Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung buka suara mengenai rencana TNI ikut mengamankan kilang minyak milik PT Pertamina (Persero). Menurut dia, itu sudah menjadi satu penugasan kepada aparat pengamanan, termasuk TNI.
Yuliot menerangkan, tugas yang diberikan yakni terkait pengamanan objek vital nasional (obvitnas). Pengamanannya, dilakukan baik oleh TNI maupun anggota Kepolisian.
“Jadi, untuk penugasan TNI, ini merupakan objek vital nasional. Jadi, objek vital nasional itu harus diamankan. Ya, termasuk pengamannya dari TNI Polri,” kata Yuliot, ditemui di Hotel Sheraton, Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan TNI turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang milik Pertamina.
“Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita,” kata Sjafrie saat menghadiri jumpa pers usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, mengutip Antara.
Sjafrie menjelaskan, penjagaan instalasi strategis ini dilakukan guna memastikan ragam aset industri milik pemerintah dalam keadaan aman dan berfungsi dengan baik.
TNI Berhak Menjaga
Selain itu, Sjafrie menilai TNI berhak menjaga instalasi strategis negara karena memiliki landasan hukum yang sah.
“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” tegas Sjafrie.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423104/original/058887200_1764053350-Wamen_ESDM_Yuliot_Tanjung-25_nov_2025.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)