Jakarta, CNBC Indonesia – Platform media sosial, TikTok mengumumkan akan menerapkan kebijakan baru bagi penggunanya yang berusia remaja. Hal itu yakni larangan penggunaan filter kecantikan bagi remaja di aplikasi tersebut.
Dilansir oleh Channel New Asia, kebijakan ini akan diberlakukan secara global. Ini artinya filter seperti yang dapat membuat bibir lebih besar, wajah tirus, dan membuat kulit lebih halus tidak akan tersedia bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Dalam pembaruan setelah Forum Keamanan Eropa, TikTok mengatakan pada Rabu (27/11/2024) bahwa perubahan kebijakan ini akan diterapkan dalam beberapa minggu mendatang.
Selain larangan tersebut, platform ini juga akan “memberikan lebih banyak informasi tentang bagaimana efek tersebut bisa mengubah penampilan pengguna jika diterapkan.”
“Ini sebagai tambahan dari memberi tahu pengguna secara proaktif ketika efek tertentu telah digunakan pada konten,” kata TikTok.
Tidak hanya itu, TikTok juga akan memperbarui sumber daya bagi orang-orang yang mengembangkan filter untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang beberapa dampak yang tidak diinginkan yang mungkin ditimbulkan oleh efek tertentu.
Contoh filter yang akan termasuk dalam pembatasan tersebut adalah WOW EYELASHES, efek kecantikan yang meningkatkan penampilan mata pengguna.
Filter yang dirancang untuk lucu-lucu an seperti efek telinga hewan akan tetap tersedia untuk remaja. Sebab ini berbeda dari filter kecantikan.
Tanggapan dari Remaja
TikTok mengatakan bahwa kebijakan pembatasan usia untuk filter kecantikan ini diperkenalkan berdasarkan masukan dari remaja dalam riset multi-pasar yang baru saja dilakukan bersama organisasi nirlaba dari Inggris, Internet Matters.
Penelitian ini meneliti peran platform daring dalam membentuk identitas dan hubungan remaja dan melibatkan kaum muda dan orang tua dari Jerman, Belanda, Swedia, dan Inggris.
Laporan yang diterbitkan beberapa hari lalu mengidentifikasi wawasan baru tentang penggunaan filter oleh remaja dan dampaknya terhadap rasa percaya diri mereka.
“Secara khusus, remaja dan orang tua menyuarakan kekhawatiran tentang efek ‘penampilan’, termasuk bahwa mereka yang melihat konten tersebut mungkin tidak menyadari bahwa konten tersebut telah diubah,” kata TikTok.
Menurut laporan tersebut, kaum muda dan orang tua juga melihat manfaat dari menjadi autentik secara daring dan mengakui dampak positif dari rasa memiliki dan koneksi daring.
Melindungi pengguna remaja
TikTok juga mengatakan dalam pembaruannya pada hari Rabu (27/11) bahwa saat ini mereka mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun dan secara proaktif menegakkan hal ini.
Langkah-langkah tersebut mencakup pembatasan kemampuan pengguna untuk membuat akun lain dengan tanggal lahir yang berbeda jika mereka gagal dalam verifikasi usia dan penggunaan teknologi untuk menandai akun yang diduga milik pengguna di bawah 13 tahun.
Platform tersebut mengatakan bahwa mereka menghapus sekitar 6 juta akun secara global setiap bulan karena gagal memenuhi persyaratan usia.
Langkah TikTok dilakukan saat pemerintah di seluruh dunia memperketat peraturan tentang akses media sosial bagi kaum muda.
Sebelumnya, Australia pada hari Kamis (28/11) telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.
Raksasa teknologi ini harus menghentikan anak di bawah umur untuk masuk atau menghadapi denda hingga A$49,5 juta (US$32 juta). Uji coba metode untuk menegakkannya akan dimulai pada bulan Januari dan larangan tersebut akan berlaku dalam setahun.
Negara-negara lain, termasuk Prancis dan beberapa negara bagian AS, juga telah mengesahkan undang-undang untuk membatasi akses bagi anak di bawah umur tanpa izin orang tua.
Meta juga mengumumkan pada bulan Agustus bahwa filter augmented reality (AR) pihak ketiga tidak akan tersedia lagi di aplikasinya mulai Januari 2025. Ini berarti lebih dari 2 juta filter buatan pengguna yang ditawarkan di WhatsApp, Facebook, dan, yang paling penting, Instagram akan hilang.
(haa/haa)