Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

TNI AL gagalkan penyelundupan PMI ilegal dan satwa yang dilindungi

TNI AL gagalkan penyelundupan PMI ilegal dan satwa yang dilindungi

“Beberapa satwa yang dilindungi antara lain 4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus, yang akan dibawa dari Tanjung Balai Asahan menuju ke Malaysia,”

Jakarta (ANTARA) – Jajaran TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan pekerja imigran Indonesia (PMI) dan satwa dilindungi yang akan dibawa ke Malaysia.

Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Selasa, dijelaskan bahwa penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Minggu (2/3/2025).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady saat dikonfirmasi menjelaskan peristiwa itu terjadi kawasan Selat Malaka.

Dia menjelaskan kala itu, KRI Karotang-872 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Fa’iq Mumtaz Muhammad sedang melakukan patroli di kawasan laut tersebut.

Di tengah patroli, petugas patroli melihat ada pergerakan kapal motor yang mencurigakan. “Kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal tersebut,” jelas Wira.

Saat digeledah, petugas menemukan 10 PMI yang tidak memenuhi prosedur kerja atau ilegal, dua orang WNA Bangladesh dan 26 satwa yang dilindungi.

“Beberapa satwa yang dilindungi antara lain 4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus, yang akan dibawa dari Tanjung Balai Asahan menuju ke Malaysia,” jelas Wira.

Seluruh penumpang kapal motor tersebut dan barang muatannya pun dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Wira berharap upaya ini bisa memberikan efek jera untuk masyarakat agar tidak menyelundupkan tenaga kerja ilegal dan satwa dilindungi ke negara lain.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Merangkum Semua Peristiwa