Menurut Arga, masyarakat juga bisa melakukan perlawanan terhadap penipuan digital dengan melakukan beberapa tips berikut:
● Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun
● Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
● Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo
● Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo
● Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting
● Perbarui aplikasi BRImo secara berkala
● Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.
Tak hanya soal tagihan pajak, ada juga berbagai modus penipuan digital lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat. Sebut saja undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket kurir, surat atau blangko tilang, dan yang paling baru adalah surat tagihan pajak.