Tokoh Sunda Berkumpul Desak RUU Sistem Perekonomian Nasional Dibuka ke Publik
Editor
BANDUNG, KOMPAS.com
— Majelis Musyawarah Sunda (MMS) yang terdiri dari para tokoh Sunda meminta agar draft Rancangan Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional dibuka secara luas kepada publik sebagai bahan diskursus nasional.
Andri P Kantaprawira dari Badan Pekerja
MMS
mengatakan, kondisi Indonesia saat ini berada pada situasi yang sangat kritis dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.
“Sampai akhir 2025, kami mengibaratkan Indonesia tenggelam dan air sudah berada di bawah hidung. Kondisi kritis inilah yang harus segera diatasi oleh pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Andri dalam rilisnya, Rabu (31/12/2025).
Menurut MMS, kondisi tersebut masih bisa diperbaiki dengan kembali menegakkan prinsip-prinsip ekonomi yang terkandung dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33.
Upaya ke arah tersebut, lanjut Andri, telah mulai dilakukan. Sejumlah ahli telah menyusun kertas kerja mengenai Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional.
“Kertas kerja itu sudah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). MMS mendesak Bappenas segera menggulirkan kertas kerja itu secara transparan kepada masyarakat untuk menjadi diskursus,” tambah Andri.
Secara khusus, MMS juga menyoroti masa depan
Jawa Barat
yang dinilai membutuhkan keadilan fiskal secara lebih proporsional.
“Jawa Barat memberikan sumbangsing terbesar untuk pendapatan negara secara nasional. Tapi, anggaran yang dikembalikan ke Jawa Barat lebih kecil dibandingkan daerah lain, seperti Jawa Timur,” jelas Andri.
Untuk itu, MMS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperjuangkan pembukaan kembali moratorium pemekaran daerah.
Jawa Barat dinilai harus memiliki daerah otonom baru agar pembangunan dan keadilan fiskal dapat tercapai secara lebih merata.
Sementara itu, Dewan Pakar MMS, Jumhur Hidayat, menyoroti berbagai anomali praktik kenegaraan sepanjang 2025.
Ia mencontohkan, badan usaha milik negara (BUMN) justru dipaksa menjual properti yang sejatinya merupakan wilayah usaha swasta.
Sebaliknya, sektor swasta justru mengelola tambang bernilai triliunan rupiah yang seharusnya menjadi domain pemerintah.
“Saya lihat juga ada gap execution Presiden Prabowo, apa yang diinginkan ternyata di lapangan belum sepenuhnya ideal,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pinisepuh MMS Burhanuddin Abdullah menyoroti lemahnya sumber daya manusia nasional.
“Kita perlu minimal 30 persen sarjana, sedangkan sekarang baru 7 persen. Kita juga masih nomor 72 dalam global index competitiveness dengan paten baru 84 per 1 juta penduduk.
Maka itu, Presiden Prabowo mendirikan sekolah di mana-mana untuk tingkatkan SDM Indonesia,” ungkapnya.
Refleksi MMS juga menyoroti cara negara memandang solidaritas sipil, terutama dalam situasi krisis dan bencana. Menurut Andri, pengalaman global menunjukkan bahwa solidaritas warga justru menjadi aset demokrasi.
“Negara yang percaya diri tidak takut dibantu rakyatnya sendiri. Dalam setiap bencana besar, solidaritas sipil justru menjadi penguat legitimasi, bukan pelemah,” kata Andri.
MMS menilai, bencana merupakan momentum membangun kembali kepercayaan sosial bahwa bangsa Indonesia masih merupakan satu komunitas dengan nasib yang saling terikat.
“Rakyat tidak membutuhkan retorika. Mereka membutuhkan dapur umum yang berfungsi, pengungsian yang layak, distribusi logistik yang adil, dan kehadiran negara yang bisa dirasakan langsung,” tegasnya.
Andri menambahkan, kedaulatan harus dimaknai secara utuh, yakni berdaulat secara ekonomi, berkeadilan sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Ketiganya menjadi fondasi persatuan nasional yang melampaui batas suku, wilayah, dan kelompok keumatan.
Refleksi 2025 MMS juga menggarisbawahi bahwa jauh sebelum konsep ekonomi berbagi dan ekonomi sirkular menjadi tren global, masyarakat Nusantara telah mempraktikkan sistem ekonomi kolaboratif secara turun-temurun.
Gotong royong di Jawa, sasi di Maluku dan Papua, subak di Bali, mapalus di Minahasa, serta sistem rantau di Minangkabau disebut sebagai bukti kuat bahwa budaya Nusantara memiliki fondasi ekonomi kolaboratif yang kokoh dan relevan hingga kini.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tokoh Sunda Berkumpul Desak RUU Sistem Perekonomian Nasional Dibuka ke Publik Bandung 1 Januari 2026
/data/photo/2025/12/31/6955469da8fbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)