Tok! Pemerintah Beri Paket Stimulus Kebijakan Ekonomi 2025 untuk 6 Sektor Produktif

Tok! Pemerintah Beri Paket Stimulus Kebijakan Ekonomi 2025 untuk 6 Sektor Produktif

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengumumkan enam paket stimulus kebijakan ekonomi sebagai stimulus pada 2025 yang didesain untuk merespons guncangan ekonomi. Salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

“Oleh karena itu pemerintah merespons, kami mendesain paket stimulus kebijakan ekonomi ini mempertimbangkan secara seimbang, sisi permintaan terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi perlindungannya dan bahkan bantuannya,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, paket stimulus kebijakan ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, yakni pertama, rumah tangga. Sektor rumah tangga mendapatkan bantuan pangan atau beras, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak subsidi (Minyakita), serta diskon listrik sebesar 5%.

Kedua, pekerja. Pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM yang diberikan perpanjangan masa berlaku pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%.

Keempat, industri padat karya. Pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, serta bantuan sebesar 50% untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya.

Kelima, mobil listrik dan hybrid. Pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan bermotor hybrid.

“Terakhir, untuk sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat hajat hidup orang banyak juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” pungkas Sri Mulyani yang merilis paket stimulus kebijakan ekonomi.