TNI AD Janji Libatkan Polisi Militer hingga Zeni dalam Pemusnahan Amunisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Darat (
TNI AD
) memastikan akan melibatkan satuan-satuan yang berkompeten dalam proses
pemusnahan amunisi
dan bahan peledak kedaluwarsa atau afkir ke depan.
Misalnya dengan melibatkan
Polisi Militer
, Zeni, Perbekalan Angkutan, Kesehatan, dan Kewilayahan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pasca-insiden ledakan di Garut, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil.
“Ke depan, guna memaksimalkan kelancaran dan pengamanan kegiatan, satuan-satuan TNI AD yang terkait dan berkompeten akan dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut, seperti Polisi Militer, Zeni, Perbekalan Angkutan, Kesehatan, dan Kewilayahan,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Hal tersebut disampaikan Kadispenad usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di Kompleks Parlemen, Senin (26/5/2025).
Menurut Wahyu, tim investigasi internal TNI AD menemukan dua poin utama dalam evaluasi.
Pertama, soal penyebab ledakan yang diduga berasal dari penanganan detonator afkir yang tidak stabil.
Kedua, soal keterlibatan masyarakat dalam proses yang semestinya hanya ditangani oleh tenaga profesional.
“Berkaitan dengan mengapa ledakan bisa terjadi, detonator yang akan dimusnahkan adalah detonator dalam kondisi
expired
atau afkir, yang tentu kondisinya ada ketidakstabilan dari konstruksi, rentan,” ungkap dia.
“Dan perlakuannya memerlukan perlakuan atau pembawaan yang hati-hati, memperhatikan kondisi dan suhu di medan maupun hal-hal teknis lain yang memicu risiko meledak, maka perlu dilakukan oleh tenaga profesional,” tambah dia.
Wahyu mengungkapkan bahwa semula masyarakat hanya dilibatkan untuk pekerjaan administratif, seperti memasak dan menggali lubang.
Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi pengembangan pelibatan hingga masyarakat turut memindahkan material berbahaya ke lokasi pemusnahan.
“Kejadian tersebut menjadi evaluasi tegas dari pimpinan Angkatan Darat bahwa kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak serta kegiatan berisiko lainnya, ke depan tidak lagi melibatkan masyarakat sama sekali, termasuk untuk membantu kegiatan administrasi/penyiapan logistik,” tegas Kadispenad.
“Semuanya akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD sendiri,” sambung dia.
Selain itu, TNI AD juga akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, seperti mini backhoe (alat berat penggali) dan robot penjinak bom dalam proses pemusnahan amunisi.
Hal itu dilakukan guna meminimalisir pelibatan personel serta risiko yang ditimbulkan.
Terakhir, Wahyu menegaskan bahwa TNI AD sangat prihatin atas insiden yang terjadi dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas semua masukan, dukungan, dan rekomendasi dari berbagai pihak yang turut membantu proses evaluasi.
Adapun ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei lalu menewaskan 13 orang, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
TNI mengakui adanya keteledoran dalam insiden ledakan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, proses pemusnahan amunisi dan alat peledak itu sebetulnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, dia mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan akan tetap dievaluasi menyusul terjadinya insiden fatal tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
TNI AD Janji Libatkan Polisi Militer hingga Zeni dalam Pemusnahan Amunisi Nasional 27 Mei 2025
/data/photo/2025/05/27/6835b922aa641.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)