Namun, untuk jumlah personel pihak Kejari atau Kejati bisa berkoodinasi dengan TNI berapa banyak prajurit yang sekiranya dibutuhkan.
“Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi nggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya,” terang Kristomei.
Sebagaimana diketahui, Jaksa pada Kejasaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat menjadi korban pembacokan oleh OTK. Kini seluruh pelaku telah berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Utara.
Sementara kasus pembacokan Jaksa Kejagung inisial DSK (44) terjadi di Depok pada Sabtu (24/5) dini hari. Korban pada saat itu sedang dalam perjalanan pulang dan dipepet oleh pengendara motor lain kemudian dibacok dengan menggunakan senjata tajam.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5214071/original/022536800_1746713130-1001164196.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)