Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Jabar tertinggi dalam penerima bansos bertransaksi judol

    Jabar tertinggi dalam penerima bansos bertransaksi judol

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemensos: Jabar tertinggi dalam penerima bansos bertransaksi judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 18:10 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) selama semester pertama 2025.

    “Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi oniline dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis.

    Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.

    Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.

    Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.

    Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar.

    Adapun transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali, disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).

    “Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Mensos Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo.

    Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan rekening penerima manfaat agar bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ini tidak hanya sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai tujuan pengentasan kemiskinan.

    “Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

    Sumber : Antara

  • Kemensos telusuri temuan penerima bansos berprofesi dokter-manajer

    Kemensos telusuri temuan penerima bansos berprofesi dokter-manajer

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemensos telusuri temuan penerima bansos berprofesi dokter-manajer
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 23:34 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Sosial telusuri temuan ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak wajar karena terdata sebagai pegawai BUMN, dokter dan manajer perusahaan.

    “Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis.

    Hal ini terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah rekening penerima bansos dengan status pekerjaan tidak wajar, seperti 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial selama semester pertama tahun ini.

    Sebagaimana peraturan Menteri Sosial Nomor 1/2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH) pihak yang layak menerima manfaat di antaranya adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Menurut Saifullah, temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya tingkat pusat maupun daerah.

    Verifikasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan dari Kementerian Sosial yang salah sasaran dan jika terbukti bahwa penerima tersebut tidak layak maka menurut dia, rekening akan diblokir dan bantuannya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

    “Kami tidak ingin terburu-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel, kalau tidak sesuai semua kami evaluasi,” cetusnya, seraya menambahkan langkah ini bagian dari upaya transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial yang berkeadilan dan berbasis data sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sumber : Antara

  • Bukan BSU Rp600.000, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025

    Bukan BSU Rp600.000, Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan cair mulai bulan Agustus 2025.

    BSU Rp600.000 memang masih cair pada bulan Agustus 2025 ini, namun itu adalah perpanjangan dari program yang seharusnya sudah selesai dicairkan bulan Juni dan Juli 2025 kemarin.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan perpanjangan masa pencairan bantuan tersebut dilakukan sampai 6 Agustus 2025.

    “Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujarnya.

    Karena BSU yang cair Agustus 2025 ini hanyalah perpanjangan, maka pekerja hanya bisa mengambil melalui PosPay.

    Namun Anda tak perlu khawatir, sebab ada bansos lain yang akan cair pada bulan Agustus 2025 ini untuk masyarakat.

    Dilansir dari Antaranews, bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Cara cek bansos PKH dan BPNT tahap 3

    1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

    Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store.
    Login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Jika belum memiliki akun, pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu.
    Pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
    Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan.

    2. Melalui situs resmi Kemensos

    Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
    Isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
    Klik tombol “Cari Data”.
    Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

    Itulah bansos yang akan cair mulai Agustus 2025.

  • Mensos Sebut Bansos Bagi Masyarakat Usia Produktif Bakal Dievaluasi 5 Tahun Sekali

    Mensos Sebut Bansos Bagi Masyarakat Usia Produktif Bakal Dievaluasi 5 Tahun Sekali

    Mensos Sebut Bansos Bagi Masyarakat Usia Produktif Bakal Dievaluasi 5 Tahun Sekali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (
    Gus Ipul
    ) menegaskan akan mengevaluasi pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat setiap lima tahun sekali.
    Sebab menurutnya,
    bansos
    bukan program bantuan seumur hidup, melainkan bantuan sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum diarahkan menuju pemberdayaan.
    “Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Senin (4/8/2025).
    “Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” imbuhnya.
    Ia menekankan bahwa bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa digunakan seenaknya.
    Misalnya, bantuan Rp 750.000 per tiga bulan bagi ibu hamil digunakan untuk asupan gizi, atau bantuan untuk bayi 0–6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing.
    “Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” ujarnya.
    Gus Ipul juga mengutarakan keprihatinannya terkait temuan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, di mana sekitar 300.000 di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
    “Sebanyak 230.000 sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain,” katanya.
    Evaluasi dan pemutakhiran data bansos dilakukan secara berkala bekerja sama dengan BPS, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. Data terbaru dari BPS akan menjadi acuan penyaluran bansos setiap triwulan.
    “Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ujar Gus Ipul.
    Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh pilar sosial harus terus menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
    “Kalau kita konsisten, data makin akurat, penyaluran bansos tepat sasaran, dan pemberdayaan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan Seumur Hidup, Akan Dievaluasi Tiap 5 Tahun

    Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan Seumur Hidup, Akan Dievaluasi Tiap 5 Tahun

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah program seumur hidup. Bansos hanya bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum penerima diarahkan menuju program pemberdayaan.

    “Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

    Pesan tersebut ia sampaikan saat dialog bersama pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti 435 peserta, terdiri dari 199 pilar sosial Ponorogo, 107 pilar sosial Pacitan, dan 129 pilar sosial Trenggalek.

    Para peserta berasal dari berbagai unsur pilar sosial, meliputi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Masyarakat (Pordam), serta pendamping rehabilitasi sosial (Rehsos).

    Menurut Gus Ipul, di era Presiden Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi fokus penting. Pemerintah bahkan membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk memperkuat program ini.

    “Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” ujarnya.

    Gus Ipul juga menyoroti temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, di mana sekitar 300 ribu di antaranya adalah penerima PKH.

    Evaluasi dan pemutakhiran data bansos dilakukan secara berkala bersama BPS, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. Data terbaru BPS menjadi acuan penyaluran bansos setiap triwulan.

    “Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ucap Gus Ipul.

    Dalam forum tersebut, pendamping PKH menyampaikan masukan terkait beban kerja di lapangan. Seorang pendamping dari Ponorogo mengatakan tugas mereka kerap menumpuk pada waktu bersamaan, mulai dari pendampingan Sekolah Rakyat, pemeriksaan pertumbuhan anak, monitoring sosial, hingga penanganan kasus.

    “Kami tetap kuat, tetapi berharap ada penjadwalan yang lebih terstruktur agar bisa menjalankan tugas dengan lebih optimal,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan pendamping PKH dari Pacitan menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk bupati dan pemerintah pusat, yang telah memberikan perlengkapan kerja seperti seragam pelindung.

    “Kami siap untuk program nasional selanjutnya dan berharap dukungan seperti ini semakin banyak di seluruh Indonesia,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Gus Ipul mengakui beratnya beban kerja para pendamping dan mengapresiasi dedikasi mereka.

    “Saya terima kasih kepada teman-teman pendamping. Memang cukup berat, tapi arahan saya jelas ya, Kemensos ini arahnya ke mana. Kita sama-sama konsolidasi agar ke depan lebih baik,” tegasnya.

    Gus Ipul menutup dialog dengan ajakan agar seluruh pilar sosial menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

    “Kalau kita konsisten, data makin akurat, penyaluran bansos tepat sasaran, dan pemberdayaan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025 

    DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025 

    Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat

    Kupang, NTT (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat total penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di provinsi itu hingga Juni 2025 mencapai Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima.

    “Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan dalam keterangannya di Kupang, Minggu.

    Hal ini disampaikannya terkait dukungan APBN bagi masyarakat tidak mampu melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang telah terealisasi di NTT hingga 30 Juni 2025.

    Ia menjelaskan PKH merupakan program bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

    “Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya,” katanya.

    Selain PKH, hingga 30 Juni 2025 terdapat juga bantuan Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) yang disalurkan di wilayah NTT.

    “Tercatat realisasi bansos yapi sebesar Rp8,5 miliar untuk 18.715 penerima manfaat,” kata dia.

    Adapun YAPI merupakan bantuan sosial bagi anak penerima manfaat yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima bansos lain dari pemerintah.

    Sementara itu, realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai Rp 891,29 miliar untuk 1.667.415 penerima di NTT.

    BPNT merupakan bansos untuk membantu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS.

    Lebih lanjut, Adi berharap agar bantuan Perlinsos dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat guna menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.

    Pewarta: Yoseph Boli Bataona
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2%, Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Jelang Akhir Tahun

    Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2%, Pemerintah Genjot Stimulus Fiskal Jelang Akhir Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengakselerasi konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, hingga investasi lewat sejumlah stimulus sebagai strategi jangka pendek untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada 2025.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bahwa tantangan global masih menjadi momok untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. Dia mencontohkan eskalasi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang belum selesai hingga di Timur Tengah antara Iran-Israel.

    Selain itu, negosiasi dagang atau kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) masih penuh ketidakpastian, termasuk hasil negosiasi tarif negara-negara kawasan dengan Negeri Paman Sam. Apalagi, banyak negara masih bernegosiasi dengan AS.

    “Dampaknya ke ekonomi luar biasa. Terutama urusan supply chain [rantai pasok], urusan logistic cost [biaya logistik], dan urusan banyak hal yang terkait dengan bagaimana komponen harga barang menjadi lebih mahal,” ujar Susiwijono dalam forum Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Oleh sebab itu, sambungnya, terjadi perubahan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan perdagangan 2025. Dia mencontohkan IMF yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,3% (Januari 2025) menjadi 2,8% (April 2025); inflasi global dari 4,2% (Januari 2025) menjadi 4,3% (April 2025); dan pertumbuhan volume perdagangan global dari 3,2% (Januari 2025) menjadi 1,7% (April 2025).

    Susiwijono menjelaskan dampak gejolak global juga merambat hingga ke perekonomian dalam negeri. Misalnya, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I/2025 yang baru menyentuh 4,87%, sementara kuartal II/2025 juga diproyeksikan masih berada di angka 4,9%.

    “Mudah-mudahan kuartal III dan IV, banyak kebijakan yang kita dorong, mudah-mudahan bisa, lah, untuk mewujudkan [pertumbuhan ekonomi] sepanjang 2025 di 5,2%,” jelasnya 

    Oleh sebab itu, Susiwijono mengungkap kebijakan fiskal diarahkan ke dua sisi: sisi permintaan (demand) dan sisi penawaran (supply). Keduanya ditempuh melalui program konkret seperti perluasan bantuan sosial, diskon tarif transportasi, serta insentif pajak untuk sektor strategis seperti otomotif dan properti.

    Dia mencontohkan selama semester I/2025, untuk menopang permintaan, pemerintah telah menggelontorkan berbagai bantuan tunai, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pangan, hingga subsidi upah, hingga stimulus musiman seperti THR, gaji ke-13 untuk memperkuat daya beli masyarakat.

    Pemerintah juga membebaskan PPh bagi sektor padat karya, sebagai insentif agar pelaku usaha tetap menjaga tingkat upah pekerja dan mencegah PHK.

    Di sisi penawaran, insentif fiskal diberikan lewat PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor otomotif dan properti. Pemerintah juga memperluas FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), termasuk skema KUR untuk mendukung pembelian rumah.

    Paruh Kedua 2025 Jadi Kunci

    Susiwijono menjelaskan bahwa semester II/2025 akan menjadi penentu tercapainya target pertumbuhan tahunan. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus mencapai 5,4% pada semester II/2025 agar target sepanjang tahun (full year) 5,2% bisa tercapai.

    Dia memaparkan kebijakan pendorong ekonomi yang akan digenjot pada semester II/2025 yaitu konsumsi pemerintah, terutama dengan mendorong akselerasi penyerapan belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan anggaran besar.

    Apalagi, sambungnya, konsumsi pemerintah terkontraksi pada kuartal I/2025 (-1,38%) secara tahunan. Dia tidak menampik bahwa kontraksi itu akibat kebijakan efisien anggaran, namun kini Kementerian Keuangan akan membebaskan K/L untuk membelanjakan anggarannya.

    “K/L kita balikin untuk mulai punya ruang untuk melakukan aktivitasnya. Nah, tapi jangan dipahami, ‘Wah K/L dikasih duit, suruh belanja,’ bukan gitu. Tapi intinya kita kembalikan pos-pos belanja pemerintah ini supaya tidak kontraksi seperti di periode sebelumnya,” tegasnya.

    Selain itu, pemerintah akan menggenjot investasi mulai dari dorong kinerja Kawasan Ekonomi Khusus, kredit investasi padat karya, perluas program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dari target pembangunan 220.00 menjadi 350.000 unit rumah, implementasi kredit program perumahan, hingga penyerapan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

    Susiwijono juga mengungkapkan pemerintah akan mendorong konsumsi rumah tangga dan daya beli melalui optimalisasi penyerapan program padat karya tunai hingga usulan paket stimulus ekonomi sektor pariwisata jelang liburan Natal dan Tahun Baru.

    “Paket stimulusnya ya masih hampir sama [dengan semester I/2025]. Ada event-event program khusus, ada PPN DTP untuk tiket, dan sebagainya. Strateginya masih kayak yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.

  • Aceh Barat Libatkan Petugas PKH Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

    Aceh Barat Libatkan Petugas PKH Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

    MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melibatkan petugas program keluarga harapan (PKH) dalam mendata dan merekrut para calon siswa Sekolah Rakyat di daerah setempat.

    “Kita melibatkan petugas PKH agar nantinya calon siswa yang belajar di Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra,  di Meulaboh, Sabtu.

    Ia menjelaskan, secara regulasi yang ada proses perekrutan calon siswa Sekolah Rakyat memang melibatkan pilar petugas PKH, karena calon siswa yang akan direktur juga menggunakan data PKH.

    Ada pun sasaran perekrutan calon siswa berasal dari desil satu sampai lima, atau sesuai dengan tingkatan kesejahteraan masyarakat.

    Seperti diketahui, desil satu merupakan kelompok 10 persen terbawah dari masyarakat dalam hal tingkat kesejahteraan, yang dihitung secara nasional.

    Dalam konteks bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, desil 1 biasanya merupakan keluarga yang masuk dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem, dengan pengeluaran per kapita di bawah Rp800.000 per bulan.

    Sedangkan desil lima dalam konteks pengelompokan ekonomi, khususnya dalam konteks data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan penyaluran bantuan sosial (bansos), menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke bawah atau kelompok “pas-pasan”.

    Kelompok ini berada di atas kelompok miskin dan rentan miskin (desil 1-4), namun belum mencapai taraf ekonomi yang lebih mapan.

    Teuku Remi mengatakan proses belajar mengajar sekolah rakyat di Kabupaten Aceh Barat, direncanakan akan dimulai pada bulan September tahun ini.

    Hal tersebut dilaksanakan setelah proses revitalisasi selesai dilaksanakan oleh Tim Kementerian PUPR Republik Indonesia, dengan lokasi Sekolah Rakyat Perintis berada di Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

    Teuku Remi menjelaskan, pemerintah daerah memilih Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh yang saat ini digunakan untuk lokasi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat karena sudah memiliki banyak fasilitas.

    Selain itu, lokasi sekolah tersebut juga berada di pusat kota dan telah pernah digunakan sebagai panti asuhan, sehingga sangat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar para siswa nantinya.

    Teuku Remi mengatakan nantinya panti asuhan tersebut hanya digunakan sementara waktu, sambil menunggu selesainya pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Aceh Barat yang direncanakan di bekas Perumahan Nelayan, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

  • Cara Cek Penerima PKH Secara Online Lewat HP

    Cara Cek Penerima PKH Secara Online Lewat HP

    Jakarta

    Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 3 di bulan Juli, Agustus, September 2025. Penerima manfaat dapat mengecek secara online melalui HP.

    Dalam situs Kementerian Sosial dijelaskan PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan serta kemandiriaan.

    Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat secara bertahap dalam satu tahun melalui bank/pos penyalur secara tunai serta nontunai. Dalam setahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali.

    Syarat Menerima Bansos PKH

    – Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif dan valid
    – Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
    – Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, khususnya dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia
    – Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari pemerintah pusat
    – Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi tempat tinggal untuk verifikasi data

    Cara Cek Penerima PKH Melalui Situs Kemensos di HP

    – Melalui browser HP, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    – Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP
    – Isi kolom “Nama Penerima Manfaat” dengan nama lengkap sesuai KTP
    – Masukkan kode huruf yang tertera
    Klik “Cari Data”
    – Muncul informasi kepesertaan bansos jika terdaftar sebagai penerima

    Apabila muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM” artinya nama yang dituliskan bukan penerima bansos PKH.

    Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP

    Penerima bantuan dapat memilih mengecek NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Perlu mengunduh terlebih dahulu dan menginstal aplikasi di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengeceknya:

    – Buka aplikasi, klik “Buat Akun”
    – Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri
    – Klik “Buat Akun Baru”
    – Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat.
    – Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    – Buka “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
    – Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan

    Melalui aplikasi ini, tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.

    Jadwan dan Besaran Bansos PKH

    Pencairan bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap ketiga yakni untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2025:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    Tahap 2: April, Mei, Juni
    Tahap 3: Juli, Agustus, September
    Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Sementara untuk nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

    – Ibu hamil: Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
    – Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 tiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun;
    – Anak SD: sebesar Rp225.000 tiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun;
    – Anak SMP: Rp375.000 tiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun;
    – Anak SMA: Rp500.000 tiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun;
    – Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun;
    – Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 tiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

    (igo/fdl)

  • Cara Mudah Cek Bansos Pakai KTP: Panduan Lengkap Status Penerima dan Syaratnya – Page 3

    Cara Mudah Cek Bansos Pakai KTP: Panduan Lengkap Status Penerima dan Syaratnya – Page 3

    Pemerintah telah menetapkan kriteria ketat untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemahaman mengenai syarat ini penting sebelum melakukan cek bansos KTP.

    Salah satu syarat fundamental adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid. Selain itu, calon penerima wajib terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data utama pemerintah untuk program kesejahteraan sosial. Status ini bisa dicek melalui platform resmi Kemensos.

    Kategori keluarga miskin atau rentan miskin juga menjadi penentu utama. Ini termasuk keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, bekerja di sektor informal, atau tidak memiliki penghasilan tetap. Mereka juga tidak boleh memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan mewah atau rumah permanen dengan fasilitas modern.

    Penting juga untuk dicatat bahwa penerima bansos tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, atau BUMD. Selain itu, mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan.

    Secara umum, berikut adalah kriteria utama bagi calon penerima bansos:

    Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid.

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Ini adalah basis data utama untuk menentukan penerima bansos.

    Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan dan tidak memiliki aset bernilai tinggi.

    Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.

    Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sejenis: Agar penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran.

    Selain syarat umum, beberapa program seperti PKH memiliki kriteria khusus, meliputi:

    Ibu hamil dan ibu nifas.
    Anak usia dini (0-6 tahun).
    Pelajar SD, SMP, SMA atau sederajat.
    Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
    Keluarga yang terdampak krisis ekonomi atau bencana.
    Tergolong rumah tangga rentan, seperti keluarga dengan anak balita atau kepala keluarga tunggal.