Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mendapatkan informasi terkini soal prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat Kelasi, inisial J, yang diduga terlibat pembunuhan seorang wartawati bernama
Juwita
di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam informasi yang diterima Mabes TNI, Kelasi J justru berada di satuannya sejak 17 Maret 2025 hingga sekarang, Kamis (27/3/2025).
Adapun Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
“Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia (Kelasi J) ada di satuannya, di Balikpapan,” kata Kapuspen yang ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Selain itu, Mabes TNI juga mengaku mendapatkan informasi bahwa Kelasi J adalah pacar atau kekasih dari Juwita.
Oleh sebab itu, Mabes TNI enggan menyimpulkan apakah Kelasi J benar terlibat atau bahkan menjadi pelaku dalam kasus ini.
Kapuspen menyerahkan kasus ini untuk diselidiki oleh pihak berwenang.
“Kita tunggu saja bagaimana penyidikan dari pihak kepolisian, kemudian nanti dibantu oleh dari POM (polisi militer) AL, untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu,” ujar dia.
Dia juga mengajak semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
Ia berjanji TNI akan menghukum prajuritnya yang terbukti bersalah dalam kasus hukum apa pun.
“Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan, hukum seberat-beratnya,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang ditemui pada kesempatan terpisah, juga berjanji menghukum berat anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus
pembunuhan Juwita
.
“Kita hukum berat!” seru KSAL saat ditemui usai upacara pelantikan perwira prajurit karier.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota
TNI AL
berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25).
Korban ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, Juwita pamit kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Namun, siang harinya, ia ditemukan dalam kondisi tewas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa