Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan tiket kereta antarkota untuk perjalanan pada Februari 2025 sudah bisa dipesan secara bertahap mulai hari ini Selasa (31/12/2024).
Hal ini seiring dengan telah selesainya finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang ditujukan meningkatkan layanan perkeretaapian di Indonesia.
“Sehingga apabila terdapat perjalanan kereta api yang belum tersedia di platform penjualan seperti Access by KAI dan web kai.id, pelanggan dapat melakukan pengecekan secara berkala,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Anne mengatakan saat ini, penjualan tiket kereta api antarkota dapat dilakukan H-30 sebelum keberangkatan, dan bertahap akan disesuaikan kembali menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
“KAI akan segera memberikan informasi melalui rilis secara bertahap untuk menginformasikan bagaimana update penyesuaian Gapeka ini terinput di seluruh kanal penjualan tiket KAI. KAI berharap inovasi yang dihadirkan melalui Gapeka 2025 dapat meningkatkan kualitas perjalanan kereta api secara menyeluruh,” tutup Anne.
Anne mengatakan perubahan Gapeka 2025 merupakan bagian dari upaya KAI dan DJKA Kemenhub untuk meningkatkan layanan transportasi kereta api di Indonesia. Beberapa peningkatan yang dilakukan meliputi peningkatan keselamatan, keandalan prasarana dan sarana, kecepatan perjalanan, serta kapasitas angkut.
“Dalam aspek keselamatan, jadwal perjalanan kereta api semakin optimal dengan jadwal perjalanan yang jauh lebih terencana sesuai update sarana dan prasarana terkini. Keandalan prasarana dan sarana juga ditingkatkan melalui modernisasi infrastruktur rel dan penambahan armada kereta api yang lebih andal,” kata.
Anne mengatakan dari segi kecepatan, Gapeka 2025 berhasil mengurangi waktu perjalanan kereta api antarkota di Jawa hingga total 2.551 menit per hari. Kapasitas angkut juga ditingkatkan dengan penambahan 20 perjalanan kereta api antarkota Jawa dan perpanjangan relasi untuk menjangkau lebih banyak daerah.
(hns/hns)