Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

TikTok Buka-bukaan Nasib Karyawan Jika Resmi Diblokir

TikTok Buka-bukaan Nasib Karyawan Jika Resmi Diblokir

Jakarta

TikTok berkomitmen tetap membayar gaji karyawan meskipun Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) tidak mengabulkan gugatan mereka. TikTok sebelumnya mengajukan gugatan ke MA terkait undang-undang yang mempersulit posisi mereka di AS.

Induk TikTok, ByteDance, diminta pemerintah AS melakukan divestasi atau platform media sosial mereka akan dilarang di AS. Perusahaan asal China itu tercatat memiliki 7.000 karyawan di AS.

“Kesejahteraan Anda adalah prioritas utama dan yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa sebagai karyawan di AS, pekerjaan, gaji, dan tunjangan Anda aman, dan kantor kami akan tetap buka, bahkan jika situasi ini belum membaik sebelum batas waktu 19 Januari,” bunyi memo kepada karyawan TikTok, dikutip dari Reuters, Selasa (15/1/2025).

Pekan lalu, Mahkamah Agung AS tampaknya cenderung tidak akan menganulir undang-undang yang disahkan AS April tahun lalu. Meskipun ada seruan dari Presiden terpilih AS Donald Trump dan anggota parlemen untuk memperpanjang batas waktu yang ditetapkan pada tanggal 19 Januari.

Trump yang pelantikannya dilakukan sehari setelah undang-undang tersebut berlaku menyebut dirinya harus memiliki waktu setelah menjabat untuk melakukan resolusi politik terhadap masalah ini.

“Tim kami tetap fokus pada perencanaan berbagai skenario dan terus merencanakan langkah ke depan,” tambah TikTok dalam memo tersebut.

Jika pengadilan tidak membatalkan undang-undang tersebut pada hari Minggu, unduhan TikTok baru di toko aplikasi Apple atau Google akan dilarang. Tetapi pengguna yang sudah ada dapat terus mengakses aplikasi tersebut untuk beberapa waktu.

Layanan TikTok akan menurun dan akhirnya berhenti berfungsi karena perusahaan lain dilarang memberikan dukungan kepada TikTok.

(acd/acd)