Titiek Soeharto akan Masukkan Soal Food Waste di Revisi UU Pangan

Titiek Soeharto akan Masukkan Soal Food Waste di Revisi UU Pangan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyoroti soal maraknya sampah makanan sisa alias food waste yang masih tinggi di Indonesia.

Dia mengatakan, isu terkait food waste itu akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Di Komisi IV, kami sedang merevisi Undang-Undang Pangan, ya. Nanti akan kami masukkan mengenai food waste ini. Kan banyak sekali makanan-makanan ini yang terbuang. Misalnya di hotel, di rumah makan, kemudian juga waktu panen, banyak yang tercecer-cecer,” ujar Titiek di Kantor Kemenko Pangan, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, isu food waste perlu mendapatkan perhatian khusus, sebab di Indonesia masih banyak rakyat yang kelaparan atau kekurangan makanan.

“Nah, ini nanti kita benahi ya. Masih banyak orang yang kelaparan, tetapi ini di satu pihak ada yang buang-buang makanan,” kata Titiek.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menyoroti bahwa tingkat food waste di Indonesia berada di peringkat tertinggi ke-2 di dunia.

“Saat ini nilainya hampir Rp150 triliun setahun, untuk makanan sisa,” kata Zulhas.

Zulhas pun menyarankan agar semua kementerian dan lembaga mulai menerapkan zero food waste, alias tidak membuang-buang makanan sisa rapat.

“Jadi teman-teman, semua yang ikut rapat ini, salah satu program Kemenko Pangan adalah soal food waste. Tidak boleh ada sisa makanan,” jelasnya. 

Menurut Zulhas, jika terdapat sisa makanan, opsi yang bisa dilakukan antara lain membungkus untuk dibawa pulang, dikonsumsi pada kesempatan berikutnya, atau diberikan kepada pihak yang membutuhkan.