Tiga Terdakwa Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru Dituntut Berbeda, Paling Berat 12 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru Dituntut Berbeda, Paling Berat 12 Tahun Penjara

Lumajang (beritajatim.com) – Tiga terdakwa dari kasus ladang ganja di lereng Gunung Semeru menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (15/4/2025).

Dalam agenda sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutan kepada terdakwa Tomo, Tono, dan Bambang, warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Jaksa Penuntut Umum Prasetyo Pristanto menuntut ketiga terdakwa dengan masa kurungan yang berbeda-beda. Meski begitu, ketiga terdakwa dikenakan sanksi denda dengan nominal yang sama, yakni Rp 1 miliar.

Diketahui, terdakwa Bambang dituntut dengan hukumam penjara selama 11 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar atau subsider 4 bulan masa kurungan jika terdakwa tidak bisa membayar denda.

“Ini untuk terdakwa Bambang dituntut hukuman selama 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider empat bulan penjara,” terangnya.

Untuk terdakwa Tomo dijelaskan mendapat tuntutan hukuman paling berat, sedangkan terdakwa Tono menerima tuntutan hukuman paling ringan

“Terdakwa Tomo dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider lima bulan penjara. Sedangkan Tono dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara,” tambah JPU Prasetyo Pristanto.

Informasinya, akan ada sidang selanjutnya yang direncanakan bakal digelar, Selasa (22/4/2025) dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Sebelumnya, sejumlah tersangka dari ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Adapun rinciannya adalah Tomo, Tono, Jumaat, Suari dan Bambang ditangkap pada September 2024.

Seluruhnya, diketahui memiliki peran sebagai petani ganja yang mendapat arahan dari orang bernama Edi. Hasil penyelidikan terdapat 59 ladang ganja di lereng Gunung Semeru dengan luas keseluruhan mencapai 6.000 meter persegi. (has/ted)