Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Ada Penerima Bansos Melakukan Transaksi Judi Online Sampai Rp3 Miliar

    Ada Penerima Bansos Melakukan Transaksi Judi Online Sampai Rp3 Miliar

    GELORA.CO – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap penerima bantuan sosial (bansos) melakukan transaksi judi online (judol) mencapai Rp3 miliar. Hal itu terdeteksi dari rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Temuan ini merupakan hasil koordinasi Kementerian Sosial yang mengirimkan data penerima bansos ke PPATK. PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

    PPATK mendeteksi sebanyak 656.543 KPM terindikasi judi online. Kemensos pun kembali memadankan data itu dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online,” terangnya.

    Gus Ipul mengatakan, Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengidentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik. Kemensos juga langsung melaporkan temuan ini ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” katanya.

    Dirinya juga berpesan agar bantuan sosial digunakan untuk keperluan yang tepat. Ia berharap penerima bansos tidak menggunakan uang untuk hal cuma-cuma.

    “Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma,” kata dia.

    Dirinya juga mengungkap Presiden Prabowo memberikan penebalan bansos yang dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp200 ribu untuk 2 bulan.

    “Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua,” tandasnya.

  • Penerima PKH Wajib Sekolah? Ini Syarat dan Ketentuannya

    Penerima PKH Wajib Sekolah? Ini Syarat dan Ketentuannya

    Jakarta

    Pemerintah memberikan bantuan di sektor pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui berbagai program. Salah satunya ada bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

    PKH adalah program bansos bersyarat yang ditujukan bagi Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

    Di tahun 2025, program ini terus diperluas dan diperkuat guna menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia atau penyandang disabilitas.

    Dengan begitu bansos ini tidak hanya membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan, namun juga membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

    Mengingat bansos ini ditujukan untuk membantu pendidikan anak, keluarga penerima manfaat memang diwajibkan untuk memastikan agar anak-anak dalam keluarga tersebut bersekolah. Ini adalah salah satu syarat utama untuk tetap menjadi penerima manfaat PKH.

    Berikut adalah syarat dan ketentuannya:

    Ketentuan Penerima PKH Usia Sekolah

    Melansir situs resmi Sahabat Pegadaian, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan PKH:

    – Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.
    – Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.
    – Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
    – Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.

    Syarat Penerima PKH Usia Sekolah

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    3. Anak usia sekolah berusia 6-21 tahun
    4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal
    5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

    Jumlah Bantuan dan Jadwal Pencairan PKH Usia Sekolah

    Bantuan sosial PKH untuk anak sekolah dibagi menjadi tiga kelompok penerima berdasarkan tingkat pendidikannya. Di mana jumlah bantuan yang diberikan ke setiap kelompok bervariasi, yakni:

    – SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
    – SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
    – SMA: Rpb500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun.

    Sementara pencairan bantuan PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:

    – Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
    – Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
    – Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
    – Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.

    Setiap tahap pencairan akan memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    (fdl/fdl)

  • Pastikan bantuan tepat sasaran, Wapres kawal penyaluran BSU di Boyolali

    Pastikan bantuan tepat sasaran, Wapres kawal penyaluran BSU di Boyolali

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Pastikan bantuan tepat sasaran, Wapres kawal penyaluran BSU di Boyolali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 06:23 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertolak ke Jawa Tengah, meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/07/2025). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi kelompok pekerja rentan. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi.

    Didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wamen BUMN Aminuddin Ma’ruf, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro,  Wapres bertemu langsung dengan para penerima manfaat.

    Wapres mengapresiasi semangat para pekerja yang terus berjuang di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Ia berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan produktif.

    “Saya ingin titip pesan saja ke Bapak-Ibu semua yang menerima BSU, bantuan yang sudah diterima digunakan dengan baik untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin [dimanfaatkan untuk] anak-anaknya masih sekolah,” pesan Wapres.

    Setelahnya, ia beranjak ke loket penyerahan bantuan dan memantau secara langsung tahapan penyaluran, mulai dari proses verifikasi identitas hingga pencairan tunai oleh petugas pos.

    Kepada jajaran pemerintah pusat maupun daerah, Wapres mengarahkan agar seluruh pihak turut aktif mengawal pelaksanaan program bantuan agar berjalan optimal.

    “Saya minta tolong juga, ini Pak Wamen, Pak Wamen BUMN, Pak Gubernur, Bupati, Pangdam, Kapolda semuanya lengkap, saya mohon untuk ikut memonitor, agar bantuannya tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan nanti penggunaannya juga digunakan untuk kegiatan yang baik atau positif,” tegas Wapres, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.

    Sementara itu Wamen Ketenagakerjaan menyampaikan, pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan agar dampaknya langsung dirasakan oleh para penerima. 

    “Program BSU yang diluncurkan pada bulan Juni 2025 ini telah dianggarkan sebesar Rp10,3 triliun, dan penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan para pekerja,” ujar Immanuel.

    Ia pun melaporkan perkembangan penyaluran BSU baik di tingkat nasional maupun daerah. Di tegaskan, pemerintah terus mengawal pelaksanaan program ini secara ketat agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

    “Saat ini, dari total 15,9 juta penerima yang memenuhi kriteria, BSU telah tersalurkan kepada 13,8 juta pekerja, atau 86,66 persen secara nasional. Untuk Provinsi Jawa Tengah, telah tersalur kepada 2.023.415 pekerja, dan di Kabupaten Boyolali 84.414 pekerja. Angka ini akan bertambah terus hingga program ini selesai,” paparnya.

    Sementara, salah seorang penerima BSU yang bekerja sebagai pegawai honorer perawat di salah satu Fasilitas Kesehatan, Surani, menuturkan bahwa bantuan yang diterimanya sangat bermanfaat untuk dirinya memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya untuk dana pendidikan.

    “Ini lokasi ketiga yang kami kunjungi, Pak Wamenaker selalu mendampingi. Yang jelas saya tekankan bagaimana program ini bisa tersalurkan dengan baik, tepat sasaran,” imbuh Wapres.

    Sebagai informasi, BSU diberikan kepada pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah jika lebih tinggi, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun Bantuan senilai Rp600.000 yang diterima mencakup dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank HIMBARA maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemerintah Klaim 13,8 Juta Pekerja Telah Terima BSU

    Pemerintah Klaim 13,8 Juta Pekerja Telah Terima BSU

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut 13,8 juta orang dari total penerima 15,9 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga pertengahan Juli 2025.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengemukakan bahwa secara nasional sudah 86,66% masyarakat yang menerima BSU, sisanya bakal terus dikebut hingga akhir Juli 2025, agar 15,9 juta pekerja menerima BSU.

    “Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri telah tersalur kepada 2.023.415 pekerja, dan di Kabupaten Boyolali 84.414 pekerja. Angka ini akan bertambah terus hingga program ini selesai,” tuturnya di sela-sela kunjungan ke Jawa Tengah bersama Wapres Gibran dan meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/7/2025).

    Dia menegaskan bahwa pemerintah sudah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran bantuan agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Immanuel juga berjanji bakal terus mengawal program tersebut agar tepat sasaran.

    “Pemerintah terus mengawal pelaksanaan program ini secara ketat agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa program BSU yang diluncurkan Juni 2025 tersebut sudah siap menyalurkan bantuan sebesar Rp10,3 triliun kepada 15,9 juta pekerja.

    “Untuk penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025, sehingga nanti manfaatnya bisa segera dirasakan para pekerja,” ujar Immanuel.

    Sebagai informasi, BSU diberikan kepada seluruh pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah jika lebih tinggi, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

    Adapun Bantuan senilai Rp600.000 yang diterima mencakup untuk dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank Himbara maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.

  • Lulus PKH, 1.000 Keluarga di DIY Tak Lagi Terima Bansos

    Lulus PKH, 1.000 Keluarga di DIY Tak Lagi Terima Bansos

    Sleman, Beritasatu.com – Sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan lulus atau graduasi dari program bantuan sosial. Mereka dinilai sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

    Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, para eks penerima PKH ini akan beralih ke program pemberdayaan, agar tetap sejahtera dan tidak kembali menjadi penerima bansos. 

    “Mereka siap untuk tidak lagi menerima bansos, tetapi ingin berada di program pemberdayaan,” kata Gus Ipul kepada Beritasatu.com, Kamis (17/7/2025).

    Kemensos akan tetap melakukan pengawalan intensif terhadap KPM yang sudah lulus dari PKH. Tujuannya agar mereka tidak mengalami kemunduran ekonomi. “Aset, akses, dan kemampuan mereka ditingkatkan lewat program pemberdayaan. Ini penting agar mereka tidak turun kelas,” tambahnya.

    Dari total 1.000 KPM yang digraduasi, 35,8% berlatar belakang pendidikan SMA, 34,2% lulusan SMP, dan 25,4% lulusan SD. Menariknya, 84,5% KPM telah menerima bansos lebih dari lima tahun.

    Sementara itu, 4,2% lulus setelah 3-5 tahun, 9,7% setelah 1-3 tahun, dan 1,6% bahkan lulus dalam waktu kurang dari setahun. Kemensos menargetkan agar ke depan masa penerimaan bansos maksimal hanya lima tahun, dengan peningkatan kualitas pemberdayaan.

    Para lulusan PKH banyak yang telah memiliki usaha mandiri, di antaranya, peternakan mencapai 39,7%, jasa dan perdagangan 27%, makanan dan minuman 25,4%, kerajinan dan menjahit 6,3%, dan pertanian 1,6%. 

    Menurut Kemensos, mayoritas eks KPM kini berpenghasilan di atas UMK wilayah masing-masing, menandakan keberhasilan PKH dalam mendorong kemandirian ekonomi.

  • Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos), harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS ini menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).

    Selain itu, syarat lain yakni lolos verifikasi silang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    Syarat Mendapat Bansos 2025

    Terdaftar dalam DTKS
    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki e‑KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
    Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
    Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
    Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan

    Cara Daftar DTKS untuk Bansos 2025

    Cara mendaftarkan diri agar terdaftar dalam DTKS yakni dapat dilakukan secara online dan offline. Berikut ketentuannya.

    1. Online melalui aplikasi cek bansos

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
    Pilih menu “Buat Akun Baru”, isi NIK, No KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
    Unggah foto e‑KTP dan swafoto sambil memegang e‑KTP.
    Setelah verifikasi akun via email, login lalu masuk ke menu “Daftar Usulan”, isi data diri dan anggota keluarga, pilih bantuan yang diinginkan, lalu kirim usulan.

    2. Offline melalui Kelurahan/desa

    Warga harus mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
    Kepala desa/kelurahan bersama perangkat melaksanakan musyawarah dan melakukan verifikasi untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS
    Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut
    Selanjutkan dilakukan kunjungan lapangan untuk menetapkan seseorang terdaftar dalam DTKS

    Cara Cek Seseorang Terdaftar dalam DTKS 2025

  • 2 Sekolah Rakyat di Kota Malang Kekurangan Wali Asuh, 1 Orang Dampingi 25 Siswa
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Juli 2025

    2 Sekolah Rakyat di Kota Malang Kekurangan Wali Asuh, 1 Orang Dampingi 25 Siswa Surabaya 17 Juli 2025

    2 Sekolah Rakyat di Kota Malang Kekurangan Wali Asuh, 1 Orang Dampingi 25 Siswa
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com

    Sekolah Rakyat
    (SR) jenjang SMP dan SMA di Kota
    Malang
    , Jawa Timur, kekurangan tenaga wali asuh yang berperan sebagai pengganti orangtua di lingkungan sekolah berasrama.
    Akibatnya, rasio pendampingan siswa menjadi tidak ideal dan membebani wali asuh yang ada.
    Kepala SRMP 16 Kota Malang, Rida Afrilia Santi, mengungkapkan bahwa dengan total 100 siswa baru, pihaknya masih kekurangan wali asuh.
    Idealnya, satu wali asuh mendampingi 10 siswa untuk memastikan perhatian yang maksimal. Namun, kondisi saat ini memaksa setiap wali asuh harus menangani 25 siswa.
    “Idealnya satu wali asuh untuk 10 anak. Saat ini masing-masing masih memegang 25 anak. Kami masih menunggu personel tambahan. Kekurangannya ada 4 orang lagi,” kata Rida pada Kamis (17/7/2025).
    Menurutnya, peran wali asuh sangat vital, terutama pada masa adaptasi siswa baru yang tinggal di asrama untuk pertama kalinya.
    Wali asuh bersama wali asrama bertugas mendampingi siswa dari sore hingga pagi hari, menenangkan siswa yang rindu orangtua, dan menjadi sandaran emosional mereka.
    “Di sini orangtuanya ya wali asuh dan wali asrama itu. Mereka yang siaga mendampingi anak-anak,” jelasnya.
    Kondisi serupa juga terjadi di SRMA 22 Kota Malang.
    Kepala Sekolah SRMA 22 Kota Malang, Rahmah Dwi Norwita Imtihana, mengatakan bahwa dari total 75 siswa, mereka baru memiliki dua orang wali asuh.
    “Kekurangannya berarti sekitar enam orang lagi,” ujar Rahmah.
    Ia menjelaskan perbedaan antara wali asrama dan wali asuh. Wali asrama fokus pada pengawasan di dalam asrama, sedangkan wali asuh memiliki peran lebih mendalam, mirip Bimbingan Konseling (BK), namun dengan jangkauan hingga ke rumah siswa untuk bersinergi dengan orangtua.
    Untuk mengatasi kekurangan ini, sementara waktu pihak sekolah bekerja sama dengan pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH).
    “Karena wali asuh masih terbatas, kami dibantu oleh pendamping program (PKH) yang juga turun tangan menangani anak-anak,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bansos Rp 500 Triliun Bocor! Sebanyak Ini yang Salah Sasaran

    Bansos Rp 500 Triliun Bocor! Sebanyak Ini yang Salah Sasaran

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap besarnya angka salah sasaran pada program bantuan sosial (bansos) dan subsidi. Program yang dimaksud mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) hingga bansos lainnya.

    Anggaran bansos dan subsidi tahun ini diketahui mencapai Rp 504,7 triliun. Sayangnya banyak program yang dicanangkan pemerintah justru salah sasaran dan mengalir ke pihak yang tidak berhak.

    “Bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih besar juga ya, Rp 500 triliun lebih, di situ jelas untuk PKH dan Sembako, untuk PIP, untuk Gas 3 kg, BBM, listrik Bantuan Sosial lainnya termasuk PBI,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (15/7/2025).

    “Nah ini yang menarik, ditengarai untuk PKH dan Sembako misalnya itu 45% mistargeted atau salah sasaran. Jadi hampir bantuan sosial dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran,” tambah Gus Ipul.

    Dari data yang dipaparkan, anggaran untuk PKH dan Sembako adalah Rp 78 triliun, namun 45% salah sasaran. Kemudian anggaran PIP adalah Rp 13,4 triliun, tapi 43% salah sasaran.

    Pemerintah juga menganggarkan Rp 87,6 triliun untuk subsidi LPG 3 kg namun 60,6% di antaranya salah sasaran. Sementara 58,6% dari total subsidi listrik yang sebesar Rp 90,2 triliun salah sasaran. Begitu juga dengan bansos dan subsidi lainnya senilai Rp 207,8 triliun, 40% di antaranya salah sasaran.

    Karena alasan itu, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN). Nantinya akan ada satu data terpadu supaya penyaluran program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

    “Ini adalah suatu sejarah baru buat Indonesia, di mana kita diwajibkan, baik itu kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah Menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melaksanakan program-program pembangunan,” tutupnya.

    Potensi efisiensi jika subsidi dan bansos tepat sasaran diprediksi mencapai Rp 101 triliun sampai Rp 127 triliun. Potensi ini berasal dari efisiensi pada program-program bantuan sosial yang saat ini berjalan.

    (ily/fdl)

  • Menko PM Klaim Telusuri Penerima Bansos yang Main Judi Online

    Menko PM Klaim Telusuri Penerima Bansos yang Main Judi Online

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengklaim terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol).

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol maka akan dikenakan sanksi.

    “Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin dilansir ANTARA, Sabtu, 12 Juli.

    Adapun rencana penghapusan bansos kepada penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi daring juga telah diutarakan Cak Imin pada Selasa, 8 Juli.

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi daring dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Per 1 Juli 2025, Kementerian Sosial melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.

    Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.

    Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

  • Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol

    Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 23:54 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengaku terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol).

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol maka akan dikenakan sanksi.

    “Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut saat ditemui usai acara PKB ECOGEN di Jakarta, Sabtu.

    Adapun rencana penghapusan bansos kepada penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi daring juga telah diutarakan Cak Imin saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/7).

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi daring dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Per 1 Juli 2025, Kementerian Sosial melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.

    Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.

    Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

    Sumber : Antara