Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah membuka secara fungsional ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi I, yakni ruas Gending-Kraksaan sejak 21 Desember 2024. Rencananya, ruas tol tersebut dibuka secara fungsional hingga 5 Januari 2025 dan hanya kendaraan kecil yang dapat melintas.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, ruas tol Gending-Kraksaan dibuka fungsional untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. yang terletak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (22/12/2024). Berdasarkan pantauan, kendaraan penumpang kecil mulai melewati ruas tol fungsional yang dibuka searah ini dari Banyuwangi menuju Surabaya.
“Ruas tol fungsional ini diharapkan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional juga mempercepat waktu tempuh pengendara yang menempuh perjalanan dari Surabaya ke arah Banyuwangi atau sebaliknya,” kata Dody dalam keterangannya, dikutip Senin (23/12/2024).
Dody menjelaskan ruas Tol Gending-Kraksaan ini beroperasi secara fungsional dari pagi hingga sore, yakni mulai pukul 06.00-16.00 WIB dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil roda empat non bus.
Lebih lanjut, ruas tol fungsional ini terbagi menjadi dua periode, yaitu arus mudik dan arus balik. Pada periode arus mudik, dari 21 Desember hingga 27 Desember 2024, tol beroperasi satu arah pada Jalur A untuk para pengguna tol dari arah Surabaya menuju Banyuwangi dan keluar ke Simpang Susun (SS) Kraksaan.
Sedangkan, periode arus balik, mulai 28 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tol diberlakukan fungsional satu arah pada Jalur B untuk pengguna tol dari arah Situbondo atau Banyuwangi menuju Surabaya. Nantinya pengguna jalan dapat masuk di SS Kraksaan dan melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Gunadi Antariksa memastikan Jalan Tol Gending-Kraksaan aman untuk dilalui kendaraan. Dia mengimbau agar para pengendara mempertahankan laju kendaraan tidak lebih dari 40 km/jam.
“Ruas jalan ini aman untuk dilewati kendaraan, asalkan para pengendara tetap mematuhi arahan petugas dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Para pengendara diharapkan mempertahankan kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam,” kata Gunadi.
Demi kenyamanan pengendara, ruas tol fungsional ini dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti layanan informasi dan Posko Nataru pada exit tol Krasaan. Dia menegaskan ruas tol fungsional ini tidak berbayar, sehingga masyarakat tidak ditarik pembayaran saat masuk gerbang tol.
Dalam rangka menyambut Libur Nataru kali ini, Kementerian PU membuka 7 (tujuh) ruas tol fungsional sepanjang 120,4 km. Selain Ruas Gending-Krasaan, ruas tol fungsional lainnya adalah Ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 km, Ruas Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 24,67 km, sebagian Ruas Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,15 km, Ruas Sukabungah-Sadang (Segmen Kutanegara-Sadang) sepanjang 8,5 km, dan Ruas Klaten – Purwomartani (Segmen Klaten – Prambanan) sepanjang 8.6 km.
(ara/ara)