Ruslan menegaskan pengamanan akan dilakukan secara persuasif.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan.
Ruslan menambahkan, menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun harus dilakukan damai.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” ujar dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3993005/original/062933200_1649748234-WhatsApp_Image_2022-04-11_at_20.31.09.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)