Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengerek naik Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram, dari semula Rp6.000 per kilogram. Harga tersebut mulai berlaku 15 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, menindaklanjuti hasil rapat terbatas (ratas) pada 30 Desember 2025, pemerintah memutuskan HPP GKP mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025.
“Karena kesiapan, perlu anggaran, dan lain-lain, maka tadi sudah diputuskan waktu pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah efektif 15 Januari [2025],” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).
Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah menterinya untuk menggelar ratas terkait pangan pada Senin (30/12/2024). Kala itu, Zulhas mengungkap bahwa Kepala Negara akan memberikan arahan terkait harga gabah.
“Sekarang Rp6.000, ada Rp7.000, Rp6.500 masing-masing konsekuensinya nanti kita akan lapor minta arahan beliau,” ungkap Zulhas.
Sementara itu, Serikat Petani Indonesia (SPI) sebelumnya sempat mengusulkan agar harga gabah naik menjadi Rp7.000 per kilogram.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, rencana pemerintah menetapkan HPP gabah menjadi Rp6.500 per kg dinilai tidak layak bagi petani, utamanya petani yang menyewa lahan untuk pertanian dan mempekerjakan orang lain. Sebab, nilai yang diusulkan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi para petani tersebut.
“Kalau mau petani sejahtera ya [HPP gabah] harus Rp7.000 per kilogram,” kata Henry kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).
Usulan kenaikan HPP gabah tersebut, kata dia, menyusul adanya sejumlah komponen input yang mengalami kenaikan harga. Diantaranya, harga benih, obat-obatan tanaman, hingga biaya beli bahan bakar minyak (BBM) untuk irigasi.
Meski biaya komponen-komponen ini tak naik signifikan, Henry menilai bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan pendapatan jika dihitung dari HPP yang berlaku saat ini sebesar Rp6.000 per kg.
Jika pemerintah tetap mematok HPP gabah sebesar Rp6.500 per kg, Henry berpandangan pemerintah harus menyiapkan lahan untuk petani, minimal 2 hektare per petani.
Menurutnya dengan cara ini, pemerintah dapat membantu menyejahterakan petani, lantaran produktivitas dan pendapatan petani bisa terkerek.
“Karena kalau dia 2 hektare, ya istilahnya kalikan lah dia Rp6.500 per kilogram, 10 ton aja dalam dua kali panen sudah Rp130 juta [penghasilannya],” tuturnya.