TNI Jamin Penegakan Hukum atas Insiden di Mapolres Tarakan

TNI Jamin Penegakan Hukum atas Insiden di Mapolres Tarakan

TNI Jamin Penegakan Hukum atas Insiden di Mapolres Tarakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak
TNI
menjamin bakal memproses hukum terkait insiden yang terjadi di
Mapolres Tarakan
,
Kalimantan Utara
, pada Senin (24/2/2025) malam.
Diketahui, sekelompok anggota TNI diduga menyerang Mapolres Tarakan dan menyebabkan sejumlah anggota Polres luka-luka serta beberapa fasilitas rusak.
“TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Hariyanto menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha.
Mayjen Rudy disebut turun langsung bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menangani kasus ini.
“Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, bersama Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, telah turun langsung untuk memastikan situasi terkendali,” ucap Kapuspen.
Kapuspen kemudian menyinggung pernyataan Pangdam VI/Mulawarman yang menyebut TNI bakal memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Di lain sisi, kata dia, Pangdam menjamin soliditas TNI-Polri tetap terjaga.
Diberitakan sebelumnya,
insiden penyerangan
terhadap markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam, diduga berawal dari perselisihan antara oknum anggota TNI dan Polri di sebuah kafe dua hari sebelumnya.
Akibat penyerangan tersebut, lima anggota kepolisian mengalami luka-luka, sementara sejumlah fasilitas kantor rusak parah.
Ketegangan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.
Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.