Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Mensos Minta Waktu Kaji Rencana Program Vasektomi Penerima Bansos Dedi Mulyadi

    Mensos Minta Waktu Kaji Rencana Program Vasektomi Penerima Bansos Dedi Mulyadi

    Bisnis.com, JAKRATA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan perlu mengkaji dengan cermat ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).

    Menurut dia, usulan seperti itu harus dipertimbangkan secara menyeluruh, terutama karena bantuan sosial selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.

    “Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi [Dedi Mulyadi] itu,” ujar Mensos Saifullah dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

    Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kata dia, selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.

    Menurutnya, jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bantuan, tidak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji, mulai dari aspek agama hingga hak asasi manusia (HAM).

    “Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain,” kata dia.

    Saat disinggung soal fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, Saifullah tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.

    “Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata dia.

    Gus Ipul juga mengingatkan bahwa sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.

    “Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” tutur Mensos.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.

    Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

    Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

    Dedi menekankan bahwa ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

    “Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” ujar Dedi.

  • Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025: PKH, BPNT, dan PIP Siap Cair – Halaman all

    Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025: PKH, BPNT, dan PIP Siap Cair – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah link untuk cek penerima bansos pada bulan Mei 2025. 

    Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang siap cair pada Mei 2025.

    Tiga di antaranya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    PKH dan BPNT menyasar keluarga yang rentan dan miskin. Sementara PIP diberikan untuk siswa yang datang dari keluarga miskin atau rentan miskin.

    Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025

    Link untuk cek daftar penerima bansos bulan Mei 2025, PKH dan BPNT adalah https://cekbansos.kemensos.go.id/.

    Masyarakat hanya perlu memasukkan sejumlah data seperti nama dan alamat di situs Cek Bansos Kemensos.

    Kabar baiknya, situs Cek Bansos Kemensos bisa diakses untuk umum melalui HP, tablet, atau komputer.

    Nantinya, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan hasil pencarian daftar penerima berdasarkan nama dan alamat.

    Berikut cara cek penerima bansos bulan Mei 2025 yaitu PKH dan BPNT 2025 di situs Cek Bansos Kemensos:

    Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
    Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;
    Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
    Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
    Klik tombol CARI DATA;
    Lihat hasil pencarian.

    Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, namanya akan muncul pada halaman “Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)”.

    Lalu pada kolom PKH dan BPNT terdapat tulisan “YA” pada bagian Status dan kode “APR – JUN 2025” pada kolom periode.

    Jika hasil pencarian di Cek Bansos Kemensos menampilkan  “Tidak Terdapat Peserta / PM”, maka nama yang dicek bukan penerima PKH dan BPNT bulan Mei 2025.

    Sementara itu, pengecekan daftar penerima bansos PIP 2025 dapat dilakukan melalui pip.kemendikdasmen.go.id.

    Orang tua atau wali murid hanya perlu membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak.

    Inilah cara cek siswa penerima PIP 2025 di situs pip.kemendikdasmen.go.id:

    Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
    Gulir untuk menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
    Masukkan NISN dan NIK siswa.
    Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
    Klik ‘Cek Penerima PIP’.

    Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

    Jika muncul hasil “SK pemberian”, maka Anda dapat segera melakukan pengecekan nomor rekening untuk memastikan apakah PIP sudah disalurkan atau belum.

    Tentang Bansos Bulan Mei 2025

    Bansos PKH cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2025.

    Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

    Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.

    Berikut rincian besaran bansos PKH 2025:

    Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu per tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu per tiga bulan
    Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu per tiga bulan
    Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribuper tiga bulan
    Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu per tiga bulan
    Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu per tiga bulan
    Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu per tiga bulan

    Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

    Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

    BPNT sering disebut sebagai bansos sembako.

    Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.

    Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

    Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

    Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

    PIP adalah salah satu bansos yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.

    Penyaluran PIP bulan Mei 2025 memasuki termin ke-2 pada tahun ini hingga bulan September.

    Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP bulan Mei 2025, akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda-beda.

    Berikut Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

    – Siswa SD:

    Rp 450.000 per tahun, dengan Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

    – Siswa SMP:

    Rp 750.000 per tahun, dengan Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

    – Siswa SMA:

    Rp 1.800.000 per tahun, dengan Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • Duh! Bansos-Subsidi Ternyata Banyak Dinikmati Orang Kaya

    Duh! Bansos-Subsidi Ternyata Banyak Dinikmati Orang Kaya

    Jakarta

    Program bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat kaya. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerangkan kategori masyarakat di Indonesia dibagi menjadi desil 1-6 adalah penduduk miskin, sementara 7-10 kelompok kaya.

    Untuk sejumlah program tercatat banyak kelompok masyarakat kaya menikmati program sosial dan subsidi dari pemerintah. Contohnya pada Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Maret 2025 diterima oleh desil 1-6 sebanyak 81,6% atau sebesar Rp 6 triliun.

    Sementara masyarakat desil 7-10 ada yang menerima sebanyak 18,4% (Rp 3,2 triliun). Bantuan kartu sembako diterima desil 1-6 71,1% (Rp 7,8 triliun), dan yang menerima desil 7-10 sebanyak 28,9% (Rp 3,2 triliun).

    “Ini adalah kalau kita mau membandingkan siapa yang menjadi penerima dari program-program APBN,” kata Suahasil, dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kemenkeu, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, dalam paparannya Program Indonesia Pintar (PIP) diterima oleh desil 1-6 sebanyak 80,4% (Rp 1,2 triliun), sementara desil 7-10 yang menerima sebanyak 19,6% (Rp 300 miliar).

    Penyaluran subsidi juga menjadi sorotan karena ternyata banyak diterima oleh kalangan atas. Misalnya subsidi LPG 3 kg, yang menerima dari desil 1-6 itu 61,6% (Rp 8,7 triliun), sementara penerima kalangan desil 7-10 cukup banyak 38,4% (Rp 5,4 triliun).

    “Desil 7-10 yang menggunakan LPG 3 kg relatif lebih tinggi dibandingkan program lainnya,” lanjutnya.

    Kemudian subsidi solar tercatat malah dominan diterima oleh kalangan kaya atau desil 7-10, sebanyak 79,1% (Rp 700 miliar). Sementara penerima desil 1-6 hanya 20,9% (Rp 200 miliar).

    Program lainnya, seperti Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 73,4% desil 1-6 banyak yang menerima dengan nilai penyaluran Rp 6,5 triliun. Sementara penerima desil 7-10 26,6% dengan nilai Rp 3,1 triliun.

    Lebih lanjut, untuk subsidi pupuk desil 1-6 yang menerima sebanyak 73,2% dengan nilai Rp 6,3 triliun. Untuk desil 7-10 yang menerima sebanyak 26,4% atau senilai Rp 5,4 triliun. Terakhir, penyaluran subsidi listrik juga banyak dinikmati oleh 32,7% dari desil 7-10 (Rp 5,4 triliun), dan desil 1-6 sebanyak 67,3% (Rp 11,2 triliun).

    “Tentu kita menginginkan program pemerintah yang lebih targeted, lebih baik, supaya yang miskin, rentan yang betul-betul menerima program pemerintah, namun perlindungan kepada masyarakat kita berikan untuk seluruh masyarakat kita yang ada,” jelas dia.

    (kil/kil)

  • Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan di Sini

    Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Cek Penerima Bantuan di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Penantian panjang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia sebentar lagi akan berakhir.

    Pertanyaan krusial mengenai “Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair?” kini terjawab dengan adanya perkiraan jadwal resmi yang memberikan angin segar bagi mereka yang sangat mengandalkan bantuan sosial ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Berdasarkan informasi terkini yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, termasuk indikasi dari siklus pencairan sebelumnya dan proyeksi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), pencairan Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 diperkirakan akan bergulir pada minggu kedua hingga ketiga bulan Mei 2025, atau lebih spesifiknya antara tanggal 15 hingga 23 Mei 2025.

    Proyeksi ini tentu menjadi kabar yang ditunggu-tunggu, mengingat Bansos PKH merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.

    Cek Penerima Bansos PKH 2025

    Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025, Kemensos RI telah menyediakan mekanisme pengecekan yang mudah dan transparan.

    Salah satu cara paling efektif adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dan diakses melalui perangkat telepon pintar.

    Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan sosial.

    Selain melalui aplikasi, KPM juga dapat berkoordinasi dan bertanya langsung kepada pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing.

    Para pendamping sosial memiliki data dan informasi terkini mengenai daftar penerima manfaat dan status pencairan Bansos PKH di tingkat lokal.

    Sebuah indikator kuat bahwa Bansos PKH Tahap 2 sedang dalam proses pencairan adalah ketika NIK KTP penerima tertera keterangan “periode salur April–Juni 2025” pada sistem informasi Kemensos.

    Jika keterangan ini muncul, maka KPM dapat sedikit bernapas lega karena bantuan dipastikan akan segera disalurkan.

    Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan transparansi penyaluran bantuan sosial dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai.

    Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

    Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu. Acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima manfaat PKH Tahap 2 tahun 2025 adalah Keputusan Menteri Sosial (KEPMENSOS) Nomor 136/HUK/2013.

    Berdasarkan KEPMENSOS tersebut, berikut adalah kriteria keluarga miskin yang berhak menerima bantuan PKH:

    Berikut informasi jadwal pencairan, cek penerima, syarat dan kriteria penerima, serta siapa yang berhak menerima bansos PKH Tahap 2 2025.*

    – Keluarga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan sangat rendah, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

    – Keluarga dengan pengeluaran yang lebih besar dialokasikan untuk konsumsi makanan pokok sederhana, menunjukkan keterbatasan finansial dalam memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang.

    – Keluarga yang tidak mampu membayar biaya pengobatan di layanan medis, sehingga rentan terhadap masalah kesehatan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi.

    – Keluarga yang tidak mampu membeli pakaian minimal satu kali dalam setahun, mencerminkan tingkat kemiskinan yang parah.

    – Keluarga yang hanya mampu menyekolahkan anak hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), mengindikasikan keterbatasan sumber daya untuk memberikan pendidikan yang lebih tinggi bagi anak-anak mereka.

    – Keluarga yang tinggal di rumah dengan dinding berbahan bambu, kayu berkualitas rendah, atau tembok yang tidak layak huni.

    – Keluarga dengan atap rumah terbuat dari ijuk, rumbia, atau genteng kualitas rendah yang tidak memberikan perlindungan memadai.

    – Keluarga yang penerangan rumahnya bukan berasal dari listrik meteran, menunjukkan keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar.

    – Keluarga dengan luas lantai rumah di bawah 8 meter persegi per orang, mengindikasikan kondisi hunian yang padat dan tidak sehat.

    – Keluarga yang sumber airnya berasal dari sumur atau mata air yang tidak terlindungi, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan akibat sanitasi yang buruk.

    Selain kriteria di atas, penerima PKH umumnya terdata dalam Desil 1 atau 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    DTSEN merupakan basis data terpadu yang memuat informasi sosial ekonomi seluruh rumah tangga di Indonesia, digunakan sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

    Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025?

    Program PKH secara spesifik menyasar kelompok-kelompok masyarakat yang dianggap paling rentan dan membutuhkan dukungan. Berikut adalah komponen penerima manfaat PKH:

    – Ibu hamil dan menyusui

    – Anak balita (usia 0-6 tahun)

    – Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK)

    – Penyandang disabilitas berat

    – Lansia usia 70 tahun ke atas

    Berikut informasi jadwal pencairan, cek penerima, syarat dan kriteria penerima, serta siapa yang berhak menerima bansos PKH Tahap 2 2025.*

    Besaran bantuan yang diterima oleh setiap KPM akan bervariasi, disesuaikan dengan jumlah komponen yang terdapat dalam keluarga dan tarif bantuan yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI.

    Pencairan Bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi jutaan keluarga di Indonesia.

    Bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai investasi dalam sumber daya manusia melalui dukungan terhadap kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan.

    Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program PKH melalui perbaikan data dan mekanisme penyaluran.

    Evaluasi berkala terhadap program ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • WTP 10 Kali Berturut, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

    WTP 10 Kali Berturut, Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

    Bisnis.com – SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 bertempat di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (24/4).

    Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

    Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemprov Jawa Timur. Dimana WTP yang diraih tahun Ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2015.

    Gubernur Khofifah mengatakan bahwa raihan Opini WTP sepuluh kalinya berturut sejak 2015 merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder terutama wujud kekompakan dari seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif.

    Raihan WTP ini, tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

    “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

    Keberhasilan meraih opini WTP ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

    Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

    “Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya,” katanya.

    Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat yang terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.

    Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    “Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat munhkin untuk melakukan perbaikan pengelolan keuangan daerah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.

    Dalam sambutannya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan opini WTP atas Lapotan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dimana, Pemprov Jatim telah berhasil meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak Tahun 2015.

    Ia mengungkapkan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interm, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.

    Opini sendiri, lanjutnya, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.

    Menurutnya, pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.

    Oleh karena itu, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian interm dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan.

    Pihaknya mengapresiasi langkah Jatim yang menyerahkan LHP sehingga menjadi provinsi yang paling awal menyerahkan LHP kepada BPK. Dan ini mencerminkan konsistensi pelaksanaan akuntablitas negara.

    “Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tegasnya.

    Sampaikan Jawaban Eksekutif LKPJ Gubernur Tahun 2024

    Sementara itu, di tempat yang sama Gubernur Khofifah menyampaikan Jabawan Eksekutif (Jawes) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024.

    Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyimpulkan bahwa seluruh pertanyaan dari seluruh fraksi atas pandangan umum diarahkan pada Capaian Kinerja 11 (sebelas) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jatim, Implementasi Kebijakan dan Prioritas Program, Pengelolaan Anggaran Program Pembangunan serta Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur.

    Melalui komitmen yang kuat, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan daerah menjadi yang tertinggi pertama nasional, yaitu mencapai Rp 35,49 triliun atau 110,34 persen dari target Rp 32,16 triliun, dan realisasi belanja daerah menjadi yang tertinggi kedua nasional, yaitu sebesar Rp 34,56 triliun atau 96,14 persen dari target Rp 35,95 triliun.

    Pemprov Jatim, lanjutnya juga menempati Peringkat 9 untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Peringkat 10 untuk Rasio Belanja Terhadap Pendapatan Tertinggi pada ajang APBD Award 2024, Desember 2024 lalu di Jakarta.

    “Pencapaian ini berkat kolaborasi dan kerja bersama serta arahan dan pengawalan dari segenap jajaran Legislatif yang terhormat yang senantiasa memberikan dorongan dan dukungan kepada jajaran Eksekutif,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga memaparkan Indeks Theil dimana Jatim mampu menjaga ketimpangan wilayah sebesar 0,0016 di Tahun 2024. Pemprov Jatim secara konsisten terus memperkuat konektivitas antar wilayah melalui pembangunan wilayah terpencil dan terluar.

    Hal ini merupakan upaya pemerataan hasil pembangunan serta pembangunan/pengembangan sektor agro di wilayah pedesaan melalui sinergi pelaksanaan program prioritas Nawa Bhakti Satya – Jatim Akses dan Jatim Agro.

    “Kami telah melaksanakan berbagai program antara lain, pengembangan SPAM dan sanitasi regional, pengembangan perumahan-permukiman, irigasi partisipatif dan penangan banjir, Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), pengembangan Trans Jatim, pengembangan pelabuhan dan pelayaran perintis, pengembangan bandara, terminal, jalan dan jembatan, pengembangan Pusat Agropolitan,” urainya.

    “Juga penguatan SDM pertanian dan Gapoktan, pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu, pengembangan Produk Pangan Berbasis Agro, Program Petik Olah Kemas Jual, dan Asuransi Petani / Nelayan. Penguatan konektivitas wilayah sangat penting dalam rangka mendukung terwujudnya Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” imbuhnya.

    Terkait penanganan kemiskinan, Pemprov Jatim terus memformulasikan strategi pengentasan kemiskinan melalui mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) dan Program Pendidikan Gratis Berkualitas (Kantistas) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

    Strategi lain, yakni meningkatkan pendapatan keluarga miskin melalui pelaksanaan Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, Mandiri dan Sejahtera (Peti Koin Bermantra), Program Kredit Sejahtera (Prokesra), bantuan permodalan untuk BUMDesa, bantuan usaha untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan bantuan usaha untuk Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).

    Khofifah menyebut strategi penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Peningkatan Konektivitas antar wilayah juga dilakukan melalui program antara lain Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU), program elektrifikasi, dan program jambanisasi.

    Berbagai upaya juga dilakukan untuk mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jatim, Khofifah membagi dalam tiga hal diantaranya peningkatan derajat kesehatan dengan mempermudah akses ke fasilitas kesehatan, akses pendidikan serta peningkatan standar hidup layak dan peningkatan pendapatan perkapita.

    “Kami melakukan berupaya pemenuhan program Dokter Umum pada setiap puskesmas sesuai standar, pendampingan ibu hamil risiko tinggi, Rumah Sakit Apung dan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kepulauan, Program Bunda Anak Impian (Buaian), Konseling dari Pintu ke Pintu (Kopipu), Santri Jatim Sehat dan Berkah (Sajadah),” jelasnya.

    “Pemprov Jatim terus berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), percepatan penanganan stunting serta penguatan layanan pengobatan penyakit menular dan tidak menular yang terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat yang mendorong peningkatan IPM,” imbuhnya.

    Di akhir, Khofifah menjelaskan bahwa Indeks Risiko Bencana di Jatim menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

    Sejak pertama kali masuk menjadi Indikator Kinerja Utama tahun 2019, Indeks Risiko Bencana Jawa Timur berada di angka 137,88 kemudian terus menurun hingga tahun 2024 menjadi 95,75 kategori sedang.

    Penurunan nilai IRB menunjukkan adanya peningkatan kapasitas daerah, pengurangan kerentanan dan penguatan sistem mitigasi secara menyeluruh sebagai hasil dari proses sistemik, berbasis data dan didukung oleh intervensi nyata dalam pembangunan daerah yang tangguh bencana.

    ”Penanggulangan bencana tidak bisa berjalan optimal tanpa sinergi semua pihak, dukungan dari segenap Anggota Dewan Yang Terhormat menjadi bagian penting dari semangat kolaboratif ini. Semoga segala ikhtiar kita berjalan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (*)

  • Enceng gondok bikin penerima manfaat naik kelas

    Enceng gondok bikin penerima manfaat naik kelas

    Mensos dalam acara kerja sama dengan perusahaan eksportir di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.. Foto: Biro Humas Kemensos RI

    Gus Ipul: Enceng gondok bikin penerima manfaat naik kelas
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 24 April 2025 – 15:47 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendorong semangat para penerima manfaat (PM) bantuan sosial (bansos) untuk naik kelas melalui program pemberdayaan. Salah satunya, yakni kerajinan anyaman menggunakan bahan eceng gondok yang merupakan kerja sama antara Kemensos dan perusahaan eksportir di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    “Ini adalah model pemberdayaan hasil kerjasama Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial bekerjasama dengan Out of Asia. Out of Asia yang mana ini adalah satu perusahaan eksportir yang mengirim hasil-hasil kerajinan Indonesia ke berbagai negara, baik itu Amerika atau Eropa,” kata Gus Ipul di Balai Desa Kalisalak, Kamis (24/4/2025).

    Gus Ipul menyebut bahwa salah satu hasil kerajinan anyaman yang diekspor adalah tempat sampah. Program pemberdayaan ini melibatkan masyarakat, khususnya para PM bansos dari Kemensos sebagai peserta.

    Pelatihan kerajinan tersebut dilakukan selama tiga hari pada 20-23 Maret 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 200 keluarga PM. Mereka dibagi dalam enam kelompok berdasarkan RW yang ada di Desa Kalisalak.

    Gus Ipul memacu semangat para PM agar bisa naik kelas dan tidak bergantung terus terhadap bansos. Sebab, bantuan, seperti sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun PBI diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat atau perlindungan jaminan sosial.

    “Setelah diberi perlindungan jaminan sosial, bagi yang usia produktif jangan menyerah, jangan cuma kemudian terima (bansos) tok. Tapi semangat untuk naik kelas. Ikut program pemberdayaan,” katanya.

    Selain menyemangati para penerima manfaat, Gus Ipul dalam kesempatan itu juga mengajak perusahaan-perusahaan swasta lainnya yang bergerak di bidang ekspor untuk ikut terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat. Tujuannya agar memberi kesempatan bagi masyarakat memiliki usaha.

    “Saya ingin mengajak pada kesempatan ini perusahaan-perusahaan sejenis dengan Out of Asia ini untuk melakukan hal yang sama. Jadi kalau masyarakat kita diberi kesempatan, masyarakat kita diberi sedikit keterampilan, ternyata mereka punya semangat yang luar biasa. Hasilnya tidak mengecewakan,” ujar Gus Ipul.

    “Maka, saya terima kasih kepada Out of Asia. Ini mudah-mudahan menjadi inspirasi, menggugah perusahaan-perusahaan yang lain untuk bisa melakukan kolaborasi,” sambungnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi program pemberdayaan Kemensos di Desa Kalisalak. Ia berharap agar program serupa bisa dilakukan di desa lainnya.

    “Saya minta Pak Menteri memang banyak desa-desa yang punya potensi Banyumas. Mudah-mudahan tidak hanya Kalisalak, nanti ada beberapa desa binaan yang akan kita usulkan menjadi binaan Kemensos,” tuturnya.

    Penulis: Hutomo Budi/Ter

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Jadwal dan Ketentuan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

    Jadwal dan Ketentuan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

    JABAR EKSPRES – Kami telah mengulas langsung informasi seputar pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, lengkap dengan pembaruan data DTSEN dan ketentuannya. Pastikan Kamu tidak ketinggalan kabar penting ini!

    Kami tahu, banyak dari Kamu yang menunggu kabar terbaru soal pencairan bantuan sosial. Nah, akhirnya kabar baik itu datang juga!

    Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 di tahun 2025.

    Dan kami sudah cek langsung datanya update-nya valid dan penting banget Kamu tahu.

    BACA JUGA: Kabar Baik! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair Bulan Mei 2025

    Pertama-tama, yuk bahas soal jadwal pencairan. Berdasarkan info yang kami terima, pencairan tahap 2 ini direncanakan mulai akhir Mei hingga Juni 2025, masih mengacu pada pola triwulan seperti sebelumnya.

    Tapi, ada satu hal baru yang patut jadi perhatian: proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ternyata dimajukan dari 30 April jadi 20 April 2025.

    Apa dampaknya buat Kamu?

    Kalau Kamu sudah jadi penerima bansos, ada kemungkinan datamu diperbarui dan posisimu bisa berubah. Artinya, ada peluang data KPM berubah, bisa jadi Kamu yang tadinya menerima malah tidak lagi.

    Tapi tenang, pembaruan ini juga membuka peluang buat masyarakat yang sebelumnya nggak kebagian bantuan untuk masuk sebagai penerima di tahap berikutnya.

    Data DTSEN ini diperbarui oleh BPS setiap tiga bulan, tujuannya jelas: biar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi terkini.

    Jadi, kami bisa bilang, program ini makin transparan dan adaptif.

    Oh ya, ada hal penting lainnya dari Kemensos. Mereka sedang menyusun aturan baru penerimaan bansos maksimal hanya lima tahun untuk masyarakat usia produktif.

    Setelah itu, bantuannya dialihkan ke program pemberdayaan. Tapi untuk lansia dan penyandang disabilitas, durasinya bisa lebih lama.

    Jadi, buat Kamu yang masih produktif, yuk mulai siapkan langkah untuk mandiri ke depannya.

    Kami juga dapat info bahwa pada 21 April 2025, bansos lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) juga sudah cair untuk siswa kelas akhir kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.

  • Koordinator PKH Bondowoso Telusuri Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bantuan di Sumbersalak

    Koordinator PKH Bondowoso Telusuri Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bantuan di Sumbersalak

    Bondowoso (beritajatim.com) — Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bondowoso, Wawan Purwadi, menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran dana PKH di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami.

    Penelusuran dilakukan menyusul laporan sejumlah warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan meski tercatat sebagai penerima aktif.

    “Masih proses pengecekan rekening penerima PKH di Desa Sumbersalak. Kami masih memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BNI untuk memastikan dana masuk ke rekening KPM,” ujar Wawan pada BeritaJatim.com, Selasa (22/4/2025).

    Wawan menjelaskan, pengecekan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan sejak bulan Maret atau bertepatan dengan bulan puasa lalu, dan masih berlangsung hingga saat ini.

    Proses tersebut melibatkan pendamping PKH dan pemerintah desa dengan menghadirkan KPM ke balai desa.

    “Kami lakukan pengecekan satu per satu, tanya langsung kepada KPM berapa yang mereka terima, lalu disandingkan dengan data pada sistem SIKS-NG. Namun data itu belum cukup, kami butuh data pembanding dari bank penyalur,” jelasnya.

    Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana PKH dilakukan langsung oleh bank Himbara ke rekening masing-masing KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan pencairannya semestinya dilakukan sendiri oleh KPM di agen atau ATM mana pun.

    Namun di lapangan, Wawan mengakui masih banyak ditemukan praktik penitipan KKS kepada pihak lain, termasuk dengan PIN-nya. Ia menyebut hal ini menjadi awal mula potensi terjadinya penyimpangan.

    “Kami sudah berulang kali edukasi dalam pertemuan rutin P2K2 agar KKS tidak dititipkan. Tapi karena berbagai alasan, KPM sering menitipkan dengan harapan nanti dihubungi kalau dananya cair. Ini tantangan kami,” tegasnya.

    Terkait dugaan adanya penyimpangan, Wawan menyebut pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan karena proses pencocokan data dan klarifikasi masih berjalan.

    Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

    “Kami hanya ingin memastikan bahwa bantuan PKH benar-benar sampai ke yang berhak. Untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, kami butuh dua alat bukti. Saat ini kami belum sampai ke tahap itu,” tandasnya. (awi/ian)

  • Wali Kota Banjar Pastikan Program Kartu Berdaya Terealisasi Tahun Ini

    Wali Kota Banjar Pastikan Program Kartu Berdaya Terealisasi Tahun Ini

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar Sudarsono memastikan Program Kartu Berdaya, salah satu janji kampanye Pilkada 2024 bersama Wakil Wali Kota Supriana, akan direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun perubahan tahun 2025.

    Komitmen ini disampaikan Sudarsono melalui pesan tertulis kepada Jabar Ekspres, Minggu (20/4/2025), sebagai upaya menepis kritik atas lambatnya implementasi program tersebut.

    “Program Kartu Berdaya akan kami anggarkan di APBD 2025. Pendataan penerima akan dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh lurah dan kades,” tegas Sudarsono.

    BACA JUGA: Motif Asmara Dibalik Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis

    Program ini ditujukan bagi warga pra-sejahtera dengan empat fokus bantuan: (1) pendidikan (seragam sekolah SD/SMP dan beasiswa pelajar berprestasi), (2) modal usaha mikro UMKM, (3) bantuan untuk yatim, jompo, dan dhuafa, serta (4) dukungan bagi keluarga miskin ekstrem.

    Bantuan akan disalurkan melalui dinas terkait setelah diverifikasi oleh pemerintah desa/kelurahan. Sudarsono menegaskan, penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Baznas tidak akan bisa mengakses Kartu Berdaya.

    “Prioritas bagi yang belum menerima bantuan mana pun,” ujarnya.

    Meski dianggarkan tahun ini, realisasi program masih terkendala tahap sosialisasi. Sudarsono mengakui belum mengeluarkan instruksi resmi kepada lurah dan kades. Rapat koordinasi rencananya baru digelar Senin (21/4/2025) untuk membahas arahan teknis pendataan.

    “Setiap Kartu Keluarga (KK) akan didata program yang diusulkan ke Pemkot selama lima tahun,” tambahnya.

    BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Ciamis Diringkus Polisi!

    Sudarsono menjanjikan kejelasan pascarapat dengan para lurah dan kades pekan depan. “Kami pastikan semua tahapan berjalan sesuai target,” tandasnya.

    Lurah Hegarsari Kecamatan Pataruman, Angga Tri Permana, mengambil langkah antisipatif dengan mengumpulkan data penerima Kartu Berdaya. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan warga yang belum terjawab.

    “Dengan izin camat, kami mulai pendataan sambil menunggu kepastian Pemkot,” jelas Angga.

    Inisiatif Angga mendapat apresiasi warga, sekaligus membuka angin segar bagi calon penerima manfaat untuk segera mendapat bantuan.

    “Harapan masyarakat jelas, Kartu Berdaya jangan hanya jadi wacana. Bantuan ini penting untuk yang benar-benar membutuhkan,” ujar Sandi, salah seorang warga di Desa Balokang Kecamatan Banjar. (CEP)

  • Persiapan 200 Sekolah Rakyat, Mensos Minta Pemda Siapkan Tanah

    Persiapan 200 Sekolah Rakyat, Mensos Minta Pemda Siapkan Tanah

    Situbondo, Beritasatu.com- Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa tahun 2025 ada sekitar 100 hingga 200 Sekolah Rakyat (SR) dibuka, dipersiapkan untuk di seluruh Indonesia. 

    “Itu untuk seluruh Indonesia ya,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Syaifullah Yusuf, saat berkunjung ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,  Sabtu, (19/4/2025).

    Menurut Gus Ipul saat ini, sudah ada 280 pemerintah daerah (pemda) mengajukan tanah ke Kemensos dan sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut. Diketahui, untuk Provinsi Jawa Timur sendiri sudah ada sekitar 30 daerah lebih yang mengajukan.

    Gus Ipul mengungkap, Kemensos meminta pemda untuk menyiapkan tanah yang akan ditempati pembangunan gedung SR.

    Diketahui, selama kunjungan kerja ke Kabupaten Situbondo, Mensos Gus Ipul berkoordinasi pembangunan sekolah rakyat dan berdialog bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA).

    “Saya minta setiap pendamping bisa punya target 10 keluarga penerima manfaat (KPM) setiap tahunnya untuk lepas (graduasi) dari kepesertaan PKH,” pungkas Gus Ipul singkat. 

    Keberadaan ratusan sekolah rakyat (SR) ini, sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia lewat pendidikan.