Tol Trans Jawa One Way dari KM 70 hingga KM 414, Dilarang Pindah Jalur – Page 3

Tol Trans Jawa One Way dari KM 70 hingga KM 414, Dilarang Pindah Jalur – Page 3

Untuk pengguna jalan yang melalui One Way, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang. Untuk pengguna jalur One Way tetap dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya).

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian.

Aktif untuk perbarui informasi lalu lintas terutama cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari Kepolisian yang bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Aplikasi Travoy, Akun X @PTJASAMARGA serta media sosial resmi Jasa Marga dan mengantisipasi perjalanan periode libur Idulfitri 1446H/2025 dengan baik.

Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan kecukupan saldo kartu uang elektronik, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.