Topik: Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Realisasi Penyaluran Bansos 75,8% per Kuartal III/2025, Penerima Terindikasi Judol Dicoret

    Realisasi Penyaluran Bansos 75,8% per Kuartal III/2025, Penerima Terindikasi Judol Dicoret

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) kuartal III/2025 telah mencapai lebih dari 75% per 15 September 2025. 

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pada kuartal III/2025 terdapat kuota 18.277.083 orang penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 10.000.000 KPM. Dari jumlah tersebut bansos untuk KPM sembako sudah tersalur 75,89% dan KPM PKH sudah tersalur 74,43%.

    “Per tanggal 15 September untuk kuartal III/2025, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89%. Sementara untuk PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan persentase 74,43%,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025). 

    Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

    Gus Ipul mengatakan pihaknya mengumpulkan data-datanya lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kerja sama dengan Bupati, Wali Kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun.

    “Kami yang meng-SK-kan [mengeluarkan SK], tapi Kementerian Kesehatan yang membayarkan ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

    Pada proses salur bansos sembako dan PKH ini juga terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) yaitu KPM yang sebelumnya masuk ke dalam exclusion error atau yang seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening, maka dibukakan rekening secara kolektif.

    KPM baru yang sedang burekol akan secara bersamaan menerima bansos kuartal II/2025 dan kuartal III/2025 pada kuartal III/2025.

    Pencapaian burekol pada kuartal III/2025 yaitu:

    – 2.164.852 KPM Sembako sedang burekol dan 1.736.558 di antaranya telah berhasil.
    – 1.945.399 KPM PKH sedang burekol dan 1.720.156 di antaranya telah berhasil.

    Gus Ipul menjelaskan sisa KPM yang belum berhasil burekol disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.

    “Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka InsyaAllah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” jelasnya.

    Penerima Terindikasi Judol dan ASN/TNI-Polri Dicoret

    Gus Ipul menegaskan beberapa hal penting dalam progress salur bansos kuartal III/2025 yang mendasari adanya perubahan KPM penerima bansos, yaitu pemutakhiran DTSEN, seperti KPM meninggal, lahir, menikah, pindah, dan lain sebagainya.

    Kemensos juga melakukan penyaringan agar bantuan tepat sasaran, misalnya dengan mencoret penerima yang terindikasi bermain judi online (judol) atau bekerja sebagai ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, maupun anggota legislatif.

    Dalam kesempatan ini Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Kemensos terus mendorong upaya pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal yaitu melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat.

    “Prosesnya sudah sering kita sampaikan dan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos, ini juga bisa melalui tambahan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Dinsos,” kata Gus Ipul.

    Ia menambahkan Kemensos juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial untuk sosialisasi dan pelatihan kepada operator-operator atau admin aplikasi tingkat desa.

    Untuk diketahui, bansos Kemensos dicairkan secara bertahap setiap kuartal melalui bank Himbara atau PT Pos. Saat ini, penyaluran bansos PKH, BPNT, dan PBI JK memasuki kuartal III/2025.

    Adapun nominal bantuan BPNT sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali. Setiap bulannya, besaran iuran PBI JK Rp42.000/orang, yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan, serta nominal bansos PKH sesuai kategori penerima sebagai berikut:

    1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta/tahun.

    2. Anak sekolah
    – SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000/tahun
    – SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta/tahun
    – SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta/tahun

    3. Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta/tahun

    4. Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta/tahun

    5. Penyandang disabilitas: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta/tahun. (Stefanus Bintang Agni)

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Lewat HP

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Lewat HP

    Bisnis.com, JAKARTA – Dikabarkan bantuan sosial alias bansos PKH dan BPNT sudah cair pada September 2025 ini.

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Bantuan ini diberikan dengan syarat bahwa penerima memenuhi komitmen tertentu, seperti kehadiran anak di sekolah, pemeriksaan kesehatan ibu hamil/balita, atau pemeriksaan kesehatan lansia/disabilitas. Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pemenuhan hak-hak dasar (pendidikan, kesehatan, gizi) bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen keluarga.

    Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini lebih dikenal sebagai Bantuan Pangan atau Kartu Sembako, merupakan program bantuan sosial berupa uang yang disalurkan melalui kartu elektronik (Kartu Sembako) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen Bank Himbara.

    Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Besar bantuan BPNT umumnya sama untuk setiap KPM per bulannya.

    Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP: Panduan Praktis

    Kemensos telah menyediakan portal online yang dapat diakses dengan mudah melalui browser di ponsel Anda. Ini adalah metode paling efisien untuk cek bansos PKH BPNT tanpa perlu datang ke kantor fisik.

    Langkah-langkah Mengakses Situs Cek Bansos Kemensos:Buka Browser di HP Anda: Gunakan aplikasi peramban internet seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari di ponsel Anda.

    Kunjungi Laman Resmi Kemensos: Ketikkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada bilah alamat browser Anda, lalu tekan Enter. Pastikan Anda mengetik alamat dengan benar untuk menghindari situs palsu.
    Masuk ke Halaman Pencarian: Setelah situs terbuka, Anda akan langsung disajikan dengan kolom pencarian data penerima bansos.
    Proses Input Data untuk Cek Bansos PKH BPNT: Pada halaman pencarian, Anda akan menemukan beberapa kolom yang perlu diisi. Pastikan data yang Anda masukkan akurat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Anda.Cari Provinsi: Klik pada kolom provinsi dan pilih provinsi tempat tinggal Anda.
    Pilih Kabupaten/Kota: Setelah memilih provinsi, pilih kabupaten atau kota Anda.
    Cari Kecamatan: Lanjutkan dengan memilih kecamatan Anda.
    Pilih Desa/Kelurahan: Terakhir, pilih desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
    Masukkan Nama Penerima Manfaat: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Pastikan ejaan nama sudah benar.
    Ketik Kode Captcha: Anda akan melihat kotak berisi kombinasi huruf dan angka (disebut captcha). Ketikkan kode tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan Anda bukan robot. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa mengklik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
    Klik Tombol “Cari Data”: 
    Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
    Setelah Anda mengklik “Cari Data”, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil.

    Poin kunci cara cek bansos PKH BPNT 

    Data yang Ditampilkan: Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel yang berisi informasi seperti:

    Nama Penerima Manfaat
    Usia
    Jenis Bansos (misalnya, PKH atau BPNT)
    Periode Penyaluran Bansos
    Status Penyaluran (misalnya, “Sudah Disalurkan”, “Proses Bank Himbara”, atau “Belum/Tidak Ditemukan”)

    Status Penyaluran:

    “Sudah Disalurkan”: Berarti bantuan telah berhasil dicairkan atau dikirimkan ke rekening penerima.
    “Proses Bank Himbara/PT Pos”: Menunjukkan bahwa bantuan sedang dalam proses penyaluran melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau melalui PT Pos Indonesia.
    “Belum/Tidak Ditemukan”: Ini bisa berarti beberapa hal. Anda mungkin memang belum terdaftar sebagai penerima, data yang Anda masukkan salah, atau data Anda sedang dalam proses verifikasi dan belum final.

  • Dicurigai Terlibat Judol, Puluhan Rekening PKM di Tulungagung Diblokir

    Dicurigai Terlibat Judol, Puluhan Rekening PKM di Tulungagung Diblokir

    Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (bansos) di Kabupaten Tulungagung diblokir oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemblokiran ini dilakukan karena rekening tersebut terindikasi menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online. Mereka tidak lagi mendapat bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Kemensos untuk menghentikan penyaluran BLT pada KPM yang terjerat judol. Dari hasil laporan terdaat 49 KPM yang memuliki catatan tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK). Terdapat transaksi tidak wajar yang terindentfikasi sebagai akun judi online.

    “Terdapat 49 KPM di Tulungagung terbukti memiliki catatan tidak wajar secara keuangan sesuai hasil analisis Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya, Senin (15/9/2025).

    Proses identifikasi penerima BLT sekaligus pengguna judi online ini ditemukan ketika proses verifikasi rekening saling terkoneksi dan masuk dalam daftar PPATK. Pihak Dinsos sendiri telah memberi imbauan terhadap masyarakat agar memanfaatkan BLT sesuai fungsinya. Namun mereka dicurigai menggunakan dana bansos untuk judi online.

    “Seluruh KPM yang terjerat judol langsung dihentikan sebagai penerima bantuan dan diblokir oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

    Tak hanya dari pemerintah pusat, puluhan KPM ini juga dipastikan tidak akan menerima bantuan dari pemerintah daerah. Hingga saat ini Dinas Sosial masih menunggu intruksi dari pemerintah terkait tindak lanjut penyalahgunaan bantuan sosial ini. Mereka juga meminta KPM untuk menggunakan bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dan tidak digunakan judi online.

    “BLT lansia harus digunakan untuk menunjang kebutuhan hidupnya, PKH digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan ibu hamil, dan seterusnya,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Syarat Terbaru Dapat BSU Rp600.000 pada September 2025

    Syarat Terbaru Dapat BSU Rp600.000 pada September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diperkirakan akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2025.

    BSU sendiri merupakan bantuan yang diberikan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Syarat Penerima BSU Rp600.000 September 2025

    BSU disalurkan oleh pemerintah langsung ke penerima melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan juga PT Pos Indonesia.

    Apabila tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos.

    Syarat menjadi penerima BSU selain memiliki rekening Bank Himbara yakni memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Pekerja juga harus sudah didaftarkan oleh pihak pemberi kerja sebagai calon penerima BSU, yang juga aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

    BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

    Kemudian, pekerja bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Penerima BSU RP600.000 September 2025

    Terdapat beberapa cara untuk cek daftar penerima BSU Rp600, berikut penjelasannya.

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Buka situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id
    Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
    Isi data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lainnya
    Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil
    Apabila anda terdaftar, maka BSU akan segera dikirim ke rekening Bank Himbara yang anda miliki

    3. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai

    4. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair

    Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan September 2025. 

    Meski pemerintah memastikan program ini berlanjut,namun jadwal pencairan resmi BSU untuk periode September 2025 masih menunggu pengumuman dari Kemnaker. Pekerja disarankan untuk rutin memantau informasi terkini mengenai pencairan BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pengumuman dari Kantor Pos. 

  • Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025

    Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Deretan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah segera cair untuk diberikan kepada masyarakat pada September 2025.

    Bansos yang cair pada bulan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    Namun tak semua masyarakat akan mendapat bantuan ini. Mereka harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Penyaluran bansos pun akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dengan kata lain, penerima harus mengecek bansos secara berkala.

    Dalam hal ini, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

    Cek Penerima Bansos September 2025

    Berikut cara cek penerima bansos yang diberikan pemerintah pada bulan September 2025:

    1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

    3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.

    4. Klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

    Selain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat juga harus memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bansos. Di antaranya yakni:

    Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki KTP yang sah
    Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial

    Setelah memenuhi persyaratan dan mencoba daftar bantuan tersebut, Anda dapat memastikan dengan melakukan pengecekan melalui:

    1. Web Cek Bansos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.

    2. Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store untuk cek penerima bansos dengan memasukkan NIK.

    3. Datang ke Kelurahan: Bagi yang kesulitan online, bisa langsung mendatangi kelurahan untuk memastikan apakah mereka terdaftar dalam sistem.

    Daftar Bansos Cair September 2025 

  • KPK Hadapi Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Eks Bos Allo Bank
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    KPK Hadapi Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Eks Bos Allo Bank Nasional 15 September 2025

    KPK Hadapi Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo dan Eks Bos Allo Bank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dan Mantan Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo.
    “Benar, dijadwalkan dua sidang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada
    Kompas.com
    , Senin (15/9/2025).
    Bambang Tanoe maupun Indra Utoyo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.
    Bambang mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
    Sidang pembacaan gugatan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang 05 PN Jakarta Selatan.
    Status tersangka Bambang diketahui ketika kakak mantan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (25/8/2025).
    Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
     
    Sementara, Mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).
    Status tersangka Indra Utoyo diketahui setelah eks petinggi Allo Bank itu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).
    Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 101/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Bansos yang Cair September 2025, Cek Jadwal & Penerimanya!

    Daftar Bansos yang Cair September 2025, Cek Jadwal & Penerimanya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2025. Simak cara mengecek penerima bansos secara mandiri.

    Adapun, Kemensos sejak kuartal II/2025 telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos.

    Nantinya, penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dengan kata lain, penerima harus mengecek bansos secara berkala.

    Dalam hal ini, para penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Berikut daftar Bansos yang Cair September 2025:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Saat ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga. Pencairan program PKH dilakukan setiap tahun, yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Berikut adalah besaran bantuan yang diterima per tahun:

    – Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil: Rp3.000.000
    – Siswa SD: Rp900.000
    – Siswa SMP: Rp1.500.000
    – Siswa SMA: Rp2.000.000
    – Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000

    2. Program Sembako (BPNT)

    Pemerintah memberikan bantuan sembako senilai Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data DTSEN. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Kemudian, bantuan PIP menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Adapun, dana akan cair dalam tiga termin setiap tahun. Besaran bantuannya adalah:

    – SD: Rp450.000 per tahun
    – SMP: Rp750.000 per tahun
    – SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

    Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos September 2025?

    Berikut cara cek penerima bansos September 2025:

    Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Play Store atau App Store
    2. Daftar akun baru menggunakan NIK dan KK, dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto
    3. Pilih menu “Cek Bansos”
    4. Isi data meliputi wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP
    5. Klik “Cari Data”
    6. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos

    Situs Resmi Kemensos
    1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    2. Isi data meliputi wilayah, nama lengkap
    3. Masukkan kode captcha sesuai instruksi
    4. Klik “Cari Data”
    5. Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan

  • Catat! Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025

    Catat! Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan dicairkan pada September 2025. Untuk diketahui, Bansos PKH diberikan bertahap setiap triwulan selama satu tahun penuh kepada penerima.

    Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Di mana, program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat. 

    Bansos PKH dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial.

    Adapun, Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku, mengurangi kemiskinan serta kesenjangan, dan mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.

    Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2025:

    Syarat Bansos PKH 2025

    Calon penerima manfaat wajib memenuhi beberapa kriteria utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos.

    3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

    4. Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

    5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

    Cara Daftar Bansos PKH

    Pendaftaran Bansos PKH dapat dilakukan melalui dua cara, baik online maupun offline secara gratis. berikut cara mendaftar Bansos PKH secara online:

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore

    2. Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan KK

    3. Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP

    5. Login ke aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi

    6. Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi data diri lengkap. Pilih jenis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

    7. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat

    Untuk diketahui, fitur aplikasi juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan penerima lain seperti keluarga ataupun masyarakat yang dinilai kayak.

    Selain dapat melakukan pendaftaran secara online, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan permohonan Bansos PKH secara offline dengan cara berikut:

    1. Mendatangi kantor desa atau Kelurahan setempat

    2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan

    3. Sertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, serta Surat Keterangan tidak mampu (jika diminta)

    4. Petugas akan melakukan Verifikasi dan validasi data

    5. Tunggu hasil pengumuman yang akan diumumkan melalui desa/kelurahan

    Besaran Dana Bansos PKH

    Kategori penerima Bansos PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori, seperti ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia.

    Besaran Bansos PKH yang akan diberikan juga bervariasi tergantung kategori mulai dari Rp900.000 per tahun hingga Rp3.000.000 per tahun, berikut perinciannya:

    1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

    2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

    3. Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900 ribu per tahun)

    4. Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

    5. Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

    6. Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

    7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

    8. Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan per tahap dapat mencapai Rp2,7 juta.

  • Cek Daftar Bansos yang Cari September, Mulai PKH hingga PIP

    Cek Daftar Bansos yang Cari September, Mulai PKH hingga PIP

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah masih menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) hingga Septermber ini. Kini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melekukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel maupun perangkat elektronik lainnya.

    Sejak triwulan II 2025, pemerintah sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahterahan Sosial (DTKS) untuk meverifikasi penerima bantuan sosial. Caranya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan melalui aplikasi atau situs Kementerian Sosial.

    Cara Cek Penerima Bansos September 2025

    Ada dua metode resmi yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui status penerima bansos

    Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
    Daftar akun baru dengan mengisi data diri, unggah KTP, dan swafoto.
    Pilih menu “Cek Bansos”.
    Isi data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) serta nama sesuai KTP.
    Tekan “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima.

    Melalui Situs Resmi Kemensos

    Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id
    Masukkan data wilayah, nama penerima, serta kode verifikasi.
    Klik “Cari Data” untuk melihat hasil. Jika terdaftar, akan muncul detail penerimaan bantuan.
    Jenis Bansos yang Cair September 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah. Berikut daftar program bansos yang dijadwalkan cair bulan September 2025:

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kualitas hidup. Besaran bantuan yang diterima per tahun antara lain:

    Anak usia dini (0-6 tahun) & ibu hamil: Rp3.000.000

    Siswa SD: Rp900.000

    Siswa SMP: Rp1.500.000

    Siswa SMA: Rp2.000.000

    Lansia & penyandang disabilitas: Rp2.400.000

    September ini masuk termin ketiga penyaluran PKH 2025. Dana biasanya disalurkan melalui bank penyalur atau kantor pos.

    2. Program Sembako

    Program ini memberikan bantuan senilai Rp220.000 per bulan bagi keluarga miskin yang masuk dalam data DTSEN. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

    3. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP bertujuan membantu anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan. Dana yang diberikan bervariasi, misalnya:

    SD: Rp450.000 per tahun

    SMP: Rp750.000 per tahun

    SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

    September 2025 masuk dalam termin kedua pencairan dana PIP.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rapat Banggar Panas, DPRD Kota Probolinggo Kritik Tajam Anggaran Seremonial dan Pungutan ASN

    Rapat Banggar Panas, DPRD Kota Probolinggo Kritik Tajam Anggaran Seremonial dan Pungutan ASN

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rapat Paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo berlangsung panas dengan kritik tajam terhadap rancangan anggaran yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah anggota dewan menilai banyak pos belanja tidak menyentuh kebutuhan rakyat dan terlalu fokus pada anggaran seremonial.

    Isu pertama yang memicu sorotan adalah pungutan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Juru bicara Banggar, Mukhlas Kurniawan, menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena tidak semua ASN memenuhi syarat nisab. “Banyak ASN sudah mencabut pernyataan karena merasa keberatan. Ini jelas perlu ditinjau ulang,” tegas Mukhlas dalam forum rapat.

    Selain itu, Banggar menyoroti belanja pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Mukhlas menekankan bahwa setiap rupiah anggaran wajib melalui persetujuan DPRD. “Setiap rupiah anggaran wajib melalui persetujuan DPRD, tidak boleh asal dicairkan,” tambahnya.

    Sejumlah pos anggaran dinilai tidak relevan dengan kebutuhan prioritas. Dana sewa kendaraan senilai Rp2 miliar dan hibah instansi vertikal Rp350 juta dipersoalkan karena dianggap tidak mendesak. Banggar meminta pergeseran anggaran ke program yang lebih menyentuh masyarakat, seperti bantuan untuk pondok pesantren dan rumah ibadah.

    Sorotan tajam juga tertuju pada pengadaan kendaraan roda tiga (Tossa) untuk RW senilai Rp6,7 miliar. “Jumlahnya fantastis, harus jelas manfaatnya agar tidak jadi proyek asal-asalan,” kata Mukhlas keras.

    Banggar semakin keras mengkritik penurunan belanja modal dalam PPAS 2026 yang anjlok 31,5 persen dibandingkan realisasi 2024. Penurunan sekitar Rp34 miliar ini dinilai mengancam program prioritas Wali Kota.

    Persoalan bansos turut dibahas. Dari 37.717 KK miskin kategori Desil 1–5, masih ada 19.347 KK yang belum tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Ini fakta pahit yang harus segera dijawab Pemkot. Rakyat kecil butuh perhatian, bukan proyek mercusuar,” desak Mukhlas.

    Banggar juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pajak dan sinkronisasi program lintas pemerintahan untuk meningkatkan transparansi. Bahkan detail kecil seperti anggaran Rp70 juta untuk apeksi, Rp300 juta renovasi kampung seni, hingga Rp3,4 miliar tambahan honor narasumber DPRD dan konsumsi turut diungkap.

    “Kesimpulannya jelas: stop belanja seremonial dan anggaran mubazir. APBD 2026 harus kembali pada kebutuhan nyata rakyat,” pungkas Mukhlas. [ada/beq]