Di samping itu, Titiek mengatakan salah satu pencapaian dalam pertemuan tingkat tinggi itu adalah dukungan legislatif terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), yang memungkinkan pertukaran utang sebesar $35 juta untuk perlindungan terumbu karang.
“Ini bukan sekadar pencapaian diplomatik, tapi juga hasil dukungan kebijakan dan anggaran legislatif. Ini bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga mendukung perikanan dan mata pencaharian,” Kata Titiek.
Selain itu, Titiek menekankan bahwa DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi yang baru diluncurkan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5249609/original/079409100_1749653121-WhatsApp_Image_2025-06-11_at_21.26.53.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)