Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Saat ini, Kemenhub masih melakukan pengkajian.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna.
Artikel mengenai tarif ojek online ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 3 Juli 2025:
1. Tarif Ojek Online Bakal Naik, Kapan?
Kementerian Perhubungan menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Saat ini, Kemenhub masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan ini.
“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.
Simak artikel selengkapnya di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3239984/original/024526800_1600257708-20200916-Ojol-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)