Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Bansos Dicabut Mendadak? Ini Penyebab dan Solusinya

    Bansos Dicabut Mendadak? Ini Penyebab dan Solusinya

    Jakarta

    Kementerian sosial mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan kedua tahun ini. Apa alasannya bansos dicabut?

    Keputusan itu diambil setelah Kemensos bersama BPS (Badan Pusat Statistik) dan BKPM (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan verifikasi ulang dan ground check pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memaparkan dari 1,9 juta KPM yang namanya dicabut dari daftar penerima bansos triwulan II 2025 ini, 616.367 KPM di antaranya adalah penerima PKH. Kemudian 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima BPNT.

    “Dari hasil ground check kita, bisa kita ketahui di sana ada 1,9 juta lebih yang disebut inclusion error. Mereka semestinya tidak dapat, tapi mereka selama ini mendapatkan bantuan. Ada juga kelompok yang exclusion error, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” terang Gus Ipul dalam konferensi pers Menteri Usai Ratas Terkait Stimulus Ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) lalu.

    Penyebab Pencabutan Bansos

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan penyebab pencabutan bansos untuk 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos dilakukan setelah karena yang bersangkutan diduga tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.

    “Kami juga membersihkan beberapa data yang kita sebut dengan inclusion error, dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan. Sehingga dibersihkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” paparnya.

    “Dengan demikian dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional ini, tentunya bansos yang nanti digulirkan di triwulan II dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” ucap Amalia lagi.

    Sehingga untuk penyaluran bansos pada triwulan II 2025 ini seluruh mengacu pada DTSEN yang sudah diverifikasi pihaknya. Di mana jumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat ini berada di kisaran 16,5 juta KPM.

    Solusi Mendapatkan Bansos

    Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

    1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
    2. Masuk ke “Daftar usulan”
    3. Klik “Tambah Usulan”
    4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
    5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi

    Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.

    Bansos Sempat Gagal Salur

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul melaporkan dari 768.381 KPM yang sempat mengalami gagal salur Bansos karena ada kendala rekening. Dari jumlah itu, sebanyak 405.232 KPM kini sudah berhasil menerima bantuan.

    Ia mengatakan gagal salur bansos ini dapat disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi yang yang perlu diperbaiki, sehingga perbaikan membutuhkan konsolidasi dengan banyak pihak.

    “Minggu lalu kami sampaikan gagal salur dan proses Burekol, hasilnya hingga hari ini dari 768.381 yang gagal salur, sebanyak 405.232 KPM berhasil diproses salur. Sedangkan 363.149 KPM yang semua penyalurannya melalui Himbara, masih akan terus diperbaiki,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025) kemarin.

    Sementara untuk penebalan bansos sebesar Rp 200 ribu untuk bulan Juni dan Juli bagi 18,3 juta KPM, ia menjelaskan diproses bersamaan dengan penyaluran bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga progresnya sama.

    “Jadi kalau sekarang ini kita sudah lebih dari 14 juta salur regular untuk BPNT atau sembako sebesar Rp600 ribu, ditambah dengan penebalan bansos sebanyak Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, Juni dan Juli, maka setiap KPM BPNT atau sembako menerima Rp1 juta,” paparnya.

    Daftar bansos yang sudah tersalurkan:

    – 8.042.979 KPM PKH (80,43%).
    – 15.159.958 KPM Sembako (82,95%).

    Daftar bansos yang belum tersalurkan:

    – 1.945.399 KPM PKH (19,4%) masih dalam proses buka rekening.
    – 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) masih dalam proses buka rekening.
    – 11.622 KPM PKH (0,12%) dan 393.610 KPM Sembako (2,2%) masih dalam proses perbaikan data.

    (igo/fdl)

  • 2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp 600 Ribu, Cek Namamu di Sini!

    2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp 600 Ribu, Cek Namamu di Sini!

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sebanyak 2,45 juta pekerja/buruh sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 300 ribu, dari target sebanyak 3.697.836 penerima di tahap pertama. Sisanya sebanyak 1,24 juta pekerja lainnya masih dalam tahap proses penyaluran.

    “Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

    BSU ini diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun karena bantuan tunai ini dicairkan sekaligus, sehingga total yang diterima masing-masing buruh menjadi Rp 600 ribu.

    Lantas siapa saja yang berhak menerima BSU ini?

    Diketahui para pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU Rp 600 ribu sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

    Secara rinci dalam Pasal 3 Ayat 2 tertulis bantuan tunai ini diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan:

    a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
    b. peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
    c. menerima gaji/ipah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan

    “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/ipah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tulis Pasal 3 Ayat 3 aturan itu.

    Kemudian dalam Pasal 5 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 ditegaskan pemberian BSU Rp 600 ribu akan diprioritaskan bagi para pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum bansos itu disalurkan.

    Kemudian terakhir BSU dari pemerintah ini diberikan berdasarkan:

    a. jumlah Pekerja/Buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2); dan

    b. ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

    Jadi buat detikers yang merasa berhak jadi penerima BSU Rp 600 ribu, buruan cek rekening. Atau jika tidak, segera cek apakah kamu merupakan penerima bansos gaji ini melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    Cara Cek Nama Penerima BSU 2025 Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    2. Masukkan data yang diminta seperti NIK, tanggal lahir, dan nomor HP.

    3. Klik tombol cek untuk mengetahui apakah detikers termasuk penerima BSU.

    Demikian informasi seputar penerima BSU Rp 600 ribu yang sudah cair untuk 2,45 juta pekerja/buruh. Semoga informasi ini bermanfaat ya detikers.

    (igo/fdl)

  • Tak Semua Pekerja Dapat BSU 2025, Simak Syarat Lengkapnya! – Page 3

    Tak Semua Pekerja Dapat BSU 2025, Simak Syarat Lengkapnya! – Page 3

    Calon penerima BSU memiliki batasan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, jika upah minimum di suatu provinsi atau kota lebih tinggi, maka patokan akan disesuaikan dengan UMP/UMK setempat. Selain itu, hanya pekerja di sektor-sektor prioritas yang menjadi target bantuan, seperti sektor pendidikan non-formal (guru honorer), sektor pariwisata, manufaktur, dan perdagangan. 

    4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain 

    Penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih bantuan serta memberikan keadilan bagi pekerja lain yang belum mendapatkan dukungan pemerintah. 

     

  • Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Juni 2025

    Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari Surabaya 20 Juni 2025

    Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Rahmatil Laili Rahmadani (12), atau akrab disapa Laili, menyimpan asa besar. Di balik dinding rumahnya yang sederhana berukuran sekitar 5×6 meter di Jalan Kresno, Polehan, Kota
    Malang
    , ia bersiap menapaki jalan baru di
    Sekolah Rakyat
    (SR).
    Laili kedatangan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Anto Mukti Putranto pada Jumat (20/6/2025).
    Ia yang kini duduk di kelas 6 SDN Polehan 5, adalah salah satu dari 100 pelajar kurang mampu yang akan menerima pendidikan gratis penuh dari pemerintah melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
    Laili, putri pertama dari tiga bersaudara pasangan Suliswanto (39), seorang kuli bangunan, dan Ilmiatul Qoiroh (33), mengungkapkan kesiapannya.
    “Siap, tadi disampaikan sama bapaknya (KSP) kalau masuk asramanya tanggal 7 Juli, tapi dibukanya tanggal 14 Juli 2025,” kata Laili pada Jumat (20/6/2025).
    Perempuan yang masih gadis dengan tinggi 145 sentimeter ini memiliki cita-cita menjadi pramugari.
    “Tahunya ikut terdaftar Sekolah Rakyat setelah orangtua dapat surat dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang, dapat surat itu antara bulan Maret atau April,” katanya.
    Keluarga Laili merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bapaknya berpenghasilan sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Keluarga Laili mengontrak tanah untuk tempat tinggal. Nilai sewa tanah itu sekitar Rp 700.000 setiap tahun.
    “Rumahnya punya orangtua sendiri tapi tanahnya ngontrak punya saudara, sudah tinggal di sini 10 tahun di sini,” katanya.
    Ibu Laili, Ilmiatul Qoiroh mengatakan, awalnya Laili sempat enggan bersekolah di SR karena dengan sistem asrama.
    “Awalnya, ingin bersekolah di SMPN 28, tapi saya rayu akhirnya mau. Tidak apa-apa asrama, yang penting ke depan anak saya ini sekolahnya benar, tidak terganggu apa pun, dan harapannya cita-citanya tercapai,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Anto Mukti Putranto mengatakan, kedatangannya ke kediaman Laili untuk memberi semangat.
    “Adik Laili juga tadi menyampaikan kesiapannya. Jadi nanti dia sudah tidak lagi mikir biaya sekolah, buku, pakaian,” jelas Anto Mukti Putranto.
    Ia juga menyampaikan kepada Laili bahwa pentingnya pendidikan SR ini sebagai jembatan untuk mengangkat derajat orangtuanya.
    “Saya sampaikan untuk menggapai cita-citanya menjadi pramugari itu ada tesnya sehingga harus sekolah yang pintar,” katanya.
    Anto, orangtua siswa SR juga akan mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
    Selain itu, program SR di gedung Poltekom Malang nantinya akan menampung 100 pelajar kurang mampu dengan 4 rombongan belajar (rombel) SMP.
    Pendataan siswa dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data akurat di lapangan, memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang terpilih.
    “Mereka adalah anak-anak yang kurang mampu, dengan kondisi di lapangan yang memang layak untuk mendapatkan perhatian pendidikan,” ujarnya.
    Ia juga pada hari ini bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau gedung tersebut untuk melihat langsung progres kesiapan yang ada. Pembenahan gedung ini untuk pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian PU dan diawasi Kemensos.
    Realisasi pelaksanaan yang ada mencapai 40,04 persen, dan sisanya tinggal pengerjaan CCTV serta pengadaan meubeler.
    “Sudah cukup cepat progresnya, tinggal merapikan beberapa tempat, dan ada beberapa kursi juga,” katanya.
    Anto menegaskan, tujuan utama program ini adalah memutus rantai kemiskinan dengan memberikan peluang pendidikan yang setara. Ia juga menjamin pengawasan ketat terhadap proses belajar mengajar yang ada.
    “Modulnya sama dengan sekolah yang lain, makanya kalau di sini
    sekolah rakyat
    ini itu dibikin asrama, ada labnya juga, kemudian masing-masing sekolah dilengkapi semua CCTV,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden 
                        Nasional

    9 KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden Nasional

    KPK Panggil Direktur Sritex Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memanggil Direktur Keuangan PT Sritex
    Supartodi
    sebagai saksi terkait kasus dugaan suap berkaitan dengan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, pada Jumat (20/6/2025).
    KPK juga memanggil Allan Moran selaku eks Direktur Keuangan PT Sritex dan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial tahun 2017-2020 Adi Wahyono untuk diperiksa dalam perkara yang sama.
    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
    Budi belum menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap para saksi.
    Namun, diketahui bahwa dalam perkara ini KPK menduga ada korupsi pengadaan 6 juta paket bansos yang akrab disebut sebagai bansos presiden ini.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 125 miliar.
    Kasus
    korupsi bansos presiden
    ini merupakan satu dari tiga kasus terkait bansos yang ditangani KPK.
    Dua kasus lainnnya adalah, kasus menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan
    Bansos Covid-19
    yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
    Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BRI dukung program pemerintah lewat peran sebagai bank penyalur BSU

    BRI dukung program pemerintah lewat peran sebagai bank penyalur BSU

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan pihaknya mendukung program strategis pemerintah melalui perannya sebagai bank penyalur bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa peran BRI sebagai penyalur BSU ini telah menjadi bagian dari komitmen perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.

    “Lewat program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” kata Hendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sebagai bank dengan jaringan layanan yang luas, BRI menyampaikan pihaknya memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.

    Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

    Menurut perseroan, kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang.

    Sebelumnya, pada 2020 dan 2022, BRI pernah mengemban mandat serupa.

    Saat itu, program BSU digulirkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli serta menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi COVID-19.

    BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat pada 2020.

    Selanjutnya, pada 2022, BRI kembali menjalankan penugasan tersebut dengan cakupan yang lebih luas, menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.

    Seluruh proses penyaluran tersebut dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pada tahun ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU.

    Bantuan ini kembali digulirkan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.

    Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

    Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama (Kemenag).

    Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.

    Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 1.795 Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai PKH Plus Tahap II Senilai Rp500 Ribu

    1.795 Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai PKH Plus Tahap II Senilai Rp500 Ribu

    Pacitan (beritajatim.com) – Senyum bahagia terpancar dari ribuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, usai menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu per orang. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.

    Total sebanyak 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan dalam tahap ini, dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp897.500.000. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim dan diawali dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Penyaluran di kecamatan lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    “Penyaluran Tahap II dimulai di Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Untuk kecamatan lain sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Luky Puspitosari, saat memantau jalannya kegiatan pada Rabu (18/6/2025).

    Luky berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi para lansia, terutama di tengah tekanan sosial dan ekonomi saat ini. Menurutnya, program PKH Plus menjadi bentuk nyata perlindungan sosial dari pemerintah daerah bagi kelompok rentan, khususnya lansia, agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak.

    Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diimplementasikan melalui pemerintah kabupaten/kota. Di Kabupaten Pacitan, seluruh penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil usulan masing-masing desa yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.

    Sebagai informasi, pada tahap I tahun 2025, jumlah penerima bantuan PKH Plus di Pacitan mencapai 1.869 orang, sementara tahap II ini melibatkan 1.795 orang. Bantuan tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi para lansia yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi. [tri/beq]

  • Pemerintah telah salurkan belanja bansos Rp48,8 triliun per Mei 2025

    Pemerintah telah salurkan belanja bansos Rp48,8 triliun per Mei 2025

    Ilustrasi – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

    Pemerintah telah salurkan belanja bansos Rp48,8 triliun per Mei 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 22:36 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan belanja bantuan sosial (bansos) senilai Rp48,8 triliun per 31 Mei 2025, setara 32,6 persen dari target APBN.

    Realisasi itu melambat bila dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp70,5 triliun atau 46,3 persen dari target APBN.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, di Jakarta, Selasa (17/6), menjelaskan perlambatan penyaluran bansos disebabkan oleh program triwulanan.

    “Sejumlah belanja memang belum terealisasi, karena memang belanjanya itu sifatnya tiga bulanan. Jadi, mungkin di bulan Maret dan April kemarin telah dibelanjakan, tapi pada Mei belum ada belanjanya lagi,” ujar dia.

    Namun, Wamenkeu mengatakan akan ada akselerasi penyaluran bansos pada Juni ini, termasuk belanja bansos yang datanya sedang diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial.

    “Kami cek juga dengan Kemensos. Sisa penyaluran bantuan sosial berupa Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan II-2025 akan diselesaikan di Juni ini, jadi memang belum terekam di bulan Mei,” ujar Suahasil.

    Untuk mengakselerasi penyaluran bansos, Pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan bank Himbara.

    Penyaluran belanja negara terakselerasi pada Mei 2025, dengan realisasi Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun. Meski nilai realisasi masih jauh dari target, mempertimbangkan paruh pertama tahun hampir berlalu, namun nilai itu meningkat sekitar Rp200 triliun dari realisasi April sebesar Rp806, 2 triliun.

    Belanja pemerintah pusat (BPP) tersalurkan sebesar Rp694,2 triliun (25,7 persen dari target), yang disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L Rp368,5 triliun.

    Pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN Rp3.005,1 triliun. Nilai itu melambat bila dibandingkan kinerja April. Pendapatan pada Mei bertambah senilai Rp184,8 triliun dalam sebulan, sedangkan pada April bertambah hampir Rp300 triliun.

    Dengan demikian, APBN mengalami defisit sebesar Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025.

    Sumber : Antara

  • Tak Semua Pekerja Dapat BSU 2025, Simak Syarat Lengkapnya! – Page 3

    BSU Rp 600.000 Tak Kunjung Cair, Kemnaker Buka Suara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan proses validasi data untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

    Bantuan ini akan diberikan sebesar Rp600 ribu sekaligus, mencakup subsidi Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

    “Belum, masih validasi data. Nilainya Rp 300.000/ bulan dan akan diberikan 2 bulan untuk Juni dan Juli dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga saat dikonfirmasi terkait progres penyaluran BSU oleh Liputan6.com, Minggu (15/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini ditujukan bagi para pekerja dan buruh yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
    Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
    Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan;
    Untuk wilayah dengan UMP atau UMK di atas Rp3.500.000, batas gaji mengacu pada UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
    Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota POLRI;
    Memiliki rekening aktif di bank atau kantor pos penyalur;
    Tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

    Landasan hukum pemberian BSU ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

     

  • Tak Ada Penebalan Bansos Meski Garis Kemiskinan Direvisi

    Tak Ada Penebalan Bansos Meski Garis Kemiskinan Direvisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak akan mempertebal atau menambah bantuan sosial alias bansos, meskipun jumlah penduduk miskin bisa bertambah akibat adanya revisi garis kemiskinan nasional.

    Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok metode perhitungan garis kemiskinan nasional yang baru.

    Maliki mengakui bahwa konsekuensi perbaikan garis kemiskinan adalah peningkatan jumlah penduduk miskin. Dia menekankan bahwa perubahan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan ini menjadi patokan kebijakan sistem penargetan program bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan. 

    Selama ini target perlindungan sosial tidak hanya untuk penduduk miskin, tetapi juga untuk penduduk rentan miskin. Oleh sebab itu, diyakini penduduk kategori miskin yang bertambah akan tetap terlindungi oleh berbagai program bantuan pemerintah.

    Maliki mencontohkan data BPS menunjukkan penduduk miskin mencapai 8,57% dari total populasi atau setara 24,06 juta orang, sementara penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) sekitar 40% penduduk termiskin. 

    Selain itu, sambungnya, program keluarga harapan (PKH) diterima oleh 10 juta keluarga miskin. Jika satu keluarga miskin rata-rata memiliki 5 anggota maka PKH mencakup 50 juta penduduk.

    Dia menekankan ke depan yang menjadi perhatian adalah akurasi penyaluran program tersebut. Menurutnya, hal itu sudah menjadi fokus utama pemerintah melalui penyusunan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

    “Program bantuan pemerintah tetap, meskipun ada wacana penebalan, tetapi yang harus kita fokuskan nanti adalah konsolidasi supaya program-program tersebut betul-betul bisa menyasar orang-orang yang tepat dengan manfaat yang lebih optimal,” jelas Maliki kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

    Dia menggarisbawahi yang harus menjadi fokus ke depan adalah, apakah berbagai program bansos itu berhasil menekan angka kemiskinan yang dihitung dengan metode terbaru.

    Artinya jika metode perhitungan garis kemiskinan yang baru mulai berlaku pada tahun ini harus mampu konsisten dengan upaya penanggulangan kemiskinan, baik itu melalui bantuan sosial maupun pemberdayaan lainnya. Dengan perubahan metodologi yang tepat, pengukuran kemiskinan tahun depan harus dapat menggambarkan perubahan yang objektif.

    “Jadi sebenarnya masalahnya adalah seberapa efektif sih program yang kita kucurkan, karena uangnya udah cukup besar menurut saya. Jadi itu yang harus menjadi concern [perhatian] kita ke depan,” ungkapnya.

    Senada, Koordinator Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho mengungkapkan bahwa program-program jaminan sosial sudah siap menangkap peningkatan jumlah penduduk kategori miskin apabila metode perhitungan garis kemiskinan diperbaharui.

    Dia pun mengutip pernyataan anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf yang mengusulkan Indonesia mengikuti standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-bawah versi Bank Dunia sebesar US$4,2 PPP per orang per bulan atau sekitar Rp765.000 per orang per bulan. Dengan standar itu, maka penduduk miskin akan naik dari 8,57% enjadi 20% dari total populasi pada 2024.

    Sementara itu, jaminan sosial sudah mencakup hingga 40% rumah tangga termiskin dengan variasi program dan anggaran. Oleh sebab itu, kenaikan jumlah penduduk kategori miskin tidak akan terlalu berdampak ke bansos.

    “Mungkin yang perlu dicermati untuk memastikan bahwa data yang ada ter-update [diperbaharui] dengan baik sehingga sasaran program lebih akurat dan lebih baik,” ujar Wisnu kepada Bisnis.

    Selain itu, dia mendorong dipikirkan alternatif selain bansos untuk mengurangi angka kemiskinan. Wisnu mengingatkan bahwa bansos hanya sekadar jaringan pengaman yang sifatnya sementara.

    “Sudah mulai harus dipikirkan, [bagaimana] mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan merata sehingga menarik RTSM [rumah tangga sangat miskin] dari garis kemiskinan absolut yang baru,” tutupnya.

    Urgensi Revisi Garis Kemiskinan

    Sementara itu, Maliki mengungkapkan metode perhitungan garis kemiskinan nasional belum pernah diperbaharui sejak 1997. Padahal, sambungnya, selama itu kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah banyak berubah.

    Dia mencontohkan pola konsumsi masyarakat sudah sangat berbeda dari dua dekade lalu, misalnya kini orang-orang banyak yang memesan makanan jadi daripada memasak sendiri. Selain itu kondisi kesejahteraan masyarakat juga relatif lebih baik, tercerminkan dari status Indonesia yang saat ini sudah menjadi negara kelas menengah-atas.

    Oleh sebab itu, Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan para ahli sepakat merancang metode perhitungan garis kemiskinan yang lebih pas memotret kondisi masyarakat.

    “Amanat untuk perubahan pengukuran [garis kemiskinan nasional] ini sudah ada di dalam RPJMN 2025—2029 dan persiapannya sudah 5 tahun ke belakang,” ujar Maliki.

    Apalagi, sambungnya, banyak negara lain yang sudah merevisi garis kemiskinannya. Hal itu tercermin dari publikasi Bank Dunia yang mengadopsi basis perhitungan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021, tak lagi PPP 2017.

    Akibatnya, kini garis kemiskinan negara berpenghasilan rendah naik dari US$2,15 menjadi US$3 per orang per hari, garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah naik dari US$3,65 menjadi US$4,2 per orang per hari, dan garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-atas naik dari US$6,85 menjadi US$8,3 per orang per hari.

    Maliki menerangkan bahwa standar garis kemiskinan Bank Dunia itu ditentukan berdasarkan median atau nilai tengah dari garis kemiskinan negara berpenghasilan rendah, negara berpenghasilan menengah-bawah, dan negara berpenghasilan menengah-atas.

    Artinya, jika terjadi kenaikan garis kemiskinan internasional versi Bank Dunia maka banyak negara yang sudah terlebih dahulu merevisi ke atas garis kemiskinan nasionalnya.

    “Banyak sekali negara-negara itu sudah meng-update [membarui] garis kemiskinan mereka. Jadi hampir kalau tidak salah sekitar 60% negara-negara itu sudah meng-update. Jadi ini sekarang kita harus meng-update, betul-betul harus meng-update,” ujarnya.