Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tim Hukum Sekjen PDI-P Hasto Bersiap Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan

Tim Hukum Sekjen PDI-P Hasto Bersiap Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan

Tim Hukum Sekjen PDI-P Hasto Bersiap Hadapi Sidang Perdana Pekan Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
Hasto Kristiyanto
tetap mempersiapkan diri untuk melawan
KPK
dalam sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
(obstruction of justice).
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat dimintai tanggapan soal jadwal sidang perdana kliennya yang berlangsung Jumat (13/4/2025).
“Yang pasti kami akan segera lakukan
cross check
bukti KPK dalam berkas perkara. Kami akan segera cek kebenaran fakta dalam surat dakwaan,” ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2024).
Namun, Maqdir menduga terjadwalnya sidang perdana Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini adalah hasil dari upaya KPK menggugurkan praperadilan yang diajukan pihaknya.
Sebab, kata Maqdir, pelimpahan berkas ke pengadilan ini dilakukan ketika sidang praperadilan yang diajukan pihaknya ditunda karena ketidakhadiran KPK.
“Pelimpahan berkas ke PN Tipikor Jakarta Pusat adalah upaya nyata melecehkan proses praperadilan. Ini upaya untuk menggugurkan praperadilan,” kata Maqdir.
“Hal ini sudah dapat diduga dari permintaan penundaan dua minggu untuk sidang praperadilan. Begitu juga ketika penyidik mengabaikan permintaan kami untuk memeriksa ahli,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto digelar pada Jumat (14/3/2025).
Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakpus.
Setidaknya terdapat 12 jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut.
Mereka adalah Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, dan Arif Rahman.
Lalu Sandy Septi, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, dan Greafik L.
Sebagai informasi, Hasto merupakan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk eks kader PDI-P Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
 
Hasto ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Februari 2025.
Sekjen PDI-P itu sempat mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka.
Namun, gugatan tersebut ditolak.
Tak sampai situ, Hasto kembali melayangkan gugatan praperadilan kedua.
Hingga kini, gugatan masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa