Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Top 3: Deretan Aturan dan Kebijakan yang Berlaku 2025 Bikin Penasaran – Page 3

Top 3: Deretan Aturan dan Kebijakan yang Berlaku 2025 Bikin Penasaran – Page 3

Maraknya peredaran uang palsu menjadi perhatian serius bagi Bank Indonesia (BI) dan masyarakat. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menegaskan pentingnya mengenali keaslian uang Rupiah dengan benar, serta menghindari tindakan yang dapat merusak uang tersebut.

Seiring dengan banyaknya informasi di media sosial tentang cara menguji keaslian uang Rupiah, Bank Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merusak, seperti membelah uang, yang dapat mengakibatkan kerusakan fisik pada uang Rupiah dan berisiko melanggar hukum.

“Berkenaan dengan informasi di media sosial terkait cara menguji keaslian uang Rupiah, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan lainnya yang dapat merusak uang, seperti membelah uang. Sebagaimana barang yang memiliki ketebalan, uang Rupiah kertas dalam kondisi apapun (baik masih layak edar ataupun sudah lusuh) juga dapat dibelah menggunakan teknik atau metode tertentu,” kata Marlison di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Ia menjelaskan, membelah uang Rupiah juga merupakan salah satu tindakan yang dapat dikategorikan dalam merusak uang dan merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana.

Berita selengkapnya baca di sini