Bisnis.com, JAKARTA- TNI AL membenarkan dua prajurit yang terlibat penembakan bos rental mobil merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) sementara satu anggota lainnya ADC atau pengawal pribadi.
Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan bahwa dua anggota Kopaska itu berinisial BA dan RH dengan pangkat Sertu, sementara ADC itu bernisial AA yang melakukan penembakan kepada bos rental mobil.
“Ada tiga orang anggota. Satu dari Kopaska Koarmada I dan satu dari KRI Bontang dan satu lagi ADC,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengatakan bahwa ketiga anggotanya itu kini tengah menjalani proses hukuman dari Pusat Polisi Militer TNI AL karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Ketiganya sudah diproses di Puspom TNI AL,” katanya.
Denih menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun anggota TNI AL yang terlibat kasus hukum, terlebih jika ada warga sipil yang meninggal dunia akibat ditembak oleh oknum TNI AL.
“Siapapun anggota kami, jika terbukti salah akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.