Tinggal Delapan Bulan, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

28 March 2024, 17:50

SUARAMERDEKA.COM – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak 2024 tinggal delapan bulan lagi. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024. Berikut jadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI: Baca Juga: Mendagri: Anggaran Pilkada Tanggung Jawab Pj Kepala Daerah, Jangan Tunda Lagi!
26 Januari 2024: perencanaan program dan anggaran pilkada 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

17 April-5 November 2024: pembentukan PPK, PPS dan KPPS 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih Baca Juga: Suami Sandra Dewi Selain Bisnis Timah Ternyata Kuasai Tambang Ini di Kampung Halaman Sang Istri 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon 27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon Baca Juga: Ingin Menu Berbuka Puasa yang Berbeda? Yuk Cek Resep Laksa ala Penang, Sensasi Rasa Asam Pedas yang Bikin Nagih! 22 September 2024: penetapan pasangan calon 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara Baca Juga: Kartu Perdana Telkomsel Lite Hadirkan Akses Broadband Hemat Terjangkau untuk Semua, Internetan Tanpa Beban Mulai Rp25 Ribu dan Kuota hingga 60 GB 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan.        

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi