Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Top 3 News: Anak di Cileungsi Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg – Page 3

Top 3 News: Anak di Cileungsi Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Seorang anak lelaki bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Itulah top 3 news hari ini.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Minggu, 1 Desember 2024 sekitar 22.30 WIB.

Wahyu mengungkapkan pelaku menyerang ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg saat korban melayani seorang pembeli.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto merasa memuji kekompakan dan kerjasama anggota Kabinet Merah Putih saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Prabowo menyebut kekompakan ini hasil retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukam selama tiga hari.

Para menteri dan wakil menteri pun langsung tertawa mendengar ucapan Prabowo. Prabowo pun ingin menambah jadwal retreat menteri dan wakil menteri dari tiga menjadi lima hari. Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kerja keras para menteri Kabinet Merah Putih yang baru satu bulan lebih dilantik.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap anak berinisial MAS (14) yang diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan, hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, kesimpulan akan dibuat oleh para ahli, termasuk psikolog anak dan pakar lainnya.

Dalam penyidikan ini, Kepolisian akan mengacu pada aturan peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Psikiater juga akan dilibatkan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku, terutama mengingat bahwa pelaku adalah anggota keluarga yang sangat disayangi.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 2 Desember 2024:

Polisi masih terus menggali keterangan dari anak berusia 14 tahun yang tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Polisi juga menggelar olah TKP di rumah tempat kejadian penusukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.