Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas gabungan TNI-Polri menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (29/4/2024) kemarin. Petugas gabungan dari Polsek Pungging dan Koramil 0815/11 Pungging berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam. Namun saat petugas tiba, sudah tak ada lagi perjudian di lokasi tersebut. Petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Diantaranya, empat ekor ayam dan dua tepat ayam atau kiso. Sejumlah barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Pungging. Petugas gabungan membongkar semua bangunan yang selama ini menjadi arena judi sabung ayam dan bangunan arena judi berbahan bambu tersebut dibakar.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Pungging. Arena judi tersebut dibongkar dan dibakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam.
“Dan kami memastikan perjudian apapun di wilayah hukum Polres Mojokerto, harus kita berantas,” tegasnya. [tin/ian]