Bisnis.com, JAKARTA – Upaya penertiban aktivitas tambang ilegal menjadi sia-sia tanpa penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Penertiban tambang ilegal dipercaya akan menjadi katalis signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan penerimaan negara, dan memulihkan tata kelola lingkungan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar mengatakan pendekatan yang tepat dalam menangani kompleksitas tambang ilegal dapat mengubah masalah menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, untuk mengatasi aktivitas tambang ilegal, khususnya berskala besar, penindakan dan penegakan hukum mutlak diperlukan. Apalagi, lanjutnya, aktivitas ini diduga erat melibatkan korporasi dan yang dibekingi oleh elit atau oknum aparat.
“Problem penegakan hukum inilah yang dari dulu tidak berjalan baik sehingga sampai saat ini tambang ilegal masih marak,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (10/12/2025).
Untuk itu, Bisman berharap, syarat mutlak keberhasilan pemberantasan aktivitas tambang ilegal adalah adanya komitmen kuat dari pucuk pimpinan, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
“Tanpa ada kehendak kuat dari Presiden, sulit diberantas karena melibatkan jaringan dan backing oknum-oknum besar,” tegas Bisman.
Hanya saja, di tengah penegakan hukum saat ini belum ideal, Bisman melihat adanya sinyal positif. Sebut saja seperti beberapa aktivitas tambang ilegal yang sedang diproses hukum dan upaya pemerintah satuan tugas pemberantasan tambang ilegal.
“Kita berharap ini serius. Sebab jika tambang ilegal ini bisa diberantas, maka akan sangat positif. Penerimaan negara akan naik signifikan, masalah dampak lingkungan bisa dicegah,” imbuhnya.
Menyoal sanksi hukum, Bisman berpendapat bahwa pendekatan ideal harus menggabungkan aspek pidana dan perdata. Yang terpening, menurutnya, dengan pemberantasan, kegiatan tambang yang legal bisa lebih berkembang, serta mencegah masalah sosial dan gangguan keamanan
“Tambang ilegal pada dasarnya adalah tindak pidana, jadi proses pidana perlu dilakukan untuk efek jera dan agar stop tidak meluas,” jelasnya.
Namun, proses perdata juga dinilai sangat diperlukan, khususnya untuk memastikan pemulihan lingkungan hidup yang rusak dan penuntutan ganti rugi.
Di sisi lain, karena isu tambang ilegal bersifat kompleks dan telah berlangsung lama, ada celah strategis untuk mengonversi sebagian aktivitas ilegal tersebut menjadi kekuatan ekonomi formal.
Bisman menambahkan untuk pengelolaan tambang ilegal skala kecil, pemerintah dapat mendorongnya menjadi legal. Menurutnya, tambang ilegal dalam skala kecil banyak dilakukan oleh masyarakat karena desakan ekonomi, karena memang ada kesempatan, serta karena lokasi ada di sekitar mereka.
“Untuk tambang ilegal yang skala kecil ini, bisa dilakukan penertiban dan jika dari aspek lingkungan layak serta masyarakat memenuhi persyaratan, bisa saja dilegalkan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini berlangsung sejak siang hingga malam dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) tersebut membahas hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Pertemuan bersama Presiden Prabowo membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban tambang ilegal, termasuk konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat,” tulisnya dalam akun tersebut.
