mengubah status penerima.

    Setiap program bansos memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan meliputi:

    Pendapatan Rendah: Program umumnya ditujukan untuk keluarga berpenghasilan di bawah garis kemiskinan.

    Kondisi Keluarga: Jumlah anggota keluarga, status kesehatan, hingga situasi sosial menjadi faktor penting.

    Status Sosial: Program tertentu hanya diberikan kepada balita, lansia, atau penyandang disabilitas.

    3. Dokumen Administrasi Tidak Lengkap

    Syarat administratif, seperti Kartu Keluarga (KK) atau NIK, wajib dilengkapi. Jika ada dokumen yang tidak valid atau tidak lengkap, pengajuan bantuan dapat ditolak.

    4. Sudah Terdaftar di Program Lain

    Penerima yang sudah mendapat bantuan dari program pemerintah lain mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk bansos tambahan. Tujuan utamanya adalah menghindari tumpang tindih bantuan.

    5. Kesalahan dalam Penyaluran Bantuan

    Distribusi bansos terkadang mengalami hambatan, seperti kesalahan teknis saat transfer dana atau masalah dalam pencairan. Hal ini dapat menyebabkan penerima sah tidak mendapatkan bantuan yang telah dijadwalkan.

    6. Wilayah Sulit Terjangkau

    Warga yang tinggal di daerah terpencil atau dengan infrastruktur terbatas mungkin menghadapi kendala, seperti tidak tersedianya akses internet untuk pendaftaran atau kurangnya data yang memadai.

    7. Penyalahgunaan Data

    Dalam beberapa kasus, data yang dipalsukan atau dimanipulasi bisa membuat penerima yang tidak layak mendapatkan bansos. Pemerintah biasanya akan melakukan verifikasi ulang, dan penerima yang tidak memenuhi syarat akan dihapus dari daftar.

    8. Tidak Mengikuti Prosedur yang Ditentukan

    Program bansos tertentu mewajibkan pendaftaran ulang atau proses verifikasi secara berkala, seperti pada Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan PIP. Warga yang melewatkan proses ini berisiko kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.

    Dengan memahami faktor-faktor ini, masyarakat dapat lebih mempersiapkan diri dan memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menerima bantuan sosial.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cair Februari, Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 dengan Mudah

    Cair Februari, Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 dengan Mudah

    JABAR EKSPRES – Kabar gembira buat siswa dan orang tua, Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai cair mulai Februari ini.

    Kalau kamu penasaran apakah nama kamu atau anak masuk daftar penerima bantuan ini, tenang aja, sekarang ceknya bisa online dan gampang banget.

    Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

    Baca juga : Cek Penerima Pencairan BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.id Sekarang

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan buat anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk prioritas tertentu.

    Tujuannya? Supaya semua anak Indonesia bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai jenjang menengah, baik di sekolah formal seperti SD, SMP, SMA/SMK, maupun pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C.

    Selain itu, PIP ini juga jadi salah satu cara pemerintah untuk mencegah anak-anak putus sekolah.

    Kalau sudah telanjur drop out pun, program ini diharapkan bisa menarik mereka kembali ke sekolah.

    Dengan adanya PIP, beban biaya pendidikan mulai dari seragam, buku, hingga biaya transportasi, bisa sedikit lebih ringan.

    Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2025?

    Nggak semua siswa bisa dapat bantuan ini. Berikut daftar golongan yang berhak menerima PIP:

    Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.Siswa yang keluarganya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).Siswa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang tinggal di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.Siswa terdampak bencana alam.Anak yang pernah drop out dan ingin kembali sekolah.Siswa dengan kondisi khusus seperti difabel, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, anak dari keluarga terpidana, anak yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.Anak dari keluarga besar (memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah).Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal lainnya.

    Baca juga : Dana Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair, Cek Rekening Sekarang

    Cara Cek Status Penerima PIP 2025

  • 5 Bansos Ini Diprediksi Cair Jelang Ramadhan, Apa Saja? Catat Besarannya

    5 Bansos Ini Diprediksi Cair Jelang Ramadhan, Apa Saja? Catat Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025, perhatian masyarakat tertuju pada penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama bagi keluarga kurang mampu yang memerlukan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan lebih fokus dan tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.

    Agar penyaluran bantuan berjalan efektif, transparansi dan kemudahan akses informasi mengenai bansos menjadi aspek penting. Lantas bansos apa saja yang diprediksi cair jelang Ramadhan?

    Daftar Bansos Cair Jelang Ramadhan 2025

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mulai dicairkan pada Februari 2025. Tahun ini, sekitar 10 juta keluarga terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH dicairkan secara berkala setiap tiga bulan, dengan nominal yang berbeda tergantung kategori penerima.

    Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat:

    Anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tiga bulan) Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tiga bulan) Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tiga bulan) Lansia: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan) Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan) Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tiga bulan) Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tiga bulan)

    Penerima dapat memeriksa status bantuan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos atau situs web resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT merupakan bansos yang juga mulai dicairkan pada Februari 2025. Bantuan ini diberikan untuk periode Januari–Maret secara sekaligus, dengan total Rp 600.000 per penerima. Dana BPNT bisa dicairkan melalui bank atau kantor pos, dan status penerimaan dapat dicek melalui aplikasi atau situs web Cek Bansos.

    3. Bantuan Beras 10 Kg

    Bansos beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diberikan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di kategori desil satu dan dua. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kg beras setiap bulan. Jika dicairkan langsung untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai 30 kg.

    4. BLT Dana Desa

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) juga disalurkan mulai Februari 2025 dengan nominal Rp 300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan sesuai jadwal yang ditetapkan. Beberapa daerah memberikan bantuan ini setiap dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga total dana yang diterima bisa mencapai Rp 600.000 atau lebih, tergantung kebijakan desa masing-masing.

    5. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bansos yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Bantuan termin pertama akan dicairkan antara Februari hingga April 2025. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan besaran sebagai berikut:

    Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

    Dengan adanya berbagai program bansos yang cair menjelang Ramadhan 2025 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan finansial. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penerima PKH Harus Punya KKS, Ini Langkah-langkahnya dan Syarat untuk Dapat Bantuan

    Penerima PKH Harus Punya KKS, Ini Langkah-langkahnya dan Syarat untuk Dapat Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini adalah inisiatif bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

    Untuk tahun 2025, terdapat beberapa ketentuan mengenai syarat pendaftaran dan mekanisme pelaksanaan program ini. Selain itu, penerima juga harus memiliki KKS atau Kartu keluarga Sejahtera.

    PKH dirancang untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan menekan angka kemiskinan.

    Langkah-Langkah Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah instrumen yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial, termasuk PKH. Berikut adalah proses pengajuannya:

    Calon penerima harus terdaftar di DTKS sebagai keluarga kurang mampu. Jika belum terdaftar, ajukan pendaftaran ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan memeriksa kelayakan penerima melalui verifikasi dan validasi data.

    Setelah dinyatakan layak, penerima akan memperoleh KKS yang digunakan untuk mencairkan bantuan sosial yang tersedia.

    Syarat Penerima Tetap PKH 2025

    Agar terdaftar sebagai penerima bantuan tetap PKH tahun 2025, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

    Calon penerima wajib terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Berdasarkan data DTKS, keluarga harus termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Ibu hamil atau nifas: Dibatasi hingga kehamilan kedua. Anak usia dini (0–6 tahun): Maksimal dua anak. Anak sekolah: Terdaftar dalam pendidikan formal di jenjang yang sesuai. Lansia: Berusia 60 tahun ke atas. Penyandang disabilitas berat: Memerlukan bantuan penuh dalam aktivitas sehari-hari. Penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri. Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.

    Penerima diimbau untuk rutin memeriksa saldo KKS guna memastikan dana bantuan telah tersalurkan sesuai jadwal.

    Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku, keluarga yang membutuhkan diharapkan dapat merasakan manfaat dari Program Keluarga Harapan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Bansos Ini Diprediksi Cair Jelang Ramadhan, Apa Saja? Catat Besarannya

    Sampai Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Nominal Bantuannya

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos tahap 1 tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat.

    Pencairan bansos 2025 tahap 1 atau triwulan pertama ini mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.Kemensos melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan pertama pada Februari 2025, berikut besaran dan jadwal pencairannya.

    Lantas, sampai kapan bansos PKH dan BPNT tahap 1 cair? Yuk, simak jadwal pencairan bansos 2025 triwulan pertama di artikel ini.

    Jadwal pencairan bansos

    Kemensos melanjutkan penyaluran bantuan sosial triwulan pertama pada Februari 2025.

    Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, tahap pertama sudah hampir tuntas disalurkan. Pihaknya menargetkan pencairan bansos 2025 tahap 1 rampung sebelum memasuki awal bulan Ramadhan, Maret 2025 mendatang.

    “Sudah 90 persen per hari ini (18 Februari 2025) sudah hampir tuntas pencairan bansos untuk triwulan pertama, sudah clear semua,” ujar Saifullah, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemensos, Jumat, 21 Februari 2025.

    Penggunaan Data Lama

    Dalam penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, Kemensos masih menggunakan basis data lama, yaitu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

    Menurut Saifullah, penggunaan data baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) rencanya mulai penyaluran bansos 2025 triwulan kedua. DTSEN saat ini masih dalam tahap validasi.

    “Pada pencairan bansos 2025 triwulan kedua nanti baru menggunakan data terbaru, DTSEN. Saat ini masih data lama, DTKS,” kata mensos yang biasa disapa Gus Ipul itu.

    Nominal bansos PKH dan BPNT 2025

    PKH

    Berikut besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 per triwulan sesuai kategori penerima:

    Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 Anak Usia Dini/Balita: Rp750.000 Lansia: Rp600.000 Penyandang Disabilitas: Rp600.000 Anak Sekolah SD: Rp225.000 Anak Sekolah SMP: Rp375.000

    BPNT

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai program sembako diberikan kepada KPM setiap bulannya. Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 setiap bulan. Biasanya dirapel dua hingga tiga bulan sekaligus.

    Itulah jadwal cair bansos 2025 triwulan pertama. KPM dapat mengecek status kepesertaan PKH dan BPNT melalui situs atau Aplikasi Cek Bansos.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mengapa Warga atau Keluarga Tidak Bisa Dapat Bansos? Ini Alasannya

    Apa Saja Bansos yang Dijadwalkan Cair Maret 2025? KPM Bisa Terima Bantuan Ini Selama Bulan Puasa

    PIKIRAN RAKYAT – Pada awal Maret 2025, pencairan bantuan sosial (bansos) menjadi momen yang sangat dinantikan oleh banyak keluarga di Indonesia, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

    Pasalnya pada Februari ini, masih ada beberapa KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang belum mendapatkan haknya dalam menerima bansos, sehingga masih harus menunggu pencairan yang kemungkinan di bulan depan.

    Apa saja bansos yang akan cair pada bulan Maret 2025? Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini.

    Jenis Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan pada Maret 2025

    Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan anggota keluarga yang termasuk kategori ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

    Jadwal tahap pertama pencairan PKH adalah pada Januari, Februari, hingga Maret. Karena pencairannya bertahap, KPM yang belum dapat bansos pada dua bulan awal tahun 2025 kemungkinan bisa mencairkannya pada Maret 2025.

    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan guna membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok. Program ini akan menjangkau sekitar 18,8 juta KPM setiap bulannya. Pencairan bisa dilakukan per bulan atau pun dirapel setiap dua atau tiga bulan sekali.

    Sementara itu, per bulannya BPNT bisa mendapatkan Rp200.000, sehingga jika dirapel pada tiga bulan sekali, penerima akan dapat Rp600.000.

     

    PIP 2025

    Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP diberikan untuk para siswa sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Besaran bantuannya tergantung jenjang serta kelas masing-masing siswa.

    Untuk termin 1, PIP dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Februari hingga April bagi pemilik KIP. Sehingga jika bulan ini belum dapat, kemungkinan siswa bisa mencairkan PIP pada bulan depan, Maret 2025.

    KIP Kuliah 2025

    Bantuan ini merupakan beasiswa yang diberikan bagi mahasiswa untuk mempermudah finansial selama berkuliah. Untuk mengetahui selengkapnya tentang jadwal pencairan KIP Kuliah, kamu bisa akses artikel ini.

    Selain itu, ada pula beberapa bansos lain yang dijadwalkan cair Maret 2025.

    Bantuan Pangan Beras 10 Kg Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BLT Dana Desa

    Dengan adanya pencairan bansos ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat secara maksimal, sehingga kesejahteraan mereka semakin meningkat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Ajak Pemda Bersinergi dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak pemerintah daerah (pemda), khususnya dinas sosial (dinsos) untuk bersinergi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (
    DTSEN
    ).
    Data tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (
    bansos
    ) lebih tepat sasaran dan mendukung percepatan
    pengentasan kemiskinan di Indonesia
    .
    “Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-sama, Insya Allah ini akan berdampak signifikan dalam penurunan kemiskinan,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab mensos, saat berdialog dengan
    kepala Dinas Sosial
    (Dinsos) se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
    Gus Ipul menekankan pentingnya peran aktif pemda dalam memastikan keakuratan DTSEN.
    Ia menginstruksikan seluruh kepala dinsos untuk aktif dalam proses pemutakhiran data, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang selalu berubah.
    “Setiap hari ada yang wafat, pindah tempat tinggal, atau mengalami peningkatan ekonomi. Karena itu, kita wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala,” ucap Gus Ipul.
    Pemutakhiran tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu formal dan partisipatif.
    Jalur formal mencakup usulan dari tingkat RT/RW yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan dan divalidasi oleh bupati atau wali kota.
    Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek
    Bansos
    .
    “Semua orang bisa (berkontribusi) meluruskan (memperbaiki) data. (Cukup) buka aplikasi Cek Bansos, ada menu usul-sanggah. Di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti unggah foto rumah, dan dokumen pelengkap lainnya,” jelas Gus Ipul
    “Data tersebut nanti akan diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemerintah desa atau kelurahan,” sambungnya.
    Untuk memastikan bantuan sosial tetap diberikan kepada mereka yang berhak, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Proses ini akan mengevaluasi status kepesertaan penerima manfaat.
    “Setiap tiga bulan, sistem akan mengevaluasi apakah penerima bansos masih layak atau tidak. Ini adalah bagian dari mekanisme pemutakhiran kami,” ujar Gus Ipul.
    Selain itu, guna memastikan kolaborasi yang lebih efektif, ia berencana berdialog langsung dengan kepala daerah untuk memperkuat anggaran dinsos.
    “Ke depan, saya akan berbicara dengan bupati atau wali kota agar anggaran dinsos diperhatikan dengan baik, sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan,” tutur Gus Ipul.
    Sebelumnya, Gus Ipul menegaskan bahwa inisiatif DTSEN menjadi tonggak penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
    Untuk pertama kalinya, pemerintah memiliki satu data terpadu yang akan menjadi acuan bagi seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dan pemda dalam menjalankan program kesejahteraan sosial.
    DTSEN lahir dari permasalahan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akibat perbedaan versi data di berbagai K/L.
    “Selama ini kita bekerja sendiri-sendiri dengan data masing-masing. Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto berpesan agar kita bekerja berdasarkan data yang akurat. Sebab, sebelumnya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran,” imbuh Gus Ipul.
    Sebagai terobosan dari Presiden Prabowo, DTSEN bertujuan untuk mengintegrasikan dan memutakhirkan data secara menyeluruh agar menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah.
    “Presiden telah menginstruksikan agar seluruh data dari K/L dikonsolidasikan dan diperbarui menjadi satu data tunggal. Data ini nantinya digunakan oleh semua pihak, termasuk pemda,” jelas Gus Ipul.
    Pengelolaan DTSEN diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang (UU) dalam mengolah data kemiskinan.
    Gus Ipul menekankan bahwa metode pengolahan data tersebut bersifat ilmiah dan dikelola oleh lembaga kredibel.
    “Data ini tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah, karena sudah melalui proses statistik yang ketat,” katanya.
    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons kekhawatiran sejumlah daerah mengenai potensi kenaikan angka kemiskinan setelah penerapan DTSEN.
    DTSEN juga akan mengategorikan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, sehingga intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
    “Dengan adanya data ini, intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi lebih fokus, karena masyarakat tidak hanya dikategorikan sebagai miskin atau tidak, tetapi juga dikelompokkan berdasarkan desil 1 hingga 10,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Gagal Cair? Ini Jawabannya!

    Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Gagal Cair? Ini Jawabannya!

    JABAR EKSPRES – Buat kamu yang lagi nunggu pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025, pasti penasaran kenapa dana belum juga masuk ke rekening, kan?

    Tenang, kita bakal kupas tuntas alasannya biar kamu nggak bingung dan bisa segera ambil langkah yang tepat!

    Jadi, bagi yang belum tau kenapa bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 bisa gagal cair, yuk baca artikel ini sampai habis.

    BACA JUGA: 1 Jam Bisa Hasilkan Rp235.244 dengan Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025

    1. Sudah Menerima Bansos Lebih dari 7 Tahun

    Mungkin kamu belum tahu kalau penerima bansos yang sudah mendapatkan bantuan lebih dari 7 tahun bisa saja tidak lagi masuk daftar penerima tetap.

    Kenapa? Karena pemerintah melakukan resertifikasi atau survei ulang untuk memastikan bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

    Nah, kalau di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) muncul keterangan “Hasil penilaian survei lapangan (hanya layak mendapat 1 bansos)”, berarti kamu nggak bisa lagi menerima PKH, tapi masih punya kesempatan mendapatkan bantuan lain. Jadi, pastikan selalu update informasi ya!

    2. Data Tidak Sinkron

    Ini nih, masalah klasik yang sering bikin bansos gagal cair! Kalau data kamu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) nggak sesuai dengan data di bank penyalur, sistem bisa otomatis menolak pencairan bansos.

    Solusinya? Cek dan pastikan semua data diri kamu mulai dari nama, NIK, hingga nomor KK sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil dan bank.

    Kalau ada ketidaksesuaian, segera perbaiki ke kantor Dukcapil atau bank terdekat biar pencairan nggak terhambat!

    3. Daya Listrik di Atas 2.200 VA

    Bansos PKH dan BPNT ini khusus untuk masyarakat kurang mampu. Jadi, kalau sistem mendeteksi bahwa rumah kamu menggunakan daya listrik di atas 2.200 VA, otomatis kamu tidak memenuhi kriteria penerima bansos.

    Jika sebelumnya kamu menerima bantuan tapi tiba-tiba nggak bisa cair, coba cek daya listrik rumahmu.

    Bisa jadi ini penyebab utamanya yaitu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang artinya kamu nggak lagi berhak menerima bantuan dari pemerintah.

  • Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah

    Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Wali Kota Solo: Intervensi kemiskinan tak bisa setengah-setengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyoroti permasalahan intervensi terhadap keluarga miskin yang masih belum berjalan optimal. Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penyediaan hunian layak, akses pendidikan, kesehatan, hingga peluang kerja bagi masyarakat.

    Salah satu permasalahan yang disorot adalah kualitas air bersih di Kampung Sumber. Teguh menyebut bahwa sebagian besar air tanah di kawasan tersebut telah tercemar bakteri E. coli, sehingga warga di salah satu RW dilarang menggunakan air tanah. “Ini bagian dari pengentasan kemiskinan. Jika masyarakat tidak memiliki akses air bersih, kesehatan mereka terganggu, dan itu berdampak pada kesejahteraan mereka,” jelasnya.

    Selain itu, ia juga mengkritisi sistem bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya tidak diberikan secara terus-menerus. “PKH harus dibatasi dua sampai tiga tahun, setelah itu penerimanya diberi pelatihan kerja dan kesempatan berusaha. Tapi sekarang masih banyak yang sudah mampu, bahkan punya mobil atau jadi juragan, tetap menerima bantuan,” tegas Teguh.

    Teguh juga menyoroti tantangan warga miskin dalam memiliki hunian tetap. Banyak penghuni rumah susun (rusun) enggan pindah karena harga tanah di Solo yang semakin mahal. Mereka lebih memilih tinggal di pinggiran kota dengan pajak yang lebih rendah dan akses ke tempat kerja yang lebih mudah.

    Di sisi lain, perubahan sosial di rusun juga menjadi perhatian. “Rusun seperti di Semanggi dan Mojo sekarang ada AC dan lift, perawatannya mahal. Lama-kelamaan, penghuninya bukan lagi kalangan miskin, karena pasti ada yang menjual unitnya dan berganti pemilik. Ini perilaku yang harus kita ubah,” ujarnya.

    Teguh berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah. “Kalau berperilaku baik, rezekinya akan bertambah,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Senin (17/2). 

    Sumber : Radio Elshinta