Profil Tom Lembong: Mendag Era Jokowi, Timses Anies, dan Kini Divonis Penjara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Sebelum kasus dugaan korupsi importasi gula, nama Tom Lembong sudah ramai diberitakan dan dibicarakan publik.
Khususnya saat ia tergabung dalam tim pemenangan
Anies Baswedan
untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2025.
Namun, siapakah Tom Lembong sebelum terjun ke dunia politik pada Pilpres 2024. Berikut profil dan perjalanan Tom Lembong yang baru saja divonis 4,5 tahun penjara:
Tom Lembong lahir pada 4 Maret 1971 dan bermukim di Jerman pada usia 3 sampai 10 tahun. Namun, dia sempat mengenyam pendidikan di Regina Pacis, Palmerah, Jakarta.
Setelah lulus SMA, Tom Lembong menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
Namun, ia justru berkecimpung di industri jasa keuangan. Tom Lembong bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.
Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014. Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
Lama tak terdengar, Tom Lembong kemudian memutuskan bergabung dalam tim pemenangan Anies untuk Pilpres 2024. Ia didapuk menjadi Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Namun, bergabungnya Tom Lembong ke tim pemenangan Anies disebutnya membuka pintu politisasi untuk “mentersangkakannya”.
Saat membacakan pledoi untuk kasus dugaan korupsi importasi gula, Tom Lembong menyebut bahwa bergabung dengan oposisi, maka dirinya terancam dipidana.
“Sinyal dari penguasa sangat jelas. Saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” ujar Tom Lembong saat membacakan pledoi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) malam.
Hal tersebut terbukti saat surat perintah penyidikan (sprindik) kasus impor gula yang diterbitkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sprindik yang pertama atas kasus impor gula diterbitkan pertama kali oleh Kejagung pada 3 Oktober 2023.
“Meskipun demikian, saya resmi bergabung pada tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa pada tanggal 14 November 2023,” ujar Tom Lembong.
Setelah itu, ia menangkap sinyal dari penguasa saat Tom Lembong ditangkap dan dibui atas kasus dugaan korupsi importasi gula.
“Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR RI,” ujar Tom Lembong.
“Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua pada hari ini,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: Pilpres 2024
-
/data/photo/2025/07/18/687a053981eb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Tom Lembong: Mendag Era Jokowi, Timses Anies, dan Kini Divonis Penjara
-
/data/photo/2025/07/18/687a0539b0f60.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Putusan Tom Lembong, Hakim Sebut Impor Gula Kristal Mentah Langgar UU Perdagangan Nasional
Putusan Tom Lembong, Hakim Sebut Impor Gula Kristal Mentah Langgar UU Perdagangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut kebijakan importasi gula kristal mentah (GKM) mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Hakim anggota Alfis Setiawan mengatakan, berdasar ketentuan Pasal 26 dan 27
Undang-Undang Perdagangan
, gula impor adalah gula kristal putih (GKP) yang bisa langsung dikonsumsi masyarakat.
Sementara, Tom Lembong dalam kebijakannya membuka keran
impor gula
GKM untuk membentuk stok gula nasional.
“Gula kristal mentah bukan termasuk barang kebutuhan pokok, akan tetapi adalah bahan baku untuk memproduksi bahan kebutuhan pokok,” kata hakim Alfis dalam sidang pembacaan
putusan Tom Lembong
dalam kasus
korupsi
impor gula, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan hal itu, majelis hakim menilai kebijakan Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor (PI) untuk mengimpor GKM guna diolah menjadi GKP bertentangan dengan Undang-Undang Perdagangan.
“Pemberian persetujuan impor gula kristal mentah untuk menjadi gula kristal putih dalam rangka penugasan operasi pasar kepada PT PPI (BUMN) merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perdagangan,” ujar hakim Alfis.
Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dan kuasa hukumnya lalu membantah tuntutan jaksa.
Mereka menilai kasus ini politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada Pilpres 2024.
Selain itu, mereka juga menyebut keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/18/6879fd1f6be4d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Dari Barisan Paling Depan, Doa Rosario Istri Tom Lembong Mengiringi Sidang Putusan Kasus Impor Gula Nasional
Dari Barisan Paling Depan, Doa Rosario Istri Tom Lembong Mengiringi Sidang Putusan Kasus Impor Gula
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Istri Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
,
Francisca Widjaja
, terus memanjatkan doa Rosario sepanjang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi importasi gula yang menjerat suaminya.
Cisca duduk di bangku sidang paling depan, menatap nanar suaminya yang duduk di kursi terdakwa di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Sehelai kain melingkar di lehernya, sementara kedua tangannya menggenggam tasbih kecil yang oleh umat Katolik disebut sebagai rosario.
Sembari memindahkan butir-butir rosario dan memanjatkan doa dengan khusyuk, mata Cisca sesekali terpejam.
Cisca memang kerap menghadiri langsung persidangan suaminya.
Sebagaimana hari ini, dengan senyum tabah, Cisca menggenggam tangan suaminya saat memasuki ruang sidang.
Ketika Tom membacakan nota pembelaan atau pleidoi beberapa pekan lalu, Cisca juga memanjatkan doa-doa untuk suaminya.
Untaian rosario Cisca saat itu diabadikan oleh tim mantan Calon Presiden Anies Baswedan yang juga menghadiri persidangan.
Pada persidangan hari ini, sejumlah tokoh juga turut hadir.
Selain Anies, terdapat mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, tokoh intelektual Rocky Gerung, dan pengamat politik Refly Harun.
“Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor. Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta. Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.” Tom dan kuasa hukumnya lalu membantah tuntutan jaksa.
Mereka menilai, kasus ini politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada Pilpres 2024.
Selain itu, mereka juga menyebut, keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom.
Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.
Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dan kuasa hukumnya lalu membantah tuntutan jaksa.
Mereka menilai kasus ini politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada Pilpres 2024.
Selain itu, mereka juga menyebut keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom.
Tom Lembong menyatakan siap menghadapi apapun putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Kalau saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario,” kata Tom saat ditemui awak media di lokasi, Senin (14/7/2025).
Tom mengatakan, saat ini dunia sedang dilanda ketidakpastian dan sulit diprediksi. Apa pun menurutnya bisa terjadi.
Menurut Tom, apa pun putusan majelis hakim pihaknya merasa sudah meraih kemenangan.
Ia mengapresiasi kerja-kerja tim kuasa hukum yang telah melakukan pembelaan dengan luar biasa.
“Tim saya luar biasa, ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat bersyukur ya itu yang bisa kita harapkan,” tutur Tom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Geisz Skeptis Tom Lembong Akan Bebas Meski Dakwaan Jaksa Cacat
GELORA.CO -Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada Jumat, 18 Juli 2025.
Menanggapi hal itu, penggiat demokrasi Geisz Chalifah mengaku skeptis atas proses hukum yang tengah berlangsung, meskipun meyakini Tom Lembong tidak bersalah.
“Fakta-fakta persidangan telah mengungkap dengan seterang-terangnya. Dakwaan Jaksa terhadap Tom Lembong tak dapat dibuktikan,” ujar Geisz seperti dikutip redaksi, melalui akun X miliknya, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong janggal sejak awal. Tom ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024, sementara audit BPKP yang menjadi dasar tuduhan baru keluar pada Juni 2025.
“Tom ditetap sebagai tersangka dulu baru dicarikan bukti,” tegas mantan komisaris Ancol tersebut.
Meski secara hukum ia optimistis Tom seharusnya divonis bebas, Geisz mengaku tetap ragu.
“Bukan karena Tom bersalah, tapi karena hukum telah menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.
Tom Lembong dituntut penjara selama 7 tahun dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016. Selain 7 tahun penjara, menteri era Presiden Joko Widodo ini juga dituntut membayar denda Rp750 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.
Tom Lembong didakwa terlibat kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp578 miliar. Mantan Timses Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini disebut-sebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian atau lembaga.
Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
-

Relawan Sebut Nama Anies Terkait Agenda Besar Pelemahan Reputasi Jokowi: Orang Sakit Hati
GELORA.CO – Nama Gubernur Jakarta 2017-2022, Anies Baswedan disebut-sebut terkait dengan agenda besar pelmahan reputasi Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di program Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (15/7/2025).
Menurut Mardiansyah, agenda politik yang menyerang Jokowi dan keluarga itu berasal dari residu Pilpres 2024.
“Kalau bicara soal lawan politik tentu saya setuju ya residu politik dalam kontestasi Pilpres 2024 yang lalu tentu masih tersisa cukup banyak ya,” ucap Mardiansyah.
Jokowi dinilai memiliki peran penting dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Tapi memang dalam Pilpres 2024 kemarin menjadi kunci ketika ternyata Pak Jokowi juga menjadi kunci kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran,” jelasnya.
Relawan Jokowi itu bahkan menyebut nama Anies Baswedan terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Jadi kalau bicara soal ijazah palsu misalnya kita tahu motor-motor yang itu dekatnya sama siapa. Misalnya dekat sama Anies Baswedan, salah satu pasangan calon atau misalnya Roy Suryo yang kita tahu misalnya latar belakangnya bahwa dia juga kecewa dengan Pak Jokowi dan lain sebagainya, yang dulu pernah dekat lalu kecewa,” ujar Mardiansyah.
Mardiansyah menyinggung sosok yang kalah di Pilpres 2024 karena Jokowi berada di sisi yang menang.
Seperti diketahui, Anies Baswedan merupakan salah satu capres yang kalah di PIlpres 2024, capres lainnya adalah Ganjar Pranowo, kader PDIP, partai yang memecat Jokowi.
“Jadi menurut saya semua saling bertaut ya antara kepentingan-kepentingan orang yang kecewa, orang yang sakit hati, orang yang merasa dirinya dirugikan dalam tanda kutip dan juga dengan orang-orang yang kalah.”
“Jadi tidak juga akhirnya fokusnya, bahwa ini PDIP dan lain sebagainya, bukan soal itu juga. Bahwa ada kepentingan yang bertaut dan saling menunggangi, saling mendukung. Inilah menjadi orkestrasi yang dimaksud bahwa memang ada agenda besar terkait dengan apa yang selama ini didiskreditkan kepada Pak Jokowi dan keluarga termasuk pemakzula,” kata Mardiansyah.
Tak hanya orang-orang di balik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Forum Purnawirawan yang mendesak pemakzulan Gibran pun disebut berisi pendukung Anies di Pilpres 2024.
“Bahwa mereka tidak mau bicara soal mereka tim suksesnya Anies Baswedan. Ya tentu kita tahu bahwa isu pemakzulan itu para purnawirawan TNI itu semua mayoritas kunci dari tim sukses Anies Baswedan, itu clear jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi pelaporan dugaan ijazah palsu miliknya hingga desakan pemakzulan putra sulungnya, Wapres Gibran.
Mantan Gubernur Jakarta dan Wali Kota Solo itu menganggap ada agenda besar politik yang ingin melemahkan reputasinya.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik. Di balik, isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo pada Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
“Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” lanjutnya.
Namun begitu, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.
Ia justru terlihat tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik.
“Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik,” ujarnya santai.
-

Tak Sulit Makzulkan Gibran
PARA jenderal purnawirawan kumpul. Di antaranya adalah seorang mantan Panglima TNI hingga sejumlah Kepala Staf Angkatan. Satu kesepakatan: “Makzulkan Gibran Rakabuming Raka”.
Surat tuntutan pemakzulan No 003/FPPTNI/V/2025 sudah mereka tanda tangani. Bahkan sudah pula dikirim ke MPR pada 2 Juni 2025.
Ketua MPR adalah Ahmad Muzani. Seorang tokoh yang sekaligus menjadi Sekjen Gerindra. Orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto. Apa ini kebetulan? Tentu saja tidak. Dengan sangat cerdas, semua sudah dipersiapkan.
Surat tuntutan pemakzulan Gibran ada di meja Ahmad Muzani. Ketua MPR, sekaligus Sekjen Gerinda. Ini poin pentingnya. Apa artinya? Muzani pegang tombol. Kapan tombol dipencet? Terserah dia. Tentu atas petunjuk ketum Partai Gerindra.
Kapan MPR mensidangkan usulan pemakzulan Gibran? Bergantung kapan ketua MPR memencet tombol itu? Nasib Gibran ada di tombol itu.
Saat ini, posisi Gibran melemah. Kapan saja bisa dimakzulkan? Setiap saat, kasus hukum bisa dimunculkan. Ubedilah Badrun adalah salah satu aktivis yang pernah melaporkan Gibran ke KPK. Artinya, posisi Gibran rentan.
Di Indonesia, tidak sulit mencari kesalahan para pejabat. Apalagi, pejabat yang sebelumnya cukup lama menjadi anak walikota, anak gubernur dan anak presiden. Akan selalu ada celah jika punya niat untuk mencari kesalahan.
Di sisi lain, sang ayah, Joko Widodo, tak lagi berkuasa. Sebagai wakil presiden, Gibran tak ubahnya Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin. Apalagi, Gibran tak punya partai. Tak ada kekuatan politik yang bisa back up Gibran. PSI, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep tidak punya kursi di DPR. Jadi, memakzulkan Gibran bukan masalah yang sulit.
Ingat Tom Lembong? Ia adalah salah satu dari sekian banyak contoh pejabat, karena posisinya yang berseberangan dengan penguasa, ia harus hadapi tuntutan hukum.
Pendukung Anies Baswedan ini hanya setahun menjabat sebagai Mendag. Posisinya saat ini jadi tersangka kaus korupsi.
Meski di persidangan, terbukti ia tidak menerima uang suap. Ini juga diakui sendiri oleh penuntut umum, yakni Kejaksaan.
Meski tak menerima uang suap dalam kasus korupsi yang dituduhkan, Tom tetap “harus” jadi tersangka. Tom dituntut 7 tahun penjara. Kenapa harus? Karena ada pihak yang mengharuskan Tom dipenjara.
Bagaimana dengan Gibran? Saat ini, Gibran wakil presiden. Selama posisi Gibran tidak menjadi ancaman buat Prabowo, Gibran aman. Aman sebagai wapres hingga 2029.
Saat ini, apakah Gibran jadi ancaman bagi Prabowo? Disinilah tema utamanya.
Jokowi bersedia memenangkan Prabowo di Pilpres 2024. Syaratnya? Gibran jadi wapres. Berapa lama? Ini pertanyaan bagus.
Masih ingat ungkapan Connie Bakrie, pengamat militer Indonesia yang sekarang bermukim di Rusia? Connie pernah bilang: “ada deal kalau Gibran akan menggantikan Prabowo di tahun ke-2.
Menurut Connie, informasi ini ia dapatkan dari Roslan Roeslani, ketua TKN (Tim Kemenangan Nasional) Prabowo-Gibran. Benarkah ungkapan Connie ini? Sulit diverifikasi faktanya. Tapi, tak berarti sulit dianalisis.
Bukti empirisnya, sulit Anda dapatkan. Itu rahasia. Bahkan super rahasia. Anda tidak akan bisa verifikasi dan validasi menggunakan data empiris.
Di dunia politik, pembuktian empirisme tidak berlaku. Panggung belakang seringkali tak tersentuh oleh mata Anda. Tapi, Anda punya logika. Logika, kata filosof Perancis Immanuel Kant (1742-1804) mampu menembus ruang dan waktu. Logika memiliki kemampuan untuk menjangkau apa yang ada di panggung belakang.
Mari kita mainkan logikanya. Jokowi menangkan Prabowo. Artinya, Jokowi menjadi faktor penentu kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin.
Clear dan ini jangan dibantah. Lalu, Jokowi “menyiapkan” Gibran sebagai cawapres dengan semua dinamika dan dramanya di MK (Mahkamah Konstitusi).
Pertanyaannya: “apakah Gibran hanya disiapkan untuk menjadi wakil presiden Prabowo hingga 2029? Atau Gibran disiapkan untuk menjadi presiden pengganti Prabowo?”. Coba Anda renungkan sebelum melanjutkan membaca tulisan ini.
Kalau Gibran hanya disiapkan sebagai wakil presiden, mendampingi Prabowo hingga 2029, maka riwayat karir Gibran akan tamat. Mungkin juga karir semua keluarga Jokowi. Kenapa?
Pemilu 2029, Prabowo akan nyalon presiden untuk periode kedua. Gibran belum tentu jadi wakilnya. Tim Prabowo akan lihat survei. Di survei 2029, nama Gibran belum tentu jadi “Top Score” sebagai cawapres Prabowo.
Pilpres 2029 akan memunculkan banyak nama. Di antaranya Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Muhaimin Iskandar masih dalam posisi tawar yang seksi.
Dalam posisi ketika tidak dipilih jadi cawapres Prabowo, apakah Gibran akan punya nyali untuk nyapres dan melawan Prabowo di Pilpres 2029? Gibran bukan tandingan Prabowo.
Rekam jejak Gibran cukup kontroversial. Ini akan semakin menyulitkan posisi tawarnya di 2029.
Dari logika ini, kita bisa membaca bahwa Gibran tidak disiapkan untuk menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2029. Rentan ! Apakah ini berarti bahwa “Gibran disiapkan Jokowi untuk mengganti Prabowo di tengah jalan”, sebagaimana informasi Connie Bakrie? Bagi publik, informasi Connie lebih masuk akal. Benar-tidaknya, selain Tuhan, hanya Prabowo dan Jokowi yang tahu.
Kalau informasi Connie benar, realisasinya akan sulit. Apalagi posisi saat ini, Gibran tersandera oleh surat tuntutan pemakzulan. Nasib Gibran ada di meja ketua MPR yang juga merupakan sekjen Gerindra, orang kepercayaan Prabowo.rmol news logo article
*) Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
-

Gatot Nurmantyo: Prabowo Pilih Gibran Karena Ancaman Sang Paman
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo membongkar alasan di balik keputusan Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dikatakan Gatot, pilihan itu bukan soal politik biasa, melainkan ada unsur tekanan yang sangat kuat.
“Secara naluri saya yakin beliau (Prabowo) tidak mau, apalagi kondisi seperti ini,” kata Gatot dalam videonya yang viral di media sosial, Minggu (13/7/2025).
Gatot menyinggung soal dinamika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya ada gugatan soal batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden yang dikabulkan MK.
Tapi yang menarik, kata dia, muncul pula gugatan lain yang justru menyoal batas usia maksimum.
“Dan masuk lagi gugatan yang terkait batas maksimum. Ini umpamanya kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi Presiden atau Wapres, batas maksimalnya 70 tahun,” ucapnya.
“Berarti akan ada Capres yang gagal. Apa maknanya? Sang paman mengancam Prabowo. Lu bisa juga nggak jadi,” beber Gatot blak-blakan.
Ia bahkan menyinggung momen deklarasi pasangan Prabowo–Gibran yang dilakukan secara mendadak, bahkan tanpa kehadiran Gibran.
“Makanya kau lihat kemarin sore pada saat deklarasi, kan berpacu dengan waktu itu. Maka sore-sore walaupun tanpa Gibran, dideklarasikan itu,” terangnya.
Gatot menyebut keputusan MK kala itu sangat mempengaruhi jalur politik dan kekuasaan.
“Ini ancaman jangan main-main. Dia nggak ngangkat, bisa berubah sekarang ini. Karena MK apa pun yang diputuskan adalah final. Semau-mau dia aja, kan gitu,” kuncinya.
-
/data/photo/2025/07/13/687343c2e49cb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
Jawab Soal Presiden RI Absen di Sidang PBB, Anies: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan calon presiden (capres) pada Pilpres 2024,
Anies Baswedan
menyebutkan,
Indonesia
perlu mengambil peran aktif dalam merespons berbagai
tantangan global
yang tengah berkembang pesat saat ini.
Hal ini disampaikan Anies usai ditanya soal pernyataannya yang menyebut Kepala Negara RI bertahun-tahun tidak muncul dalam Sidang Perserikatan Bangsa Bangsa (
PBB
) dan hanya diwakili Menteri Luar Negeri.
Anies mengatakan bahwa dunia saat ini menghadapi tantangan besar, terutama soal lingkungan hidup.
“Jadi ada tantangan besar soal lingkungan hidup. Ini adalah masalah kemanusiaan dan Indonesia bisa ambil peran di situ. Lalu yang kedua, ketegangan-ketegangan akibat konflik yang bermunculan di beberapa wilayah. Akhir-akhir ini muncul di Timur Tengah,” kata Anies ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).
Ia menyinggung perlunya langkah konkret, terutama terkait posisi Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina yang selama ini telah didukung secara politik dan diplomatik.
“Yang ketiga adalah ketegangan akibat kebijakan ekonomi, perdagangan di dunia. Nah, kita di Indonesia bisa ikut ambil peran di situ,” ujar Anies.
“Tentu pemerintah harus merumuskan, bisa ambil peran aktif,” sambung dia.
Terkait isu perubahan iklim, Anies yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta menilai kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, memegang peran penting dalam penanganan krisis iklim.
Jakarta, kata dia, merupakan kota terbesar di belahan bumi selatan yang sudah mulai mengambil langkah-langkah konkret.
“Jakarta adalah kota terbesar di belahan selatan bumi ini. Itu kota terbesar. Kemudian, tantangan perubahan iklim itu dirasakan di seluruh dunia. Termasuk diantara yang dirasakan di Jakarta. Karena itu kita harus ambil langkah-langkah yang real di Jakarta,” jelas Anies.
Kontribusi Jakarta saat ini dalam menangani krisis iklim, menurut Anies, salah satunya melalui pengurangan emisi.
Hal itu dilakukan lewat pengembangan transportasi umum, yakni konversi ke bus listrik.
“Itu sudah dikerjakan, bagus diteruskan. Dan mudah-mudahan kota-kota lain di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama. Karena begitu banyak problem cuaca yang kita alami sekarang itu mulainya dari wilayah urban, bukan dari wilayah pedesaan,” pungkasnya.
Dalam Rapimnas
Gerakan Rakyat
pada Minggu (13/7/2025), Anies Baswedan menyoroti absennya kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam pertemuan-pertemuan penting di tingkat global, termasuk
Sidang Umum PBB
dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Anies, perwakilan Indonesia dalam forum global tersebut lebih sering diwakili oleh Menteri Luar Negeri, bukan oleh kepala negara.
“Bapak ibu sekalian, bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” kata Anies saat berpidato dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Gerakan Rakyat.
Anies menilai, sikap pasif di dunia internasional dapat merugikan posisi strategis Indonesia sebagai negara besar di kawasan Asia Tenggara dan dunia.
“Kalau kita tidak aktif di dunia internasional. Itu seperti begini. Kita warga kampung. Ukuran kampungnya nomor 4 terbesar. Ukuran rumahnya nomor 4 terbesar di RT itu. Tapi kalau rapat kampung kita tidak pernah datang. Cuman kita bayar iuran jalan terus,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/13/687324e4b1174.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT “ASEAN”, Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Ungkap Alasan Nama Stasiun MRT “ASEAN”, Anies: Jakarta Bukan Hanya Ibu Kota Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Gubernur DKI
Jakarta
,
Anies Baswedan
, menyampaikan pandangannya mengenai posisi strategis Indonesia dan peran penting Jakarta dalam konstelasi kawasan dan global.
Menurut Anies, Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai ibu kota negara, tetapi juga sebagai pusat diplomasi kawasan Asia Tenggara.
“Kita harus bisa menjawab dengan jelas dan tegas. Jakarta adalah Ibu Kota
ASEAN
,” kata Anies dalam pidato di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I
Gerakan Rakyat
, Minggu (13/7/2025).
Anies menuturkan, penegasan peran Jakarta sebagai pusat kawasan bukan hanya simbolik, melainkan refleksi dari posisi Indonesia yang krusial dalam menjaga stabilitas dan kolaborasi di Asia Tenggara.
Ia kemudian bercerita ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Saat itu bertepatan pula dengan pembangunan moda raya terpadu (MRT).
Anies mengaku sengaja meminta salah satu nama stasiun MRT di Jakarta, yang berdekatan dengan Kantor ASEAN, diberi nama Stasiun “ASEAN”.
“Karena itu waktu dulu saya bertugas di Jakarta, ada stasiun kereta api MRT yang lewat di depan kantor kejaksaan. Saya minta stasiun itu diberi nama stasiun ASEAN,” ungkap Anies.
“Supaya setiap hari mengingatkan penggunanya. Bahwa Jakarta itu bukan hanya Ibu Kota Indonesia. Tapi Jakarta juga Ibu Kota ASEAN,” tambah dia.
Ia mengingatkan bahwa para diplomat asing di Jakarta memiliki dua penugasan, yaitu sebagai duta besar untuk Indonesia dan juga untuk ASEAN.
Begitu pula di luar negeri, kantor-kantor diplomatik Indonesia mengibarkan dua bendera, yaitu Merah Putih dan bendera ASEAN.
Dalam paparannya bertema geopolitik dan masa depan Indonesia, Anies memaparkan potensi kawasan Asia Tenggara sebagai zona damai di tengah ketegangan geopolitik yang melanda Asia Timur dan Asia Selatan.
“Di timur ada Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, Taiwan, semua tegang. Di selatan ada India, Pakistan, Bangladesh, Afghanistan, juga tegang. Tapi di antara itu semua, Asia Tenggara adalah wilayah yang teduh. Dan Indonesia harus menjaga keteduhan itu,” kata eks calon presiden pada Pilpres 2024 itu.
Menurut Anies, peran damai tersebut telah dimulai sejak sebelum berdirinya ASEAN, yaitu pada pertemuan para Menteri Pendidikan Asia Tenggara pada tahun 1965.
Anies menegaskan, untuk bisa memainkan peran strategis di dunia, Indonesia terlebih dahulu harus menyelesaikan persoalan-persoalan domestiknya.
“PR domestiknya harus beres. PR domestiknya karena kewibawaan di dunia internasional. Dimulai dari kewibawaan domestik. Tidak bisa kita memainkan peran internasional. Kalau domestik kita tidak bisa jadi contoh,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
