Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar US$ 10 juta (Rp 162 miliar) kepada TikTok. Hukuman denda ini karena TikTok dianggap tidak menerapkan langkah-langkah untuk mencegah challenge video yang diduga menyebabkan kematian tiga anak Venezuela baru-baru ini.
Hakim Tania D’Amelio mengatakan bahwa TikTok bertindak secara lalai, dan memberikan waktu delapan hari untuk membayar denda tersebut.
Hakim juga memerintahkan perusahaan layanan video itu untuk membuka kantor di Venezuela agar bisa mengawasi konten yang sesuai dengan hukum setempat, demikian dikutip dari APNews, Kamis (2/1/2024).
Hakim tidak menjelaskan bagaimana Pemerintah Venezuela akan memaksa TikTok, yang perusahaan induknya berbasis di China, untuk membayar denda tersebut.
Venezuela telah memblokir puluhan situs web pada tahun-tahun sebelumnya karena tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh komisi telekomunikasinya.
Pada November tahun lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyalahkan TikTok atas kematian seorang gadis berusia 12 tahun yang diduga meninggal setelah berpartisipasi dalam membuat video challenge TikTok yang melibatkan meminum pil penenang dan tidak tertidur
Menteri Pendidikan Venezuela Hector Rodriguez pada Novemer juga mengatakan bahwa seorang anak berusia 14 tahun meninggal karena mencium zat-zat beracun saat mengikuti video challenge TikTok. Dan pada 21 November 2024, jaksa agung Venezuela menyalahkan TikTok atas kematian ketiga anak itu.
(dem/dem)