Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tingkatkan Investasi, Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR – Page 3

Tingkatkan Investasi, Mendagri Dorong Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR – Page 3

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut, hingga saat ini dari 38 provinsi sudah ada 34 provinsi yang telah membuat RTRW provinsi, sedangkan 4 provinsi sisanya belum memiliki RTRW sama sekali. Ia meminta provinsi yang memiliki RTRW lebih dari lima tahun untuk segera memperbaruinya.

“Karena sebagian besar RTRW provinsi yang sudah diputuskan itu memang sudah lebih dari hampir lima tahun dan memang soal masalah RTRW ini harus segera di-update dalam lima tahun sekali, karena memang tingkat kebutuhan masyarakat yang mendesak,” sebutnya.

Nusron menegaskan, RDTR berperan penting dalam mempercepat proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan mendukung iklim investasi di daerah.

“Guna mendorong penyusunan RDTR yang lebih optimal, kami tengah mendorong penerapan skema insentif fiskal sebagai penghargaan bagi daerah yang memiliki RDTR yang baik, selain itu, daerah yang menyusun RDTR secara tidak optimal juga akan dikenai sanksi,” tegasnya.

“Dikasih punishment atau dikasih denda supaya ada motivasi untuk penyelesaian daripada RDTR. Saya yakin kalau RDTR-nya sudah jadi nanti, income di daerah akan nambah karena pajak akan nambah, ekonomi akan cepat bergeliat di sana,” imbuh Nusron.