Topik: Pilpres 2024

  • PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    PDIP Baca Taktik Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Cari Selamat Kasus Ijazah

    GELORA.CO – Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, membaca ada taktik yang dijalankan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di balik arahan ke kelompok relawan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dua periode.

    Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan politikus yang memiliki sejumlah kelompok relawan sebagai basis dukungan politiknya.

    Setelah dipecat dari PDIP, partai yang membesarkannya, Jokowi tetap eksis di dunia politik dengan kelompok relawan itu.

    Projo (Pro Jokowi), Seknas Jokowi hingga Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) merupakan tiga  di antaranya.

    “Sejak awal saya sampaikan seluruh relawan untuk itu. Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/9/2025).

    Menurut Andreas, Jokowi terlalu dini berbicara soal dua periode yang terkait Pilpres 2029.

    Pemerintahan Prabowo-Gibran saja belum genap satu tahun.

    “Pak Jokowi ini ya mungkin momen, ya pasti momennya, terlalu terlalu cepat ya. Juga kita perlu perhatikan gitu ee apa sih sebenarnya latar belakang sehingga Pak Jokowi ini memaksakan menyampaikan itu terlalu cepat gitu kan,” kata Andreas di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/9/2025).

    Andreas membaca Jokowi sedang mempersiapkan mekanisme penyelamatan.

    Sebab, saat ini, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu sedang dirundung tuduhan ijazah palsu.

    Begitupun dengan Wapres Gibran, sulung Jokowi, yang juga menghadapi polemik sama. 

    Gibran digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ijazah setingkat SMA yang digunakan untuk pencalonannya di Pilpres 2029 dianggap bermasalah.

    “Ya kan kita lihat gitu situasi saat ini gimana, ya serangan terhadap Pak Jokowi sendiri soal ijazah kemudian Gibran juga akhir-akhir dipersoalkan soal ijazahnyanya ya. Sehingga ini perlu ada apa mekanisme, escape mechanism gitu ya, mekanisme penyelamatan,” kata Andreas.

    Analisis Andreas itu didasari pengalamannya pada Pilpres 2024 lalu, bagaimana aturan konstitusi bisa berubah jelang pencalonan  mengakomodasi Gibran menjadi wapres dengan usia di bawah 40 tahun.

    “Artinya ini analisa ya, analisa kita terhadap apa yang dia sampaikan gitu, memaksakan cepat ini kan tentu ada ada latar belakangnya.”

    “Kita tahu Pak Jokowi ini kan sangat apa ya, sangat cerdik dalam berpolitik dengan pengalaman kita di periode yang lalu. Kemudian dalam perjalanan sekarang bagaimana Pak Jokowi memainkan semua instrumen untuk sampai kepada anaknya itu jadi wakil presiden kan itu kita tahu gitu,” jelasnya.

  • Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar

    Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar

    GELORA.CO  – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan persoalan serius.

    “Menurut saya, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele,” kata Jeirry saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

    “Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” ia menambahkan.

    Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin pagi.

    Subhan menuntut perdata Gibran dan KPU. Ia menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.

    Menurut Jeirry, KPU tidak boleh tinggal diam atas klaim tersebut dan segera angkat bicara untuk memberi pernyataan yang jelas.

    “Karena itu, berdasarkan gugatan Subhan Palal, KPU tak boleh diam dan cuek. KPU seharusnya segera memberi penjelasan resmi, bukan diam seribu bahasa,” tutur Jeirry. 

    “Tak perlu menunggu proses pengadilan usai, sebab ini menyangkut kredibilitas kelembagaan KPU. Sebab transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” pungkasnya..

    Anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya akan menyelidiki klaim Subhan tersebut.

    “Terkait perubahan isian atau input di bagian ‘Pendidikan Terakhir’ di tampilan profil cawapres di website info pemilu KPU, kini KPU sedang mendalaminya,” kata Idham kepada Tribunnews.com, Senin sore.

    Namun, Idham membantah pihaknya telah mengubah riwayat pendidikan Gibran seperti yang dituduhkan oleh Subhan.

    Ia menegaskan data riwayat pendidikan mantan Wali Kota Solo itu masih sama seperti saat Gibran melakukan tahapan pendaftaran capres dan cawapres pada Oktober 2023 lalu.

    “Tidak ada pergantian atau perubahan daftar riwayat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 sejak tahapan pencalonan di akhir Oktober 2023 sampai hari ini,” ujarnya.

    Istilah S1 biasanya merujuk pada Strata 1, yaitu jenjang pendidikan tinggi pertama dalam sistem pendidikan Indonesia.

    Ini setara dengan gelar sarjana (Bachelor’s degree) di banyak negara lain.

    Subhan Klaim Riwayat Pendidikan Gibran Diubah KPU

    Sebelumnya, Subhan menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.

    Keberatan ini disampaikan Subhan dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Gibran yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    “Baik, Yang Mulia, kami mengajukan keberatan karena Tergugat 2 (KPU RI) mengubah bukti,” ujar Subhan dalam sidang di PN Jakpus, Senin (22/9/2025).

    Namun, kata Subhan, data ini sudah diubah oleh KPU RI menjadi S1.

    “Jadi, saat kami melakukan gugatan itu, riwayat pendidikan akhir Tergugat 1 (Gibran) itu ‘Pendidikan Terakhir’. Saat ini diganti jadi ‘S1’,” kata Subhan lagi.

    Keberatan yang disampaikan oleh Subhan tidak langsung ditanggapi oleh pengacara KPU RI maupun oleh kubu Gibran.

    Majelis hakim mengingatkan bahwa sidang akan lebih dahulu dilanjutkan ke tahap mediasi karena pemeriksaan legal standing sudah selesai.

    “Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis (terkait lanjut ke mediasi) tadi cukup ya,” kata Hakim Ketua Budi Prayitno dalam sidang.

    Karena para pihak tidak memberikan tanggapan, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai proses mediasi selesai.

    Subhan menjelaskan bahwa perubahan informasi di laman KPU ini berdampak besar pada petitum gugatannya.

    “Karena (informasi di halaman KPU) berubah sangat signifikan (berdampak) pada posita saya, ya harus mengubah konstruksi saya,” kata Subhan.

    Namun, ia mengaku tidak akan mengubah isi gugatan yang telah dicantumkan dalam perkara. Ia berharap majelis hakim akan mencatat keberatan yang disampaikannya tadi.

    Lebih lanjut, pokok gugatan Subhan, yaitu riwayat pendidikan SMA Gibran, tidak berubah sama sekali.

    “Iya (riwayat) SMA tidak berubah. SMA (Gibran) tetap yang dilaksanakan di Singapura dan Australia,” lanjutnya.

    Subhan menjelaskan, ia baru menyadari informasi di laman KPU RI ini berubah sekitar hari Jumat (19/9/2025) lalu.

    “Saya ngeh (data berubah) itu hari Jumat (pekan kemarin),” kata Subhan.

  • Gibran Hendak Dimakzulkan, Projo Ungkap Titah Jokowi

    Gibran Hendak Dimakzulkan, Projo Ungkap Titah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kelompok relawannya untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjant selama dua periode.

    Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Fredy Damanik menegaskan bahwa relawan harus mengawal, memastikan, dan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran agar berhasil menjalankan program-programnya.

    Ia mengungkapkan, sejatinya 5 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran terlalu singkat untuk merampungkan seluruh program yang telah dicanangkan.

    Sementara itu, Sekjen Projo, Handoko menegaskan sejak awal relawan garis keras Jokowi ini telah bertekad mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Komitmen ini bahkan telah dicetuskan sejak tahun 2024 lalu.

    “Dukungan tersebut sudah menjadi komitmen sejak sebelum Pilpres 2024. Projo tetap konsisten. Bapak Presiden Prabowo juga sudah mengetahuinya sejak awal,” tutur Handoko.

    Diketahui, Jokowi secara terang-terangan mengakui dirinya memerintahkan kelompok relawannya, Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

    Bukan baru-baru ini, Jokowi bahkan telah memberi arahan tersebut sejak sebelum Pilpres 2024 digelar.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (mendukung Prabowo-Gibran memimpin dua periode),” ujar Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. (Pram/fajar)

  • Relawan Militan Jokowi Beri Peringatan Keras Jangan Sampai Prabowo-Gibran Bubar di Tengah Jalan, Ini yang Akan Terjadi

    Relawan Militan Jokowi Beri Peringatan Keras Jangan Sampai Prabowo-Gibran Bubar di Tengah Jalan, Ini yang Akan Terjadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah memerintahkan barisan relawannya, khususnya Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) solid mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dua periode.

    David Pajung, Wakil Ketua Umum Bara JP, menegaskan, jika Prabowo-Gibran terpecah di tengah jalan maka dirinya memprediksi akan terjadi gejolak politik dahsyat yang berbuntut pada kekacauan yang sulit dikontrol.

    “Ketika (Prabowo-Gibran) dipecah di tengah jalan, itu akan menimbulkan gejolak-gejolak bom waktu politik yang membuat energi bangsa ini hilang, capek mengurusi dinamika politik yang lepas dari kontrol,” kata David dalam wawancara program Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, dikutip pada Senin (22/9/2025).

    Untuk mencegah terjadi gejolak maka, Bara JP mengingatkan agar dua kubu ini tetap jalan beriringan. Relawan Jokowi pun siap mengawal seluruh program pemerintah.

    “Sehingga, maksud baik dari Pak Jokowi adalah tolong dibantu program-program pemerintah Prabowo Gibran sampai selesainya,” ungkap David.

    David menambahkan, dukungan dua periode yang diinstruksikan Jokowi tentu mempertimbangkan dinamika politik di Indonesia ke depannya.

    “Ya, kalau dua periode ini kan kita lihat dinamika ke depan. Bahwa kalau memungkinkan dua periode diterima oleh rakyat dan direspon positif oleh masyarakat, maka enggak ada pilihan lain selain mendukung dua periode Prabowo-Gibran,” tegas David.

    Sebelumnya, Jokowi mengaku telah memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Arahan itu bahkan telah disampaikan Jokowi sejak perhelatan Pilpres 2024.

  • 9
                    
                        Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
                        Nasional

    9 Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Nasional

    Projo Ungkap Arahan Jokowi buat Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Fredy Damanik berbicara mengenai arahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada para relawan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.
    Fredy menyampaikan, dukungan para pendukung Jokowi kepada pasangan Prabowo-Gibran sebenarnya sudah dilakukan sejak Pilpres 2024.
    “Ini komitmen untuk menjaga kesinambungan pemerintahan agar program pembangunan berjalan lancar. Salah satu tema kampanye waktu itu adalah keberlanjutan. Projo dan sejumlah organ relawan sebelumnya sudah menginisiasi Musyawarah Rakyat untuk mencari pelanjut Jokowi. Pak Prabowo lah pelanjut Pak Jokowi,” ujar Fredy kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Fredy memaparkan, dukungan terhadap Prabowo-Gibran selama dua periode bertujuan untuk memastikan program-program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan berdampak positif terhadap rakyat banyak.
    Menurutnya, waktu lima tahun terlalu singkat untuk mewujudkan program-program Prabowo-Gibran.
    “Dalam setiap pertemuan dengan relawan maupun tokoh-tokoh relawan pasca Pilpres, Presiden Jokowi kerap kali menyatakan, relawan harus mengawal dan memastikan serta mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran agar berhasil menjalankan program-programnya,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara terbuka bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para relawannya untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode.
    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu,” kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
    Saat ditanya apakah instruksi tersebut merupakan keinginan pribadinya, Jokowi enggan menjawab secara gamblang.
    Namun, ia kembali menegaskan arahan tersebut.
    “Ya memang sejak awal saya menyatakan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dua periode. Itu saya sampaikan ke relawan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belanda Masih Jauh tapi Jokowi Sudah Ngebet Prabowo–Gibran Dua Periode

    Belanda Masih Jauh tapi Jokowi Sudah Ngebet Prabowo–Gibran Dua Periode

    GELORA.CO –  Duet politik Pilpres 2029 mulai mencuat lebih awal usai relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP) mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk kembali mendukung pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada periode kedua.

    Pernyataan itu sontak menjadi isu politik yang viral, ramai diperbincangkan, dan memancing perdebatan. Pasalnya, pesta demokrasi 2029 masih menyisakan waktu empat tahun lebih, namun sudah ada proposal politik yang ditegaskan oleh relawan paling dekat dengan Jokowi.

    Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang khas dalam politik Indonesia. 

    “Sejak awal sebenarnya Jokowi sangat mendukung Prabowo–Gibran untuk dua periode,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

    Ia menilai, politik di Indonesia pada dasarnya sederhana yaitu kekuasaan yang baru saja diraih, segera dilanjutkan dengan strategi mempertahankan kekuasaan di periode berikutnya. 

    Bahkan, lanjut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, bukan hal aneh jika kini perbincangan soal Pilpres 2029 muncul.

    “Jangankan hari ini bicara proposal dua periode, bahkan sejak pelantikan Pilpres 2024, setelah para menteri dilantik, bicara tentang bagaimana menentukan persaingan di 2029 itu dianggap wajar,” urainya.

    Meski begitu, Adi juga mencatat adanya suara keras dari pihak yang kontra. Mereka menilai pembicaraan soal dua periode Prabowo–Gibran terlalu dini. 

    “Kenapa itu terjadi? karena Belanda masih jauh,” sentil Adi Prayitno mengibaratkan bahwa 2029 masih lama sehingga tidak perlu terburu-buru atau terlalu dini membicarakannya.

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • Profil Hasan Nasbi: Eks Kepala PCO Kini jadi Komisaris Pertamina

    Profil Hasan Nasbi: Eks Kepala PCO Kini jadi Komisaris Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pemegang saham PT Pertamina (Persero) menunjuk Hasan Nasbi sebagai komisaris. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dan informasi jajaran direksi dalam laman resmi perusahaan pelat merah tersebut.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso pun membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Hasan telah resmi ditunjuk untuk menduduki jabatan komisaris sejak 11 September 2025.

    “Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris Pertamina per tanggal 11 September 2025,” ucap Fadjar kepada Bisnis, Sabtu (20/9/2025).

    Hasan ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham Pertamina Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Pertamina.

    Profil Hasan Nasbi

    Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Namun, dia digantikan oleh Angga Raka Prabowo pada Rabu (17/9/2025) lalu.

    Hasan juga pernah menjadi juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Hasan merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network. Konsultan politik itu bahkan dihadirkan oleh pasangan calon 02 sebagai ahli dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada April 2024. 

    Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu juga pernah menjadi sorotan usai menyatakan bersedia bertaruh sebuah mobil Toyota Alphard apabila Anies Baswedan lolos menjadi peserta kontestasi calon presiden (capres) 2024.

    “Kalau mau jadi capres berat, dari semua sisi kalkulasi matematikanya susah. Tapi kalau mau jadi cawapres masih terbuka,” ujarnya dalam suatu acara siniar, dikutip dari YouTube Total Politik pada 2022 silam. 

    “Kalau capres nih, mau taruhan enggak, Bang?” tanya pembawa acara siniar, Arie Putra.  

    “Boleh, taruhan boleh. Taruhan Alphard juga boleh,” ucap Hasan.

  • Bara JP: Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Semua Relawan

    Bara JP: Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode untuk Semua Relawan

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Ketua Umum Bara JP Utje Gustaf mengatakan arahan tersebut berlaku untuk semua relawan.

    “Saya rasa untuk semua relawan, khususnya yang mendukung paslon Pak Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024,” kata Utje saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

    Utje mengatakan wajar Jokowi memberikan arahan tersebut jauh-jauh hari. Menurutnya, pemerintahan yang terlalu singkat cenderung tak bisa berbuat banyak.

    “Pemerintahan yang terlalu singkat cenderung nggak bisa berbuat banyak,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Utje tidak mempersoalkan dari sekarang sudah menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran 2 periode. Ia mengatakan itu menjadi komitmen relawan Jokowi.

    “Itu akan jadi komitmen kami untuk terus mendukung pemerintahan dan program kerja Pak Prabowo-Gibran,” ucap dia.

    Pernyataan Jokowi

    Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Arahan itu telah lama disampaikan Jokowi.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” kata Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/9).

    (maa/lir)

  • Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1

    Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1

    GELORA.CO – Perubahan data pendidikan terakhir Gibran di situs KPU membuat publik merasakan kejanggalan.

    Apalagi, peristiwa itu berdekatan dengan ramainya sorotan warga mengkritik keputusan KPU yang akan merahasiakan dokumen capres cawapres.

    Meski akhirnya keputusan itu dibatalkan, publik telanjur kecewa dengan kejanggalan yang dilakukan KPU itu.

    Terkini, netizen pun berupaya mencari tahu dokumen para peserta Pilpres 2024. Hingga kemudian menemukan kejanggalan terkait pendidikan terakhir Gibran di situs KPU.

    Hasil penelusuran fajar.co.id pada Rabu sore (17/9/2025) di situs KPU pada data pendidikan Gibran tertera tulisan ‘Pendidikan Terakhir’.

    Pada malam harinya, data tersebut tak bisa diakses. Baik menggunakan ponsel atau pun komputer (desktop). Hanya tertera tulisan yang cukup panjang salah satunya terkait “hak cipta”.

    Kemudian pada pagi hari (18/9/2025), data tersebut masih sulit diakses. Barulah kemudian bisa diakses pada jelang siang sekitar pukul 10.20 WITA.

    Kini, data seluruh peserta Pilpres 2024 sudah bisa diakses dengan mudah. Sudah banyak pegiat media sosial kembali mengaksesnya. Salah satunya Dokter Tifa.

    Hanya saja, ahli epidemiologi itu kembali menemukan kejanggalan usai data pendidikan Gibran bisa diakses.

    “Orchid Park Secondary School adalah sekolah lanjutan setelah Sekolah Dasar dengan masa studi 4 tahun,” tulis Dokter Tifa, dikutip Kamis (18/9/2025).

    Artinya, lanjutnya, di Orchid Park menerima anak lulus SD kemudian SMP dan SMA-nya di situ.

    Lulus kemudian mereka melanjutkan ke College atau University. Bingung juga kalau betul Gibran sekolah di situ tahun 2002-2004, alias hanya dua tahun.

    “Dia mengulang SMP lagi atau bagaimana di situ? Dan kalau hanya dua tahun, bagaimana mungkin dia dapat Ijazah SMA? Lalu Ijazah SMA yang dipakai untuk mendaftar jadi Wapres, DARI MANAAAA???? Hhhhh sebel banget nge gas aku,” tutup Dokter Tifa.